SANANA – Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR),
yang termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir
masa jabatan mantan Bupati, Ahmad Hidayat Mus, Rp 4 miliar, diduga
fiktif. Ini menyusul realisasi anggarannya sudah seratus persen,
sementara fisik bangunannya tidak ada.
Hal ini membingungkan panitia khusus (pansus) LKPJ, sebab bangunan tersebut tidak diketahui keberadaannya. Karena itu, Ketua Bidang (Kabid) Eksternal Badko HMI Maluku – Maluku Utara, Syahrul Takim, mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut. Meski termasuk kasus lama, namun tetap diproses.”Wajib diproses karena bangunannya tidak ada, sementara anggaran yang dihabiskan cukup besar,”tandasnya.(rul/met)
Hal ini membingungkan panitia khusus (pansus) LKPJ, sebab bangunan tersebut tidak diketahui keberadaannya. Karena itu, Ketua Bidang (Kabid) Eksternal Badko HMI Maluku – Maluku Utara, Syahrul Takim, mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut. Meski termasuk kasus lama, namun tetap diproses.”Wajib diproses karena bangunannya tidak ada, sementara anggaran yang dihabiskan cukup besar,”tandasnya.(rul/met)
Komentar
Posting Komentar