SANANA – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan
Sula (Kepsul) diminta segera menuntaskan kasus illegal logging di Desa
Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah. Hal tersebut disampaikan Koordinator
Gerakan Indonesia Baru (GIB) Kepsul, Syahrul Takim, kemarin Senin (1/8)
Ini disampaikan karena sebelumnya Kapolres AKBP Deden Supriyatna Imhar, berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.”Jadi kami tagih janji Kapolres. Sudah sejauh mana penyelesaian kasus itu,”ucapnya. Dari hasil pemeriksaan sudah jelas ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Makanya, harus segera dituntaskan.(rul/met)
Ini disampaikan karena sebelumnya Kapolres AKBP Deden Supriyatna Imhar, berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.”Jadi kami tagih janji Kapolres. Sudah sejauh mana penyelesaian kasus itu,”ucapnya. Dari hasil pemeriksaan sudah jelas ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Makanya, harus segera dituntaskan.(rul/met)
Komentar
Posting Komentar