Oleh: Sahrul Takim
Bangsa tidak akan kehilangan masa depan karena kekurangan gedung, tetapi karena gagal menghargai guru yang membangun manusia (Nai Ulen)
Dalam beberapa bulan terakhir, ruang publik Indonesia tidak hanya dipenuhi oleh pembahasan mengenai kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru, tetapi juga oleh perdebatan mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah. Berbagai media daring memberitakan adanya polemik terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk isu mengenai rencana pengadaan kipas angin yang disebut bernilai sekitar Rp1,2 triliun serta pengadaan kendaraan operasional berupa truk. Di sisi lain, pemerintah memberikan klarifikasi bahwa berbagai angka dan rincian yang beredar masih perlu dipahami secara utuh karena tidak seluruh informasi yang beredar di media sosial mencerminkan kebijakan final pemerintah.
Terlepas dari benar atau tidaknya keseluruhan informasi tersebut, satu hal yang tidak dapat diabaikan adalah lahirnya persepsi publik mengenai prioritas penggunaan anggaran negara. Persepsi tersebut muncul karena pada saat yang hampir bersamaan masyarakat juga mengikuti berbagai pemberitaan mengenai belum adanya kepastian terhadap peningkatan kesejahteraan guru sebagaimana yang diharapkan oleh banyak kalangan. Situasi ini kemudian melahirkan pertanyaan yang sangat mendasar: mengapa setiap kali isu kenaikan kesejahteraan guru dibahas, alasan yang muncul hampir selalu berkaitan dengan keterbatasan kemampuan fiskal negara, sementara dalam waktu yang sama berbagai program pengadaan dengan nilai anggaran yang besar tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan?
Pertanyaan tersebut sesungguhnya bukan lahir dari sikap menolak pembangunan ekonomi ataupun pemberdayaan desa. Justru pembangunan koperasi, penguatan ekonomi masyarakat, dan penyediaan sarana pendukung merupakan agenda yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, dalam perspektif kebijakan publik, pembangunan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari pembangunan manusia. Keduanya harus berjalan secara simultan karena pertumbuhan ekonomi tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia hanya akan menghasilkan pembangunan yang bersifat jangka pendek.
Dalam ilmu administrasi publik, setiap kebijakan anggaran merupakan representasi dari pilihan politik negara (political choice). Anggaran bukan hanya dokumen keuangan, tetapi juga dokumen moral yang menggambarkan apa yang paling dianggap penting oleh pemerintah pada suatu periode tertentu. Oleh karena itu, ketika masyarakat membandingkan besarnya nilai anggaran suatu program dengan lambatnya peningkatan kesejahteraan guru, yang sedang dipersoalkan sesungguhnya bukan semata-mata besarnya angka, melainkan filosofi di balik penentuan prioritas tersebut.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori Public Value yang dikembangkan oleh Mark H. Moore. Moore menjelaskan bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya suatu program atau terserapnya anggaran, tetapi harus dinilai dari sejauh mana kebijakan tersebut menghasilkan nilai publik (public value), memperoleh legitimasi masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan kata lain, suatu program dapat saja dirancang secara administratif dengan baik, namun apabila masyarakat memandang bahwa program tersebut belum menjawab kebutuhan yang paling mendesak, maka legitimasi sosial terhadap kebijakan tersebut akan melemah.
Dalam konteks pendidikan Indonesia, kebutuhan yang paling mendasar tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung sekolah atau penyediaan fasilitas pembelajaran. Persoalan yang jauh lebih fundamental adalah bagaimana negara membangun kesejahteraan guru sebagai aktor utama dalam menghasilkan sumber daya manusia berkualitas. Berbagai penelitian pendidikan menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran memiliki hubungan erat dengan motivasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Guru yang bekerja dalam kondisi ekonomi yang tidak memadai akan menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dalam menjalankan tugas profesionalnya secara optimal.
Gary Becker melalui teori Human Capital menegaskan bahwa investasi terbesar suatu negara bukanlah investasi pada benda, melainkan investasi pada manusia. Pendidikan dipandang sebagai modal produktif yang akan menghasilkan manfaat ekonomi dalam jangka panjang. Dengan demikian, pengeluaran negara untuk meningkatkan kesejahteraan guru tidak dapat dipandang sebagai beban belanja, tetapi harus dipahami sebagai investasi strategis yang hasilnya akan dinikmati oleh generasi berikutnya melalui peningkatan kualitas pendidikan, produktivitas tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Pandangan Becker tersebut diperkuat oleh Amartya Sen melalui pendekatan Capability Approach. Menurut Sen, tujuan utama pembangunan bukan sekadar meningkatkan pendapatan nasional, tetapi memperluas kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang bermartabat. Pendidikan merupakan instrumen utama dalam memperluas kemampuan tersebut, sedangkan guru merupakan pelaksana utama proses pembentukan kemampuan manusia. Oleh karena itu, apabila kesejahteraan guru terus mengalami perlambatan dibandingkan kebutuhan hidup yang semakin meningkat, maka sesungguhnya negara sedang memperlambat pembangunan kapasitas manusianya sendiri.
Dalam konteks Indonesia, pemikiran Prof. H.A.R. Tilaar juga memberikan penegasan bahwa reformasi pendidikan tidak mungkin berhasil apabila negara belum menempatkan guru sebagai profesi yang memperoleh penghargaan sosial dan ekonomi secara layak. Menurut Tilaar, kualitas pendidikan selalu berjalan beriringan dengan kualitas guru. Pernyataan tersebut memiliki makna bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat hanya diukur dari banyaknya sarana yang dibangun atau besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari keberhasilan negara meningkatkan martabat profesi guru.
Pandangan serupa juga banyak disampaikan oleh Prof. Rhenald Kasali yang menekankan bahwa transformasi bangsa dimulai dari perubahan kualitas manusianya. Gedung, infrastruktur, maupun berbagai fasilitas ekonomi memang penting, tetapi seluruhnya akan kehilangan nilai strategis apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, karakter, kreativitas, dan daya saing. Semua kualitas tersebut dibentuk melalui proses pendidikan yang pada akhirnya bertumpu pada peran guru.
Oleh karena itu, polemik mengenai pengadaan barang untuk program tertentu dan diskursus mengenai kesejahteraan guru seharusnya tidak dipahami sebagai dua isu yang saling dipertentangkan. Persoalan utamanya adalah bagaimana pemerintah membangun keseimbangan antara investasi ekonomi dan investasi manusia. Negara memerlukan koperasi yang maju, desa yang produktif, serta infrastruktur ekonomi yang memadai. Namun negara juga memerlukan guru yang hidup layak, bekerja secara profesional, dan memiliki motivasi tinggi dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Dalam perspektif teori keadilan distributif (distributive justice) yang dikembangkan John Rawls, distribusi sumber daya publik harus memberikan manfaat yang adil, terutama bagi sektor-sektor yang memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Pendidikan merupakan salah satu sektor yang memiliki efek berganda (multiplier effect) paling besar. Investasi pada guru bukan hanya meningkatkan kesejahteraan individu guru, tetapi juga meningkatkan kualitas peserta didik, memperkuat produktivitas nasional, mengurangi kemiskinan antargenerasi, dan memperbesar peluang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Karena itu, kritik masyarakat terhadap polemik anggaran tidak semestinya dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Kritik tersebut merupakan ekspresi demokrasi yang menghendaki agar setiap kebijakan fiskal memiliki orientasi yang lebih kuat terhadap pembangunan manusia. Pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk menentukan prioritas anggaran berdasarkan kebutuhan nasional. Namun dalam negara demokratis, masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan apakah prioritas tersebut telah mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada akhirnya, polemik yang berkembang melalui pemberitaan media dan diskusi masyarakat memberikan pelajaran penting bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuan negara membangun kepercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang diambil. Transparansi, akuntabilitas, komunikasi publik yang efektif, serta keberpihakan terhadap sektor-sektor strategis seperti pendidikan merupakan prasyarat utama agar pembangunan memperoleh legitimasi sosial yang kuat.
Apabila negara benar-benar ingin mewujudkan visi Indonesia sebagai bangsa maju pada masa depan, maka investasi terhadap guru harus diposisikan sebagai investasi yang sama pentingnya dengan investasi pada pembangunan ekonomi. Sebab pada hakikatnya, koperasi yang kuat, industri yang maju, birokrasi yang profesional, bahkan demokrasi yang sehat, semuanya lahir dari proses pendidikan yang berkualitas. Dan pendidikan yang berkualitas selalu bermula dari guru yang dihargai, disejahterakan, serta ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
Komentar
Posting Komentar