Langsung ke konten utama

Ketika Atap Menjadi Perdebatan, Rakyat Masih Menunggu Kesejahteraan

 

Oleh: Sahrul Takim 

Indonesia adalah negara yang dibangun di atas cita-cita besar sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Amanat konstitusi tersebut seharusnya menjadi arah utama dalam setiap kebijakan negara. Oleh karena itu, setiap pernyataan dan kebijakan pejabat publik, terlebih Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, akan selalu dinilai berdasarkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Belakangan ini, publik ramai membicarakan pemberitaan di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar masyarakat kembali menggunakan atap rumah berbahan ijuk dan rumbai, disertai alasan bahwa penggunaan atap seng dapat berdampak buruk terhadap kesehatan paru-paru. Terlepas dari konteks lengkap maupun maksud pernyataan tersebut yang perlu dipahami secara utuh, diskusi publik kemudian berkembang ke arah pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yakni apakah persoalan utama bangsa saat ini memang terletak pada jenis atap rumah, atau justru pada persoalan kesejahteraan rakyat yang belum sepenuhnya terselesaikan?

Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap pelestarian arsitektur tradisional ataupun penggunaan material bangunan yang lebih ramah lingkungan. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari kegelisahan masyarakat yang setiap hari masih berhadapan dengan persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, mahalnya biaya hidup, rendahnya daya beli, serta ketimpangan pembangunan, terutama di kawasan Indonesia Timur.

Masyarakat Indonesia tidak sedang menghadapi satu persoalan tunggal mengenai jenis atap rumah. Mereka sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks. Guru honorer di berbagai daerah masih berjuang memperoleh penghasilan yang layak. Banyak tenaga kesehatan bekerja dengan fasilitas yang terbatas. Rumah sakit di daerah terpencil masih kekurangan dokter spesialis. Infrastruktur jalan, pelabuhan, listrik, air bersih, serta jaringan internet di sejumlah wilayah kepulauan masih belum memadai. Semua persoalan tersebut menyentuh langsung kualitas hidup masyarakat.

Ekonom peraih Nobel Joseph E. Stiglitz dalam bukunya The Price of Inequality (2012) menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kemampuan negara menghadirkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan bermakna apabila hasilnya tidak dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Oleh sebab itu, kebijakan publik seharusnya lebih diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan pembangunan infrastruktur.

Pandangan tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Persoalan utama masyarakat bukan sekadar bagaimana mereka berteduh di bawah atap rumah, melainkan bagaimana mereka memperoleh pekerjaan yang layak, menyekolahkan anak-anaknya hingga perguruan tinggi, memperoleh layanan kesehatan yang bermutu, dan menikmati pembangunan yang setara tanpa dibatasi oleh letak geografis.

Dalam bidang pendidikan, guru masih menjadi kelompok yang sering menghadapi berbagai tantangan. Tidak sedikit guru yang harus mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan yang belum mencerminkan profesionalismenya. Sebagian masih menghadapi keterlambatan pembayaran tunjangan, keterbatasan fasilitas pembelajaran, hingga minimnya kesempatan pengembangan kompetensi. Padahal, guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menyatakan bahwa pendidikan merupakan instrumen pembebasan manusia dari ketertinggalan dan ketidakadilan. Negara yang ingin maju harus menempatkan pendidikan sebagai investasi terbesar, bukan sekadar program administratif. Ketika kesejahteraan guru belum menjadi prioritas utama, maka kualitas pendidikan nasional akan sulit berkembang secara optimal.

Demikian pula dalam sektor kesehatan. Di berbagai wilayah Indonesia Timur, masyarakat masih harus menempuh perjalanan berjam-jam bahkan berhari-hari hanya untuk memperoleh pelayanan medis yang memadai. Keterbatasan tenaga dokter, obat-obatan, alat kesehatan, hingga fasilitas rumah sakit masih menjadi tantangan yang nyata. Dalam kondisi seperti ini, pembahasan mengenai jenis material atap rumah tentu bukan isu yang paling mendesak dibandingkan upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional.

Pembangunan ekonomi masyarakat juga memerlukan perhatian serius. Banyak pelaku usaha mikro, nelayan, petani, dan pedagang kecil masih menghadapi keterbatasan akses modal, pasar, teknologi, serta infrastruktur pendukung. Kenaikan harga kebutuhan pokok juga berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, hilirisasi sumber daya alam, serta pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah.

Kondisi tersebut semakin terasa di kawasan Indonesia Timur. Wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan daerah kepulauan lainnya masih menghadapi tantangan pemerataan pembangunan. Biaya logistik lebih mahal, akses transportasi lebih sulit, pelayanan kesehatan lebih terbatas, dan kesempatan ekonomi belum sebesar wilayah Indonesia bagian barat.

John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) menjelaskan bahwa keadilan mengharuskan negara memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok masyarakat yang paling kurang beruntung. Prinsip tersebut menjadi dasar bahwa kebijakan pembangunan harus lebih banyak berpihak kepada daerah yang masih tertinggal agar kesenjangan dapat dikurangi secara bertahap.

Artinya, jika pemerintah ingin menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat, maka prioritas kebijakan hendaknya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Bukan berarti penggunaan ijuk maupun rumbai sebagai material bangunan tradisional tidak memiliki nilai. Justru material lokal memiliki keunggulan dari sisi budaya, kearifan lokal, dan keberlanjutan lingkungan. Akan tetapi, penerapannya perlu didasarkan pada kajian ilmiah mengenai ketahanan material, keamanan bangunan, biaya pembangunan, ketersediaan bahan baku, kondisi iklim, serta kemampuan ekonomi masyarakat. Kebijakan publik tidak cukup dibangun atas dasar preferensi semata, tetapi harus ditopang oleh penelitian multidisiplin dan bukti ilmiah yang kuat.

Solusi yang Lebih Berdampak bagi Rakyat

Apabila pemerintah ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata, beberapa langkah berikut jauh lebih strategis.

Pertama, meningkatkan kesejahteraan guru melalui penghasilan yang layak, pembayaran tunjangan tepat waktu, peningkatan kompetensi, serta pemerataan distribusi guru hingga daerah terpencil.

Kedua, memperkuat layanan kesehatan dengan membangun rumah sakit regional, menambah tenaga dokter dan tenaga kesehatan, meningkatkan fasilitas puskesmas, serta memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan.

Ketiga, mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, bantuan permodalan, hilirisasi hasil pertanian dan perikanan, pengembangan pariwisata daerah, serta penciptaan lapangan kerja baru.

Keempat, mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia Timur melalui pembangunan jalan, pelabuhan, bandara perintis, listrik, air bersih, telekomunikasi, dan internet yang berkualitas.

Kelima, memastikan setiap kebijakan nasional disusun berdasarkan data ilmiah, kajian akademik, dan kebutuhan riil masyarakat sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat yang terukur.

Penutup

Bangsa ini tidak akan menjadi besar hanya karena mengganti jenis atap rumah. Bangsa ini akan menjadi besar apabila setiap anak memperoleh pendidikan yang bermutu, setiap guru hidup sejahtera, setiap tenaga kesehatan bekerja dengan fasilitas yang memadai, setiap keluarga memiliki pekerjaan yang layak, dan setiap daerah, termasuk Indonesia Timur, merasakan hasil pembangunan secara adil.

Sejarah akan mencatat bukan seberapa sering pemerintah membicarakan bentuk atap rumah rakyat, melainkan seberapa besar keberhasilannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, membuka lapangan kerja, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah amanat konstitusi dan ukuran sesungguhnya dari keberhasilan sebuah pemerintahan.


Waiipa, 31 Agustus 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketidakadilan yang Membusuk: Ketika Prioritas Publik Menghukum Guru Honorer

Oleh: Sahrul Takim Pendahuluan: Angka yang mengoyak Hati Tidak ada yang lebih mengoyak nurani kolektif daripada melihat angka-angka, angka yang seharusnya merepresentasikan penghargaan negara terhadap kerja, pengabdian, dan martabat manusia, tetapi justru membuka tabir tentang betapa kelirunya arah prioritas kebijakan publik. Pada awal tahun 2026, masyarakat Indonesia disuguhi fakta yang mengejutkan melalui pemberitaan media massa mengenai besaran gaji pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala dapur disebut menerima gaji hingga tujuh juta rupiah per bulan, ahli gizi dan akuntan di kisaran lima juta rupiah, pengantar makanan sekitar tiga juta rupiah, bahkan tukang cuci piring memperoleh sekitar dua juta lima ratus ribu rupiah. Angka-angka ini pada dasarnya bukan persoalan jika berdiri sendiri, sebab setiap pekerjaan memang layak memperoleh upah yang manusiawi. Namun persoalan serius muncul ketika angka-angka tersebut dibandingkan dengan realitas yang dialami guru honorer di I...

Miliaran Rupiah Tanpa Jejak; PPJ dan Korban Nyawa di Kota Sanana

Oleh: Sahrul Takim  Ada ironi besar yang terus dibiarkan tumbuh di Kabupaten Kepulauan Sula yakni rakyat membayar untuk penerangan, namun yang diperoleh bertahun-tahun hanya kegelapan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dipungut rutin, disiplin, dan nyaris tanpa celah. Namun hasilnya? Kota Sanana di malam hari justru menampilkan wajah kumuh, gelap, dan berbahaya sebuah potret keburukan tata kelola anggaran daerah yang telanjang di depan mata publik. Secara normatif, PPJ adalah pajak daerah yang dipungut melalui rekening listrik PLN berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Skemanya sederhana: setiap pembelian token listrik prabayar, masyarakat otomatis membayar tambahan 10 persen untuk PPJ. Dana ini langsung masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertanyaannya sederhana tapi agak aneh adalah kemana perginya uang itu? Dengan jumlah pelanggan listrik di Kepulauan Sula yang terus bertambah selama kurang lebih 20 tahun, akumulasi PPJ yang masuk ke...

Bukan Soal Juara; Gabalil Hai Sua Adalah Penegasan identitas dan Ritual Yang Sakral

Oleh: Sahrul Takim Sangat keliru jika Gabalil Hai Sua Dilihat hanya sebatas perlombaan atau kompetisi yang berakhir juara, Sebab ritual Gabalil Hai Sua yang diselenggarakan bukan sekadar kegiatan seremonial, bukan pula sekedar perlombaan yang maknanya diukur dari siapa yang lebih cepat, berkreasi dan selanjutnya siapa yang menjadi juara. Dalam kajian antropologi budaya, ritual seperti Gabalil Hai Sua adalah tindakan kolektif yang menghubungkan manusia ( Matapia Sua ) dengan ingatan sosial ( Wakdab/Manawak ), ruang hidup, dan nilai-nilai yang diwariskan lintas generasi.  Karena itu, esensi Gabalil Hai Sua terletak pada pengalaman bersama mengenai sebuah perjumpaan batin yang berakar pada cinta negeri untuk meneguhkan kembali hubungan masyarakat dengan tanah ( Hai Sua ), sejarah, dan identitasnya. Dalam pengalaman itu, tanah tidak dipahami semata sebagai ruang geografis tempat orang sula tinggal, melainkan sebagai ruang hidup yang menyimpan jejak leluhur, memori kolektif, nil...