Oleh: Sahrul Takim
Indonesia adalah negara yang dibangun di atas cita-cita besar sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Amanat konstitusi tersebut seharusnya menjadi arah utama dalam setiap kebijakan negara. Oleh karena itu, setiap pernyataan dan kebijakan pejabat publik, terlebih Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, akan selalu dinilai berdasarkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Belakangan ini, publik ramai membicarakan pemberitaan di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar masyarakat kembali menggunakan atap rumah berbahan ijuk dan rumbai, disertai alasan bahwa penggunaan atap seng dapat berdampak buruk terhadap kesehatan paru-paru. Terlepas dari konteks lengkap maupun maksud pernyataan tersebut yang perlu dipahami secara utuh, diskusi publik kemudian berkembang ke arah pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yakni apakah persoalan utama bangsa saat ini memang terletak pada jenis atap rumah, atau justru pada persoalan kesejahteraan rakyat yang belum sepenuhnya terselesaikan?
Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap pelestarian arsitektur tradisional ataupun penggunaan material bangunan yang lebih ramah lingkungan. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari kegelisahan masyarakat yang setiap hari masih berhadapan dengan persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, mahalnya biaya hidup, rendahnya daya beli, serta ketimpangan pembangunan, terutama di kawasan Indonesia Timur.
Masyarakat Indonesia tidak sedang menghadapi satu persoalan tunggal mengenai jenis atap rumah. Mereka sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks. Guru honorer di berbagai daerah masih berjuang memperoleh penghasilan yang layak. Banyak tenaga kesehatan bekerja dengan fasilitas yang terbatas. Rumah sakit di daerah terpencil masih kekurangan dokter spesialis. Infrastruktur jalan, pelabuhan, listrik, air bersih, serta jaringan internet di sejumlah wilayah kepulauan masih belum memadai. Semua persoalan tersebut menyentuh langsung kualitas hidup masyarakat.
Ekonom peraih Nobel Joseph E. Stiglitz dalam bukunya The Price of Inequality (2012) menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kemampuan negara menghadirkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan bermakna apabila hasilnya tidak dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Oleh sebab itu, kebijakan publik seharusnya lebih diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan pembangunan infrastruktur.
Pandangan tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Persoalan utama masyarakat bukan sekadar bagaimana mereka berteduh di bawah atap rumah, melainkan bagaimana mereka memperoleh pekerjaan yang layak, menyekolahkan anak-anaknya hingga perguruan tinggi, memperoleh layanan kesehatan yang bermutu, dan menikmati pembangunan yang setara tanpa dibatasi oleh letak geografis.
Dalam bidang pendidikan, guru masih menjadi kelompok yang sering menghadapi berbagai tantangan. Tidak sedikit guru yang harus mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan yang belum mencerminkan profesionalismenya. Sebagian masih menghadapi keterlambatan pembayaran tunjangan, keterbatasan fasilitas pembelajaran, hingga minimnya kesempatan pengembangan kompetensi. Padahal, guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.
Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menyatakan bahwa pendidikan merupakan instrumen pembebasan manusia dari ketertinggalan dan ketidakadilan. Negara yang ingin maju harus menempatkan pendidikan sebagai investasi terbesar, bukan sekadar program administratif. Ketika kesejahteraan guru belum menjadi prioritas utama, maka kualitas pendidikan nasional akan sulit berkembang secara optimal.
Demikian pula dalam sektor kesehatan. Di berbagai wilayah Indonesia Timur, masyarakat masih harus menempuh perjalanan berjam-jam bahkan berhari-hari hanya untuk memperoleh pelayanan medis yang memadai. Keterbatasan tenaga dokter, obat-obatan, alat kesehatan, hingga fasilitas rumah sakit masih menjadi tantangan yang nyata. Dalam kondisi seperti ini, pembahasan mengenai jenis material atap rumah tentu bukan isu yang paling mendesak dibandingkan upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional.
Pembangunan ekonomi masyarakat juga memerlukan perhatian serius. Banyak pelaku usaha mikro, nelayan, petani, dan pedagang kecil masih menghadapi keterbatasan akses modal, pasar, teknologi, serta infrastruktur pendukung. Kenaikan harga kebutuhan pokok juga berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, hilirisasi sumber daya alam, serta pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah.
Kondisi tersebut semakin terasa di kawasan Indonesia Timur. Wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan daerah kepulauan lainnya masih menghadapi tantangan pemerataan pembangunan. Biaya logistik lebih mahal, akses transportasi lebih sulit, pelayanan kesehatan lebih terbatas, dan kesempatan ekonomi belum sebesar wilayah Indonesia bagian barat.
John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) menjelaskan bahwa keadilan mengharuskan negara memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok masyarakat yang paling kurang beruntung. Prinsip tersebut menjadi dasar bahwa kebijakan pembangunan harus lebih banyak berpihak kepada daerah yang masih tertinggal agar kesenjangan dapat dikurangi secara bertahap.
Artinya, jika pemerintah ingin menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat, maka prioritas kebijakan hendaknya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Bukan berarti penggunaan ijuk maupun rumbai sebagai material bangunan tradisional tidak memiliki nilai. Justru material lokal memiliki keunggulan dari sisi budaya, kearifan lokal, dan keberlanjutan lingkungan. Akan tetapi, penerapannya perlu didasarkan pada kajian ilmiah mengenai ketahanan material, keamanan bangunan, biaya pembangunan, ketersediaan bahan baku, kondisi iklim, serta kemampuan ekonomi masyarakat. Kebijakan publik tidak cukup dibangun atas dasar preferensi semata, tetapi harus ditopang oleh penelitian multidisiplin dan bukti ilmiah yang kuat.
Solusi yang Lebih Berdampak bagi Rakyat
Apabila pemerintah ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata, beberapa langkah berikut jauh lebih strategis.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan guru melalui penghasilan yang layak, pembayaran tunjangan tepat waktu, peningkatan kompetensi, serta pemerataan distribusi guru hingga daerah terpencil.
Kedua, memperkuat layanan kesehatan dengan membangun rumah sakit regional, menambah tenaga dokter dan tenaga kesehatan, meningkatkan fasilitas puskesmas, serta memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan.
Ketiga, mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, bantuan permodalan, hilirisasi hasil pertanian dan perikanan, pengembangan pariwisata daerah, serta penciptaan lapangan kerja baru.
Keempat, mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia Timur melalui pembangunan jalan, pelabuhan, bandara perintis, listrik, air bersih, telekomunikasi, dan internet yang berkualitas.
Kelima, memastikan setiap kebijakan nasional disusun berdasarkan data ilmiah, kajian akademik, dan kebutuhan riil masyarakat sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat yang terukur.
Penutup
Bangsa ini tidak akan menjadi besar hanya karena mengganti jenis atap rumah. Bangsa ini akan menjadi besar apabila setiap anak memperoleh pendidikan yang bermutu, setiap guru hidup sejahtera, setiap tenaga kesehatan bekerja dengan fasilitas yang memadai, setiap keluarga memiliki pekerjaan yang layak, dan setiap daerah, termasuk Indonesia Timur, merasakan hasil pembangunan secara adil.
Sejarah akan mencatat bukan seberapa sering pemerintah membicarakan bentuk atap rumah rakyat, melainkan seberapa besar keberhasilannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, membuka lapangan kerja, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah amanat konstitusi dan ukuran sesungguhnya dari keberhasilan sebuah pemerintahan.
Waiipa, 31 Agustus 2026
Komentar
Posting Komentar