Oleh: Sahrul Takim Indonesia adalah negara yang dibangun di atas cita-cita besar sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Amanat konstitusi tersebut seharusnya menjadi arah utama dalam setiap kebijakan negara. Oleh karena itu, setiap pernyataan dan kebijakan pejabat publik, terlebih Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, akan selalu dinilai berdasarkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Belakangan ini, publik ramai membicarakan pemberitaan di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar masyarakat kembali menggunakan atap rumah berbahan ijuk dan rumbai, disertai alasan bahwa penggunaan atap seng dapat berdampak buruk terhadap kesehatan paru-paru. Terlepas dari konteks leng...
Dibuat untuk mempublikasi informasi yang bermanfaat