Langsung ke konten utama

Ketika Pendidikan Berhenti di Tengah Jalan: Tingginya Angka Putus Sekolah dan Terbatasnya Peluang Pendidikan Lanjutan Pada Jenjang pendidikan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Sula

 


Oleh: Dr. Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.I.


“Pendidikan yang terhenti di tengah jalan bukanlah sekadar kehilangan bangku sekolah, melainkan kehilangan arah bagi seluruh masa depan; karena setiap anak yang putus sekolah adalah sebuah dunia yang terputus POTENSInya, dan masyarakat yang membiarkan itu terjadi sedang menggali lubang bagi kemiskinan, ketidaktahuan, dan ketergantungan yang akan menelan generasi-generasi berikutnya.” 
Paulo Freire (ahli pendidikan kritis)


Pendahuluan

Pendidikan merupakan investasi paling berharga bagi suatu bangsa. Berbeda dengan pembangunan fisik yang dapat mengalami kerusakan akibat waktu atau bencana, investasi pada pendidikan akan terus memberikan manfaat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, hampir seluruh negara maju menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan. Pendidikan tidak hanya menghasilkan tenaga kerja yang terampil, tetapi juga membentuk karakter, memperkuat kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan daya saing daerah.


Konstitusi Indonesia melalui Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Amanat konstitusi tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa diskriminasi. Artinya, anak-anak yang tinggal di daerah terpencil memiliki hak yang sama dengan anak-anak di kota besar untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.


Namun demikian, implementasi hak tersebut masih menghadapi tantangan, terutama di wilayah kepulauan. Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, merupakan salah satu daerah yang memiliki karakteristik geografis yang unik. Sebaran pulau, jarak antardesa, keterbatasan transportasi laut, serta kondisi ekonomi masyarakat menjadi faktor yang memengaruhi pemerataan layanan pendidikan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian anak menghadapi hambatan untuk menyelesaikan pendidikan maupun melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.


Publikasi Kabupaten Kepulauan Sula Dalam Angka 2025 menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan di daerah ini terus berlangsung, namun tetap dihadapkan pada tantangan pemerataan layanan pendidikan antarkecamatan, distribusi sekolah, guru, dan peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah sekolah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.


Badan Pusat Statistik juga menjelaskan bahwa angka putus sekolah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan pendidikan. Angka ini menggambarkan proporsi peserta didik yang berhenti sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Semakin tinggi angka putus sekolah, semakin besar pula potensi hilangnya kesempatan generasi muda untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan.


Persoalan putus sekolah sesungguhnya tidak hanya berdampak terhadap individu. Anak yang berhenti sekolah lebih rentan memasuki dunia kerja informal dengan produktivitas rendah, memiliki peluang lebih kecil memperoleh pekerjaan yang layak, serta menghadapi risiko kemiskinan antargenerasi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menghambat pembangunan ekonomi daerah sekaligus memperlebar kesenjangan sosial.


Oleh karena itu, persoalan tingginya angka putus sekolah dan terbatasnya peluang pendidikan lanjutan di Kabupaten Kepulauan Sula harus dipandang sebagai persoalan pembangunan daerah, bukan semata-mata persoalan sektor pendidikan. Dibutuhkan analisis yang komprehensif untuk memahami faktor-faktor penyebabnya sekaligus merumuskan solusi yang realistis sesuai karakteristik wilayah kepulauan.


Persoalan putus sekolah merupakan salah satu indikator yang menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan pendidikan di suatu daerah. Meskipun pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus mengalokasikan anggaran yang cukup besar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga berbagai program afirmasi lainnya, kenyataannya masih terdapat anak-anak yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan sesuai jenjang yang seharusnya. Fenomena ini menjadi ironi di tengah komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.


Kabupaten Kepulauan Sula sebagai salah satu daerah kepulauan di Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan kabupaten di wilayah daratan. Karakteristik geografis berupa gugusan pulau, jarak antardesa yang berjauhan, transportasi laut yang bergantung pada kondisi cuaca, serta biaya mobilitas yang relatif tinggi menyebabkan akses terhadap pendidikan menjadi lebih kompleks. Dalam konteks ini, putus sekolah bukan sekadar persoalan kemauan belajar peserta didik, melainkan konsekuensi dari berbagai faktor sosial, ekonomi, geografis, dan kelembagaan yang saling berkaitan.


Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa angka putus sekolah merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur proporsi peserta didik yang berhenti sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Indikator ini menjadi salah satu ukuran penting dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan pendidikan nasional. Semakin tinggi angka putus sekolah, semakin besar tantangan pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh warga negara.


Di Kabupaten Kepulauan Sula, persoalan tersebut harus dibaca secara lebih komprehensif. Banyak peserta didik yang tinggal di desa-desa pesisir maupun pulau-pulau kecil harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk mencapai sekolah. Pada musim gelombang tinggi, aktivitas transportasi laut sering terganggu sehingga kehadiran peserta didik di sekolah menjadi tidak menentu. Kondisi seperti ini jarang ditemui di daerah perkotaan, tetapi menjadi realitas sehari-hari bagi masyarakat kepulauan.


Selain faktor geografis, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi penyebab penting meningkatnya risiko putus sekolah. Sebagian besar masyarakat Kepulauan Sula menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan, pertanian, perkebunan, dan usaha mikro yang pendapatannya sangat dipengaruhi oleh musim. Ketika hasil tangkapan ikan menurun atau harga komoditas perkebunan mengalami penurunan, kemampuan keluarga membiayai pendidikan anak ikut terdampak. Dalam kondisi demikian, tidak sedikit anak yang akhirnya membantu orang tua bekerja daripada tetap bersekolah.


Persoalan ini diperkuat oleh pandangan Darmaningtyas dalam bukunya Pendidikan yang Memiskinkan (Galang Press, 2004). Menurutnya, pendidikan akan kehilangan fungsi sebagai alat mobilitas sosial apabila akses terhadap pendidikan masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan justru menjadi beban yang memperbesar kesenjangan sosial. Kritik tersebut masih sangat relevan bagi daerah kepulauan seperti Kepulauan Sula.


Di sisi lain, H.A.R. Tilaar melalui bukunya Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Rineka Cipta, 2000) menegaskan bahwa pemerataan pendidikan merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Negara tidak cukup hanya membangun sekolah, tetapi juga harus memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu. Dalam konteks Kepulauan Sula, pemerataan bukan hanya berarti membangun gedung sekolah, melainkan juga memastikan keberadaan guru, fasilitas pembelajaran, transportasi, dan dukungan ekonomi bagi peserta didik.


Persoalan lain yang turut memperbesar angka putus sekolah adalah terbatasnya motivasi belajar akibat minimnya prospek pendidikan lanjutan dan lapangan kerja. Sebagian peserta didik mulai mempertanyakan manfaat melanjutkan pendidikan ketika melihat lulusan SMA bahkan perguruan tinggi masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan. Persepsi tersebut dapat menurunkan semangat belajar dan meningkatkan risiko putus sekolah apabila tidak diimbangi dengan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang mampu menyerap tenaga kerja terdidik.


Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan ekonomi. Pendidikan yang baik harus diikuti oleh kesempatan kerja yang memadai. Sebaliknya, pembangunan ekonomi juga membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Hubungan keduanya bersifat saling menguatkan. Oleh sebab itu, kebijakan pendidikan dan kebijakan pembangunan daerah harus dirancang secara terpadu.

Selain itu, keterlibatan keluarga juga menjadi faktor yang sangat menentukan. Prof. Dr. Mohammad Surya dalam bukunya Psikologi Guru: Konsep dan Aplikasi (Alfabeta, 2014) menjelaskan bahwa keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh sinergi antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial. Ketika keluarga mengalami tekanan ekonomi atau kurang memberikan perhatian terhadap pendidikan anak, maka risiko putus sekolah akan semakin besar. Sebaliknya, dukungan keluarga terbukti mampu meningkatkan motivasi belajar meskipun peserta didik berada dalam keterbatasan.


Persoalan putus sekolah juga perlu dikaitkan dengan tantangan pembangunan manusia di Kabupaten Kepulauan Sula. Setiap anak yang berhenti sekolah berarti berkurangnya peluang daerah untuk melahirkan tenaga profesional, guru, dokter, perawat, insinyur, pengusaha, maupun aparatur sipil negara di masa depan. Dalam perspektif pembangunan, putus sekolah bukan hanya kerugian individu, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi bagi daerah.


Karena itu, tingginya angka putus sekolah harus dipandang sebagai alarm pembangunan daerah. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar target angka partisipasi sekolah, tetapi juga harus memastikan setiap peserta didik mampu bertahan hingga menyelesaikan pendidikannya. Pendidikan yang berhasil bukanlah pendidikan yang hanya mampu menerima peserta didik baru setiap tahun, melainkan pendidikan yang mampu mengantarkan mereka menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan secara tuntas.


Terbatasnya Peluang Melanjutkan Pendidikan menjadi Tantangan Besar Pembangunan Sumber Daya Manusia Kepulauan Sula


Jika tingginya angka putus sekolah menjadi persoalan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, maka tantangan berikutnya yang tidak kalah serius adalah terbatasnya peluang peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Persoalan ini sering kali luput dari perhatian publik. Padahal, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah mempertahankan anak tetap berada di bangku sekolah, tetapi juga dari sejauh mana mereka memperoleh kesempatan untuk terus belajar hingga mencapai pendidikan tinggi atau pendidikan vokasi yang sesuai dengan potensi daerah.


Kabupaten Kepulauan Sula merupakan wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks. Sebagian besar desa berada pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang berjauhan dari pusat pemerintahan. Kondisi tersebut menyebabkan akses terhadap pendidikan lanjutan tidak semudah daerah perkotaan. Banyak peserta didik harus meninggalkan desa asalnya untuk melanjutkan pendidikan ke Sanana, bahkan ke Kota Ternate, Ambon, Makassar, maupun daerah lain di Indonesia. 


Perpindahan tersebut bukan hanya memerlukan kesiapan mental, tetapi juga dukungan ekonomi yang tidak sedikit.

Biaya pendidikan pada akhirnya tidak lagi hanya berkaitan dengan uang sekolah. Orang tua harus menanggung biaya transportasi laut, tempat tinggal, konsumsi, perlengkapan belajar, hingga kebutuhan hidup anak selama berada di luar daerah. Dalam kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Sula yang sebagian besar bekerja pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan tradisional, beban tersebut sering kali melampaui kemampuan keluarga. Akibatnya, banyak lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA atau SMK, dan tidak sedikit pula lulusan SMA yang memilih bekerja daripada melanjutkan ke perguruan tinggi.


Persoalan ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sekolah, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjangkau layanan pendidikan tersebut. Dalam perspektif kebijakan publik, pendidikan harus dipahami sebagai pelayanan dasar yang wajib disediakan secara adil oleh negara. Ketika akses pendidikan hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, maka prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi belum sepenuhnya terwujud.


Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran H.A.R. Tilaar dalam Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Rineka Cipta, 2000). Tilaar menegaskan bahwa pemerataan pendidikan bukan sekadar pemerataan fasilitas, melainkan pemerataan kesempatan bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun wilayah tempat tinggal. Dalam konteks Kepulauan Sula, kesempatan tersebut harus diterjemahkan melalui kebijakan yang mampu mengatasi hambatan geografis dan ekonomi masyarakat.


Selain persoalan akses, ketersediaan pilihan pendidikan juga menjadi tantangan. Sebagian peserta didik memiliki minat pada pendidikan vokasi, teknologi, kelautan, pertanian modern, atau bidang kesehatan. Akan tetapi, pilihan program keahlian yang tersedia di daerah masih terbatas. Kondisi ini menyebabkan banyak lulusan harus keluar daerah apabila ingin memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat dan cita-citanya. Tidak semua keluarga mampu membiayai perpindahan tersebut, sehingga pilihan yang tersisa sering kali adalah menghentikan pendidikan.


Fenomena ini sesungguhnya berdampak terhadap pembangunan daerah dalam jangka panjang. Kabupaten Kepulauan Sula membutuhkan tenaga-tenaga profesional di berbagai bidang, seperti dokter, guru, perawat, insinyur, ahli perikanan, ahli pertanian, tenaga teknologi informasi, hingga wirausahawan muda. Namun kebutuhan tersebut akan sulit dipenuhi apabila kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi masih terbatas. Daerah akhirnya bergantung pada tenaga kerja dari luar, sementara potensi generasi mudanya belum berkembang secara optimal.


Persoalan lain yang patut mendapat perhatian adalah kesenjangan informasi mengenai pendidikan tinggi. Di sejumlah desa, masih terdapat peserta didik yang belum memperoleh informasi secara memadai mengenai jalur masuk perguruan tinggi, program beasiswa, maupun bantuan pendidikan dari pemerintah. Padahal pemerintah pusat telah menyediakan berbagai skema bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), beasiswa pemerintah, dan berbagai program afirmasi lainnya. Kurangnya sosialisasi menyebabkan peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh sebagian lulusan SMA di daerah.


Dalam perspektif pendidikan, kondisi tersebut berkaitan erat dengan fungsi sekolah sebagai lembaga yang mempersiapkan masa depan peserta didik. Conny R. Semiawan dalam Penerapan Pembelajaran pada Anak (PT Indeks, 2009) menjelaskan bahwa pendidikan harus mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh sesuai bakat dan kemampuannya. Pendidikan tidak boleh berhenti pada proses transfer pengetahuan di dalam kelas, tetapi juga harus membuka jalan bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan kehidupannya di masa depan.


Di sisi lain, Arief Rachman dalam Sekolah Bukan Penjara (Penerbit Kompas, 2008) menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang membangun harapan. Harapan tersebut bukan hanya diwujudkan melalui nilai akademik yang baik, tetapi juga melalui keyakinan bahwa pendidikan dapat mengubah kehidupan seseorang. Ketika lulusan sekolah kehilangan harapan untuk melanjutkan pendidikan atau memperoleh pekerjaan yang layak, maka motivasi belajar generasi berikutnya juga akan ikut menurun.


Kondisi tersebut menjadi tantangan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Pembangunan pendidikan tidak cukup berhenti pada peningkatan angka kelulusan setiap tahun. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa lulusan sekolah memiliki jalur yang jelas untuk melanjutkan pendidikan ataupun memasuki dunia kerja. 

Oleh karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, dunia usaha, dan lembaga pemberi beasiswa menjadi sangat penting untuk memperluas kesempatan belajar bagi generasi muda daerah.


Lebih jauh lagi, pembangunan pendidikan harus disinergikan dengan arah pembangunan ekonomi daerah. Kepulauan Sula memiliki potensi besar pada sektor kelautan, perikanan, pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Potensi tersebut perlu diintegrasikan dengan pengembangan pendidikan vokasi sehingga lulusan sekolah tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan pencari kerja, tetapi juga mampu melahirkan wirausahawan muda dan inovator yang membangun daerahnya sendiri.


Pada akhirnya, keterbatasan peluang melanjutkan pendidikan bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan strategis pembangunan sumber daya manusia. Daerah yang gagal memberikan kesempatan belajar kepada generasi mudanya akan menghadapi kesulitan menciptakan birokrasi yang profesional, dunia usaha yang kompetitif, serta masyarakat yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Sebaliknya, daerah yang mampu membuka akses pendidikan seluas-luasnya akan memiliki modal sosial dan intelektual yang menjadi fondasi bagi kemajuan di masa depan.


Kualitas Pendidikan, Pemerataan Guru, dan Tantangan Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula


Apabila persoalan putus sekolah dipahami hanya sebagai akibat dari kemiskinan dan keterbatasan ekonomi keluarga, maka analisis tersebut sesungguhnya belum menggambarkan keseluruhan persoalan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh keterhubungan antara akses, mutu, pemerataan, relevansi, dan tata kelola pendidikan. Dengan kata lain, seorang anak tidak hanya membutuhkan kesempatan untuk masuk sekolah, tetapi juga membutuhkan layanan pendidikan yang berkualitas agar tetap termotivasi menyelesaikan pendidikannya.


Salah satu persoalan yang masih menjadi tantangan adalah belum meratanya distribusi guru, khususnya guru mata pelajaran pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil. Kondisi ini lebih banyak dijumpai pada sejumlah desa di Kecamatan Mangoli Utara, Mangoli Barat, dan beberapa wilayah kepulauan lainnya. Di sejumlah sekolah, masih terdapat guru yang harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran di luar bidang keahliannya karena keterbatasan tenaga pendidik. Situasi tersebut tentu memengaruhi kualitas pembelajaran dan berdampak pada capaian belajar peserta didik.


Distribusi guru yang tidak merata pada akhirnya menciptakan kesenjangan kualitas pendidikan. Sekolah yang berada di pusat kecamatan umumnya memiliki jumlah guru yang relatif lebih lengkap dibandingkan sekolah-sekolah di desa terpencil. Akibatnya, peserta didik tidak memperoleh layanan pendidikan yang setara, padahal mereka memiliki hak yang sama sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.


Persoalan tersebut telah lama menjadi perhatian H.A.R. Tilaar dalam bukunya Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Rineka Cipta, 2000). Tilaar menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan gedung sekolah, tetapi juga harus diikuti dengan pemerataan tenaga pendidik, sarana pembelajaran, serta kualitas layanan pendidikan. Tanpa pemerataan tersebut, ketimpangan kualitas pendidikan akan terus berlangsung meskipun angka partisipasi sekolah meningkat.


Selain distribusi guru, tantangan berikutnya adalah keterbatasan fasilitas pembelajaran, terutama pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan. Meskipun pemerintah pusat telah melaksanakan program digitalisasi pendidikan melalui bantuan perangkat teknologi dan jaringan internet, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya optimal. Berdasarkan berbagai pemberitaan media dan evaluasi program pendidikan, terdapat satuan pendidikan yang belum memanfaatkan bantuan digitalisasi secara maksimal. Bahkan terdapat sekolah yang memperoleh layanan internet satelit Starlink, tetapi pemanfaatannya tidak berkelanjutan karena keterbatasan anggaran untuk membayar biaya langganan bulanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak cukup hanya diukur dari penyaluran bantuan, tetapi juga dari keberlanjutan pengelolaan dan dukungan pembiayaannya.


Akibatnya, kesenjangan digital masih menjadi persoalan nyata. Ketika sekolah-sekolah di daerah perkotaan telah memanfaatkan pembelajaran berbasis teknologi, sebagian sekolah di wilayah terpencil masih mengalami keterbatasan akses internet, perangkat pembelajaran digital, maupun sumber belajar elektronik. Situasi tersebut berpengaruh terhadap kemampuan peserta didik dalam mengembangkan literasi digital, yang saat ini menjadi salah satu kompetensi penting di abad ke-21.


Persoalan lain yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah kompetensi guru. Berbagai program peningkatan kompetensi telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), Platform Merdeka Mengajar, komunitas belajar, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Kelompok Kerja Sekolah (KKS). Namun demikian, efektivitas program tersebut masih perlu terus dievaluasi. Dalam praktiknya, tidak semua guru memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan secara berkelanjutan, terutama guru yang bertugas di wilayah yang sulit dijangkau.


Di Provinsi Maluku Utara, tantangan peningkatan kompetensi guru masih menjadi agenda penting. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program MGMP, KKS, dan berbagai bentuk pelatihan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Pelatihan guru seharusnya berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata yang dihadapi guru sehari-hari, seperti strategi mengajar di kelas multigrade, pemanfaatan teknologi sederhana, penguatan literasi dan numerasi, serta pengelolaan pembelajaran di sekolah terpencil.


Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Prof. Dr. Mohammad Surya dalam Psikologi Guru: Konsep dan Aplikasi (Alfabeta, 2014). Menurutnya, kualitas pendidikan tidak pernah melampaui kualitas gurunya. Guru merupakan aktor utama yang menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, peningkatan kualitas guru harus menjadi investasi jangka panjang yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.


Senada dengan itu, Conny R. Semiawan dalam Penerapan Pembelajaran pada Anak (PT Indeks, 2009) menekankan bahwa keberhasilan pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh kemampuan guru menciptakan lingkungan belajar yang mendorong peserta didik berpikir kritis, kreatif, dan percaya diri. Guru yang terus belajar akan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna, bahkan dalam kondisi sarana yang terbatas.


Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memperkuat tata kelola pendidikan berbasis data. Setiap kebijakan mengenai distribusi guru, pembangunan sekolah, bantuan pendidikan, hingga penyediaan fasilitas digital harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di setiap kecamatan dan desa. Pendekatan berbasis data akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dibandingkan pendekatan yang bersifat umum.


Lebih jauh lagi, keberhasilan pembangunan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. DPRD perlu memastikan dukungan anggaran yang memadai, dunia usaha dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), perguruan tinggi dapat mendampingi peningkatan kapasitas guru, sedangkan masyarakat dan orang tua harus memperkuat budaya belajar di lingkungan keluarga.


Dengan demikian, tantangan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula sesungguhnya bukan hanya persoalan berapa banyak sekolah yang telah dibangun, tetapi juga seberapa berkualitas layanan pendidikan yang diterima setiap anak. Selama masih terdapat peserta didik yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan guru, fasilitas, teknologi, maupun akses pendidikan lanjutan, maka pekerjaan rumah pembangunan pendidikan belum benar-benar selesai.


Membangun Masa Depan Kepulauan Sula Melalui Pendidikan yang Berkeadilan


Kesimpulan

Persoalan tingginya angka putus sekolah dan terbatasnya kesempatan melanjutkan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Masalah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari kondisi geografis kepulauan, kemampuan ekonomi masyarakat, keterbatasan akses terhadap pendidikan lanjutan, distribusi guru yang belum merata, kualitas pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan, hingga belum optimalnya pemanfaatan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan.


Pendidikan sesungguhnya merupakan instrumen paling strategis dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Ketika seorang anak kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan, maka bukan hanya hak individualnya yang terabaikan, tetapi juga potensi pembangunan daerah yang ikut hilang. Oleh karena itu, tingginya angka putus sekolah harus dipandang sebagai indikator yang mencerminkan kualitas pembangunan manusia di daerah, bukan semata-mata sebagai persoalan administrasi pendidikan.


Kabupaten Kepulauan Sula memiliki modal sosial yang besar berupa semangat gotong royong, budaya kekeluargaan, serta potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, seluruh potensi tersebut tidak akan memberikan nilai tambah yang optimal apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Di era persaingan global, kekayaan alam tidak lagi menjadi penentu utama kemajuan suatu daerah. Yang menentukan adalah kualitas manusianya.


Dalam perspektif tersebut, pendidikan tidak boleh dipandang sebagai belanja rutin pemerintah, melainkan sebagai investasi jangka panjang. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk meningkatkan akses pendidikan, memperbaiki kualitas guru, memperluas kesempatan belajar, dan mencegah putus sekolah sesungguhnya merupakan investasi yang akan menentukan arah pembangunan Kepulauan Sula dalam beberapa dekade mendatang.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula patut diapresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan melalui pembangunan sarana pendidikan, penyaluran bantuan pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, dan berbagai program lainnya. Namun demikian, dinamika pembangunan menuntut adanya inovasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah kepulauan. Kebijakan yang berhasil di daerah perkotaan belum tentu efektif diterapkan di Kepulauan Sula. Karena itu, pendekatan pembangunan pendidikan harus mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.


Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak diukur dari banyaknya gedung sekolah yang dibangun atau besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan. Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa banyak anak-anak Kepulauan Sula mampu menyelesaikan pendidikan, melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, memperoleh pekerjaan yang layak, dan kembali berkontribusi membangun daerahnya. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.


Rekomendasi

Berdasarkan berbagai persoalan yang telah diuraikan, penulis mengajukan beberapa rekomendasi sebagai berikut:


1. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula

Pemerintah daerah perlu menetapkan penurunan angka putus sekolah sebagai indikator kinerja utama (IKU) pembangunan daerah. Dengan demikian, seluruh organisasi perangkat daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung keberhasilan pendidikan.


2. Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula

Perlu membangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) untuk mendeteksi peserta didik yang berpotensi putus sekolah berdasarkan tingkat kehadiran, kondisi ekonomi keluarga, dan capaian akademik sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat.


3. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara

Perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan SMA dan SMK di Kepulauan Sula, terutama terkait distribusi guru mata pelajaran, fasilitas laboratorium, serta pengembangan program keahlian yang sesuai dengan kebutuhan daerah.


4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Perlu memberikan afirmasi khusus bagi daerah kepulauan melalui:

penambahan kuota guru ASN dan PPPK;

penguatan sekolah berasrama;

subsidi transportasi peserta didik;

pengembangan pendidikan digital yang berkelanjutan.


5. Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Perlu memperluas program beasiswa daerah bagi lulusan SMA/SMK dari Kepulauan Sula yang melanjutkan pendidikan pada program studi yang menjadi kebutuhan pembangunan daerah.


6. Pemerintah Desa

Sebagian Dana Desa dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan melalui bantuan perlengkapan sekolah, transportasi peserta didik, perpustakaan desa, dan kegiatan literasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


7. DPRD Kabupaten Kepulauan Sula

DPRD perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan, memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan sekolah, serta mendorong lahirnya regulasi daerah mengenai pencegahan putus sekolah.


8. Sekolah

Sekolah harus membangun sistem pendampingan peserta didik yang melibatkan wali kelas, guru BK, komite sekolah, dan orang tua sehingga setiap peserta didik yang berisiko putus sekolah memperoleh perhatian sejak dini..


9. Guru

Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motivator dan pendamping peserta didik. Guru perlu membangun komunikasi yang intensif dengan orang tua, terutama terhadap peserta didik yang mulai menunjukkan gejala tidak aktif mengikuti pembelajaran.


10. Orang Tua

Pendidikan anak harus dipandang sebagai investasi keluarga. Orang tua perlu membangun budaya belajar di rumah, memberikan dukungan moral kepada anak, dan menghindari praktik menikahkan anak pada usia sekolah atau melibatkan anak dalam pekerjaan yang mengganggu pendidikannya.


11. Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi di Maluku Utara khususnya STAI Babussalam Sula Maluku Utara perlu memperluas program pengabdian kepada masyarakat di Kepulauan Sula melalui pendampingan sekolah, pelatihan guru, pembinaan literasi, serta pendampingan peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan tinggi.


12. Dunia Usaha dan Perbankan

Perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Sula diharapkan mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk beasiswa, bantuan laboratorium sekolah, penyediaan akses internet, dan pelatihan keterampilan bagi generasi muda.


13. Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Agama

Tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu menjadi pelopor gerakan moral bahwa setiap anak harus menyelesaikan pendidikan minimal hingga jenjang menengah, serta mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan.


14. Penguatan Data Pendidikan

Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan data Dapodik, data BPS, data kesejahteraan sosial, dan data kependudukan sehingga kebijakan pendidikan benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy).


15. Pendidikan Berbasis Potensi Lokal

SMK dan pendidikan vokasi perlu diarahkan pada sektor unggulan Kabupaten Kepulauan Sula seperti kelautan, perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif agar lulusan memiliki peluang kerja yang lebih besar..


Penutup

Masa depan Kabupaten Kepulauan Sula tidak hanya ditentukan oleh besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kekayaan sumber daya alam, ataupun pembangunan infrastruktur fisik. Masa depan daerah ini akan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang dibangun melalui pendidikan.

Ketika satu anak berhasil menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, sesungguhnya daerah sedang melahirkan seorang calon guru, dokter, perawat, insinyur, hakim, pengusaha, atau pemimpin masa depan. Sebaliknya, ketika satu anak putus sekolah, yang hilang bukan hanya kesempatan individu, tetapi juga satu potensi yang seharusnya menjadi kekuatan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, menekan angka putus sekolah dan memperluas kesempatan pendidikan lanjutan harus menjadi gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, DPRD, sekolah, guru, orang tua, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, dan masyarakat harus berjalan dalam satu arah. Pendidikan bukan hanya urusan sekolah, melainkan urusan masa depan Kepulauan Sula.

Sebab, daerah yang besar bukanlah daerah yang memiliki sumber daya alam paling melimpah, melainkan daerah yang mampu memastikan setiap anaknya memperoleh kesempatan belajar, bermimpi, dan menggapai masa depan yang lebih baik.


Wallahu Alam Bissawab


Waiipa Cazica, 19 Juli 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketidakadilan yang Membusuk: Ketika Prioritas Publik Menghukum Guru Honorer

Oleh: Sahrul Takim Pendahuluan: Angka yang mengoyak Hati Tidak ada yang lebih mengoyak nurani kolektif daripada melihat angka-angka, angka yang seharusnya merepresentasikan penghargaan negara terhadap kerja, pengabdian, dan martabat manusia, tetapi justru membuka tabir tentang betapa kelirunya arah prioritas kebijakan publik. Pada awal tahun 2026, masyarakat Indonesia disuguhi fakta yang mengejutkan melalui pemberitaan media massa mengenai besaran gaji pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala dapur disebut menerima gaji hingga tujuh juta rupiah per bulan, ahli gizi dan akuntan di kisaran lima juta rupiah, pengantar makanan sekitar tiga juta rupiah, bahkan tukang cuci piring memperoleh sekitar dua juta lima ratus ribu rupiah. Angka-angka ini pada dasarnya bukan persoalan jika berdiri sendiri, sebab setiap pekerjaan memang layak memperoleh upah yang manusiawi. Namun persoalan serius muncul ketika angka-angka tersebut dibandingkan dengan realitas yang dialami guru honorer di I...

Miliaran Rupiah Tanpa Jejak; PPJ dan Korban Nyawa di Kota Sanana

Oleh: Sahrul Takim  Ada ironi besar yang terus dibiarkan tumbuh di Kabupaten Kepulauan Sula yakni rakyat membayar untuk penerangan, namun yang diperoleh bertahun-tahun hanya kegelapan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dipungut rutin, disiplin, dan nyaris tanpa celah. Namun hasilnya? Kota Sanana di malam hari justru menampilkan wajah kumuh, gelap, dan berbahaya sebuah potret keburukan tata kelola anggaran daerah yang telanjang di depan mata publik. Secara normatif, PPJ adalah pajak daerah yang dipungut melalui rekening listrik PLN berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Skemanya sederhana: setiap pembelian token listrik prabayar, masyarakat otomatis membayar tambahan 10 persen untuk PPJ. Dana ini langsung masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertanyaannya sederhana tapi agak aneh adalah kemana perginya uang itu? Dengan jumlah pelanggan listrik di Kepulauan Sula yang terus bertambah selama kurang lebih 20 tahun, akumulasi PPJ yang masuk ke...

Bukan Soal Juara; Gabalil Hai Sua Adalah Penegasan identitas dan Ritual Yang Sakral

Oleh: Sahrul Takim Sangat keliru jika Gabalil Hai Sua Dilihat hanya sebatas perlombaan atau kompetisi yang berakhir juara, Sebab ritual Gabalil Hai Sua yang diselenggarakan bukan sekadar kegiatan seremonial, bukan pula sekedar perlombaan yang maknanya diukur dari siapa yang lebih cepat, berkreasi dan selanjutnya siapa yang menjadi juara. Dalam kajian antropologi budaya, ritual seperti Gabalil Hai Sua adalah tindakan kolektif yang menghubungkan manusia ( Matapia Sua ) dengan ingatan sosial ( Wakdab/Manawak ), ruang hidup, dan nilai-nilai yang diwariskan lintas generasi.  Karena itu, esensi Gabalil Hai Sua terletak pada pengalaman bersama mengenai sebuah perjumpaan batin yang berakar pada cinta negeri untuk meneguhkan kembali hubungan masyarakat dengan tanah ( Hai Sua ), sejarah, dan identitasnya. Dalam pengalaman itu, tanah tidak dipahami semata sebagai ruang geografis tempat orang sula tinggal, melainkan sebagai ruang hidup yang menyimpan jejak leluhur, memori kolektif, nil...