SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan
Sula, diam-diam mengusut anggaran kontrak pesawat pada Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kepsul. Informasi yang
diperoleh, sejak dua hari terakhir, terhitung Rabu (27/1) hingga Kamis
(28/1), Kadishubkominfo, Ridwan Buamona, diperiksa secara intensif
penyidik Kejaksaan.
Dari awal, anggaran kontrak pesawat ini sudah tidak jelas. Makanya, 2015 lalu tak lagi dimasukkan dalam APBD. Namun Pemkab tetap mengontrak pesawat, dengan anggaran yang tidak jelas. Di sisi lain, Kejaksaan terkesan menutupi kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepsul, Banua Purba, yang dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ridwan.”Yang datang ke Kejaksaan itu bukan berarti diperiksa. Kadishubkominfo hanya datang silaturahmi,''ungkapnya. Pernyataan Kajari ini kesannya tidak masuk akal, karena silaturahmi saja, dilaksanakan dua hari.''Iya, kita hanya tanya-tanya biasa. Kenapa jadwal pesawat sering terlambat. Padahal, sudah dikontrak. Kalau sudah dikontrak, uang dari penjualan tiket untuk apa, serta berbagai pertanyaan lainnya,”jawab Kajari diplomatis.
Selain Kadishubkominfo, informasi yang diperoleh, Kejaksaan juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah pihak untuk menggalih lebih dalam kasus ini. Terpisah, Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Maluku-Maluku Utara, Syahrul Takim, mendesak Kejaksaan menyeriusi kasus tersebut. Sebab dari awal sudah terindikasi bermasalah.(rul/met)
Dari awal, anggaran kontrak pesawat ini sudah tidak jelas. Makanya, 2015 lalu tak lagi dimasukkan dalam APBD. Namun Pemkab tetap mengontrak pesawat, dengan anggaran yang tidak jelas. Di sisi lain, Kejaksaan terkesan menutupi kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepsul, Banua Purba, yang dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ridwan.”Yang datang ke Kejaksaan itu bukan berarti diperiksa. Kadishubkominfo hanya datang silaturahmi,''ungkapnya. Pernyataan Kajari ini kesannya tidak masuk akal, karena silaturahmi saja, dilaksanakan dua hari.''Iya, kita hanya tanya-tanya biasa. Kenapa jadwal pesawat sering terlambat. Padahal, sudah dikontrak. Kalau sudah dikontrak, uang dari penjualan tiket untuk apa, serta berbagai pertanyaan lainnya,”jawab Kajari diplomatis.
Selain Kadishubkominfo, informasi yang diperoleh, Kejaksaan juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah pihak untuk menggalih lebih dalam kasus ini. Terpisah, Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Maluku-Maluku Utara, Syahrul Takim, mendesak Kejaksaan menyeriusi kasus tersebut. Sebab dari awal sudah terindikasi bermasalah.(rul/met)
Komentar
Posting Komentar