Potret Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula: Antara Ekspansi Akses dan Ketimpangan Kualitas (Refleksi Kritis Menyongsong Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026)
Oleh: Sahrul Takim
Pendidikan merupakan instrumen
utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, di wilayah kepulauan
seperti Kabupaten Kepulauan Sula, tantangan pendidikan tidak hanya berkaitan
dengan akses, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan. Tulisan ini bertujuan
untuk menganalisis potret pendidikan di Kepulauan Sula dengan menggunakan
pendekatan deskriptif-analitis berbasis data sekunder dari portal resmi
pendidikan dan statistik nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun
akses pendidikan dasar relatif tinggi, masih terdapat ketimpangan signifikan
pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Kondisi ini dipengaruhi oleh
faktor geografis, ekonomi, sosial, serta kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan transformasi
kebijakan pendidikan yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.
A. Prolog
Pendidikan memiliki
peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong
pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan modern,
pendidikan tidak lagi dipandang sekadar sebagai proses transfer pengetahuan,
tetapi sebagai investasi jangka panjang yang menentukan daya saing suatu
bangsa. Dalam perspektif human capital theory, pendidikan diposisikan
sebagai bentuk investasi yang mampu meningkatkan produktivitas individu,
memperluas kesempatan kerja, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi
secara makro (Becker, 1993, hlm. 17; Schultz, 1961, hlm. 5). Individu yang
memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki keterampilan yang
lebih baik, kemampuan adaptasi yang lebih tinggi terhadap perubahan, serta
peluang ekonomi yang lebih luas (Todaro & Smith, 2015, hlm. 389).
Selain itu,
pendidikan juga berperan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang
tidak hanya unggul secara kognitif, tetapi juga memiliki kompetensi sosial dan
moral. Menurut (Tilaar, 2012, hlm. 45), pendidikan merupakan instrumen utama
dalam membangun peradaban bangsa, karena melalui pendidikan nilai-nilai budaya,
etika, dan identitas nasional dapat diwariskan secara berkelanjutan. Oleh
karena itu, investasi di bidang pendidikan tidak hanya berdampak pada
pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan sosial dan kultural
masyarakat (Sen, 1999, hlm. 296).
Namun demikian,
efektivitas pendidikan sebagai instrumen mobilitas sosial sangat bergantung
pada akses, kualitas, dan pemerataan layanan pendidikan. Pendidikan yang
berkualitas hanya akan memberikan dampak optimal apabila dapat diakses secara
merata oleh seluruh lapisan masyarakat (World Bank, 2018, hlm. 112).
Ketimpangan dalam akses pendidikan akan menyebabkan kesenjangan sosial yang
semakin melebar, di mana kelompok masyarakat tertentu memiliki peluang lebih
besar untuk berkembang dibandingkan kelompok lainnya (Bourdieu, 1986, hlm.
248). Dalam perspektif ini, pendidikan tidak hanya menjadi sarana mobilitas
sosial, tetapi juga dapat mereproduksi ketimpangan jika tidak dikelola secara
adil dan inklusif.
Di Indonesia,
permasalahan ketimpangan pendidikan masih menjadi tantangan serius yang belum
sepenuhnya teratasi. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui
program wajib belajar, bantuan operasional sekolah, serta peningkatan sarana
dan prasarana, kesenjangan pendidikan masih terlihat jelas, terutama antara
wilayah perkotaan dan pedesaan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020,
hlm. 73). Kondisi ini semakin kompleks di wilayah tertinggal, terdepan, dan
terluar (3T), yang umumnya memiliki keterbatasan infrastruktur, tenaga
pendidik, serta akses terhadap sumber belajar yang memadai (Bappenas, 2019,
hlm. 58).
Salah satu daerah
yang mencerminkan kondisi tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi
Maluku Utara. Sebagai wilayah kepulauan, daerah ini menghadapi tantangan
geografis yang signifikan, seperti keterbatasan transportasi antar pulau,
distribusi guru yang tidak merata, serta aksesibilitas sekolah yang relatif
sulit (BPS Maluku Utara, 2022, hlm. 34). Selain itu, faktor ekonomi masyarakat
yang sebagian besar bergantung pada sektor informal juga turut memengaruhi
tingkat partisipasi pendidikan. Banyak anak usia sekolah yang harus membantu
orang tua bekerja, sehingga mengurangi kesempatan mereka untuk memperoleh
pendidikan yang optimal (Suryadi, 2018, hlm. 91).
Di samping itu,
tantangan sosial dan budaya juga berperan dalam memengaruhi kualitas pendidikan
di daerah tersebut. Rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, serta
minimnya dukungan lingkungan belajar yang kondusif, menjadi faktor penghambat
dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (Slameto, 2015, hlm. 67). Hal
ini menunjukkan bahwa permasalahan pendidikan tidak hanya bersifat teknis,
tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial dan kultural yang lebih luas.
Dalam konteks
pembangunan manusia, pendidikan merupakan salah satu indikator utama yang
menentukan kualitas hidup masyarakat. Menurut (UNDP, 2020, hlm. 22), pendidikan
berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM), yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Oleh
karena itu, peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan menjadi prioritas
utama dalam pembangunan nasional.
Berdasarkan kondisi
tersebut, diperlukan kajian yang lebih mendalam dan kritis mengenai bagaimana
sistem pendidikan di wilayah seperti Kabupaten Kepulauan Sula dapat
dikembangkan secara efektif. Pendekatan pembangunan manusia menjadi penting
untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian
angka partisipasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat
secara menyeluruh (Tilaar, 2012, hlm. 102). Dengan demikian, pendidikan dapat
benar-benar berfungsi sebagai alat transformasi sosial yang mampu mengurangi
kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
B. Kondisi Pendidikan di Kepulauan
Sula
Berdasarkan data
statistik terbaru, struktur pendidikan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula
menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup signifikan, baik dari segi akses
maupun keberlanjutan pendidikan. Kondisi ini mencerminkan bahwa sistem
pendidikan di wilayah tersebut belum sepenuhnya mampu menjamin pemerataan
kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagian besar penduduk
masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama, sementara
proporsi masyarakat yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi
tergolong sangat rendah. Fenomena ini menunjukkan adanya hambatan struktural
yang memengaruhi perjalanan pendidikan masyarakat secara berkelanjutan (BPS,
2024, hlm. 12; Tilaar, 2012, hlm. 87).
Data terbaru
menunjukkan bahwa sekitar 21,64% penduduk tidak atau belum pernah mengenyam
pendidikan sama sekali. Selain itu, sebanyak 11,66% penduduk belum
menyelesaikan pendidikan dasar (SD), yang berarti mereka belum memiliki
kompetensi literasi dan numerasi yang memadai sebagai fondasi pendidikan.
Sementara itu, hanya sekitar 6,79% penduduk yang berhasil menempuh pendidikan
hingga jenjang perguruan tinggi. Angka ini tergolong sangat rendah jika
dibandingkan dengan rata-rata nasional, yang menunjukkan bahwa akses terhadap
pendidikan tinggi masih sangat terbatas di wilayah tersebut (BPS, 2024, hlm.
15; World Bank, 2018, hlm. 134).
Kondisi ini
mengindikasikan bahwa pendidikan di Kepulauan Sula masih menghadapi persoalan
serius dalam hal keberlanjutan pendidikan. Meskipun sebagian masyarakat telah
memiliki akses ke pendidikan dasar, tidak semua mampu melanjutkan ke jenjang
berikutnya. Hal ini menunjukkan adanya “bottle neck” dalam sistem pendidikan,
di mana transisi dari satu jenjang ke jenjang berikutnya mengalami hambatan
yang cukup signifikan. Dengan kata lain, akses pendidikan belum sepenuhnya
bertransformasi menjadi keberlanjutan pendidikan yang berkesinambungan
(Suryadi, 2018, hlm. 102; Todaro & Smith, 2015, hlm. 401).
Dalam perspektif
teori pembangunan, kondisi ini berkaitan erat dengan konsep human capital,
di mana investasi pendidikan yang tidak merata akan menghasilkan ketimpangan
produktivitas dan kesejahteraan masyarakat (Becker, 1993, hlm. 29; Schultz,
1961, hlm. 12). Pendidikan yang tidak berkelanjutan akan menghambat pembentukan
sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga berdampak pada rendahnya daya
saing daerah dalam jangka panjang (Sen, 1999, hlm. 295).
Salah satu faktor
utama yang memengaruhi kondisi ini adalah keterbatasan infrastruktur
pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan menengah dan atas. Meskipun
distribusi sekolah dasar relatif merata di berbagai wilayah, keberadaan sekolah
menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) tidak tersebar secara
merata. Banyak desa atau pulau kecil yang tidak memiliki fasilitas pendidikan
lanjutan, sehingga peserta didik harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk
melanjutkan pendidikan (Bappenas, 2019, hlm. 64; Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, 2020, hlm. 91).
Dalam beberapa
kasus, keterbatasan transportasi antar pulau menjadi hambatan utama yang
menyebabkan siswa memilih untuk tidak melanjutkan sekolah. Kondisi geografis
wilayah kepulauan memperburuk aksesibilitas pendidikan, terutama bagi
masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Hal ini sejalan dengan temuan
bahwa faktor geografis memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat
partisipasi pendidikan di wilayah 3T (UNESCO, 2017, hlm. 56; World Bank, 2018,
hlm. 142).
Selain faktor
geografis, kondisi ekonomi masyarakat juga turut berperan dalam menentukan
tingkat partisipasi pendidikan. Sebagian besar masyarakat di Kepulauan Sula
menggantungkan hidup pada sektor informal, seperti perikanan dan pertanian
tradisional. Pendapatan yang tidak stabil membuat banyak keluarga kesulitan
untuk membiayai pendidikan anak hingga jenjang yang lebih tinggi. Akibatnya,
banyak anak usia sekolah yang terpaksa berhenti sekolah dan membantu orang tua
bekerja (Todaro & Smith, 2015, hlm. 415; Suryadi, 2018, hlm. 110).
Kondisi ini
memperkuat siklus kemiskinan yang sulit diputus, di mana rendahnya pendidikan
berdampak pada rendahnya peluang ekonomi di masa depan. Menurut (Bourdieu,
1986, hlm. 243), pendidikan dapat menjadi alat reproduksi sosial apabila
aksesnya tidak merata. Dalam konteks ini, kelompok masyarakat yang memiliki
keterbatasan ekonomi akan terus tertinggal karena tidak memiliki akses terhadap
pendidikan yang berkualitas.
Di sisi lain, faktor
sosial dan budaya juga memiliki pengaruh yang tidak kalah penting. Dalam
beberapa komunitas, pendidikan masih belum dipandang sebagai kebutuhan utama,
terutama bagi anak-anak di wilayah terpencil. Rendahnya kesadaran akan
pentingnya pendidikan jangka panjang menyebabkan banyak orang tua tidak
mendorong anak-anak mereka untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih
tinggi (Slameto, 2015, hlm. 72; Tilaar, 2012, hlm. 95).
Selain itu, praktik
pernikahan usia dini yang masih terjadi di beberapa daerah juga menjadi faktor
yang menghambat keberlanjutan pendidikan, khususnya bagi perempuan. Hal ini
menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek struktural,
tetapi juga dengan norma sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat (UNDP,
2020, hlm. 37).
Dalam konteks
pembangunan manusia, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat memiliki implikasi
yang luas terhadap kualitas hidup. Pendidikan yang rendah akan berdampak pada
terbatasnya akses terhadap pekerjaan yang layak, rendahnya tingkat pendapatan,
serta minimnya partisipasi dalam pembangunan sosial (Sen, 1999, hlm. 293). Hal
ini pada akhirnya akan memengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah
tersebut (UNDP, 2020, hlm. 22).
Selain itu, penting
untuk memperhatikan aspek kualitas pendidikan, tidak hanya kuantitas.
Penyediaan fasilitas pendidikan harus diiringi dengan peningkatan kualitas
tenaga pendidik, kurikulum yang relevan, serta metode pembelajaran yang
inovatif. Tanpa adanya peningkatan kualitas, pendidikan tidak akan mampu
memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya
manusia (Fullan, 2007, hlm. 58; Hattie, 2009, hlm. 83).
Dengan demikian,
kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula mencerminkan adanya kesenjangan
yang cukup serius dalam sistem pendidikan, terutama dalam hal keberlanjutan
pendidikan. Data yang ada menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum
mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak. Oleh karena itu, diperlukan
kebijakan yang lebih terarah dan berbasis pada kebutuhan lokal untuk mengatasi
permasalahan ini (Bappenas, 2019, hlm. 70).
Pendekatan yang
holistik, yang mencakup aspek infrastruktur, ekonomi, sosial, dan budaya,
menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata.
Dengan intervensi yang tepat, pendidikan di wilayah kepulauan seperti Kepulauan
Sula diharapkan dapat berkembang secara lebih inklusif dan berkelanjutan,
sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan (World
Bank, 2018, hlm. 150; Tilaar, 2012, hlm. 103).
Berdasarkan analisis
data dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan di Kabupaten
Kepulauan Sula masih menghadapi ketimpangan yang cukup serius, terutama dalam
hal akses dan keberlanjutan pendidikan. Tingginya persentase penduduk yang tidak
atau belum bersekolah serta rendahnya jumlah lulusan pendidikan tinggi
menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum mampu memberikan kesempatan yang
merata bagi seluruh masyarakat.
Permasalahan ini
tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis seperti keterbatasan infrastruktur
pendidikan, khususnya pada jenjang menengah dan atas, tetapi juga dipengaruhi
oleh faktor geografis, ekonomi, serta sosial budaya. Kondisi wilayah kepulauan
yang sulit dijangkau, keterbatasan ekonomi masyarakat, serta rendahnya
kesadaran akan pentingnya pendidikan menjadi hambatan utama dalam meningkatkan
partisipasi pendidikan lanjutan.
Selain itu, fenomena
ini menunjukkan bahwa akses pendidikan dasar yang relatif merata belum
sepenuhnya mampu menjamin keberlanjutan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan dalam sistem pendidikan yang
berpotensi memperkuat siklus ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Oleh karena itu,
diperlukan upaya yang komprehensif dan terintegrasi dalam mengatasi
permasalahan tersebut, baik melalui pemerataan infrastruktur pendidikan,
peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun penguatan kesadaran masyarakat
akan pentingnya pendidikan. Dengan demikian, pendidikan dapat berfungsi secara
optimal sebagai sarana mobilitas sosial dan peningkatan kualitas sumber daya
manusia di Kabupaten Kepulauan Sula.
C. Faktor Penyebab Ketimpangan
Pendidikan
Ketimpangan
pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula tidak dapat dipahami sebagai persoalan
yang berdiri sendiri, melainkan sebagai hasil dari interaksi kompleks antara
faktor geografis, ekonomi, sosial, dan kualitas layanan pendidikan. Dalam
perspektif sosiologi pendidikan, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut
sebagai structural inequality, yakni ketimpangan yang dihasilkan oleh
sistem sosial itu sendiri (Bourdieu, 1977, hlm. 487). Data dari Badan Pusat
Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah pertama, yang mengindikasikan bahwa akses
pendidikan belum sepenuhnya bertransformasi menjadi keberlanjutan pendidikan
(BPS, 2024, hlm. 112).
1.
Faktor
Geografis
Secara geografis, Kepulauan Sula
merupakan wilayah kepulauan dengan sebaran pulau yang luas dan akses
transportasi yang terbatas. Kondisi ini berdampak langsung terhadap
keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya pada jenjang menengah dan atas.
Menurut laporan Kementerian Pendidikan, distribusi sekolah menengah masih
terkonsentrasi di wilayah tertentu, sehingga peserta didik dari daerah
terpencil harus menempuh jarak yang jauh untuk melanjutkan pendidikan
(Kemendikbudristek, 2024, hlm. 56).
Dalam perspektif pembangunan
wilayah, keterbatasan geografis seperti ini sering kali menjadi penghambat
utama dalam pemerataan layanan publik, termasuk pendidikan (Todaro & Smith,
2015, hlm. 389). Akibatnya, akses pendidikan menjadi tidak setara, dan dalam
banyak kasus mendorong meningkatnya angka putus sekolah. Hal ini sejalan dengan
temuan bahwa hambatan geografis dapat memperkuat eksklusi pendidikan di wilayah
terpencil (UNESCO, 2022, hlm. 74).
2.
Faktor
Ekonomi
Faktor ekonomi menjadi determinan
penting dalam menentukan keberlanjutan pendidikan. Mayoritas masyarakat
Kepulauan Sula menggantungkan hidup pada sektor informal seperti perikanan dan
pertanian tradisional, yang memiliki tingkat pendapatan tidak stabil. Dalam
kondisi tersebut, pendidikan sering kali tidak menjadi prioritas utama.
Teori human capital
menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang
meningkatkan produktivitas dan pendapatan (Becker, 1993, hlm. 17). Namun, dalam
praktiknya, keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas cenderung lebih fokus pada
kebutuhan jangka pendek. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang menunjukkan
bahwa kemiskinan memiliki korelasi negatif dengan tingkat pendidikan (Tilaar,
2012, hlm. 92).
Data BPS juga menunjukkan bahwa
tingginya angka penduduk dengan pendidikan rendah berkorelasi dengan tingkat
kesejahteraan yang rendah (BPS, 2024, hlm. 118). Dengan demikian, keterbatasan
ekonomi tidak hanya menjadi hambatan akses, tetapi juga memperkuat siklus
kemiskinan antar generasi.
3.
Faktor
Sosial dan Budaya
Selain faktor struktural, aspek
sosial dan budaya juga berperan dalam membentuk pola pendidikan masyarakat. Di
beberapa wilayah, masih terdapat pandangan bahwa pendidikan tinggi tidak selalu
relevan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini mencerminkan rendahnya cultural
capital dalam masyarakat, sebagaimana dijelaskan oleh Bourdieu (1977, hlm.
494), bahwa latar belakang sosial memengaruhi orientasi dan aspirasi pendidikan
individu.
Fenomena seperti pernikahan usia
dini dan keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi keluarga juga menjadi faktor
penghambat keberlanjutan pendidikan. Freire (1970, hlm. 52) menegaskan bahwa
pendidikan yang tidak membangun kesadaran kritis hanya akan melanggengkan
kondisi ketertinggalan. Dalam konteks Kepulauan Sula, hal ini terlihat dari
rendahnya partisipasi pendidikan pada jenjang menengah, yang menunjukkan bahwa
pendidikan belum sepenuhnya dipahami sebagai sarana mobilitas sosial.
Selain itu, budaya pragmatis yang
berkembang di masyarakat turut memperkuat keputusan untuk tidak melanjutkan
pendidikan, terutama ketika hasil pendidikan tidak terlihat secara langsung
dalam peningkatan kesejahteraan (Tilaar, 2012, hlm. 105).
4.
Kualitas
Pendidikan
Kualitas pendidikan merupakan
faktor krusial dalam menentukan efektivitas sistem pendidikan. Meskipun jumlah
sekolah dasar relatif mencukupi, kualitas layanan pendidikan di Kepulauan Sula
masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal distribusi guru, sarana
prasarana, dan akses teknologi.
Data Kementerian Pendidikan
menunjukkan bahwa distribusi tenaga pendidik belum merata, dengan kecenderungan
penumpukan di wilayah tertentu dan kekurangan di daerah terpencil
(Kemendikbudristek, 2024, hlm. 73). Hal ini berdampak pada kualitas
pembelajaran yang tidak merata. Menurut Hanushek (2011, hlm. 468), kualitas
guru merupakan faktor paling menentukan dalam meningkatkan hasil belajar siswa.
Selain itu, keterbatasan fasilitas
seperti laboratorium, perpustakaan, dan akses internet juga menjadi penghambat
dalam proses pembelajaran. UNESCO (2022, hlm. 91) menegaskan bahwa ketimpangan
fasilitas pendidikan merupakan salah satu penyebab utama rendahnya kualitas
pendidikan di negara berkembang.
Kondisi ini berdampak pada
rendahnya daya saing lulusan serta menurunnya motivasi peserta didik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan demikian, kualitas
pendidikan yang belum optimal tidak hanya menjadi masalah internal sekolah,
tetapi juga berkontribusi pada ketimpangan pendidikan secara keseluruhan.
Keempat faktor
tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan di Kepulauan Sula merupakan
persoalan multidimensional yang saling terkait. Tanpa intervensi dari
pemerintah Daerah secara komprehensif, kondisi ini akan terus mereproduksi
ketimpangan sosial. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendidikan yang tidak
hanya berfokus pada peningkatan akses, tetapi juga pada kualitas, relevansi,
dan keberlanjutan pendidikan.
D. Kritik terhadap Sistem Pendidikan
Kondisi pendidikan
di Kabupaten Kepulauan Sula memperlihatkan adanya paradoks antara ekspansi
akses pendidikan dan stagnasi kualitas pembelajaran. Secara formal, pemerintah
telah berhasil memperluas akses pendidikan dasar melalui pembangunan sekolah
dan program wajib belajar. Namun, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan
bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan
menengah pertama, sementara proporsi lulusan pendidikan tinggi masih sangat
rendah (BPS, 2024, hlm. 112). Kondisi ini menegaskan bahwa keberhasilan
pendidikan belum sepenuhnya diukur dari kuantitas akses, melainkan dari
kualitas dan keberlanjutan hasil pendidikan itu sendiri.
1.
Pendidikan
Masih Berorientasi pada Akses, Bukan Kualitas
Kebijakan pendidikan di daerah
cenderung berfokus pada peningkatan angka partisipasi sekolah dan pembangunan
infrastruktur fisik. Data dari portal Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa
jumlah sekolah dasar di Kepulauan Sula relatif mencukupi, namun tidak diimbangi
dengan peningkatan kualitas pembelajaran (Kemendikbudristek, 2024, hlm. 61).
Dalam perspektif teori pendidikan,
Hanushek (2011, hlm. 466) menegaskan bahwa kualitas Pendidikan, terutama
kualitas guru memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap hasil belajar
dibandingkan sekadar akses. Namun dalam praktiknya, peningkatan kualitas guru,
metode pembelajaran, dan evaluasi pendidikan masih belum menjadi prioritas
utama.
Akibatnya, sistem pendidikan
cenderung menghasilkan lulusan yang secara administratif memenuhi standar,
tetapi belum memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa
pendidikan di Kepulauan Sula masih bersifat kuantitatif, bukan transformatif.
2.
Belum
Terjadi Pemerataan Layanan Pendidikan
Ketimpangan pendidikan juga
terlihat dari distribusi layanan pendidikan yang belum merata antarwilayah.
Data referensi pendidikan nasional menunjukkan bahwa sekolah dan tenaga
pendidik masih terkonsentrasi di wilayah tertentu seperti pusat kabupaten, sementara
daerah terpencil mengalami keterbatasan akses dan kualitas layanan
(Kemendikbudristek, 2024, hlm. 73).
Dalam konteks pembangunan,
ketimpangan wilayah seperti ini merupakan konsekuensi dari keterbatasan
infrastruktur dan kondisi geografis kepulauan (Todaro & Smith, 2015, hlm.
391). Namun demikian, tanpa intervensi kebijakan yang kuat, kondisi ini berpotensi
memperlebar kesenjangan sosial.
UNESCO (2022, hlm. 88) menegaskan
bahwa ketidakmerataan akses dan kualitas pendidikan merupakan salah satu faktor
utama yang menghambat pencapaian pendidikan inklusif. Di Kepulauan Sula, hal
ini tercermin dari perbedaan kualitas sekolah antara wilayah perkotaan dan
pedesaan, baik dari segi fasilitas, jumlah guru, maupun hasil belajar siswa.
Dengan demikian, meskipun secara
administratif pendidikan tersedia, secara substantif belum semua masyarakat
memperoleh layanan pendidikan yang setara.
3.
Kurikulum
Belum Sepenuhnya Kontekstual
Kritik lain yang tidak kalah
penting adalah terkait relevansi kurikulum dengan kebutuhan lokal masyarakat.
Kurikulum nasional yang diterapkan secara seragam belum sepenuhnya mampu
menjawab tantangan dan potensi daerah kepulauan seperti Kepulauan Sula.
Menurut Freire (1970, hlm. 71),
pendidikan yang tidak kontekstual akan kehilangan makna bagi peserta didik
karena tidak مرتبط dengan realitas kehidupan mereka. Dalam konteks ini,
kurikulum yang kurang mengakomodasi potensi lokal—seperti sektor kelautan,
perikanan, dan ekonomi berbasis sumber daya alam—menyebabkan pendidikan terasa
jauh dari kebutuhan masyarakat.
Tilaar (2012, hlm. 108) juga
menekankan pentingnya pendidikan berbasis budaya dan konteks lokal sebagai
upaya meningkatkan relevansi dan kebermaknaan pendidikan. Namun, di Kepulauan
Sula, integrasi antara kurikulum nasional dan kebutuhan lokal masih belum
optimal.
Akibatnya, lulusan pendidikan tidak
memiliki keterampilan yang sesuai dengan potensi daerah, sehingga sulit
bersaing di pasar kerja maupun mengembangkan ekonomi lokal.
Ketiga persoalan
tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang nyata antara kebijakan pendidikan
nasional dan implementasinya di tingkat daerah. Secara normatif, kebijakan
pendidikan nasional telah mengarah pada pemerataan dan peningkatan kualitas.
Namun dalam praktiknya, berbagai keterbatasan struktural menyebabkan kebijakan
tersebut belum sepenuhnya efektif di daerah kepulauan seperti Kepulauan Sula. Dalam
perspektif teori reproduksi sosial, kondisi ini berpotensi melanggengkan
ketimpangan antar kelompok masyarakat. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat
mobilitas sosial justru berisiko memperkuat kesenjangan yang sudah ada.
Oleh karena itu,
diperlukan transformasi sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada
perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas, pemerataan layanan, dan
relevansi kurikulum. Tanpa perubahan tersebut, pendidikan di Kepulauan Sula
akan terus berada dalam lingkaran formalitas—hadir secara administratif, tetapi
belum sepenuhnya berdampak secara substantif.
E. Implikasi dan Rekomendasi
Kondisi pendidikan di Kabupaten
Kepulauan Sula yang ditandai oleh ketimpangan akses, kualitas, dan
keberlanjutan menuntut adanya langkah-langkah strategis yang bersifat
komprehensif dan berkelanjutan. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan
bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan
menengah, sementara proporsi pendidikan tinggi relatif rendah. Hal ini
mengindikasikan bahwa sistem pendidikan belum sepenuhnya mampu mendorong
mobilitas sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu,
diperlukan intervensi kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi
juga substantif dan kontekstual.
1. Penguatan Keberlanjutan Pendidikan
Salah
satu persoalan utama dalam sistem pendidikan di Kepulauan Sula adalah tingginya
angka putus sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan menengah. Oleh karena
itu, diperlukan program yang berfokus pada keberlanjutan pendidikan, bukan
sekadar akses awal. Upaya ini dapat dilakukan melalui pemberian bantuan
pendidikan berbasis kebutuhan, seperti beasiswa bagi keluarga kurang mampu,
subsidi transportasi, serta penyediaan asrama bagi siswa dari wilayah
terpencil. Selain itu, pendekatan berbasis komunitas juga penting untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan jangka panjang.
Dalam perspektif pembangunan manusia, keberlanjutan pendidikan merupakan kunci
untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi.
2. Pengembangan Pendidikan Berbasis
Wilayah Kepulauan
Karakteristik
geografis Kepulauan Sula menuntut adanya model pendidikan yang adaptif terhadap
kondisi wilayah. Pengembangan pendidikan berbasis kepulauan dapat dilakukan
melalui inovasi seperti sekolah berbasis komunitas, pembelajaran jarak jauh,
serta pemanfaatan teknologi digital untuk menjangkau wilayah terpencil. Selain
itu, pemerintah daerah perlu menyediakan dukungan infrastruktur transportasi
pendidikan guna mempermudah akses siswa ke sekolah. Pendekatan ini sejalan
dengan prinsip pemerataan pendidikan yang menekankan pentingnya keadilan akses
bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
3. Peningkatan Kualitas dan Distribusi
Guru
Guru
merupakan faktor kunci dalam menentukan kualitas pendidikan. Namun, tantangan
utama di Kepulauan Sula adalah distribusi tenaga pendidik yang belum merata
serta keterbatasan kompetensi di beberapa wilayah. Oleh karena itu, diperlukan
kebijakan yang mendorong pemerataan distribusi guru melalui insentif khusus
bagi tenaga pendidik di daerah terpencil. Selain itu, peningkatan kompetensi
guru melalui pelatihan berkelanjutan dan pengembangan profesional harus menjadi
prioritas. Dengan demikian, kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan secara
signifikan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan hasil belajar siswa.
4. Revitalisasi Kurikulum Berbasis
Lokal
Kurikulum
nasional yang bersifat seragam perlu diadaptasi agar lebih kontekstual dengan
kebutuhan dan potensi lokal Kepulauan Sula. Revitalisasi kurikulum berbasis
lokal dapat mencakup integrasi materi pembelajaran yang relevan dengan kondisi
wilayah, seperti sektor kelautan, perikanan, dan kewirausahaan berbasis sumber
daya lokal. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan relevansi pendidikan,
tetapi juga mendorong peserta didik untuk mengembangkan keterampilan yang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya
menghasilkan lulusan yang berpengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan
praktis yang aplikatif.
5. Kolaborasi Multi-Pihak dalam
Pengelolaan Pendidikan
Peningkatan
kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan
membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan
organisasi sosial. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem
pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat berperan
sebagai fasilitator yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dalam
pengembangan pendidikan. Selain itu, partisipasi masyarakat juga perlu
ditingkatkan melalui program pemberdayaan dan penguatan peran orang tua dalam
mendukung pendidikan anak.
Secara keseluruhan,
rekomendasi ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan di Kepulauan Sula
memerlukan pendekatan yang holistik, terintegrasi, dan berbasis pada kebutuhan
lokal. Tanpa adanya perubahan yang mendasar, pendidikan berisiko tetap menjadi
formalitas administratif yang tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap
peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, komitmen bersama dari
seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pendidikan
yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sula.
F. Epilog
Potret pendidikan di
Kabupaten Kepulauan Sula dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya
kemajuan yang patut diapresiasi, terutama dalam hal perluasan akses pendidikan
dasar. Kehadiran sekolah di berbagai wilayah, termasuk di kecamatan-kecamatan
terpencil, menjadi indikator bahwa upaya pemerataan pendidikan telah berjalan.
Namun demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan
kualitas dan keberlanjutan pendidikan. Data statistik pendidikan menunjukkan
bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan
menengah, sementara partisipasi pada jenjang pendidikan tinggi masih relatif
rendah. Hal ini menegaskan bahwa sistem pendidikan di daerah ini masih
menghadapi tantangan struktural yang tidak sederhana.
Ketimpangan tersebut
tidak terlepas dari pengaruh faktor geografis wilayah kepulauan yang
menyulitkan akses pendidikan lanjutan, kondisi ekonomi masyarakat yang
membatasi kemampuan untuk melanjutkan sekolah, serta faktor sosial-budaya yang
memengaruhi cara pandang terhadap pentingnya pendidikan jangka panjang. Di sisi
lain, kualitas layanan pendidikan, termasuk distribusi guru dan ketersediaan
sarana prasarana, juga masih belum merata. Kombinasi dari berbagai faktor ini
menyebabkan pendidikan belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat mobilitas sosial
yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Oleh karena itu,
diperlukan transformasi kebijakan pendidikan yang lebih komprehensif dan
berorientasi pada kualitas serta relevansi. Pendidikan tidak lagi cukup
dipandang sebagai upaya meningkatkan angka partisipasi semata, tetapi harus
mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, termasuk penguatan keterampilan,
pengembangan potensi lokal, dan peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Tanpa perubahan paradigma tersebut, pendidikan berisiko hanya menjadi
formalitas administratif yang belum berdampak secara substantif.
Dalam semangat Hari
Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, refleksi ini menjadi pengingat bahwa
pendidikan bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab
bersama seluruh elemen masyarakat. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, semoga
pendidikan di Kepulauan Sula dan seluruh Indonesia semakin maju, merata, dan
mampu menjadi jalan nyata menuju masa depan yang lebih adil dan bermartabat.

Komentar
Posting Komentar