Langsung ke konten utama

Potret Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula: Antara Ekspansi Akses dan Ketimpangan Kualitas (Refleksi Kritis Menyongsong Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026)


 

Oleh: Sahrul Takim

Pendidikan merupakan instrumen utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Sula, tantangan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akses, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis potret pendidikan di Kepulauan Sula dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis berbasis data sekunder dari portal resmi pendidikan dan statistik nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun akses pendidikan dasar relatif tinggi, masih terdapat ketimpangan signifikan pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ekonomi, sosial, serta kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan transformasi kebijakan pendidikan yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.

 

A.     Prolog

Pendidikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan modern, pendidikan tidak lagi dipandang sekadar sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi sebagai investasi jangka panjang yang menentukan daya saing suatu bangsa. Dalam perspektif human capital theory, pendidikan diposisikan sebagai bentuk investasi yang mampu meningkatkan produktivitas individu, memperluas kesempatan kerja, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara makro (Becker, 1993, hlm. 17; Schultz, 1961, hlm. 5). Individu yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki keterampilan yang lebih baik, kemampuan adaptasi yang lebih tinggi terhadap perubahan, serta peluang ekonomi yang lebih luas (Todaro & Smith, 2015, hlm. 389).

Selain itu, pendidikan juga berperan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara kognitif, tetapi juga memiliki kompetensi sosial dan moral. Menurut (Tilaar, 2012, hlm. 45), pendidikan merupakan instrumen utama dalam membangun peradaban bangsa, karena melalui pendidikan nilai-nilai budaya, etika, dan identitas nasional dapat diwariskan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, investasi di bidang pendidikan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan sosial dan kultural masyarakat (Sen, 1999, hlm. 296).

Namun demikian, efektivitas pendidikan sebagai instrumen mobilitas sosial sangat bergantung pada akses, kualitas, dan pemerataan layanan pendidikan. Pendidikan yang berkualitas hanya akan memberikan dampak optimal apabila dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat (World Bank, 2018, hlm. 112). Ketimpangan dalam akses pendidikan akan menyebabkan kesenjangan sosial yang semakin melebar, di mana kelompok masyarakat tertentu memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dibandingkan kelompok lainnya (Bourdieu, 1986, hlm. 248). Dalam perspektif ini, pendidikan tidak hanya menjadi sarana mobilitas sosial, tetapi juga dapat mereproduksi ketimpangan jika tidak dikelola secara adil dan inklusif.

Di Indonesia, permasalahan ketimpangan pendidikan masih menjadi tantangan serius yang belum sepenuhnya teratasi. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui program wajib belajar, bantuan operasional sekolah, serta peningkatan sarana dan prasarana, kesenjangan pendidikan masih terlihat jelas, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020, hlm. 73). Kondisi ini semakin kompleks di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang umumnya memiliki keterbatasan infrastruktur, tenaga pendidik, serta akses terhadap sumber belajar yang memadai (Bappenas, 2019, hlm. 58).

Salah satu daerah yang mencerminkan kondisi tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara. Sebagai wilayah kepulauan, daerah ini menghadapi tantangan geografis yang signifikan, seperti keterbatasan transportasi antar pulau, distribusi guru yang tidak merata, serta aksesibilitas sekolah yang relatif sulit (BPS Maluku Utara, 2022, hlm. 34). Selain itu, faktor ekonomi masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor informal juga turut memengaruhi tingkat partisipasi pendidikan. Banyak anak usia sekolah yang harus membantu orang tua bekerja, sehingga mengurangi kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan yang optimal (Suryadi, 2018, hlm. 91).

Di samping itu, tantangan sosial dan budaya juga berperan dalam memengaruhi kualitas pendidikan di daerah tersebut. Rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, serta minimnya dukungan lingkungan belajar yang kondusif, menjadi faktor penghambat dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (Slameto, 2015, hlm. 67). Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan pendidikan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial dan kultural yang lebih luas.

Dalam konteks pembangunan manusia, pendidikan merupakan salah satu indikator utama yang menentukan kualitas hidup masyarakat. Menurut (UNDP, 2020, hlm. 22), pendidikan berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.

Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan kajian yang lebih mendalam dan kritis mengenai bagaimana sistem pendidikan di wilayah seperti Kabupaten Kepulauan Sula dapat dikembangkan secara efektif. Pendekatan pembangunan manusia menjadi penting untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka partisipasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh (Tilaar, 2012, hlm. 102). Dengan demikian, pendidikan dapat benar-benar berfungsi sebagai alat transformasi sosial yang mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

B.      Kondisi Pendidikan di Kepulauan Sula

Berdasarkan data statistik terbaru, struktur pendidikan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup signifikan, baik dari segi akses maupun keberlanjutan pendidikan. Kondisi ini mencerminkan bahwa sistem pendidikan di wilayah tersebut belum sepenuhnya mampu menjamin pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama, sementara proporsi masyarakat yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi tergolong sangat rendah. Fenomena ini menunjukkan adanya hambatan struktural yang memengaruhi perjalanan pendidikan masyarakat secara berkelanjutan (BPS, 2024, hlm. 12; Tilaar, 2012, hlm. 87).

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 21,64% penduduk tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali. Selain itu, sebanyak 11,66% penduduk belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD), yang berarti mereka belum memiliki kompetensi literasi dan numerasi yang memadai sebagai fondasi pendidikan. Sementara itu, hanya sekitar 6,79% penduduk yang berhasil menempuh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Angka ini tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, yang menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi masih sangat terbatas di wilayah tersebut (BPS, 2024, hlm. 15; World Bank, 2018, hlm. 134).

Kondisi ini mengindikasikan bahwa pendidikan di Kepulauan Sula masih menghadapi persoalan serius dalam hal keberlanjutan pendidikan. Meskipun sebagian masyarakat telah memiliki akses ke pendidikan dasar, tidak semua mampu melanjutkan ke jenjang berikutnya. Hal ini menunjukkan adanya “bottle neck” dalam sistem pendidikan, di mana transisi dari satu jenjang ke jenjang berikutnya mengalami hambatan yang cukup signifikan. Dengan kata lain, akses pendidikan belum sepenuhnya bertransformasi menjadi keberlanjutan pendidikan yang berkesinambungan (Suryadi, 2018, hlm. 102; Todaro & Smith, 2015, hlm. 401).

Dalam perspektif teori pembangunan, kondisi ini berkaitan erat dengan konsep human capital, di mana investasi pendidikan yang tidak merata akan menghasilkan ketimpangan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat (Becker, 1993, hlm. 29; Schultz, 1961, hlm. 12). Pendidikan yang tidak berkelanjutan akan menghambat pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga berdampak pada rendahnya daya saing daerah dalam jangka panjang (Sen, 1999, hlm. 295).

Salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi ini adalah keterbatasan infrastruktur pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan menengah dan atas. Meskipun distribusi sekolah dasar relatif merata di berbagai wilayah, keberadaan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) tidak tersebar secara merata. Banyak desa atau pulau kecil yang tidak memiliki fasilitas pendidikan lanjutan, sehingga peserta didik harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk melanjutkan pendidikan (Bappenas, 2019, hlm. 64; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020, hlm. 91).

Dalam beberapa kasus, keterbatasan transportasi antar pulau menjadi hambatan utama yang menyebabkan siswa memilih untuk tidak melanjutkan sekolah. Kondisi geografis wilayah kepulauan memperburuk aksesibilitas pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Hal ini sejalan dengan temuan bahwa faktor geografis memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat partisipasi pendidikan di wilayah 3T (UNESCO, 2017, hlm. 56; World Bank, 2018, hlm. 142).

Selain faktor geografis, kondisi ekonomi masyarakat juga turut berperan dalam menentukan tingkat partisipasi pendidikan. Sebagian besar masyarakat di Kepulauan Sula menggantungkan hidup pada sektor informal, seperti perikanan dan pertanian tradisional. Pendapatan yang tidak stabil membuat banyak keluarga kesulitan untuk membiayai pendidikan anak hingga jenjang yang lebih tinggi. Akibatnya, banyak anak usia sekolah yang terpaksa berhenti sekolah dan membantu orang tua bekerja (Todaro & Smith, 2015, hlm. 415; Suryadi, 2018, hlm. 110).

Kondisi ini memperkuat siklus kemiskinan yang sulit diputus, di mana rendahnya pendidikan berdampak pada rendahnya peluang ekonomi di masa depan. Menurut (Bourdieu, 1986, hlm. 243), pendidikan dapat menjadi alat reproduksi sosial apabila aksesnya tidak merata. Dalam konteks ini, kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi akan terus tertinggal karena tidak memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

Di sisi lain, faktor sosial dan budaya juga memiliki pengaruh yang tidak kalah penting. Dalam beberapa komunitas, pendidikan masih belum dipandang sebagai kebutuhan utama, terutama bagi anak-anak di wilayah terpencil. Rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan jangka panjang menyebabkan banyak orang tua tidak mendorong anak-anak mereka untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi (Slameto, 2015, hlm. 72; Tilaar, 2012, hlm. 95).

Selain itu, praktik pernikahan usia dini yang masih terjadi di beberapa daerah juga menjadi faktor yang menghambat keberlanjutan pendidikan, khususnya bagi perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek struktural, tetapi juga dengan norma sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat (UNDP, 2020, hlm. 37).

Dalam konteks pembangunan manusia, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat memiliki implikasi yang luas terhadap kualitas hidup. Pendidikan yang rendah akan berdampak pada terbatasnya akses terhadap pekerjaan yang layak, rendahnya tingkat pendapatan, serta minimnya partisipasi dalam pembangunan sosial (Sen, 1999, hlm. 293). Hal ini pada akhirnya akan memengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah tersebut (UNDP, 2020, hlm. 22).

Selain itu, penting untuk memperhatikan aspek kualitas pendidikan, tidak hanya kuantitas. Penyediaan fasilitas pendidikan harus diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, kurikulum yang relevan, serta metode pembelajaran yang inovatif. Tanpa adanya peningkatan kualitas, pendidikan tidak akan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (Fullan, 2007, hlm. 58; Hattie, 2009, hlm. 83).

Dengan demikian, kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula mencerminkan adanya kesenjangan yang cukup serius dalam sistem pendidikan, terutama dalam hal keberlanjutan pendidikan. Data yang ada menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih terarah dan berbasis pada kebutuhan lokal untuk mengatasi permasalahan ini (Bappenas, 2019, hlm. 70).

Pendekatan yang holistik, yang mencakup aspek infrastruktur, ekonomi, sosial, dan budaya, menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Dengan intervensi yang tepat, pendidikan di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Sula diharapkan dapat berkembang secara lebih inklusif dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan (World Bank, 2018, hlm. 150; Tilaar, 2012, hlm. 103).

Berdasarkan analisis data dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula masih menghadapi ketimpangan yang cukup serius, terutama dalam hal akses dan keberlanjutan pendidikan. Tingginya persentase penduduk yang tidak atau belum bersekolah serta rendahnya jumlah lulusan pendidikan tinggi menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum mampu memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Permasalahan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis seperti keterbatasan infrastruktur pendidikan, khususnya pada jenjang menengah dan atas, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor geografis, ekonomi, serta sosial budaya. Kondisi wilayah kepulauan yang sulit dijangkau, keterbatasan ekonomi masyarakat, serta rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan menjadi hambatan utama dalam meningkatkan partisipasi pendidikan lanjutan.

Selain itu, fenomena ini menunjukkan bahwa akses pendidikan dasar yang relatif merata belum sepenuhnya mampu menjamin keberlanjutan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan dalam sistem pendidikan yang berpotensi memperkuat siklus ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif dan terintegrasi dalam mengatasi permasalahan tersebut, baik melalui pemerataan infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun penguatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Dengan demikian, pendidikan dapat berfungsi secara optimal sebagai sarana mobilitas sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Sula.

 

C.     Faktor Penyebab Ketimpangan Pendidikan

Ketimpangan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula tidak dapat dipahami sebagai persoalan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai hasil dari interaksi kompleks antara faktor geografis, ekonomi, sosial, dan kualitas layanan pendidikan. Dalam perspektif sosiologi pendidikan, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai structural inequality, yakni ketimpangan yang dihasilkan oleh sistem sosial itu sendiri (Bourdieu, 1977, hlm. 487). Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama, yang mengindikasikan bahwa akses pendidikan belum sepenuhnya bertransformasi menjadi keberlanjutan pendidikan (BPS, 2024, hlm. 112).

1.     Faktor Geografis

Secara geografis, Kepulauan Sula merupakan wilayah kepulauan dengan sebaran pulau yang luas dan akses transportasi yang terbatas. Kondisi ini berdampak langsung terhadap keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya pada jenjang menengah dan atas. Menurut laporan Kementerian Pendidikan, distribusi sekolah menengah masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, sehingga peserta didik dari daerah terpencil harus menempuh jarak yang jauh untuk melanjutkan pendidikan (Kemendikbudristek, 2024, hlm. 56).

Dalam perspektif pembangunan wilayah, keterbatasan geografis seperti ini sering kali menjadi penghambat utama dalam pemerataan layanan publik, termasuk pendidikan (Todaro & Smith, 2015, hlm. 389). Akibatnya, akses pendidikan menjadi tidak setara, dan dalam banyak kasus mendorong meningkatnya angka putus sekolah. Hal ini sejalan dengan temuan bahwa hambatan geografis dapat memperkuat eksklusi pendidikan di wilayah terpencil (UNESCO, 2022, hlm. 74).

2.     Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi menjadi determinan penting dalam menentukan keberlanjutan pendidikan. Mayoritas masyarakat Kepulauan Sula menggantungkan hidup pada sektor informal seperti perikanan dan pertanian tradisional, yang memiliki tingkat pendapatan tidak stabil. Dalam kondisi tersebut, pendidikan sering kali tidak menjadi prioritas utama.

Teori human capital menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang meningkatkan produktivitas dan pendapatan (Becker, 1993, hlm. 17). Namun, dalam praktiknya, keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas cenderung lebih fokus pada kebutuhan jangka pendek. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang menunjukkan bahwa kemiskinan memiliki korelasi negatif dengan tingkat pendidikan (Tilaar, 2012, hlm. 92).

Data BPS juga menunjukkan bahwa tingginya angka penduduk dengan pendidikan rendah berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan yang rendah (BPS, 2024, hlm. 118). Dengan demikian, keterbatasan ekonomi tidak hanya menjadi hambatan akses, tetapi juga memperkuat siklus kemiskinan antar generasi.

3.     Faktor Sosial dan Budaya

Selain faktor struktural, aspek sosial dan budaya juga berperan dalam membentuk pola pendidikan masyarakat. Di beberapa wilayah, masih terdapat pandangan bahwa pendidikan tinggi tidak selalu relevan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini mencerminkan rendahnya cultural capital dalam masyarakat, sebagaimana dijelaskan oleh Bourdieu (1977, hlm. 494), bahwa latar belakang sosial memengaruhi orientasi dan aspirasi pendidikan individu.

Fenomena seperti pernikahan usia dini dan keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi keluarga juga menjadi faktor penghambat keberlanjutan pendidikan. Freire (1970, hlm. 52) menegaskan bahwa pendidikan yang tidak membangun kesadaran kritis hanya akan melanggengkan kondisi ketertinggalan. Dalam konteks Kepulauan Sula, hal ini terlihat dari rendahnya partisipasi pendidikan pada jenjang menengah, yang menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya dipahami sebagai sarana mobilitas sosial.

Selain itu, budaya pragmatis yang berkembang di masyarakat turut memperkuat keputusan untuk tidak melanjutkan pendidikan, terutama ketika hasil pendidikan tidak terlihat secara langsung dalam peningkatan kesejahteraan (Tilaar, 2012, hlm. 105).

4.     Kualitas Pendidikan

Kualitas pendidikan merupakan faktor krusial dalam menentukan efektivitas sistem pendidikan. Meskipun jumlah sekolah dasar relatif mencukupi, kualitas layanan pendidikan di Kepulauan Sula masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal distribusi guru, sarana prasarana, dan akses teknologi.

Data Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa distribusi tenaga pendidik belum merata, dengan kecenderungan penumpukan di wilayah tertentu dan kekurangan di daerah terpencil (Kemendikbudristek, 2024, hlm. 73). Hal ini berdampak pada kualitas pembelajaran yang tidak merata. Menurut Hanushek (2011, hlm. 468), kualitas guru merupakan faktor paling menentukan dalam meningkatkan hasil belajar siswa.

Selain itu, keterbatasan fasilitas seperti laboratorium, perpustakaan, dan akses internet juga menjadi penghambat dalam proses pembelajaran. UNESCO (2022, hlm. 91) menegaskan bahwa ketimpangan fasilitas pendidikan merupakan salah satu penyebab utama rendahnya kualitas pendidikan di negara berkembang.

Kondisi ini berdampak pada rendahnya daya saing lulusan serta menurunnya motivasi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan demikian, kualitas pendidikan yang belum optimal tidak hanya menjadi masalah internal sekolah, tetapi juga berkontribusi pada ketimpangan pendidikan secara keseluruhan.

Keempat faktor tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan di Kepulauan Sula merupakan persoalan multidimensional yang saling terkait. Tanpa intervensi dari pemerintah Daerah secara komprehensif, kondisi ini akan terus mereproduksi ketimpangan sosial. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan akses, tetapi juga pada kualitas, relevansi, dan keberlanjutan pendidikan.

 

D.     Kritik terhadap Sistem Pendidikan

Kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula memperlihatkan adanya paradoks antara ekspansi akses pendidikan dan stagnasi kualitas pembelajaran. Secara formal, pemerintah telah berhasil memperluas akses pendidikan dasar melalui pembangunan sekolah dan program wajib belajar. Namun, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama, sementara proporsi lulusan pendidikan tinggi masih sangat rendah (BPS, 2024, hlm. 112). Kondisi ini menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan belum sepenuhnya diukur dari kuantitas akses, melainkan dari kualitas dan keberlanjutan hasil pendidikan itu sendiri.

1.     Pendidikan Masih Berorientasi pada Akses, Bukan Kualitas

Kebijakan pendidikan di daerah cenderung berfokus pada peningkatan angka partisipasi sekolah dan pembangunan infrastruktur fisik. Data dari portal Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa jumlah sekolah dasar di Kepulauan Sula relatif mencukupi, namun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pembelajaran (Kemendikbudristek, 2024, hlm. 61).

Dalam perspektif teori pendidikan, Hanushek (2011, hlm. 466) menegaskan bahwa kualitas Pendidikan, terutama kualitas guru memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap hasil belajar dibandingkan sekadar akses. Namun dalam praktiknya, peningkatan kualitas guru, metode pembelajaran, dan evaluasi pendidikan masih belum menjadi prioritas utama.

Akibatnya, sistem pendidikan cenderung menghasilkan lulusan yang secara administratif memenuhi standar, tetapi belum memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Kepulauan Sula masih bersifat kuantitatif, bukan transformatif.

2.     Belum Terjadi Pemerataan Layanan Pendidikan

Ketimpangan pendidikan juga terlihat dari distribusi layanan pendidikan yang belum merata antarwilayah. Data referensi pendidikan nasional menunjukkan bahwa sekolah dan tenaga pendidik masih terkonsentrasi di wilayah tertentu seperti pusat kabupaten, sementara daerah terpencil mengalami keterbatasan akses dan kualitas layanan (Kemendikbudristek, 2024, hlm. 73).

Dalam konteks pembangunan, ketimpangan wilayah seperti ini merupakan konsekuensi dari keterbatasan infrastruktur dan kondisi geografis kepulauan (Todaro & Smith, 2015, hlm. 391). Namun demikian, tanpa intervensi kebijakan yang kuat, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.

UNESCO (2022, hlm. 88) menegaskan bahwa ketidakmerataan akses dan kualitas pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang menghambat pencapaian pendidikan inklusif. Di Kepulauan Sula, hal ini tercermin dari perbedaan kualitas sekolah antara wilayah perkotaan dan pedesaan, baik dari segi fasilitas, jumlah guru, maupun hasil belajar siswa.

Dengan demikian, meskipun secara administratif pendidikan tersedia, secara substantif belum semua masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang setara.

3.     Kurikulum Belum Sepenuhnya Kontekstual

Kritik lain yang tidak kalah penting adalah terkait relevansi kurikulum dengan kebutuhan lokal masyarakat. Kurikulum nasional yang diterapkan secara seragam belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan dan potensi daerah kepulauan seperti Kepulauan Sula.

Menurut Freire (1970, hlm. 71), pendidikan yang tidak kontekstual akan kehilangan makna bagi peserta didik karena tidak مرتبط dengan realitas kehidupan mereka. Dalam konteks ini, kurikulum yang kurang mengakomodasi potensi lokal—seperti sektor kelautan, perikanan, dan ekonomi berbasis sumber daya alam—menyebabkan pendidikan terasa jauh dari kebutuhan masyarakat.

Tilaar (2012, hlm. 108) juga menekankan pentingnya pendidikan berbasis budaya dan konteks lokal sebagai upaya meningkatkan relevansi dan kebermaknaan pendidikan. Namun, di Kepulauan Sula, integrasi antara kurikulum nasional dan kebutuhan lokal masih belum optimal.

Akibatnya, lulusan pendidikan tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan potensi daerah, sehingga sulit bersaing di pasar kerja maupun mengembangkan ekonomi lokal.

Ketiga persoalan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang nyata antara kebijakan pendidikan nasional dan implementasinya di tingkat daerah. Secara normatif, kebijakan pendidikan nasional telah mengarah pada pemerataan dan peningkatan kualitas. Namun dalam praktiknya, berbagai keterbatasan struktural menyebabkan kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif di daerah kepulauan seperti Kepulauan Sula. Dalam perspektif teori reproduksi sosial, kondisi ini berpotensi melanggengkan ketimpangan antar kelompok masyarakat. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial justru berisiko memperkuat kesenjangan yang sudah ada.

Oleh karena itu, diperlukan transformasi sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas, pemerataan layanan, dan relevansi kurikulum. Tanpa perubahan tersebut, pendidikan di Kepulauan Sula akan terus berada dalam lingkaran formalitas—hadir secara administratif, tetapi belum sepenuhnya berdampak secara substantif.

 

E.    Implikasi dan Rekomendasi

Kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula yang ditandai oleh ketimpangan akses, kualitas, dan keberlanjutan menuntut adanya langkah-langkah strategis yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, sementara proporsi pendidikan tinggi relatif rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pendidikan belum sepenuhnya mampu mendorong mobilitas sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dan kontekstual.

1.     Penguatan Keberlanjutan Pendidikan

Salah satu persoalan utama dalam sistem pendidikan di Kepulauan Sula adalah tingginya angka putus sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan menengah. Oleh karena itu, diperlukan program yang berfokus pada keberlanjutan pendidikan, bukan sekadar akses awal. Upaya ini dapat dilakukan melalui pemberian bantuan pendidikan berbasis kebutuhan, seperti beasiswa bagi keluarga kurang mampu, subsidi transportasi, serta penyediaan asrama bagi siswa dari wilayah terpencil. Selain itu, pendekatan berbasis komunitas juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan jangka panjang. Dalam perspektif pembangunan manusia, keberlanjutan pendidikan merupakan kunci untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi.

2.     Pengembangan Pendidikan Berbasis Wilayah Kepulauan

Karakteristik geografis Kepulauan Sula menuntut adanya model pendidikan yang adaptif terhadap kondisi wilayah. Pengembangan pendidikan berbasis kepulauan dapat dilakukan melalui inovasi seperti sekolah berbasis komunitas, pembelajaran jarak jauh, serta pemanfaatan teknologi digital untuk menjangkau wilayah terpencil. Selain itu, pemerintah daerah perlu menyediakan dukungan infrastruktur transportasi pendidikan guna mempermudah akses siswa ke sekolah. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pemerataan pendidikan yang menekankan pentingnya keadilan akses bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

3.     Peningkatan Kualitas dan Distribusi Guru

Guru merupakan faktor kunci dalam menentukan kualitas pendidikan. Namun, tantangan utama di Kepulauan Sula adalah distribusi tenaga pendidik yang belum merata serta keterbatasan kompetensi di beberapa wilayah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendorong pemerataan distribusi guru melalui insentif khusus bagi tenaga pendidik di daerah terpencil. Selain itu, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan dan pengembangan profesional harus menjadi prioritas. Dengan demikian, kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan secara signifikan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan hasil belajar siswa.

4.     Revitalisasi Kurikulum Berbasis Lokal

Kurikulum nasional yang bersifat seragam perlu diadaptasi agar lebih kontekstual dengan kebutuhan dan potensi lokal Kepulauan Sula. Revitalisasi kurikulum berbasis lokal dapat mencakup integrasi materi pembelajaran yang relevan dengan kondisi wilayah, seperti sektor kelautan, perikanan, dan kewirausahaan berbasis sumber daya lokal. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan relevansi pendidikan, tetapi juga mendorong peserta didik untuk mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang berpengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang aplikatif.

5.     Kolaborasi Multi-Pihak dalam Pengelolaan Pendidikan

Peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan organisasi sosial. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan pendidikan. Selain itu, partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan melalui program pemberdayaan dan penguatan peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak.

Secara keseluruhan, rekomendasi ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan di Kepulauan Sula memerlukan pendekatan yang holistik, terintegrasi, dan berbasis pada kebutuhan lokal. Tanpa adanya perubahan yang mendasar, pendidikan berisiko tetap menjadi formalitas administratif yang tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sula.

 

F.      Epilog

Potret pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya kemajuan yang patut diapresiasi, terutama dalam hal perluasan akses pendidikan dasar. Kehadiran sekolah di berbagai wilayah, termasuk di kecamatan-kecamatan terpencil, menjadi indikator bahwa upaya pemerataan pendidikan telah berjalan. Namun demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas dan keberlanjutan pendidikan. Data statistik pendidikan menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, sementara partisipasi pada jenjang pendidikan tinggi masih relatif rendah. Hal ini menegaskan bahwa sistem pendidikan di daerah ini masih menghadapi tantangan struktural yang tidak sederhana.

Ketimpangan tersebut tidak terlepas dari pengaruh faktor geografis wilayah kepulauan yang menyulitkan akses pendidikan lanjutan, kondisi ekonomi masyarakat yang membatasi kemampuan untuk melanjutkan sekolah, serta faktor sosial-budaya yang memengaruhi cara pandang terhadap pentingnya pendidikan jangka panjang. Di sisi lain, kualitas layanan pendidikan, termasuk distribusi guru dan ketersediaan sarana prasarana, juga masih belum merata. Kombinasi dari berbagai faktor ini menyebabkan pendidikan belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat mobilitas sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Oleh karena itu, diperlukan transformasi kebijakan pendidikan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kualitas serta relevansi. Pendidikan tidak lagi cukup dipandang sebagai upaya meningkatkan angka partisipasi semata, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, termasuk penguatan keterampilan, pengembangan potensi lokal, dan peningkatan daya saing sumber daya manusia. Tanpa perubahan paradigma tersebut, pendidikan berisiko hanya menjadi formalitas administratif yang belum berdampak secara substantif.

Dalam semangat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, refleksi ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, semoga pendidikan di Kepulauan Sula dan seluruh Indonesia semakin maju, merata, dan mampu menjadi jalan nyata menuju masa depan yang lebih adil dan bermartabat.

 Waiipa 30 April 2026

Komentar