Oleh: Sahrul Takim
Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) bukan sekadar organisasi kedaerahan biasa yang didirikan kemari. Sore. Sejak didirikan pada 20 September 1959 di Makassar, HPMS tumbuh sebagai rumah perjuangan intelektual dan sosial bagi generasi muda Sula yang merantau untuk belajar, sekaligus memikirkan masa depan kampung halamannya. Melalui berbagai fase sejarah, HPMS tercatat berperan dalam pengembangan pendidikan, pembentukan sekolah, hingga ikut mengawal proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula sampai ditetapkan pada Bulan Mei Tahun 2003. Warisan sejarah ini menempatkan HPMS bukan hanya sebagai paguyuban, tetapi sebagai aktor penting dalam perjalanan sosial dan politik di Kepulauan Sula.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, dinamika internal dan perubahan konteks sosial membuat HPMS seolah menjauh dari peran historisnya. Kritik tentang melemahnya daya juang, fragmentasi cabang, hingga istilah “mati suri” terhadap organisasi ini mulai mengemuka dalam berbagai tulisan opini dan pemberitaan. Di saat yang sama, tantangan yang dihadapi masyarakat Sula justru semakin kompleks: ketimpangan pembangunan, persoalan pendidikan, problem tata kelola pemerintahan, hingga isu lingkungan dan sosial yang membutuhkan suara kritis dan terorganisir. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: bagaimana HPMS menjawab tuntutan zaman, dan dari mana proses perbaikan itu harus dimulai?
Kongres HPMS khususnya yang saat ini direncanakan digelar sebagai Kongres IV di Kota Ternate pada Desember 2025 hadir sebagai momentum kunci untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pernah saya membaca statement pimpinan Pusat HPMS yang menegaskan bahwa kongres ini diposisikan sebagai “momen kebangkitan” setelah kurang lebih dua dekade tanpa forum permusyawaratan tertinggi yang utuh. Kongres bukan hanya agenda rutin memilih ketua umum, tetapi ruang evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan organisasi, arena rekonsiliasi antar-cabang, serta titik awal perumusan kembali visi, misi, dan agenda perjuangan HPMS ke depan.
Dari sisi teori organisasi dan gerakan sosial, kongres dapat dipahami sebagai mekanisme “reset” kelembagaan. Di situ, struktur dan kultur organisasi diuji dan ditata ulang: mulai dari AD/ART, pola kepemimpinan, mekanisme pengambilan keputusan, sampai strategi kaderisasi, tafsir tujuan dan pedoman pokok organisasi. Tanpa kongres yang sah, dan inklusif, HPMS berisiko terus berada dalam lingkaran krisis legitimasi; dengan kongres yang sehat, HPMS justru berpeluang memperbarui mandat sosialnya sebagai penyambung aspirasi dan penjaga nurani Masyarakat Sula (Matapia Sua).
Di tengah munculnya perbedaan pandangan, termasuk penolakan sebagian cabang terhadap penetapan Ternate sebagai tuan rumah kongres, pembahasan tentang pentingnya kongres HPMS menjadi sangat relevan. Wacana ini sengaja dibuang agar kita mulai dari kesadaran bahwa perbedaan tersebut tidak boleh menutup mata terhadap kebutuhan mendesak akan pembenahan organisasi. Justru melalui kongres yang dirancang dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, HPMS memiliki kesempatan untuk mengubah ketegangan menjadi energi perbaikan.
Dengan demikian, saya menggaris bawahi bahwa pembahasan tentang pentingnya kongres HPMS bukan sekadar soal agenda internal organisasi, tetapi menyangkut masa depan peran HPMS dalam sejarah panjang perjuangan masyarakat Sula. Kongres menjadi jembatan antara warisan masa lalu, krisis masa kini, dan harapan masa depan sebagai sebuah ikhtiar kolektif untuk memastikan bahwa nama HPMS tetap identik dengan perjuangan, keberpihakan, dan integritas, bukan sekadar simbol yang tinggal dalam dokumentasi sejarah.
Catatan Kecil HPMS dan Warisan, Idealisme, dan Peran dalam Pemekaran
HPMS memiliki akar sejarah yang panjang dan signifikan, organisasi ini dibentuk sejak 20 September 1959 di Makassar oleh perantau asal Kepulauan Sula yang bersekolah di luar daerah, dengan moto “DAD HIA TED SUA” (bersatu mengangkat Sula).
Sesuai penuturan senior, HPMS bukan hanya wadah kekeluargaan sesama perantau, melainkan wadah perjuangan, memperjuangkan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, mendorong terbentuknya sekolah-sekolah di Sula, serta menggalang semangat kolektif untuk pemekaran wilayah agar pembangunan bisa lebih menjangkau kepulauan.
Seiring dengan perjuangan panjang melalui lobi politik, resolusi rakyat, gerakan sosial, dan advokasi HPMS berperan penting sehingga pada akhirnya status administratif berubah: kepulauan Sula bertransformasi menjadi kabupaten pada tahun 2003.
Di masa itu, HPMS menunjukkan bagaimana organisasi mahasiswa/perantau bisa menjadi subjek sejarah: bukan hanya menyuarakan identitas, tetapi juga konkret membantu menentukan arah kebijakan publik dan pembangunan daerah. HPMS adalah manifestasi dari solidaritas antar-perantau, semangat kolektif, dan tanggung jawab terhadap kampung halaman.
Melalui lensa teori gerakan sosial (misalnya kerangka dari Charles Tilly atau Sidney Tarrow), HPMS pada masa awal bisa dibaca sebagai mobilisasi kolektif dengan identitas bersama (“orang Sula”), jaringan solidaritas (cabang-cabang di berbagai kota), dan kapasitas untuk memanfaatkan peluang politik (isu pemekaran). Kombinasi itu membuat HPMS efektif sebagai aktor perubahan sosial struktural.
Krisis Legitimasi HPMIS dan Anggapan “Mati Suri”
Namun, seperti banyak organisasi kedaerahan/kemahasiswaan lain, HPMS tidak kebal terhadap tantangan internal dan eksternal. Di dekade terakhir, publik dan anggota Sula memandang HPMS seakan mengalami krisis: “mati suri”, kehilangan ruh perjuangan, atau terseret dalam kegamangan identitas dan tujuan.
Beberapa faktor penyebabnya diantaranya:
Pertama, Perubahan konteks. Ketika perjuangan utama (pemekaran) telah tercapai, tantangan baru muncul — pembangunan, pemerataan, pengawasan terhadap pemerintahan, kualitas SDM, dan aspirasi generasi muda. Namun peran HPMS dalam isu-isu ini menurun drastis dibanding masa lalu. Sebagai contoh, media mencatat bahwa HPMS pernah aktif menyuarakan sejumlah kasus di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu (misalnya kasus korupsi, ketidakadilan pembangunan, dan pelanggaran lingkungan), tetapi intensitas dan keberlanjutan pengawalan kasus seperti ini menjadi jauh berkurang.
Kedua, Fragmentasi internal. Banyak cabang berada di berbagai kota, dengan jarak geografis, perbedaan pengalaman, dan prioritas yang berbeda-beda — hal ini menyebabkan koordinasi nasional melemah. Beberapa pihak bahkan mempertanyakan legitimasi pengurus pusat, atau menganggap keputusan penting dibuat tanpa keterlibatan semua cabang. Kritik ini makin menguat lewat media sosial dan ungkapan penolakan terhadap rencana kongres.
Ketiga, Kelelahan organisasi dan umpan balik negatif. Ketika ekspektasi tidak terpenuhi agenda besar tidak digulirkan, masalah nyata di kampung halaman tidak disentuh, serta struktur organisasi dinilai tidak transparan maka rasa percaya terhadap HPMS merosot. Publik dan generasi muda menjadi skeptis: untuk apa HPMS sekarang, bila ia tidak mampu menjawab persoalan konkret masyarakat Sula?
Dalam perspektif teori modal sosial dan kepercayaan kelembagaan (seperti yang dikemukakan oleh Robert Putnam dalam kajian organisasi sipil), krisis legitimasi semacam ini umum terjadi ketika organisasi gagal memperbarui fungsi sosialnya seiring perubahan konteks sosial-politikal. Ketika modal sosial (kepercayaan, jaringan, solidaritas) rapuh, organisasi berjalan tetapi dengan energi minimal organisasi “hantu” yang masih ada di atas kertas, namun kehilangan daya hidup.
Karena itu banyak yang menyebut masa kini sebagai masa “mati suri” HPMS bukan karena secara legal lenyap, melainkan karena secara substantif kehilangan peran sosial.
Reaktivasi dan Rencana Kongres Sebagai Isyarat Kebangkitan
Menanggapi krisis itu, sejumlah tokoh senior dan generasi muda anggota HPMS menyadari bahwa diperlukan reaktualisasi pembersihan internal, pembenahan struktur, serta redefinisi tujuan. Dari situ muncul gagasan dan konsensus dalam wacana yang dikenal sebagai Nukila Agreement: pertemuan tokoh senior dan generasi muda yang sepakat bahwa HPMS harus dibangkitkan kembali melalui kongres nasional sebagai momentum reformasi internal.
Rencana kongres pun muncul: awalnya dijadwalkan pada 28 Oktober 2025. Konsepnya bukan hanya merombak pengurus, tapi juga memperbarui AD/ART, merumuskan platform perjuangan baru, dan menetapkan arah strategis HPMS masa depan.
Kemudian, berdasarkan pengumuman dari kepengurusan pusat, kongres nasional ke-4 HPMS ditargetkan digelar pada Bulan Desember 2025 di Ternate menandakan tekad untuk merealisasikan reaktivasi secara konkrit.
Bagi banyak anggota dan simpatisan Sula, rencana ini memberi harapan, apakah HPMS akan kembali menjadi wadah aspirasi, advokasi, dan kaderisasi seperti masa dulu? Apakah kongres ini bisa menjadi titik balik menuju perbaikan internal dan relevansi eksternal?
Kontestasi Internal dan Penolakan Sebagai Kerikil di Tengah Jalan
Namun jalan menuju kongres tak mulus. Sejumlah cabang menyatakan penolakan terhadap penetapan Ternate sebagai lokasi kongres salah satunya HPMS Cabang Ambon. Mereka menilai bahwa penetapan lokasi dan waktu kongres dilakukan secara sepihak, tanpa konsultasi intensif ke seluruh cabang yang menurut mereka menandakan kurangnya demokrasi internal dan potensi dominasi oleh kelompok tertentu.
Keluhan dan kritik ini berkembang pula melalui media sosial, di mana sebagian anggota menyatakan bahwa kongres di Ternate “sarat agenda terselubung dan kepentingan pragmatis”. Ada kekhawatiran bahwa kongres hanya menjadi panggung legitimasi segelintir elit bukan arena reformasi dan penyegaran.
Situasi ini menimbulkan dilema struktural di satu sisi ada kebutuhan mendesak untuk reaktivasi; di sisi lain ada rasa curiga dan ketidakpercayaan. Bila penolakan dan kecurigaan ini tidak dikelola dengan baik, potensi perpecahan bisa lebih melebar membuat HPMS semakin terpuruk.
Dari sisi teori konflik organisasi, dinamika semacam ini merupakan konflik internal yang bisa destruktif bila tidak ditangani dengan mekanisme dialog, transparansi, dan partisipasi atau bisa konstruktif, bila konflik dijadikan katalis revisi aturan dan tata kelola.
Melihat Kongres di Ternate suatu Makna, Peluang, dan Tantangan
Dengan ditetapkannya Ternate sebagai lokasi kongres ke-4, muncul dua dimensi makna yakni simbolik dan pragmatis.
Secara simbolik, Ternate sebagai kota besar di Maluku Utara, dengan sejarah akademik dan aktivisme mahasiswa, dipandang sebagai “panggung” yang tepat untuk membangkitkan kembali HPMS membangkitkan semangat kolektif yang pernah ada.
Secara pragmatis, letaknya relatif mudah diakses dari berbagai cabang (tergantung jalur laut/udara), memudahkan partisipasi anggota dari Kepulauan Sula maupun luar provinsi.
Kongres ini menawarkan peluang untuk:
1. Merehabilitasi kredibilitas HPMS. menegaskan kembali bahwa HPMS bukan sekadar nama, tapi komunitas aktif yang peduli masa depan Sula.
2. Melahirkan kepemimpinan baru yang progresif dan representatif dari berbagai cabang, bukan hanya elit lama atau kelompok pusat.
3. Menyusun ulang platform perjuangan menyesuaikan dengan realitas sekarang: bukan pemekaran lagi, melainkan kualitas pembangunan, pemerataan, advokasi sosial, dan pemberdayaan generasi muda.
4. Membangun kembali jaringan solidaritas, kepercayaan, dan modal sosial melalui dialog, transparansi, dan partisipasi.
Namun, tantangan besar menanti diantaranya adalah Mengatasi skeptisisme cabang-cabang yang menolak dan butuh pendekatan dialog terbuka, rekonsiliasi, dan kejelasan prosedur. Menghadirkan kongres yang benar-benar baru secara substansial, bukan sekadar pergantian ganti nama pengurus.
Merumuskan AD/ART yang adil dan representatif agar otoritas pengurus pusat tidak mengabaikan suara daerah/cabang.
Menetapkan agenda kerja yang konkret dan relevan dengan prioritas isu masyarakat Sula sekarang: pembangunan, pemerataan, lingkungan, pendidikan, advokasi hukum, dan lain-lain.
Dalam kerangka teori organisasi, kongres harus menjadi momen organisational learning bukan hanya replikasi norma lama, tetapi transformasi struktur dan kultur internal.
Kongres HPMS Sebagai Agenda Reformasi Dari Struktur hingga Program
Sebagai bagian dari “ikhtiar perbaikan”, saya mengusulkan beberapa agenda strategis yang seharusnya menjadi hasil konkret kongres, agar HPMS bisa benar-benar bangkit:
1. Reformasi Tata Kelola Transparansi, Partisipasi, Akuntabilitas
AD/ART baru yang membatasi masa jabatan, menjamin rotasi kepemimpinan, dan membuka mekanisme pemilihan yang demokratis.
Mekanisme pelaporan keuangan terbuka, dengan audit internal dan publik agar iuran dan dana kegiatan jelas, tidak menimbulkan kecurigaan.
Pembentukan badan etik/penyelesaian sengketa internal sehingga konflik cabang bisa diselesaikan secara prosedural, bukan saling ejek di media sosial.
2. Penguatan Kaderisasi dan Pendidikan Organisasi
Program pelatihan kader secara berjenjang bukan hanya seremoni, tetapi pelatihan kepemimpinan, advokasi, literasi, riset, hingga literasi digital.
Fasilitasi forum diskusi dan seminar tematik tentang isu Sula dan Maluku Utara dari aspek pembangunan, lingkungan, ekonomi, pendidikan, hukum, dan hak asasi.
Jaringan alumni aktif membuka akses beasiswa, kerja, jejaring sosial, dan mentoring bagi generasi baru.
3. Agenda Advokasi dan Aksi Konkret di Kabupaten Sula & Malut
Membentuk “Tim Pengawal Aspirasi Sula” sebagai wadah monitoring pembangunan, advokasi sosial, pelaporan pelanggaran, dan pendampingan masyarakat.
Kolaborasi dengan organisasi lokal, LSM, pemerintah daerah, media untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga.
Prioritaskan isu-isu nyata: pemerataan pembangunan antar-pulau, infrastruktur dasar, pendidikan, layanan publik, lingkungan, dan pengawasan korupsi.
Membangun platform digital resmi HPMS media sosial, website, portal berita agar komunikasi dan dokumentasi kegiatan lebih rapih dan kredibel.
Libatkan generasi muda Sula perantau maupun lokal agar HPMS tetap relevan dengan perkembangan zaman, tetapi tidak kehilangan akar dan identitas.
Refleksi & Harapan Mengapa Kita Butuh HPMS dan Apa Artinya bagi Masa Depan Sula
Sebagai seseorang yang peduli terhadap masa depan Sula bukan hanya sebagai “kampung halaman” tetapi sebagai komunitas besar yang punya sejarah, identitas, dan potensi besar saya melihat HPMS bukan sekadar organisasi alumni atau paguyuban mahasiswa. HPMS bisa menjadi jembatan antara diaspora/perantau dengan kampung halaman; menjadi mekanisme kontrol sosial atas pembangunan; dan menjadi wadah kaderisasi generasi muda yang sadar akan tanggung jawab kebangsaan dan kedaerahan.
Reaktivasi HPMS melalui kongres di Ternate adalah sebuah kesempatan emas jika dijalankan dengan serius, jujur, dan inklusif. Jika gagal melalui kongres yang setengah hati, represif, atau elitis maka HPMS berisiko tenggelam lebih dalam: kehilangan generasi muda, legitimasi, dan relevansi sosial.
Saya berharap, melalui kongres dan upaya reformasi ini, HPMS bisa kembali pada fungsinya sebagai rumah besar bagi orang-orang Sula di mana pun berada — tempat bersuaranya aspirasi, dibangunnya solidaritas, dan tumbuhnya harapan. Harapan bahwa Sula tidak sekadar nostalgia masa lalu, melainkan masa depan yang bisa dibentuk bersama: dengan pendidikan yang layak, pembangunan yang merata, pemerintahan yang bersih, dan generasi muda yang kritis serta produktif.
Kongres Bukan Tujuan, Tetapi Titik Awal Perubahan (Penutup Tulisan)
Kongres HPMS di Ternate bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah titik awal dari proses panjang: rekonstruksi organisasi, pemulihan identitas, redefinisi tujuan, dan komitmen bersama untuk masa depan Sula.
Jika dijalankan dengan niat baik: transparan, partisipatif, dan berorientasi publik maka kongres ini bisa menjadi momentum kebangkitan kembali. Tapi jika masih dibelenggu ego kelompok, sikap pragmatis, dan dominasi elit, maka masa depan HPMS akan tetap suram, dan harapan banyak orang Sula akan terus terabaikan.
Saya secara pribadi dan bagian dari komunitas yang peduli berharap semoga kongres ini benar-benar menjadi ikhtiar perbaikan, bukan sekadar pergantian nama pengurus, melainkan transformasi budaya organisasi, pengakuan atas tanggung jawab kolektif, dan komitmen nyata terhadap masa depan masyarakat Sula.
Waiipa, 4 Desember 2025

Komentar
Posting Komentar