Foto Ilustrasi: Pemerintah Hadir Hanya Ketika Bencana Tapi Tidak Melihat dan Menyelesaikan Akar Masalahnya.
Oleh: Sahrul Takim
Banjir yang mengalir di dataran Sumatera mengingatkan kita bahwa alam selalu memberi tanda. Bagi Kabupaten Kepulauan Sula, pelajaran terpenting adalah kesiapsiagaan dan menjaga keseimbangan alam, karena kendati pulau kecil, kita tidak kalah kuat menghadapi tantangan jika bersatu dan bijak merawat lingkungan (Nai Ulen).
Prolog: Potret Banjir di Sumatera
Banjir yang terjadi di Sumatera dalam beberapa tahun terakhir menyimpan banyak pelajaran penting bagi daerah kepulauan kecil, khususnya Kabupaten Kepulauan Sula. Sekilas, banjir skala besar yang merendam kota-kota di Sumatera tampak jauh dari konteks Sula yang berbentuk gugusan pulau, dipagari lautan, dan memiliki topografi perbukitan. Namun jika ditarik ke dalam perspektif kebijakan publik dan manajemen risiko bencana, kejadian di Sumatera justru merupakan cermin masa depan bagi daerah kepulauan apabila tata kelola lingkungan tidak diarahkan pada keberlanjutan.
Data terkahir menunjukkan per akhir November hingga awal Desember 2025, banjir dan longsor di Sumatra (khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) menimbulkan korban dalam skala yang sangat besar: Sedikitnya 712 orang meninggal dan 507 orang hilang menurut pembaruan BNPB per 2 Desember 2025.
BNPB juga mencatat lebih dari 3 juta jiwa terdampak dan ratusan ribu pengungsi; salah satu laporan merinci sekitar 576.300 jiwa mengungsi tersebar di berbagai titik di Sumatra. Di Aceh saja, data sementara menyebut lebih dari 200 korban meninggal dan ratusan ribu jiwa mengungsi, dengan total warga terdampak mencapai lebih dari 1 juta orang.
Angka-angka ini masih terus berubah karena proses pencarian korban dan pembaruan data di lapangan. Namun secara akademis, data tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ini bukan banjir “biasa”, melainkan bencana struktural yang menyingkap rapuhnya tata kelola ruang dan lingkungan.
1. Banjir Sumatera Mengajarkan bahwa Bencana Adalah Produk Kebijakan, Bukan Sekadar Alam
Kajian hidrologi dari berbagai universitas, termasuk Universitas Gadjah Mada, menunjukkan bahwa banjir di Sumatera sangat dipengaruhi oleh rusaknya daerah aliran sungai (DAS), hilangnya tutupan hutan, dan pembukaan lahan besar-besaran.
Fakta di lapangan menguatkan hal ini: Banyak material kayu gelondongan terbawa arus, indikasi adanya pembalakan atau pengelolaan hutan yang buruk. Sedimentasi tinggi mempersempit sungai dan menurunkan kapasitas alirannya. Perkebunan besar dan pertambangan mengubah lanskap hulu DAS, mempercepat limpasan permukaan ketika hujan.
Secara akademis, fenomena ini sesuai dengan konsep manufactured disaster bencana yang diproduksi oleh aktivitas sosial, ekonomi, dan politik manusia. Banjir menjadi bukti bahwa hutan bukan hanya soal kayu atau lahan, tetapi fondasi tata kelola risiko bencana.
Salah satu hikmah terbesar adalah kesadaran bahwa bencana bukan hanya fenomena alam, tetapi juga konsekuensi dari arah pembangunan. Ketika Sumatera mengalami banjir hebat karena deforestasi, sedimentasi sungai, dan tata ruang yang kacau, Sula seharusnya membaca peristiwa itu sebagai peringatan dini. Walau Sula tidak memiliki sungai besar seperti di Sumatera, namun pembukaan hutan untuk perumahan, perkebunan kelapa, pertambangan, atau proyek infrastruktur berpotensi memicu banjir lokal, abrasi, dan longsor di desa-desa pesisir dan lereng perbukitan.
Dengan kata lain, hikmahnya adalah: jangan menunggu bencana datang baru sadar. Sula punya kesempatan mencegah, karena indikator awal sudah terlihat di banyak tempat lain.
2. Ketergantungan pada Ekonomi Ekstraktif Akan Merusak Daya Dukung Pulau Kecil
Banjir Sumatera juga memperlihatkan ketimpangan dalam hal siapa yang paling terdampak. Warga miskin yang tinggal di bantaran sungai, keluarga sederhana yang rumahnya berada di dataran rendah, daerah padat yang pilihan hunian warganya terbatas.
Sementara itu, kelompok yang diuntungkan dari pembukaan lahan skala besar korporasi, pemilik modal, dan sebagian elite lokal sering kali memiliki rumah di kawasan aman dan akses evakuasi lebih baik.
Dalam kajian political ecology, kondisi ini disebut ketidakadilan ekologis, beban kerusakan lingkungan tidak ditanggung oleh pelaku utama, melainkan oleh kelompok paling rentan. Dengan kata lain, bencana ini bukan hanya soal geografi, tetapi juga soal politik ruang dan distribusi risiko.
Sumatera merasakan akibat dari kebijakan yang terlalu bertumpu pada ekspansi perkebunan sawit dan tambang. Bagi Kepulauan Sula, pelajaran ini sangat relevan. Pulau kecil memiliki daya dukung ekologis yang jauh lebih rapuh. Sekali hutan di bukit dibuka, maka tidak ada lagi ruang tangkapan air. Desa-desa di pesisir akan lebih mudah tergenang, terjadi pendangkalan sungai kecil, serta meningkatnya kekeruhan air yang berdampak pada terumbu karang dan perikanan.
Pesan untuk Sula adalah hindari ketergantungan berlebihan pada model ekonomi yang merusak lanskap pulau. Pulau tidak tercipta untuk dieksploitasi seperti daratan besar. Ketika rusak, ia sulit dipulihkan.
3. Keadilan Ekologis Harus Dijaga Sejak Dini
Memang benar, curah hujan ekstrem yang dipengaruhi oleh fenomena regional dan global memperparah banjir. Namun perubahan iklim bukan penyebab tunggal.
Para ilmuwan menyebut perubahan iklim sebagai risk multiplier, pengganda risiko. Artinya: Jika ekosistem sehat , hujan ekstrem masih bisa ditahan. Jika ekosistem rusak hujan ekstrem berubah menjadi bencana besar.
Sumatera adalah contoh bagaimana perubahan iklim bertemu dengan kebijakan yang salah, dan hasilnya adalah tragedi kemanusiaan. Salah satu masalah Sumatera adalah ketidakadilan ekologis antara daerah hulu dan hilir. Daerah hulu membuka hutan, daerah hilir banjir.
Di Sula, konsep ini tetap relevan, hanya wujudnya berbeda. Di pulau kecil, “hulu” adalah bukit dan “hilir” adalah desa-desa pesisir. Jika bukit digunduli karena kebutuhan kayu, perumahan, atau aktivitas tambang, maka hilir akan menanggung risiko banjir dan longsor.
Pesannya untuk Sula yakni pembangunan harus mempertimbangkan hubungan hulu–hilir dalam skala mikro. Jika bukit rusak, seluruh desa di bawahnya ikut menanggung akibat.
4. Tata Ruang Harus Tegas: Pulau Kecil Tidak Boleh Salah Menata Ruang
Salah satu ironi terbesar dari banjir Sumatera adalah bahwa kita melihat rumah-rumah berdiri tepat di bantaran sungai, fasilitas publik dibangun di dataran banjir, dan kawasan industri menguasai lahan yang seharusnya menjadi kawasan lindung.
Ini bukan kecelakaan. Ini adalah produk tata ruang yang dikompromikan. Ketika tata ruang tunduk pada kepentingan jangka pendek baik investasi, politik lokal, maupun pendapatan daerah maka siklus bencana tinggal menunggu musim hujan tiba. Banjir tak lagi mengejutkan, justru menjadi rutinitas.
Dari sisi akademik kebijakan publik, ini menunjukkan bahwa Ketika negara gagal mengelola ruang, maka alam yang akan mengisi kekosongan itu melalui bencana. Sumatera mengalami banjir salah satunya karena tata ruang yang “dikorbankan” demi investasi jangka pendek.
Pelajaran ini harus diterapkan pada tata ruang Kepulauan Sula, di mana luas daratan yang terbatas membuat kesalahan kecil berdampak besar. Sula membutuhkan perlindungan ketat kawasan bukit dan hutan lindung, penegasan sempadan pantai dan sungai kecil, pembangunan permukiman yang tidak menutup jalur aliran air, pengaturan ketat lokasi industri dan tambang.
Maka sangat jelas bahwa tata ruang di pulau kecil seperti Sula harus jauh lebih disiplin daripada di pulau besar. Sekali salah menentukan zona, seluruh ruang hidup masyarakat bisa terdampak.
5. Banjir Sumatera Menunjukkan Pentingnya Pemerintahan yang Preventif, Bukan Reaktif
Banjir Sumatera mengajarkan satu hal yang jauh lebih mendasar, pemerintahan yang reaktif tidak cukup untuk menyelamatkan masyarakat. Yang kita butuhkan adalah pemerintahan yang preventif.
Pemerintahan reaktif selalu bekerja dalam kondisi panik, tergesa-gesa, dan penuh tambalan. Dalam literatur administrasi publik, gaya seperti ini disebut sebagai “firefighting governance” Pemerintahan pemadam kebakaran. Datang ketika api sudah membesar, padahal bisa dicegah jika ada sistem peringatan dini, pengawasan ruang, dan perlindungan hutan yang tegas.
Jika pemerintah daerah hanya hadir setelah bencana, maka pola yang terjadi di Sumatera akan berulang.
Pemerintahan preventif menempatkan pencegahan sebagai fondasi kebijakan. Model ini mengacu pada prinsip Sendai Framework for Disaster Risk Reduction, yang menekankan bahwa bencana harus dikelola sejak jauh sebelum terjadi.
Kepulauan Sula perlu membangun model pemerintahan yang fokus pada pencegahan, misalnya pemetaan risiko berbasis desa, rehabilitasi hutan kecil dan mangrove, pengawasan ketat aktivitas tambang baik kayu dan batu bahkan mencabut seluruh IUP di Pulau Mangoli, penyusunan regulasi lingkungan yang tegas, edukasi masyarakat tentang konservasi. Pesannya adalah di pulau kecil seperti Kepulauan Sula, langkah preventif jauh lebih murah daripada penanganan bencana.
6. Kondisi Laut dan Pesisir di Sula Rentan, Belajar dari Akibat Sedimentasi di Sumatera
Bagi daerah seperti Kepulauan Sula, yang sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya bergantung pada laut, peristiwa di Sumatera seharusnya menjadi peringatan keras. Laut dan pesisir Sula punya karakter yang indah, kaya, tetapi sekaligus sangat rentan terhadap perubahan ekologis sekecil apa pun.
Ada tiga alasan utama mengapa Sula jauh lebih rentan. Pertama Pulau kecil memiliki “dapur ekologis” yang terbatas. Pulau kecil seperti Sula tidak memiliki sungai besar atau cekungan besar yang mampu menampung limpasan air. Ketika bukit dibuka, hujan turun, sedimen akan mengalir langsung ke laut dalam hitungan jam.
Kedua, Kemiringan topografi curam, sehingga laju erosi lebih tinggi. Perbukitan di Sulabesi, dan Mangoli memiliki lereng yang relatif curam. Sedikit saja terjadi pembukaan lahan, tanah akan mudah longsor dan tergerus menuju pesisir.
Ketiga, Ekonomi masyarakat berbasis laut. Tidak seperti daratan besar, masyarakat Sula sangat bergantung pada ikan pelagis dan karang, budidaya rumput laut, terumbu karang sebagai pondasi ekologi dan ekonomi.
Jika laut rusak karena sedimentasi, maka sumber penghidupan akan hilang. Dengan kata lain, kerusakan hulu di Sula akan langsung menjadi kerusakan pesisir bahkan tanpa perlu banjir besar. Menjaga hutan di pulau kecil sama artinya dengan menjaga laut dan perikanan.
7. Banjir Sumatera Harus Mendorong Kesadaran Politik Lingkungan di Kepulauan Sula
Kepulauan Sula meski jauh dari hiruk pikuk bencana Sumatera harus membaca tragedi itu sebagai “kitab besar” tentang arah kebijakan lingkungan. Sula tidak harus menunggu bencana sebesar itu untuk menyadari bahwa politik lingkungan adalah syarat utama keselamatan generasi mendatang.
Kesadaran politik lingkungan berarti pertama, Lingkungan bukan isu pinggiran ia adalah inti pembangunan. Pembangunan yang hanya menekankan infrastruktur tanpa memperhatikan ekologi hanya akan menciptakan persoalan yang lebih mahal di kemudian hari.
Kedua, Para pemimpin daerah (Bupati dan Wakil Bupati) harus berani membuat keputusan tidak populer. Melarang pembukaan lahan di bukit, memperketat atau menolak izin tambang, atau menolak investasi yang merusak mungkin tidak populer, tetapi itulah indikator kepemimpinan yang visioner.
Ketiga, DPRD Sula harus menjadi “penjaga ruang hidup”, bukan sekadar pengesah anggaran. Politik lingkungan harus hadir di ruang-ruang legislasi, bukan hanya di spanduk kampanye.
Keempat , Masyarakat sipil harus kritis dan terlibat. Kesadaran politik lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga warga, akademisi, pemuda, dan media daerah.
Kebijakan publik adalah kunci. Di Sumatera, banyak krisis ekologis lahir dari keputusan politik yang berpihak pada investor dan mengorbankan keberlanjutan. Bagi Sula, ini adalah pengingat agar DPRD dan Bupati tidak mudah mengeluarkan izin yang merusak lanskap pulau, kebijakan pembangunan harus mengutamakan keberlanjutan, partisipasi masyarakat diperkuat dalam perencanaan ruang.
Dengan demikian daerah kepulauan kecil seperti Sula membutuhkan pemimpin yang berani mengambil kebijakan lingkungan yang visioner, bukan populis sesaat.
Epilog: Sula Harus Belajar Sebelum Terlambat
Banjir di Sumatera bukan sekadar berita duka; ia adalah laboratorium nyata yang menunjukkan akibat dari kebijakan yang mengabaikan ekologi. Kepulauan Sula memiliki kesempatan emas untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dengan daratan yang terbatas, ekosistem yang rapuh, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada keseimbangan alam, Sula harus menjadikan peristiwa di Sumatera sebagai hikmah besar untuk memperkuat tata ruang, perlindungan hutan, manajemen risiko bencana, kebijakan pembangunan yang berbasis daya dukung pulau di Sula. Banjir Sumatera adalah peringatan, dan Sula harus membacanya sebagai peta untuk menyelamatkan masa depan.
Waiipa, 3 Desember 2025

Komentar
Posting Komentar