Langsung ke konten utama

Isra Mi‘raj sebagai Metafora Pendidikan: Dari Transendensi Menuju Realitas Kehidupan Masyarakat Kepulauan Sula

 Oleh Sahrul Takim

Makna Isra Mi‘raj bukan terletak pada seberapa tinggi seseorang naik secara spiritual, tetapi pada seberapa besar nilai kemanusiaan yang ia bawa saat kembali ke masyarakat. (Nurcholish Madjid)

 

Pendahuluan: Ketika Peristiwa Langit Turun ke Bumi

Setiap tahun, Isra Mi‘raj diperingati dengan khidmat oleh umat Islam. Ceramah disampaikan, doa dipanjatkan, dan kisah perjalanan Nabi Muhammad SAW diulang dari mimbar ke mimbar. Peristiwa ini selalu ditempatkan sebagai momentum sakral yang sarat dengan nuansa spiritual dan keajaiban ilahiah. Namun, di balik kemeriahan ritual dan kesyahduan peringatan, sering kali terselip satu persoalan mendasar: Isra Mi‘raj berhenti sebagai kisah, bukan sebagai kesadaran. Ia diperingati, tetapi tidak dihidupi. Ia dikagumi, tetapi jarang diterjemahkan ke dalam sikap dan tindakan sosial.

Dalam praktik keagamaan sehari-hari, Isra Mi‘raj kerap dipahami sebagai peristiwa luar biasa yang berada di luar jangkauan rasional manusia. Pemahaman ini memang tidak keliru, tetapi menjadi problematis ketika kesakralan peristiwa justru menjauhkannya dari realitas kehidupan. Isra Mi‘raj lalu diperlakukan sebagai cerita langit yang selesai di langit, bukan sebagai pesan ilahiah yang seharusnya turun dan bekerja di bumi. Akibatnya, peringatan Isra Mi‘raj lebih banyak melahirkan kekaguman emosional sesaat, bukan perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sosial.

Tulisan ini lahir dari kegelisahan intelektual yang sederhana tetapi mendasar: mengapa peristiwa sedemikian agung tidak selalu berbanding lurus dengan perubahan sosial yang nyata? Mengapa masyarakat yang setiap tahun memperingati Isra Mi‘raj masih bergulat dengan problem pendidikan, kemiskinan, konflik sosial, dan rendahnya kesadaran kolektif? Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk meragukan makna Isra Mi‘raj, melainkan untuk mengkritik cara kita memahaminya.

Kegelisahan ini menjadi semakin relevan ketika kita menoleh pada realitas masyarakat kepulauan seperti Kepulauan Sula. Wilayah ini dikenal memiliki religiusitas yang kuat, kehidupan sosial yang masih kental dengan nilai kebersamaan, serta tradisi keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. Namun, di saat yang sama, Kepulauan Sula juga menghadapi tantangan serius dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan penguatan kesadaran sosial. Akses pendidikan yang terbatas, kesenjangan kualitas sumber daya manusia, serta ketergantungan ekonomi pada sektor-sektor tertentu menunjukkan bahwa religiusitas yang tinggi belum sepenuhnya menjelma menjadi kekuatan transformasi sosial.

Di sinilah Isra Mi‘raj perlu dibaca ulang, bukan sebagai peristiwa yang berhenti pada dimensi teologis, tetapi sebagai metafora besar tentang proses pendidikan manusia. Dalam pandangan penulis, Isra Mi‘raj adalah gambaran simbolik tentang bagaimana manusia dididik untuk naik dalam kesadaran spiritual dan intelektual (mi‘raj), lalu kembali ke realitas sosial (isra) dengan membawa tanggung jawab moral dan sosial. Dengan kata lain, Isra Mi‘raj bukan sekadar perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan cermin perjalanan manusia dalam membangun kualitas dirinya dan masyarakatnya.

Mi‘raj melambangkan kenaikan kesadaran. Ia adalah proses penyucian batin, pendalaman makna hidup, dan penguatan hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam konteks pendidikan, mi‘raj dapat dimaknai sebagai proses pembentukan karakter, pengembangan akal budi, dan penanaman nilai-nilai etis yang luhur. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga mematangkan secara moral dan spiritual. Tanpa mi‘raj kesadaran ini, pendidikan mudah terjebak pada rutinitas administratif dan pencapaian formal yang miskin makna.

Namun, Isra Mi‘raj tidak berhenti pada mi‘raj. Setelah mencapai puncak pengalaman spiritual, Nabi Muhammad SAW tidak menetap di langit. Ia justru kembali ke bumi, kembali ke masyarakat, kembali ke realitas kehidupan yang penuh dengan problem dan tantangan. Inilah pesan paling penting yang sering luput dari perhatian: spiritualitas sejati tidak mengasingkan diri dari realitas sosial, tetapi justru mendorong keterlibatan aktif di dalamnya. Pendidikan sejati, sebagaimana pesan Isra Mi‘raj, tidak berhenti pada pembentukan kesalehan personal, tetapi harus berlanjut pada kesalehan sosial.

Dalam konteks masyarakat Kepulauan Sula, pesan ini memiliki makna yang sangat konkret. Pendidikan yang hanya menekankan aspek kognitif tanpa membangun kepekaan sosial akan melahirkan individu-individu yang cerdas tetapi abai terhadap lingkungan sekitarnya. Sebaliknya, religiusitas yang hanya berwujud ritual tanpa kesadaran sosial akan melahirkan kesalehan yang individualistik dan pasif. Isra Mi‘raj menolak kedua ekstrem ini. Ia menuntut keseimbangan antara kedalaman spiritual dan keberanian sosial.

Lebih jauh, Isra Mi‘raj juga mengajarkan bahwa perubahan sosial tidak lahir dari retorika, tetapi dari proses pendidikan yang berkelanjutan. Perintah salat yang diterima dalam peristiwa Mi‘raj, misalnya, bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi sarana pembentukan disiplin, kejujuran, dan kesadaran kolektif. Sholat yang dilakukan secara konsisten seharusnya melatih manusia untuk menghargai waktu, menjaga integritas, dan membangun solidaritas sosial. Jika nilai-nilai ini benar-benar hidup, maka dampaknya akan terasa dalam kehidupan bermasyarakat.

Sayangnya, ketika sholat dan ibadah lainnya dilepaskan dari konteks sosialnya, nilai-nilai tersebut kehilangan daya transformatifnya. Ibadah menjadi aktivitas privat yang tidak beresonansi dengan kehidupan publik. Isra Mi‘raj, dalam hal ini, mengingatkan bahwa setiap pengalaman spiritual harus bermuara pada tanggung jawab sosial. Kesadaran akan Tuhan harus melahirkan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan.

Oleh karena itu, membaca Isra Mi‘raj sebagai metafora pendidikan berarti menggeser cara pandang kita dari sekadar memperingati peristiwa menuju membangun kesadaran. Dari mengagumi kisah menuju meneladani pesan. Dari ritual menuju etika sosial. Bagi masyarakat Kepulauan Sula, pendekatan ini membuka peluang untuk menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai sumber daya sosial dalam mengatasi persoalan pendidikan, ekonomi, dan kebersamaan.

Pada akhirnya, Isra Mi‘raj mengajarkan bahwa pendidikan sejati selalu bergerak dari langit ke bumi. Ia mengangkat manusia dari keterbatasan menuju kesadaran, lalu mengembalikannya ke realitas untuk berbuat dan bertanggung jawab. Jika Isra Mi‘raj hanya berhenti sebagai peristiwa sakral yang diperingati setiap tahun, maka ia kehilangan ruh pendidikannya. Tetapi jika ia dihayati sebagai proses pembentukan manusia dan masyarakat, maka Isra Mi‘raj akan terus hidup sebagai kekuatan transformasi sosial yang relevan sepanjang zaman.

Tulisan ini berangkat dari kegelisahan tersebut. Bahwa Isra Mi‘raj bukan sekadar peristiwa historis-teologis, melainkan metafora pendidikan sebuah narasi transendensi yang mengajarkan proses pembentukan manusia, dari kesadaran spiritual hingga tanggung jawab sosial. Dalam konteks Kepulauan Sula, wilayah yang ditandai oleh keterpencilan geografis, pluralitas budaya, dan tantangan pendidikan struktural, Isra Mi‘raj justru menemukan relevansi sosialnya yang paling konkret.

 

Isra Mi‘raj: Narasi Transendensi dan Pendidikan Kesadaran

Dalam literatur Islam klasik, Isra Mi‘raj dipahami sebagai peristiwa luar biasa yang melampaui pengalaman manusia pada umumnya. Peristiwa ini tidak hanya menghadirkan dimensi keajaiban, tetapi juga mengandung pesan pendidikan yang sangat mendalam. Perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha (Isra), lalu naik menembus lapisan-lapisan langit hingga Sidratul Muntaha (Mi‘raj), merupakan peristiwa yang menggabungkan dimensi jasmani dan ruhani secara utuh. Ia bukan sekadar kisah mukjizat, melainkan sebuah proses pembentukan kesadaran yang sarat makna.

Dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Isra Mi‘raj bukan hanya peristiwa istimewa yang menunjukkan kemuliaan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga bentuk ta’dib ilahi, yakni pendidikan langsung dari Allah kepada Rasul-Nya (Ibnu Katsir, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2003, hlm. 58). Istilah ta’dib di sini sangat penting, karena dalam tradisi pendidikan Islam, ta’dib tidak sekadar berarti pengajaran, tetapi pembentukan adab, kesadaran, dan tanggung jawab moral.

Pemahaman ini membawa kita pada satu kesimpulan penting: Isra Mi‘raj adalah peristiwa pendidikan dalam makna yang paling fundamental. Allah tidak hanya memperlihatkan tanda-tanda kebesaran-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga membimbing, membentuk, dan mempersiapkan beliau sebagai pembawa risalah yang kelak harus berhadapan langsung dengan realitas sosial umat manusia. Dengan kata lain, Isra Mi‘raj adalah proses pendidikan profetik yang menyatukan pengalaman spiritual dengan tanggung jawab sosial.

Pendidikan dalam Islam, sebagaimana ditegaskan oleh para pemikir Muslim, tidak pernah bersifat netral nilai. Ia selalu berangkat dari kesadaran transendental, yakni kesadaran akan keberadaan Tuhan sebagai pusat orientasi hidup manusia. Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang mampu menghubungkan dua dimensi kehidupan secara seimbang: hablun minallah (hubungan dengan Allah) dan hablun minannas (hubungan dengan sesama manusia) (Nata, Kencana, 2012, hlm. 45).

Konsep ini menegaskan bahwa pendidikan Islam tidak pernah berhenti pada pembentukan kesalehan individual. Kesadaran spiritual harus selalu berkelindan dengan kesadaran sosial. Inilah sebabnya mengapa Isra Mi‘raj tidak dapat dipahami secara parsial. Ia tidak hanya berbicara tentang kenaikan spiritual (mi‘raj), tetapi juga tentang perjalanan sosial (isra). Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Isra Mi‘raj, dalam kerangka ini, dapat dipahami sebagai sebuah kurikulum ilahiah, kurikulum yang dirancang langsung oleh Tuhan untuk mendidik manusia melalui teladan Nabi Muhammad SAW. Kurikulum ini tidak disusun dalam bentuk teks tertulis sebagaimana kurikulum modern, tetapi hadir dalam bentuk peristiwa, pengalaman, dan simbol yang sarat makna. Secara metaforis, kurikulum ilahiah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Isra yakni  Perjalanan horizontal, yaitu pengenalan dan keterlibatan dengan realitas sosial
  2. Mi‘raj Yakni Perjalanan vertikal, yaitu pendalaman kesadaran spiritual dan transendental

Kedua perjalanan ini tidak berdiri sendiri. Isra tanpa mi‘raj akan melahirkan aktivisme sosial yang kering nilai dan mudah kehilangan arah moral. Sebaliknya, mi‘raj tanpa isra akan melahirkan spiritualitas yang melayang, terlepas dari realitas kehidupan manusia. Pendidikan Islam yang sejati justru menuntut perjumpaan keduanya secara seimbang.

Dalam praktik pendidikan kontemporer, baik pendidikan formal maupun nonformal, keseimbangan ini sering kali hilang. Pendidikan cenderung terjebak pada salah satu kutub: terlalu menekankan aspek kognitif dan teknis tanpa pendalaman nilai spiritual, atau sebaliknya, terlalu menekankan aspek ritual keagamaan tanpa membangun kepekaan sosial dan daya kritis peserta didik. Akibatnya, pendidikan gagal melahirkan manusia yang utuh, manusia yang sadar akan posisinya sebagai hamba Tuhan sekaligus sebagai anggota masyarakat.

Isra Mi‘raj hadir sebagai kritik simbolik terhadap praktik pendidikan semacam ini. Peristiwa tersebut mengajarkan bahwa kesadaran spiritual yang tinggi justru harus melahirkan keberanian untuk kembali ke tengah masyarakat dan menghadapi persoalan nyata. Nabi Muhammad SAW, setelah mengalami pengalaman spiritual paling puncak dalam sejarah kenabian, tidak memilih untuk menetap dalam keheningan spiritual. Beliau kembali ke Makkah, kembali ke masyarakat yang penuh penolakan, konflik, dan ketidakadilan. Di sinilah letak pesan pendidikan yang paling kuat dari Isra Mi‘raj.

Jika dikontekstualisasikan dalam dunia pendidikan, pesan ini berarti bahwa tujuan akhir pendidikan bukanlah melahirkan individu yang terpisah dari realitas sosial, melainkan individu yang mampu menghadapi realitas tersebut dengan kesadaran moral dan spiritual yang matang. Pendidikan harus menjadi proses kenaikan kesadaran sekaligus penajaman kepekaan sosial. Tanpa kedua hal ini, pendidikan kehilangan ruhnya.

Lebih jauh, Isra Mi‘raj juga mengajarkan bahwa proses pendidikan tidak selalu berlangsung secara linear dan nyaman. Perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa ini terjadi pada masa yang sangat sulit dalam kehidupan beliau, yang dikenal sebagai ‘Am al-Huzn (tahun kesedihan). Ini menunjukkan bahwa pendidikan sejati sering kali justru lahir dari situasi krisis dan penderitaan. Dalam konteks ini, Isra Mi‘raj menjadi sumber harapan sekaligus kekuatan moral bagi umat Islam, bahwa di balik kesulitan, selalu ada proses pembentukan dan pematangan diri.

Dengan demikian, memaknai Isra Mi‘raj sebagai narasi transendensi dan pendidikan kesadaran berarti menempatkan peristiwa ini sebagai landasan filosofis bagi pendidikan Islam. Ia mengajarkan bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi perjalanan panjang menuju kesadaran diri, kesadaran sosial, dan kesadaran ketuhanan. Ketiga kesadaran ini harus tumbuh secara bersamaan agar pendidikan benar-benar mampu melahirkan manusia yang beradab.

Pada akhirnya, Isra Mi‘raj menegaskan bahwa pendidikan sejati selalu bergerak dalam dua arah sekaligus. Naik menuju kesadaran spiritual yang lebih tinggi, dan turun menuju realitas sosial yang menuntut tanggung jawab. Inilah fondasi metafora pendidikan yang sering hilang dalam praktik pendidikan kita hari ini. Ketika pendidikan hanya bergerak ke satu arah, ia akan pincang. Isra Mi‘raj mengingatkan kita bahwa keutuhan manusia hanya dapat dicapai ketika transendensi dan realitas dipertautkan secara harmonis.


Sholat sebagai Produk Pendidikan Transformatif

Perintah sholat yang lahir dari peristiwa Mi‘raj sering kali dipahami secara sempit sebagai kewajiban ritual yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Pemahaman ini memang benar secara normatif, tetapi menjadi tidak utuh ketika sholat direduksi hanya sebagai aktivitas ibadah formal yang terpisah dari proses pendidikan manusia. Dalam perspektif pendidikan Islam, sholat justru tidak dapat dilepaskan dari proses panjang pembentukan kesadaran spiritual, moral, dan sosial. Ia bukan titik awal, melainkan titik kulminasi dari pendidikan ruhani yang dijalani manusia.

Peristiwa Mi‘raj menunjukkan bahwa sholat tidak diturunkan dalam situasi biasa. Ia lahir dari pengalaman spiritual tertinggi Nabi Muhammad SAW, setelah melalui perjalanan transendental yang sarat makna. Ini mengisyaratkan bahwa sholat bukan sekadar perintah teknis, melainkan produk dari pendidikan ilahiah. Dengan kata lain, sholat adalah hasil dari proses pendidikan spiritual yang matang, bukan sekadar rutinitas ibadah yang dilakukan tanpa kesadaran.

Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, ibadah tidak pernah ditempatkan sebagai tujuan akhir yang berhenti pada pelaksanaan ritual. Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam menegaskan bahwa ibadah berfungsi sebagai instrumen pembentukan karakter dan kesadaran moral manusia (Tafsir, 2014, hlm. 112). Artinya, keberhasilan ibadah tidak diukur dari banyaknya gerakan atau bacaan yang dihafal, melainkan dari sejauh mana ibadah tersebut membentuk kepribadian yang beradab dan bertanggung jawab. Pandangan ini sejalan dengan Muhaimin yang menyatakan bahwa ibadah dalam Islam merupakan bagian integral dari proses pendidikan nilai. Dalam bukunya Paradigma Pendidikan Islam, Muhaimin menegaskan bahwa pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia yang memiliki kesadaran transendental sekaligus kepekaan sosial, dan sholat merupakan media utama internalisasi nilai tersebut (Muhaimin, 2015, hlm. 96–97).

Sholat, dalam kerangka ini, adalah sarana pendidikan yang bekerja secara berkelanjutan. Lima waktu sholat setiap hari bukanlah beban, melainkan mekanisme pedagogis yang dirancang untuk melatih manusia secara konsisten. Setiap kali seseorang berdiri menghadap kiblat, ia sedang memasuki ruang pendidikan yang mengajarkan disiplin, kesadaran diri, dan kepatuhan yang lahir dari kesadaran, bukan dari paksaan eksternal.

Pertama, sholat mendidik disiplin waktu. Waktu-waktu sholat yang telah ditentukan secara tegas mengajarkan manusia untuk menghargai waktu sebagai amanah. Dalam konteks pendidikan, disiplin waktu adalah fondasi bagi pembentukan tanggung jawab. Seseorang yang terbiasa menjaga waktu sholat seharusnya juga terbiasa menjaga komitmen dalam kehidupan sosialnya baik dalam bekerja, belajar, maupun bermasyarakat. Disiplin yang dibangun melalui sholat bukan disiplin koersif, melainkan disiplin yang tumbuh dari kesadaran spiritual.

Hal ini diperkuat oleh Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa ibadah sholat melatih keteraturan hidup dan konsistensi perilaku, yang merupakan prasyarat utama terbentuknya karakter manusia yang bertanggung jawab (Nata, 2012, hlm. 148).

Kedua, sholat menumbuhkan kesadaran moral. Bacaan-bacaan dalam sholat, mulai dari takbir hingga salam, sarat dengan pesan etis. Pengakuan akan kebesaran Allah, permohonan petunjuk ke jalan yang lurus, dan doa agar dijauhkan dari kesesatan adalah proses refleksi moral yang berulang. Jika sholat dilakukan dengan kesadaran, ia akan membentuk kepekaan terhadap benar dan salah. Kesadaran moral inilah yang seharusnya menjadi dasar perilaku sosial, termasuk kejujuran, keadilan, dan empati terhadap sesama.

Dalam kajian pendidikan karakter Islam, Hasan Langgulung menegaskan bahwa ibadah sholat merupakan latihan moral yang paling efektif karena dilakukan secara terus-menerus dan berulang. Dalam Manusia dan Pendidikan, ia menyatakan bahwa pengulangan nilai dalam ibadah akan membentuk struktur kepribadian yang stabil dan berkarakter (Langgulung, 1995, hlm. 234).

Ketiga, sholat melatih kepatuhan tanpa paksaan. Tidak ada aparat yang mengawasi seseorang saat sholat di rumah atau di masjid. Kepatuhan dalam sholat bersifat internal, lahir dari keyakinan dan kesadaran pribadi. Dalam dunia pendidikan, inilah bentuk kepatuhan yang paling ideal: kepatuhan yang tidak bergantung pada hukuman atau pengawasan, tetapi pada kesadaran nilai. Sholat, dengan demikian, mendidik manusia untuk bertindak benar meskipun tidak diawasi.

Keempat, sholat mengajarkan kesetaraan sosial. Dalam sholat berjamaah, semua perbedaan status sosial, ekonomi, dan pendidikan dilebur. Tidak ada perbedaan antara yang kaya dan miskin, pejabat dan rakyat, guru dan murid. Semua berdiri sejajar dalam satu barisan. Pesan ini sangat kuat secara pedagogis: bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh atribut duniawi, melainkan oleh ketakwaan dan keadaban.

Nilai kesetaraan ini sejalan dengan pandangan Zamakhsyari Dhofier yang menegaskan bahwa praktik ibadah berjamaah di masjid berfungsi sebagai pendidikan sosial yang mengikis stratifikasi sosial. Dalam Tradisi Pesantren, ia menjelaskan bahwa sholat berjamaah adalah mekanisme sosial pembentuk egalitarianisme umat (LP3ES, 2011, hlm. 82).

Dalam konteks masyarakat Kepulauan Sula, nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam sholat memiliki makna yang sangat strategis. Wilayah kepulauan ini masih menghadapi tantangan akses pendidikan formal yang tidak merata. Jarak geografis, keterbatasan fasilitas, dan kekurangan tenaga pendidik membuat sebagian masyarakat belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem pendidikan formal. Dalam kondisi seperti ini, sholat sesungguhnya berfungsi sebagai sekolah karakter paling egaliter.

Masjid, sebagai ruang pelaksanaan sholat, menjadi pusat pembelajaran sosial yang terbuka bagi semua kalangan. Di masjid, anak-anak belajar adab, remaja belajar tanggung jawab, dan orang dewasa belajar keteladanan. Proses pendidikan ini berlangsung secara alami, tanpa kurikulum tertulis dan tanpa biaya. Masjid menjadi ruang pendidikan yang melampaui sekat usia, status sosial, dan latar belakang pendidikan formal.

Namun, potensi pendidikan sholat dan masjid sering kali belum dimanfaatkan secara optimal. Sholat berjamaah terkadang hanya dipahami sebagai kewajiban kolektif, bukan sebagai proses pembelajaran sosial. Padahal, jika dimaknai secara lebih mendalam, sholat berjamaah dapat menjadi sarana pendidikan karakter yang sangat efektif, terutama di masyarakat kepulauan yang masih kuat ikatan komunalnya.

Sholat sebagai produk pendidikan transformatif menuntut perubahan cara pandang. Ia harus dipahami bukan sebagai aktivitas ritual yang terpisah dari kehidupan, tetapi sebagai latihan moral yang berkelanjutan. Jika sholat benar-benar berfungsi sebagai instrumen pendidikan, maka dampaknya akan terasa dalam kehidupan sosial yakni meningkatnya kejujuran, tumbuhnya kepedulian sosial, dan menguatnya solidaritas masyarakat.

Dengan demikian, perintah sholat yang lahir dari peristiwa Mi‘raj tidak dapat dilepaskan dari misi pendidikan Islam secara keseluruhan. Sholat adalah hasil dari proses pendidikan spiritual, sekaligus sarana untuk melanjutkan proses tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dalam masyarakat Kepulauan Sula, sholat memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi pendidikan karakter yang kontekstual, inklusif, dan transformatif.

Pada akhirnya, sholat yang benar-benar hidup bukanlah sholat yang hanya berhenti pada gerakan dan bacaan, melainkan sholat yang membentuk manusia yang beradab dan bertanggung jawab. Inilah makna sholat sebagai produk pendidikan transformative pendidikan yang tidak hanya mengubah cara beribadah, tetapi juga cara hidup dan bermasyarakat.

 

Dari Langit ke Bumi: Kontekstualisasi Isra Mi‘raj di Kepulauan Sula

Isra Mi‘raj, sebagai peristiwa transendental, sering dipahami sebagai perjalanan spiritual yang sepenuhnya berada di ranah langit. Namun, pemahaman semacam ini justru berisiko menjauhkan Isra Mi‘raj dari realitas kehidupan manusia. Padahal, pesan paling kuat dari peristiwa ini bukanlah tentang jauhnya langit, melainkan tentang keharusan kembali ke bumi. Nabi Muhammad SAW tidak menetap di puncak pengalaman spiritualnya, tetapi justru kembali ke tengah masyarakat dengan membawa mandat perubahan. Di sinilah Isra Mi‘raj menemukan maknanya yang paling kontekstual yakni spiritualitas harus menjelma menjadi praksis sosial.

Kepulauan Sula bukanlah ruang kosong nilai yang menunggu diisi oleh ajaran dari luar. Ia adalah ruang hidup masyarakat bahari yang telah lama membangun sistem nilai berbasis pengalaman hidup di wilayah kepulauan. Walima (Gotong royong) dalam membangun rumah, Basanohi (solidaritas kampung dalam menghadapi pekerjaan) serta Adaba (etika hidup yang menghormati alam adalah bagian dari kearifan lokal yang masih hidup hingga kini). Nilai-nilai ini bukan sekadar tradisi, melainkan sistem pendidikan sosial yang diwariskan lintas generasi.

Dalam konteks inilah Isra Mi‘raj harus dibaca ulang. Ia tidak boleh dipahami sebagai peristiwa sakral yang melayang di langit tanpa hubungan dengan realitas masyarakat kepulauan. Sebaliknya, Isra Mi‘raj justru menemukan relevansinya ketika nilai-nilai transendentalnya bertemu dengan kearifan lokal masyarakat Sula. Proses “turun ke bumi” inilah yang menjadi inti dari kontekstualisasi pendidikan Islam.

Taufik Abdullah dalam Islam dan Kebudayaan Lokal menegaskan bahwa Islam tidak pernah hadir dalam ruang budaya yang hampa. Islam selalu tumbuh melalui dialog kreatif dengan kebudayaan lokal, bukan melalui penyeragaman atau penghapusan tradisi (Abdullah, 2011, hlm. 77). Pandangan ini menegaskan bahwa keberhasilan Islam sebagai kekuatan peradaban di Nusantara justru terletak pada kemampuannya beradaptasi dengan realitas sosial masyarakat setempat.

Jika prinsip ini diterapkan pada Kepulauan Sula, maka pendidikan Islam berbasis Isra Mi‘raj harus bertolak dari pengalaman hidup masyarakat pesisir. Pendidikan tidak boleh dipaksakan mengikuti pola perkotaan yang sering kali asing dengan realitas kepulauan. Model pendidikan yang terlalu birokratis, berorientasi pada target administratif, dan terlepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat justru berpotensi memutus hubungan antara pendidikan dan realitas sosial.

Isra Mi‘raj sebagai metafora pendidikan, oleh karena itu, perlu diterjemahkan ke dalam pendidikan berbasis komunitas. Pendidikan berbasis komunitas menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek pendidikan. Nilai-nilai kebersamaan (Basanohi), musyawarah (Maksair), dan tanggung jawab kolektif yang telah hidup dalam budaya Sula dapat menjadi landasan kuat bagi praktik pendidikan. Dalam kerangka ini, pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga di ruang-ruang sosial yakni masjid, rumah adat, pesisir pantai, dan aktivitas keseharian masyarakat.

Muhaimin menegaskan bahwa pendidikan Islam kontekstual harus mampu membaca realitas sosial peserta didik. Dalam Paradigma Pendidikan Islam, ia menyatakan bahwa pendidikan yang tercerabut dari konteks sosial hanya akan melahirkan pengetahuan yang kering makna dan sulit diimplementasikan dalam kehidupan nyata (Muhaimin, 2015, hlm. 101). Pendidikan di Kepulauan Sula, dengan demikian, harus dibangun dari pengalaman hidup masyarakat bahari, bukan dari asumsi-asumsi abstrak yang jauh dari realitas.

Selain pendidikan berbasis komunitas, kontekstualisasi Isra Mi‘raj juga menuntut penguatan peran masjid sebagai pusat literasi sosial. Secara historis, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, diskusi, dan pengambilan keputusan sosial. Di wilayah kepulauan, masjid sering kali menjadi satu-satunya ruang publik yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.

Hasan Langgulung dalam Sejarah Pendidikan Islam menjelaskan bahwa masjid pada masa awal Islam berfungsi sebagai pusat pembentukan ilmu, moral, dan kepemimpinan umat (Langgulung, 1992, hlm. 62). Fungsi ini sangat relevan untuk dihidupkan kembali di Kepulauan Sula, di mana keterbatasan fasilitas pendidikan formal masih menjadi persoalan nyata.

Masjid dapat menjadi ruang literasi sosial yang membahas isu-isu konkret masyarakat: pendidikan anak, etika lingkungan dan potensi laut, ekonomi berbasis komunitas, hingga resolusi konflik sosial. Dengan demikian, masjid tidak hanya melahirkan kesalehan ritual, tetapi juga kesadaran sosial yang kritis. Inilah bentuk konkret dari pesan Isra Mi‘raj sebagai spiritualitas yang turun ke bumi dan bekerja dalam realitas sosial.

Kontekstualisasi Isra Mi‘raj juga menuntut perubahan cara pandang terhadap peran guru. Di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Sula, guru sering kali menjadi figur sentral dalam kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, guru tidak cukup berperan sebagai penyampai materi pelajaran, tetapi harus tampil sebagai figur moral dan teladan sosial.

Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam menegaskan bahwa inti pendidikan Islam terletak pada keteladanan pendidik. Guru yang tidak mampu menampilkan integritas moral akan kehilangan wibawa pedagogisnya, seberapa pun tinggi penguasaan materinya (Tafsir, 2014, hlm. 118). Dalam konteks Kepulauan Sula, keteladanan guru menjadi sangat penting karena interaksi sosial yang erat membuat perilaku guru mudah diamati dan ditiru oleh masyarakat.

Guru yang memahami Isra Mi‘raj sebagai metafora pendidikan akan menyadari bahwa tugasnya bukan hanya “mengajar”, tetapi “membimbing perjalanan kesadaran” peserta didik. Ia harus mampu menghubungkan nilai-nilai langit dengan realitas bumi, mengaitkan ajaran agama dengan etika menjaga pulau sula, menghubungkan pendidikan dengan tanggung jawab sosial, serta menanamkan nilai kejujuran dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari.

Di wilayah kepulauan, pendidikan memang tidak bisa diseragamkan dengan model perkotaan. Penyeragaman justru berisiko mengabaikan kekhasan lokal dan memperlemah daya hidup pendidikan itu sendiri. Isra Mi‘raj mengajarkan fleksibilitas pedagogis yakni nilai yang bersifat universal, tetapi cara menanamkannya harus kontekstual. Pendidikan yang berangkat dari realitas masyarakat pesisir akan lebih mudah diterima dan diinternalisasi karena selaras dengan pengalaman hidup peserta didik.

Dengan demikian, kontekstualisasi Isra Mi‘raj di Kepulauan Sula bukan sekadar wacana teologis, tetapi agenda pendidikan dan sosial yang nyata. Ia menuntut keberanian untuk membaca ulang tradisi, menghidupkan kembali peran komunitas dan masjid, serta menempatkan guru sebagai agen transformasi moral. Dari langit ke bumi, dari spiritualitas ke praksis sosial inilah pesan pendidikan paling mendasar dari Isra Mi‘raj bagi masyarakat kepulauan.

 

Isra: Pendidikan Sosial dan Empati Kemanusiaan

Isra adalah perjalanan malam Nabi Muhammad SAW melintasi ruang-ruang bumi, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Dalam pembacaan teologis yang lebih dalam, Isra tidak sekadar dimaknai sebagai perpindahan geografis, melainkan sebagai perjalanan kesadaran sosial. Ia adalah metafora pendidikan empati kemanusiaan, di mana Nabi diperlihatkan realitas umat manusia baik keberhasilan maupun kegagalan moral umat terdahulu sebagai pelajaran etis bagi masa depan.

Dalam berbagai riwayat, Nabi Muhammad SAW diperlihatkan kondisi manusia dengan beragam konsekuensi moral. Ada yang menuai kebaikan, ada pula yang menanggung akibat dari ketidakadilan, keserakahan, dan pengabaian terhadap sesama. Gambaran-gambaran ini bukan dimaksudkan sebagai tontonan spiritual, melainkan sebagai pendidikan moral yang bersifat sosial. Isra, dengan demikian, adalah proses pedagogis yang mengajarkan bahwa iman selalu memiliki implikasi sosial.

Pemahaman ini sejalan dengan pandangan pendidikan Islam yang menempatkan empati sebagai inti pembentukan kepribadian. Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah melahirkan manusia yang beriman sekaligus berkeadilan sosial, karena iman yang sejati tidak mungkin berdiri di atas penderitaan orang lain (Nata, 2012, hlm. 156). Dengan kata lain, pendidikan Islam selalu mengandung dimensi sosial yang kuat.

Isra mengajarkan bahwa mengenal Tuhan tidak cukup dilakukan melalui ibadah personal semata, tetapi harus diwujudkan dalam kepekaan terhadap kondisi manusia lain. Inilah yang menjadikan Isra sebagai fondasi pendidikan empati. Nabi Muhammad SAW tidak hanya “dinaikkan” ke langit dalam Mi‘raj, tetapi terlebih dahulu “diperjalankan” menyusuri bumi dalam Isra. Urutan ini sangat penting secara pedagogis: empati sosial mendahului puncak spiritualitas.

Dalam konteks hari ini, pesan Isra menjadi sangat relevan ketika dikaitkan dengan realitas pendidikan di Kepulauan Sula. Wilayah kepulauan ini masih menghadapi berbagai persoalan struktural diantaranya ketimpangan akses pendidikan, kesenjangan ekonomi antarwilayah, serta kelompok-kelompok masyarakat yang berada di posisi marginal, seperti masyarakat pesisir terpencil, nelayan kecil, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pendidikan yang abai terhadap realitas ini berpotensi menjadi alat reproduksi ketimpangan, bukan sarana pembebasan.

Oleh karena itu, pendidikan di Kepulauan Sula harus berani mengambil posisi etis. Pendidikan tidak boleh bersikap netral terhadap ketidakadilan. Ia harus berani mengkritik ketimpangan, baik yang bersumber dari struktur ekonomi, kebijakan publik, maupun praktik sosial yang diskriminatif. Pendidikan yang hanya mengajarkan kepatuhan tanpa daya kritis justru bertentangan dengan spirit Isra, yang mengajak manusia untuk membaca realitas sosial secara jujur.

Selain mengkritik ketimpangan, pendidikan juga harus mengajarkan keadilan sosial sebagai nilai hidup. Keadilan tidak cukup dipahami sebagai konsep abstrak, tetapi harus ditanamkan melalui pengalaman konkret peserta didik. Dalam konteks masyarakat kepulauan, keadilan sosial dapat diajarkan melalui isu-isu nyata yakni pembagian sumber daya laut, Hindari Masuknya Perusahaan Tambang, akses pendidikan yang setara, serta penghormatan terhadap hak-hak kelompok kecil.

Muhaimin dalam Paradigma Pendidikan Islam menegaskan bahwa pendidikan Islam harus bersifat emansipatoris, yakni membebaskan manusia dari ketertindasan struktural dan kultural (Muhaimin, 2015, hlm. 108). Pendidikan yang emansipatoris selalu berpihak pada nilai keadilan dan kemanusiaan, bukan pada status quo yang menindas.

Lebih jauh, pendidikan yang berangkat dari spirit Isra juga harus membela kelompok marginal. Dalam sejarah kenabian, Nabi Muhammad SAW selalu berpihak pada mereka yang dilemahkan yakni fakir miskin, anak yatim, budak, dan kelompok yang terpinggirkan secara sosial. Isra mengajarkan bahwa keberpihakan ini bukan pilihan politis, melainkan konsekuensi iman.

Dalam kajian pendidikan kritis, gagasan ini menemukan resonansinya. Paulo Freire dalam Pendidikan Kaum Tertindas menegaskan bahwa pendidikan sejati harus membebaskan, bukan melanggengkan ketertindasan (Freire,  2008, hlm. 32). Meskipun berasal dari tradisi non-Islam, semangat pendidikan kritis Freire sangat sejalan dengan pesan sosial Isra. Keduanya menolak pendidikan yang hanya menjadikan peserta didik sebagai objek, bukan subjek perubahan.

Dalam konteks Kepulauan Sula, pendidikan yang membebaskan berarti pendidikan yang memberi ruang bagi suara masyarakat lokal, menghargai pengalaman hidup mereka, dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan sosial. Pendidikan tidak boleh memandang masyarakat kepulauan sebagai “tertinggal”, tetapi sebagai komunitas yang memiliki pengetahuan dan kearifan sendiri.

Hasan Langgulung dalam Manusia dan Pendidikan menyatakan bahwa pendidikan yang gagal menumbuhkan empati sosial akan melahirkan individu-individu yang cerdas tetapi tidak beradab (Langgulung, 1995, hlm. 241). Pernyataan ini menegaskan bahwa kecerdasan tanpa empati adalah bentuk kegagalan pendidikan.

Isra Mi‘raj, melalui dimensi Isra-nya, memberikan kritik tajam terhadap model keberagamaan yang individualistik. Iman yang hanya diukur dari kesalehan personal, tetapi abai terhadap penderitaan sosial, adalah iman yang pincang. Pendidikan yang hanya mengejar prestasi akademik, tetapi menutup mata terhadap ketidakadilan, juga merupakan pendidikan yang pincang.

Dengan demikian, Isra sebagai metafora pendidikan sosial mengajarkan bahwa empati bukanlah nilai tambahan, melainkan inti dari pembentukan manusia beriman. Pendidikan di Kepulauan Sula, jika ingin setia pada spirit Isra Mi‘raj, harus berani mengambil peran sebagai agen perubahan sosial yakni mengkritik ketimpangan, memperjuangkan keadilan, dan membela kelompok yang dilemahkan.

Pada akhirnya, Isra Mi‘raj mengingatkan bahwa perjalanan menuju Tuhan tidak pernah memutus hubungan dengan manusia. Justru di situlah letak ujian iman yang sesungguhnya yakni sejauh mana kesadaran spiritual mampu menjelma menjadi empati kemanusiaan. Pendidikan yang berangkat dari kesadaran ini akan melahirkan manusia yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga adil, peduli, dan bertanggung jawab secara sosial.

 

 

Masjid, Sekolah, dan Masyarakat: Rekonstruksi Ekosistem Pendidikan

Dalam kehidupan masyarakat Kepulauan Sula, masjid menempati posisi yang sangat sentral. Hampir di setiap desa, masjid berdiri sebagai simbol kehadiran agama dan identitas kolektif masyarakat. Namun, dalam praktik sehari-hari, fungsi masjid sering kali direduksi hanya sebagai ruang ritual: tempat sholat lima waktu, pengajian musiman, dan peringatan hari besar Islam. Fungsi-fungsi ini tentu penting, tetapi menjadi problematis ketika masjid kehilangan peran sosial dan pendidikannya yang lebih luas.

Padahal, jika menilik sejarah Islam, masjid tidak pernah diposisikan secara sempit. Masjid sejak awal merupakan institusi pendidikan dan transformasi sosial. Hasan Langgulung dalam Sejarah Pendidikan Islam mencatat bahwa pada masa awal Islam, masjid berfungsi sebagai pusat ilmu pengetahuan, ruang diskusi publik, dan tempat pengambilan keputusan sosial yang menyangkut kepentingan umat (Langgulung, 1992, hlm. 64). Masjid adalah jantung peradaban, tempat lahirnya kesadaran intelektual, moral, dan sosial.

Reduksi fungsi masjid menjadi sekadar ruang ritual menunjukkan adanya keterputusan ekosistem pendidikan. Pendidikan agama berjalan sendiri, sekolah formal berjalan sendiri, dan masyarakat menjalani kehidupan sosial tanpa sinergi yang kuat dengan keduanya. Akibatnya, nilai-nilai agama tidak sepenuhnya membumi dalam kehidupan sosial, sementara pendidikan formal sering kehilangan akar moral dan kulturalnya.

Isra Mi‘raj, jika dibaca sebagai metafora pendidikan, justru menuntut rekonstruksi ekosistem ini. Peristiwa tersebut mengajarkan bahwa spiritualitas (mi‘raj) harus terhubung dengan realitas sosial (isra). Dengan demikian, masjid, sekolah, dan masyarakat tidak boleh berdiri sebagai entitas yang terpisah, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem pendidikan yang utuh.

1.     Masjid sebagai Pusat Pendidikan Sosial

Masjid memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan sosial, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Sula. Keterbatasan fasilitas pendidikan formal di beberapa desa membuat masjid menjadi ruang publik yang paling mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Di masjid, anak-anak, remaja, orang dewasa, dan lansia bertemu dalam satu ruang yang sama. Kondisi ini menjadikan masjid sebagai medium pendidikan lintas generasi yang sangat efektif.

Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa pendidikan Islam idealnya berlangsung dalam ruang-ruang sosial yang hidup, bukan hanya di ruang kelas formal (Nata, Kencana, 2012, hlm. 162). Masjid, dalam hal ini, adalah ruang sosial yang sarat dengan potensi pedagogis. Di sana, nilai-nilai kejujuran, kebersamaan, dan kepedulian sosial dapat ditanamkan secara langsung melalui praktik keagamaan dan interaksi sosial.

Namun, agar masjid benar-benar berfungsi sebagai pusat pendidikan, diperlukan perubahan paradigma. Masjid tidak cukup hanya menjadi tempat penyampaian ceramah satu arah, tetapi harus menjadi ruang dialog, refleksi, dan pembelajaran kritis. Masjid perlu membuka diri terhadap isu-isu sosial lokal: pendidikan anak, kemiskinan, lingkungan pesisir, dan konflik sosial. Dengan demikian, masjid tidak hanya memproduksi kesalehan ritual, tetapi juga kesadaran sosial.

2.     Integrasi Masjid dan Sekolah

Salah satu tuntutan utama dari rekonstruksi ekosistem pendidikan adalah integrasi antara masjid dan sekolah. Selama ini, pendidikan agama di sekolah sering kali bersifat teoritis dan terpisah dari praktik kehidupan sehari-hari. Sementara itu, aktivitas keagamaan di masjid jarang terhubung dengan kurikulum pendidikan formal. Keterpisahan ini menyebabkan peserta didik kesulitan mengaitkan nilai agama dengan realitas sosial dan akademik.

Muhaimin dalam Paradigma Pendidikan Islam menyatakan bahwa pendidikan Islam harus bersifat integratif, menghubungkan dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam satu kesatuan proses belajar (Muhaimin, 2015, hlm. 114). Integrasi masjid dan sekolah adalah langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan semacam ini.

Di Kepulauan Sula, integrasi ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara: kegiatan belajar berbasis masjid, penguatan peran imam dan tokoh agama sebagai mitra sekolah, serta penggunaan masjid sebagai ruang praktik nilai-nilai keagamaan yang dipelajari di sekolah. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami agama secara konseptual, tetapi juga menghayatinya dalam kehidupan nyata.

3.     Pendidikan Agama yang Kontekstual

Isra Mi‘raj juga menuntut pendidikan agama yang kontekstual, yakni pendidikan yang mampu membaca realitas sosial tempat peserta didik hidup. Pendidikan agama yang terlalu normatif dan abstrak sering kali gagal menjawab persoalan nyata masyarakat. Di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Sula, pendidikan agama harus berbicara tentang etika menjaga pulau Mangoli dari ancaman Izin Usaha Pertambangan atau Ilegal Fishing, solidaritas sosial di tengah keterbatasan (Pamanatol), dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam (Jaga Lingkungan).

Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam menegaskan bahwa pendidikan agama yang tidak kontekstual berisiko melahirkan kesalehan simbolik yang miskin makna sosial (Tafsir, 2014, hlm. 121). Oleh karena itu, materi pendidikan agama harus dihubungkan dengan pengalaman hidup peserta didik, agar nilai-nilai yang diajarkan benar-benar diinternalisasi.

Masjid dapat menjadi ruang utama bagi pendidikan agama kontekstual ini. Ceramah dan kajian di masjid perlu mengangkat persoalan lokal dan mengaitkannya dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, masjid menjadi laboratorium sosial tempat nilai agama diuji dan diterapkan.

4.     Kurikulum Berbasis Masalah Sosial Lokal

Rekonstruksi ekosistem pendidikan juga menuntut pengembangan kurikulum berbasis masalah sosial lokal. Kurikulum semacam ini tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada kemampuan peserta didik memahami dan merespons persoalan masyarakatnya. Di Kepulauan Sula, masalah sosial seperti keterbatasan akses pendidikan, kemiskinan pesisir, kerusakan lingkungan dan pencurian hasil laut dapat dijadikan bahan pembelajaran yang kontekstual.

Dalam kajian pendidikan kritis, pendidikan berbasis masalah sosial dipandang sebagai sarana membangun kesadaran dan partisipasi warga. Paulo Freire, meskipun berasal dari tradisi non-Islam, memberikan inspirasi penting tentang pendidikan yang membumi dan membebaskan. Gagasan ini sejalan dengan semangat Isra Mi‘raj yang menuntut keterlibatan aktif manusia dalam realitas sosial.

Kurikulum berbasis masalah sosial lokal akan lebih efektif jika didukung oleh sinergi antara masjid, sekolah, dan masyarakat. Masjid menyediakan nilai dan orientasi moral, sekolah menyediakan struktur dan metode pembelajaran, sementara masyarakat menyediakan konteks dan pengalaman nyata. Ketiganya membentuk satu ekosistem pendidikan yang saling menguatkan.

Masjid, sekolah, dan masyarakat adalah tiga pilar utama dalam pembangunan pendidikan di Kepulauan Sula. Selama ketiganya berjalan sendiri-sendiri, pendidikan akan kehilangan daya transformasinya. Isra Mi‘raj mengajarkan bahwa pendidikan sejati harus mampu menghubungkan langit dan bumi, nilai dan realitas, spiritualitas dan sosialitas.

Rekonstruksi ekosistem pendidikan bukan sekadar agenda teknis, tetapi agenda moral dan kultural. Ia menuntut keberanian untuk mengembalikan masjid pada peran historisnya sebagai pusat pendidikan dan transformasi sosial, mengintegrasikan pendidikan agama dengan kehidupan sekolah, serta mengembangkan kurikulum yang berpijak pada realitas masyarakat lokal. Dengan demikian, pendidikan di Kepulauan Sula dapat benar-benar menjadi kekuatan yang membebaskan, memanusiakan, dan membangun peradaban dari pinggiran.

 

Dari Ritual ke Etika Publik

Dalam narasi besar Isra Mi‘raj, banyak orang menganggap puncak peristiwa ini adalah Sidratul Muntaha atau tempat tertinggi yang dicapai Nabi Muhammad SAW dalam pengalaman spiritualnya. Namun, jika peristiwa ini dibaca dari perspektif pendidikan dan sosial, puncak Mi‘raj justru bukan terletak pada ketinggian langit, melainkan pada keputusan Nabi untuk kembali ke bumi. Kembalinya Nabi ke tengah masyarakat adalah pesan pedagogis paling radikal dalam sejarah Islam yakni bahwa spiritualitas sejati tidak berhenti pada pengalaman batin, tetapi diuji dalam kehidupan publik.

Pesan ini sering luput dari perhatian umat Islam. Mi‘raj dirayakan sebagai simbol keagungan spiritual, tetapi dimensi “kembali ke bumi” kerap diabaikan. Akibatnya, keberagamaan sering terjebak dalam ruang privat dan ritualistik, tanpa keberanian untuk mengekspresikan nilai-nilai iman dalam etika sosial dan tanggung jawab publik. Isra Mi‘raj, jika dipahami secara utuh, justru menuntut transformasi dari kesalehan ritual menuju kesalehan sosial.

Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak sosial, bukan sekadar kepatuhan ritual individual (Nata, 2012, hlm. 173). Ibadah dalam Islam selalu mengandung dimensi sosial yang menuntut aktualisasi nilai dalam kehidupan bersama. Tanpa aktualisasi tersebut, ibadah kehilangan fungsi pendidikannya.

Mi‘raj, dalam hal ini, adalah proses pembentukan kesadaran transendental. Namun, Isra atau peristiwa Nabi membangun interaksi di bumi adalah proses aktualisasi kesadaran tersebut dalam ruang publik. Nabi tidak membawa pulang pengalaman Mi‘raj untuk disimpan sebagai pengalaman personal, melainkan untuk dijadikan landasan pembaruan sosial. Inilah sebabnya mengapa perintah sholat, yang lahir dari peristiwa Mi‘raj, tidak dapat dipisahkan dari tuntutan etika sosial.

Dalam konteks masyarakat Kepulauan Sula, pesan ini menjadi sangat relevan. Kepulauan Sula dikenal sebagai masyarakat religius dengan praktik keagamaan yang hidup. Masjid ramai, peringatan hari besar Islam berlangsung khidmat, dan simbol-simbol keagamaan hadir dalam ruang sosial. Namun, pertanyaan kritis perlu diajukan secara jujur dan terbuka yakni apakah religiusitas ritual ini telah menjelma menjadi etika publik yang kuat?

Pertanyaan pertama yang perlu diajukan adalah: apakah sholat melahirkan kejujuran pejabat? Sholat mengajarkan disiplin, kejujuran, dan kesadaran akan pengawasan Tuhan. Namun, ketika praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakadilan administratif masih terjadi, maka patut dipertanyakan efektivitas pendidikan spiritual yang berjalan. Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam menyatakan bahwa ibadah yang tidak berdampak pada perilaku sosial adalah tanda kegagalan internalisasi nilai (Tafsir, 2014, hlm. 129).

Pertanyaan kedua yang tak kalah penting adalah: apakah iman melahirkan kepedulian terhadap lingkungan dan ancaman operasi perusahan Tambang? Sebagai wilayah kepulauan, pulau adalah ruang hidup utama masyarakat Kepulauan Sula. Kerusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya yang tidak berkelanjutan, dan pencemaran pesisir seperti beroperasinya perusahan pertambangan di pulau Mangoli Kepulauan Sula bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga masalah etika dan iman. Islam secara tegas menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam.

Hasan Langgulung dalam Manusia dan Pendidikan menegaskan bahwa pendidikan Islam harus melahirkan kesadaran kosmik, yakni kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari sistem alam yang lebih luas (Langgulung, 1995, hlm. 248). Jika iman tidak melahirkan kepedulian ekologis, maka ia belum mencapai dimensi etika publik yang sejati.

Pertanyaan ketiga yang perlu diajukan adalah: apakah pendidikan agama mampu mencegah konflik sosial? Masyarakat kepulauan dengan ikatan sosial yang kuat sebenarnya memiliki modal sosial besar untuk menjaga harmoni. Namun, konflik horizontal baik yang berbasis kepentingan ekonomi, politik lokal, maupun perbedaan sosial tetap berpotensi muncul. Pendidikan agama yang hanya menekankan hafalan dan formalitas ritual tanpa penguatan nilai toleransi dan keadilan sosial berisiko gagal menjalankan fungsi preventifnya.

Muhaimin dalam Paradigma Pendidikan Islam menegaskan bahwa pendidikan agama harus diarahkan pada pembentukan etika sosial dan kemampuan resolusi konflik, bukan sekadar penguasaan materi normatif (Muhaimin, 2015, hlm. 122). Pendidikan agama yang tidak mampu meredam konflik justru kehilangan relevansinya sebagai kekuatan sosial.

Isra Mi‘raj, dengan demikian, mengajarkan bahwa iman tanpa kepekaan sosial adalah iman yang pincang. Kesalehan yang hanya diukur dari intensitas ritual, tetapi abai terhadap keadilan, kejujuran, dan kepedulian sosial, adalah bentuk keberagamaan yang belum tuntas. Pendidikan Islam tidak boleh berhenti pada pembentukan individu saleh secara personal, tetapi harus melahirkan warga masyarakat yang bertanggung jawab secara sosial.

Dalam kajian pendidikan kritis, gagasan ini sejalan dengan pandangan bahwa pendidikan harus membentuk kesadaran sosial peserta didik. Pendidikan yang tidak menyentuh persoalan publik akan melahirkan individu yang apolitis dan pasif terhadap ketidakadilan. Isra Mi‘raj justru menuntut keterlibatan aktif dalam ruang publik sebagai konsekuensi iman.

Oleh karena itu, pergeseran dari ritual ke etika publik bukanlah agenda sekunder, melainkan inti dari pendidikan Islam itu sendiri. Di Kepulauan Sula, pergeseran ini dapat dimulai dengan mengaitkan praktik ibadah dengan persoalan nyata masyarakat: kejujuran dalam pelayanan publik, keadilan dalam pengelolaan sumber daya laut, serta perdamaian dalam kehidupan sosial. Masjid, sekolah, dan lembaga pendidikan harus menjadi ruang refleksi kritis tentang bagaimana iman diwujudkan dalam tindakan sosial.

Pada akhirnya, Isra Mi‘raj tidak meminta umat Islam untuk terus menengadah ke langit, tetapi untuk turun ke bumi dengan kesadaran baru. Spiritualitas sejati bukanlah pelarian dari realitas sosial, melainkan keberanian untuk mengubahnya. Jika etika publik tidak berubah, maka peringatan Isra Mi‘raj hanya akan menjadi ritual tahunan tanpa daya transformatif. Namun, jika Isra Mi‘raj dipahami sebagai metafora pendidikan sosial, maka ia akan terus hidup sebagai sumber etika publik yang membangun keadilan, kepedulian, dan kemanusiaan.

 

Penutup: Mi‘raj yang Belum Selesai

Isra Mi‘raj sering diperlakukan sebagai peristiwa masa lalu yang selesai diperingati dalam satu malam penuh doa dan ceramah. Padahal, jika dibaca secara lebih mendalam, Isra Mi‘raj justru merupakan proses pendidikan yang tidak pernah berakhir. Ia bukan sekadar kisah perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan narasi abadi tentang perjalanan manusia dalam membangun kesadaran diri, kesadaran sosial, dan tanggung jawab kemanusiaan. Isra Mi‘raj adalah kisah tentang menjadi manusia seutuhnya manusia yang mampu menghubungkan langit dan bumi.

Dalam perspektif pendidikan Islam, tidak ada peristiwa profetik yang berhenti pada ruang dan waktu tertentu. Setiap peristiwa selalu membawa pesan pedagogis lintas generasi. Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa pendidikan Islam adalah proses berkelanjutan yang bertujuan membentuk manusia sepanjang hayat, bukan proyek sesaat yang selesai pada satu fase tertentu (Nata, 2012, hlm. 181). Dalam kerangka inilah Isra Mi‘raj harus dipahami sebagai pendidikan sepanjang zaman.

Mi‘raj yang sejati bukan hanya milik Nabi Muhammad SAW. Setiap generasi, setiap individu, dipanggil untuk melakukan mi‘rajnya sendiri. Mi‘raj itu berupa kenaikan kesadaran dari ketidaktahuan menuju pengetahuan, dari pengetahuan menuju kebijaksanaan, dan dari kebijaksanaan menuju tanggung jawab sosial. Namun, mi‘raj tidak pernah berhenti pada kenaikan. Ia selalu diikuti dengan isra yakni turun kembali ke realitas kehidupan untuk mengabdi dan memperbaiki keadaan.

Inilah pesan paling penting dari Isra Mi‘raj yang sering luput dari perhatian: spiritualitas tidak dimaksudkan untuk mengasingkan manusia dari dunia, tetapi untuk menguatkan kehadirannya di tengah dunia. Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam menegaskan bahwa pendidikan Islam gagal jika hanya melahirkan kesalehan simbolik tanpa dampak sosial yang nyata (Tafsir, 2014, hlm. 137). Dengan kata lain, pendidikan yang tidak melahirkan pengabdian adalah pendidikan yang kehilangan ruhnya.

Bagi masyarakat Kepulauan Sula, pesan ini memiliki makna yang sangat konkret. Kepulauan Sula adalah wilayah dengan kekuatan iman dan tradisi yang relatif terjaga, tetapi juga menghadapi tantangan struktural yang tidak ringan yakni keterbatasan akses pendidikan, ketimpangan ekonomi, kerentanan ekologis, serta dinamika sosial yang kompleks. Dalam konteks ini, Isra Mi‘raj hadir bukan sebagai kisah penghibur, melainkan sebagai undangan untuk bertindak.

Isra Mi‘raj mengajak masyarakat Kepulauan Sula untuk membangun pendidikan yang berakar pada iman. Iman di sini tidak dimaknai secara sempit sebagai ritual keagamaan, tetapi sebagai fondasi etis yang menjiwai seluruh proses pendidikan. Pendidikan yang berakar pada iman akan melahirkan kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran moral. Hasan Langgulung dalam Manusia dan Pendidikan menegaskan bahwa iman adalah sumber motivasi terdalam dalam pendidikan Islam, yang mendorong manusia untuk bertindak benar meskipun tanpa pengawasan eksternal (Langgulung, 1995, hlm. 262).

Namun, iman saja tidak cukup jika tidak diarahkan pada keadilan sosial. Isra Mi‘raj mengajarkan bahwa kedekatan dengan Tuhan harus berbanding lurus dengan kepedulian terhadap manusia. Pendidikan yang berorientasi pada keadilan sosial berarti pendidikan yang peka terhadap ketimpangan, berpihak pada yang lemah, dan berani mengoreksi struktur sosial yang tidak adil. Muhaimin dalam Paradigma Pendidikan Islam menegaskan bahwa pendidikan Islam harus bersifat transformatif dan emansipatoris, yakni mampu membebaskan manusia dari ketertindasan struktural dan kultural (Muhaimin, 2015, hlm. 130).

Di Kepulauan Sula, orientasi keadilan sosial dalam pendidikan dapat diwujudkan melalui keberpihakan pada anak-anak dari keluarga nelayan kecil, masyarakat pesisir terpencil, serta kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan akses pendidikan berkualitas. Pendidikan tidak boleh hanya melayani mereka yang sudah memiliki modal sosial dan ekonomi, tetapi harus menjadi alat pemerataan dan pemberdayaan.

Lebih dari itu, pendidikan di Kepulauan Sula harus berpijak pada realitas kepulauan. Pendidikan yang meniru mentah-mentah model perkotaan berisiko mengabaikan konteks sosial, budaya, dan ekologis masyarakat pesisir. Isra Mi‘raj mengajarkan fleksibilitas pedagogis yakni nilai-nilai bersifat universal, tetapi cara menanamkannya harus kontekstual. Pendidikan yang berpijak pada realitas kepulauan akan berbicara tentang pulau, laut, solidaritas kampung, keberlanjutan alam, dan etika hidup bersama.

Taufik Abdullah dalam Islam dan Kebudayaan Lokal menegaskan bahwa kekuatan Islam di Indonesia justru terletak pada kemampuannya berdialog dengan realitas lokal, bukan menegasikannya (Abdullah, 2011, hlm. 89). Prinsip ini sangat relevan bagi Kepulauan Sula, di mana pendidikan harus tumbuh dari pengalaman hidup masyarakat pesisir.

Mi‘raj yang belum selesai juga berarti bahwa pendidikan tidak boleh merasa puas dengan capaian formal semata. Gelar, ijazah, dan angka kelulusan bukan ukuran akhir keberhasilan pendidikan. Ukuran sejatinya adalah sejauh mana pendidikan mampu melahirkan manusia yang peduli, adil, dan bertanggung jawab secara sosial. Jika pendidikan gagal menerjemahkan nilai-nilai langit ke dalam praktik kehidupan sehari-hari, maka pendidikan tersebut kehilangan maknanya.

Isra Mi‘raj, dalam hal ini, berfungsi sebagai cermin kritis bagi dunia pendidikan. Ia mempertanyakan tentang apakah pendidikan kita hanya menghasilkan manusia yang pandai berbicara tentang agama, atau manusia yang benar-benar menghadirkan nilai agama dalam kehidupan publik? Apakah pendidikan kita melahirkan individu yang saleh secara personal, tetapi abai terhadap penderitaan sosial? Jika demikian, maka mi‘raj pendidikan kita belum tuntas.

Pada akhirnya, Isra Mi‘raj mengingatkan kita pada satu prinsip mendasar bahwa tidak ada spiritualitas tanpa tanggung jawab sosial. Kedekatan dengan Tuhan tidak pernah dimaksudkan untuk menjauhkan manusia dari sesamanya. Justru sebaliknya, semakin tinggi kesadaran spiritual seseorang, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus dipikulnya. Mi‘raj yang sejati selalu berujung pada pengabdian.

Bagi Kepulauan Sula, mi‘raj yang belum selesai adalah panggilan untuk terus membangun pendidikan yang memanusiakan manusia, memberdayakan masyarakat, dan menjaga harmoni dengan alam. Selama pendidikan masih mampu menghubungkan langit dan bumi, iman dan keadilan, spiritualitas dan pengabdian, maka selama itu pula Isra Mi‘raj akan terus hidup bukan sebagai cerita masa lalu, tetapi sebagai energi moral bagi masa depan.

Wallahu Alam Bissawab...

Sudut Waiipa, 17 Januari 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketidakadilan yang Membusuk: Ketika Prioritas Publik Menghukum Guru Honorer

Oleh: Sahrul Takim Pendahuluan: Angka yang mengoyak Hati Tidak ada yang lebih mengoyak nurani kolektif daripada melihat angka-angka, angka yang seharusnya merepresentasikan penghargaan negara terhadap kerja, pengabdian, dan martabat manusia, tetapi justru membuka tabir tentang betapa kelirunya arah prioritas kebijakan publik. Pada awal tahun 2026, masyarakat Indonesia disuguhi fakta yang mengejutkan melalui pemberitaan media massa mengenai besaran gaji pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala dapur disebut menerima gaji hingga tujuh juta rupiah per bulan, ahli gizi dan akuntan di kisaran lima juta rupiah, pengantar makanan sekitar tiga juta rupiah, bahkan tukang cuci piring memperoleh sekitar dua juta lima ratus ribu rupiah. Angka-angka ini pada dasarnya bukan persoalan jika berdiri sendiri, sebab setiap pekerjaan memang layak memperoleh upah yang manusiawi. Namun persoalan serius muncul ketika angka-angka tersebut dibandingkan dengan realitas yang dialami guru honorer di I...

Miliaran Rupiah Tanpa Jejak; PPJ dan Korban Nyawa di Kota Sanana

Oleh: Sahrul Takim  Ada ironi besar yang terus dibiarkan tumbuh di Kabupaten Kepulauan Sula yakni rakyat membayar untuk penerangan, namun yang diperoleh bertahun-tahun hanya kegelapan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dipungut rutin, disiplin, dan nyaris tanpa celah. Namun hasilnya? Kota Sanana di malam hari justru menampilkan wajah kumuh, gelap, dan berbahaya sebuah potret keburukan tata kelola anggaran daerah yang telanjang di depan mata publik. Secara normatif, PPJ adalah pajak daerah yang dipungut melalui rekening listrik PLN berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Skemanya sederhana: setiap pembelian token listrik prabayar, masyarakat otomatis membayar tambahan 10 persen untuk PPJ. Dana ini langsung masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertanyaannya sederhana tapi agak aneh adalah kemana perginya uang itu? Dengan jumlah pelanggan listrik di Kepulauan Sula yang terus bertambah selama kurang lebih 20 tahun, akumulasi PPJ yang masuk ke...

PERNIKAHAN ATARA KEMEWAHAN DAN KEBERKAHAN

  Oleh: Sahrul Takim   "Pernikahan bukanlah tentang kemewahan, tapi tentang keberkahan. Maka jangan jadikan ia berat karena mahar yang mahal atau pesta yang berlebihan." ( Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah) Prolog Pernikahan adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ia bukan hanya sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga ibadah yang bernilai tinggi, sarana menjaga kehormatan diri, serta jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Realitas kehidupan masyarakat saat ini, sering kali pernikahan justru dibebani dengan biaya yang sangat besar, hingga membuat sebagian orang merasa enggan atau menunda pernikahan karena keterbatasan ekonomi. Bahkan kerap menempuh jalan pintas walau harus memikul dosa besar, hanya karena menghindari tingginya Penetapan Biaya Nikah. Sebagian lain harus memilih mengakhiri perasaan dan perjalanan selanjutnya disebabkan karena tidak memiliki biaya yang besar. Dalam masyarakat...