Isra Mi‘raj sebagai Metafora Pendidikan: Dari Transendensi Menuju Realitas Kehidupan Masyarakat Kepulauan Sula
Oleh Sahrul Takim
Makna Isra Mi‘raj bukan terletak pada seberapa tinggi seseorang naik secara spiritual, tetapi pada seberapa besar nilai kemanusiaan yang ia bawa saat kembali ke masyarakat. (Nurcholish Madjid)
Pendahuluan: Ketika Peristiwa
Langit Turun ke Bumi
Setiap tahun, Isra Mi‘raj
diperingati dengan khidmat oleh umat Islam. Ceramah disampaikan, doa
dipanjatkan, dan kisah perjalanan Nabi Muhammad SAW diulang dari mimbar ke
mimbar. Peristiwa ini selalu ditempatkan sebagai momentum sakral yang sarat
dengan nuansa spiritual dan keajaiban ilahiah. Namun, di balik kemeriahan
ritual dan kesyahduan peringatan, sering kali terselip satu persoalan mendasar:
Isra Mi‘raj berhenti sebagai kisah, bukan sebagai kesadaran. Ia diperingati,
tetapi tidak dihidupi. Ia dikagumi, tetapi jarang diterjemahkan ke dalam sikap
dan tindakan sosial.
Dalam praktik keagamaan
sehari-hari, Isra Mi‘raj kerap dipahami sebagai peristiwa luar biasa yang
berada di luar jangkauan rasional manusia. Pemahaman ini memang tidak keliru,
tetapi menjadi problematis ketika kesakralan peristiwa justru menjauhkannya dari
realitas kehidupan. Isra Mi‘raj lalu diperlakukan sebagai cerita langit yang
selesai di langit, bukan sebagai pesan ilahiah yang seharusnya turun dan
bekerja di bumi. Akibatnya, peringatan Isra Mi‘raj lebih banyak melahirkan
kekaguman emosional sesaat, bukan perubahan cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam kehidupan sosial.
Tulisan ini lahir dari kegelisahan
intelektual yang sederhana tetapi mendasar: mengapa peristiwa sedemikian agung
tidak selalu berbanding lurus dengan perubahan sosial yang nyata? Mengapa
masyarakat yang setiap tahun memperingati Isra Mi‘raj masih bergulat dengan
problem pendidikan, kemiskinan, konflik sosial, dan rendahnya kesadaran
kolektif? Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk meragukan makna Isra Mi‘raj,
melainkan untuk mengkritik cara kita memahaminya.
Kegelisahan ini menjadi semakin
relevan ketika kita menoleh pada realitas masyarakat kepulauan seperti
Kepulauan Sula. Wilayah ini dikenal memiliki religiusitas yang kuat, kehidupan
sosial yang masih kental dengan nilai kebersamaan, serta tradisi keagamaan yang
hidup di tengah masyarakat. Namun, di saat yang sama, Kepulauan Sula juga
menghadapi tantangan serius dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan penguatan
kesadaran sosial. Akses pendidikan yang terbatas, kesenjangan kualitas sumber
daya manusia, serta ketergantungan ekonomi pada sektor-sektor tertentu
menunjukkan bahwa religiusitas yang tinggi belum sepenuhnya menjelma menjadi
kekuatan transformasi sosial.
Di sinilah Isra Mi‘raj perlu dibaca
ulang, bukan sebagai peristiwa yang berhenti pada dimensi teologis, tetapi
sebagai metafora besar tentang proses pendidikan manusia. Dalam pandangan
penulis, Isra Mi‘raj adalah gambaran simbolik tentang bagaimana manusia dididik
untuk naik dalam kesadaran spiritual dan intelektual (mi‘raj), lalu kembali ke
realitas sosial (isra) dengan membawa tanggung jawab moral dan sosial. Dengan
kata lain, Isra Mi‘raj bukan sekadar perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan
cermin perjalanan manusia dalam membangun kualitas dirinya dan masyarakatnya.
Mi‘raj melambangkan kenaikan
kesadaran. Ia adalah proses penyucian batin, pendalaman makna hidup, dan
penguatan hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam konteks pendidikan, mi‘raj dapat
dimaknai sebagai proses pembentukan karakter, pengembangan akal budi, dan
penanaman nilai-nilai etis yang luhur. Pendidikan tidak hanya bertujuan
mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga mematangkan secara moral dan
spiritual. Tanpa mi‘raj kesadaran ini, pendidikan mudah terjebak pada rutinitas
administratif dan pencapaian formal yang miskin makna.
Namun, Isra Mi‘raj tidak berhenti
pada mi‘raj. Setelah mencapai puncak pengalaman spiritual, Nabi Muhammad SAW
tidak menetap di langit. Ia justru kembali ke bumi, kembali ke masyarakat,
kembali ke realitas kehidupan yang penuh dengan problem dan tantangan. Inilah
pesan paling penting yang sering luput dari perhatian: spiritualitas sejati
tidak mengasingkan diri dari realitas sosial, tetapi justru mendorong
keterlibatan aktif di dalamnya. Pendidikan sejati, sebagaimana pesan Isra
Mi‘raj, tidak berhenti pada pembentukan kesalehan personal, tetapi harus
berlanjut pada kesalehan sosial.
Dalam konteks masyarakat Kepulauan
Sula, pesan ini memiliki makna yang sangat konkret. Pendidikan yang hanya
menekankan aspek kognitif tanpa membangun kepekaan sosial akan melahirkan
individu-individu yang cerdas tetapi abai terhadap lingkungan sekitarnya.
Sebaliknya, religiusitas yang hanya berwujud ritual tanpa kesadaran sosial akan
melahirkan kesalehan yang individualistik dan pasif. Isra Mi‘raj menolak kedua
ekstrem ini. Ia menuntut keseimbangan antara kedalaman spiritual dan keberanian
sosial.
Lebih jauh, Isra Mi‘raj juga
mengajarkan bahwa perubahan sosial tidak lahir dari retorika, tetapi dari
proses pendidikan yang berkelanjutan. Perintah salat yang diterima dalam
peristiwa Mi‘raj, misalnya, bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi sarana pembentukan
disiplin, kejujuran, dan kesadaran kolektif. Sholat yang dilakukan secara
konsisten seharusnya melatih manusia untuk menghargai waktu, menjaga
integritas, dan membangun solidaritas sosial. Jika nilai-nilai ini benar-benar
hidup, maka dampaknya akan terasa dalam kehidupan bermasyarakat.
Sayangnya, ketika sholat dan ibadah
lainnya dilepaskan dari konteks sosialnya, nilai-nilai tersebut kehilangan daya
transformatifnya. Ibadah menjadi aktivitas privat yang tidak beresonansi dengan
kehidupan publik. Isra Mi‘raj, dalam hal ini, mengingatkan bahwa setiap
pengalaman spiritual harus bermuara pada tanggung jawab sosial. Kesadaran akan
Tuhan harus melahirkan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan.
Oleh karena itu, membaca Isra
Mi‘raj sebagai metafora pendidikan berarti menggeser cara pandang kita dari
sekadar memperingati peristiwa menuju membangun kesadaran. Dari mengagumi kisah
menuju meneladani pesan. Dari ritual menuju etika sosial. Bagi masyarakat
Kepulauan Sula, pendekatan ini membuka peluang untuk menjadikan nilai-nilai
keagamaan sebagai sumber daya sosial dalam mengatasi persoalan pendidikan,
ekonomi, dan kebersamaan.
Pada akhirnya, Isra Mi‘raj
mengajarkan bahwa pendidikan sejati selalu bergerak dari langit ke bumi. Ia
mengangkat manusia dari keterbatasan menuju kesadaran, lalu mengembalikannya ke
realitas untuk berbuat dan bertanggung jawab. Jika Isra Mi‘raj hanya berhenti
sebagai peristiwa sakral yang diperingati setiap tahun, maka ia kehilangan ruh
pendidikannya. Tetapi jika ia dihayati sebagai proses pembentukan manusia dan
masyarakat, maka Isra Mi‘raj akan terus hidup sebagai kekuatan transformasi
sosial yang relevan sepanjang zaman.
Tulisan ini berangkat dari
kegelisahan tersebut. Bahwa Isra Mi‘raj bukan sekadar peristiwa
historis-teologis, melainkan metafora pendidikan sebuah narasi
transendensi yang mengajarkan proses pembentukan manusia, dari kesadaran
spiritual hingga tanggung jawab sosial. Dalam konteks Kepulauan Sula, wilayah
yang ditandai oleh keterpencilan geografis, pluralitas budaya, dan tantangan
pendidikan struktural, Isra Mi‘raj justru menemukan relevansi sosialnya yang
paling konkret.
Isra Mi‘raj: Narasi Transendensi
dan Pendidikan Kesadaran
Dalam literatur Islam klasik, Isra
Mi‘raj dipahami sebagai peristiwa luar biasa yang melampaui pengalaman manusia
pada umumnya. Peristiwa ini tidak hanya menghadirkan dimensi keajaiban, tetapi
juga mengandung pesan pendidikan yang sangat mendalam. Perjalanan Nabi Muhammad
SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha (Isra), lalu naik menembus
lapisan-lapisan langit hingga Sidratul Muntaha (Mi‘raj), merupakan peristiwa
yang menggabungkan dimensi jasmani dan ruhani secara utuh. Ia bukan sekadar
kisah mukjizat, melainkan sebuah proses pembentukan kesadaran yang sarat makna.
Dalam kitab Al-Bidayah wa
an-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Isra Mi‘raj bukan hanya peristiwa
istimewa yang menunjukkan kemuliaan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga bentuk ta’dib
ilahi, yakni pendidikan langsung dari Allah kepada Rasul-Nya (Ibnu Katsir,
Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2003, hlm. 58). Istilah ta’dib di sini sangat
penting, karena dalam tradisi pendidikan Islam, ta’dib tidak sekadar
berarti pengajaran, tetapi pembentukan adab, kesadaran, dan tanggung jawab
moral.
Pemahaman ini membawa kita pada
satu kesimpulan penting: Isra Mi‘raj adalah peristiwa pendidikan dalam makna
yang paling fundamental. Allah tidak hanya memperlihatkan tanda-tanda
kebesaran-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga membimbing, membentuk, dan
mempersiapkan beliau sebagai pembawa risalah yang kelak harus berhadapan
langsung dengan realitas sosial umat manusia. Dengan kata lain, Isra Mi‘raj
adalah proses pendidikan profetik yang menyatukan pengalaman spiritual dengan
tanggung jawab sosial.
Pendidikan dalam Islam, sebagaimana
ditegaskan oleh para pemikir Muslim, tidak pernah bersifat netral nilai. Ia
selalu berangkat dari kesadaran transendental, yakni kesadaran akan keberadaan
Tuhan sebagai pusat orientasi hidup manusia. Abuddin Nata dalam Pendidikan
Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan Islam
adalah membentuk manusia yang mampu menghubungkan dua dimensi kehidupan secara
seimbang: hablun minallah (hubungan dengan Allah) dan hablun minannas
(hubungan dengan sesama manusia) (Nata, Kencana, 2012, hlm. 45).
Konsep ini menegaskan bahwa
pendidikan Islam tidak pernah berhenti pada pembentukan kesalehan individual.
Kesadaran spiritual harus selalu berkelindan dengan kesadaran sosial. Inilah
sebabnya mengapa Isra Mi‘raj tidak dapat dipahami secara parsial. Ia tidak
hanya berbicara tentang kenaikan spiritual (mi‘raj), tetapi juga tentang
perjalanan sosial (isra). Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan.
Isra Mi‘raj, dalam kerangka ini,
dapat dipahami sebagai sebuah kurikulum ilahiah, kurikulum yang dirancang
langsung oleh Tuhan untuk mendidik manusia melalui teladan Nabi Muhammad SAW.
Kurikulum ini tidak disusun dalam bentuk teks tertulis sebagaimana kurikulum
modern, tetapi hadir dalam bentuk peristiwa, pengalaman, dan simbol yang sarat
makna. Secara metaforis, kurikulum ilahiah ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
- Isra yakni Perjalanan horizontal, yaitu pengenalan
dan keterlibatan dengan realitas sosial
- Mi‘raj Yakni Perjalanan vertikal,
yaitu pendalaman kesadaran spiritual dan transendental
Kedua perjalanan ini tidak berdiri
sendiri. Isra tanpa mi‘raj akan melahirkan aktivisme sosial yang kering nilai
dan mudah kehilangan arah moral. Sebaliknya, mi‘raj tanpa isra akan melahirkan
spiritualitas yang melayang, terlepas dari realitas kehidupan manusia.
Pendidikan Islam yang sejati justru menuntut perjumpaan keduanya secara
seimbang.
Dalam praktik pendidikan
kontemporer, baik pendidikan formal maupun nonformal, keseimbangan ini sering
kali hilang. Pendidikan cenderung terjebak pada salah satu kutub: terlalu
menekankan aspek kognitif dan teknis tanpa pendalaman nilai spiritual, atau sebaliknya,
terlalu menekankan aspek ritual keagamaan tanpa membangun kepekaan sosial dan
daya kritis peserta didik. Akibatnya, pendidikan gagal melahirkan manusia yang
utuh, manusia yang sadar akan posisinya sebagai hamba Tuhan sekaligus sebagai
anggota masyarakat.
Isra Mi‘raj hadir sebagai kritik
simbolik terhadap praktik pendidikan semacam ini. Peristiwa tersebut
mengajarkan bahwa kesadaran spiritual yang tinggi justru harus melahirkan
keberanian untuk kembali ke tengah masyarakat dan menghadapi persoalan nyata. Nabi
Muhammad SAW, setelah mengalami pengalaman spiritual paling puncak dalam
sejarah kenabian, tidak memilih untuk menetap dalam keheningan spiritual.
Beliau kembali ke Makkah, kembali ke masyarakat yang penuh penolakan, konflik,
dan ketidakadilan. Di sinilah letak pesan pendidikan yang paling kuat dari Isra
Mi‘raj.
Jika dikontekstualisasikan dalam
dunia pendidikan, pesan ini berarti bahwa tujuan akhir pendidikan bukanlah
melahirkan individu yang terpisah dari realitas sosial, melainkan individu yang
mampu menghadapi realitas tersebut dengan kesadaran moral dan spiritual yang
matang. Pendidikan harus menjadi proses kenaikan kesadaran sekaligus penajaman
kepekaan sosial. Tanpa kedua hal ini, pendidikan kehilangan ruhnya.
Lebih jauh, Isra Mi‘raj juga
mengajarkan bahwa proses pendidikan tidak selalu berlangsung secara linear dan
nyaman. Perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa ini terjadi pada masa yang
sangat sulit dalam kehidupan beliau, yang dikenal sebagai ‘Am al-Huzn
(tahun kesedihan). Ini menunjukkan bahwa pendidikan sejati sering kali justru
lahir dari situasi krisis dan penderitaan. Dalam konteks ini, Isra Mi‘raj
menjadi sumber harapan sekaligus kekuatan moral bagi umat Islam, bahwa di balik
kesulitan, selalu ada proses pembentukan dan pematangan diri.
Dengan demikian, memaknai Isra
Mi‘raj sebagai narasi transendensi dan pendidikan kesadaran berarti menempatkan
peristiwa ini sebagai landasan filosofis bagi pendidikan Islam. Ia mengajarkan
bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi perjalanan panjang
menuju kesadaran diri, kesadaran sosial, dan kesadaran ketuhanan. Ketiga
kesadaran ini harus tumbuh secara bersamaan agar pendidikan benar-benar mampu
melahirkan manusia yang beradab.
Pada akhirnya, Isra Mi‘raj
menegaskan bahwa pendidikan sejati selalu bergerak dalam dua arah sekaligus. Naik menuju kesadaran spiritual yang lebih tinggi, dan turun menuju realitas
sosial yang menuntut tanggung jawab. Inilah fondasi metafora pendidikan yang
sering hilang dalam praktik pendidikan kita hari ini. Ketika pendidikan hanya
bergerak ke satu arah, ia akan pincang. Isra Mi‘raj mengingatkan kita bahwa
keutuhan manusia hanya dapat dicapai ketika transendensi dan realitas
dipertautkan secara harmonis.
Sholat sebagai Produk Pendidikan
Transformatif
Perintah sholat yang lahir dari
peristiwa Mi‘raj sering kali dipahami secara sempit sebagai kewajiban ritual
yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Pemahaman ini memang benar secara
normatif, tetapi menjadi tidak utuh ketika sholat direduksi hanya sebagai
aktivitas ibadah formal yang terpisah dari proses pendidikan manusia. Dalam
perspektif pendidikan Islam, sholat justru tidak dapat dilepaskan dari proses
panjang pembentukan kesadaran spiritual, moral, dan sosial. Ia bukan titik
awal, melainkan titik kulminasi dari pendidikan ruhani yang dijalani manusia.
Peristiwa Mi‘raj menunjukkan bahwa
sholat tidak diturunkan dalam situasi biasa. Ia lahir dari pengalaman spiritual
tertinggi Nabi Muhammad SAW, setelah melalui perjalanan transendental yang
sarat makna. Ini mengisyaratkan bahwa sholat bukan sekadar perintah teknis,
melainkan produk dari pendidikan ilahiah. Dengan kata lain, sholat adalah hasil
dari proses pendidikan spiritual yang matang, bukan sekadar rutinitas ibadah
yang dilakukan tanpa kesadaran.
Dalam perspektif filsafat
pendidikan Islam, ibadah tidak pernah ditempatkan sebagai tujuan akhir yang
berhenti pada pelaksanaan ritual. Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam
menegaskan bahwa ibadah berfungsi sebagai instrumen pembentukan karakter dan
kesadaran moral manusia (Tafsir, 2014, hlm. 112). Artinya, keberhasilan ibadah
tidak diukur dari banyaknya gerakan atau bacaan yang dihafal, melainkan dari
sejauh mana ibadah tersebut membentuk kepribadian yang beradab dan bertanggung
jawab. Pandangan ini sejalan dengan Muhaimin yang menyatakan bahwa ibadah dalam
Islam merupakan bagian integral dari proses pendidikan nilai. Dalam bukunya Paradigma
Pendidikan Islam, Muhaimin menegaskan bahwa pendidikan Islam bertujuan
membentuk manusia yang memiliki kesadaran transendental sekaligus kepekaan
sosial, dan sholat merupakan media utama internalisasi nilai tersebut (Muhaimin,
2015, hlm. 96–97).
Sholat, dalam kerangka ini, adalah
sarana pendidikan yang bekerja secara berkelanjutan. Lima waktu sholat setiap
hari bukanlah beban, melainkan mekanisme pedagogis yang dirancang untuk melatih
manusia secara konsisten. Setiap kali seseorang berdiri menghadap kiblat, ia
sedang memasuki ruang pendidikan yang mengajarkan disiplin, kesadaran diri, dan
kepatuhan yang lahir dari kesadaran, bukan dari paksaan eksternal.
Pertama, sholat mendidik disiplin
waktu. Waktu-waktu sholat yang telah ditentukan secara tegas mengajarkan
manusia untuk menghargai waktu sebagai amanah. Dalam konteks pendidikan,
disiplin waktu adalah fondasi bagi pembentukan tanggung jawab. Seseorang yang
terbiasa menjaga waktu sholat seharusnya juga terbiasa menjaga komitmen dalam
kehidupan sosialnya baik dalam bekerja, belajar, maupun bermasyarakat. Disiplin
yang dibangun melalui sholat bukan disiplin koersif, melainkan disiplin yang
tumbuh dari kesadaran spiritual.
Hal ini diperkuat oleh Abuddin Nata
dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa ibadah
sholat melatih keteraturan hidup dan konsistensi perilaku, yang merupakan
prasyarat utama terbentuknya karakter manusia yang bertanggung jawab (Nata, 2012,
hlm. 148).
Kedua, sholat menumbuhkan kesadaran
moral. Bacaan-bacaan dalam sholat, mulai dari takbir hingga salam, sarat dengan
pesan etis. Pengakuan akan kebesaran Allah, permohonan petunjuk ke jalan yang
lurus, dan doa agar dijauhkan dari kesesatan adalah proses refleksi moral yang
berulang. Jika sholat dilakukan dengan kesadaran, ia akan membentuk kepekaan
terhadap benar dan salah. Kesadaran moral inilah yang seharusnya menjadi dasar
perilaku sosial, termasuk kejujuran, keadilan, dan empati terhadap sesama.
Dalam kajian pendidikan karakter
Islam, Hasan Langgulung menegaskan bahwa ibadah sholat merupakan latihan moral
yang paling efektif karena dilakukan secara terus-menerus dan berulang. Dalam Manusia
dan Pendidikan, ia menyatakan bahwa pengulangan nilai dalam ibadah akan
membentuk struktur kepribadian yang stabil dan berkarakter (Langgulung, 1995,
hlm. 234).
Ketiga, sholat melatih kepatuhan
tanpa paksaan. Tidak ada aparat yang mengawasi seseorang saat sholat di rumah
atau di masjid. Kepatuhan dalam sholat bersifat internal, lahir dari keyakinan
dan kesadaran pribadi. Dalam dunia pendidikan, inilah bentuk kepatuhan yang
paling ideal: kepatuhan yang tidak bergantung pada hukuman atau pengawasan,
tetapi pada kesadaran nilai. Sholat, dengan demikian, mendidik manusia untuk
bertindak benar meskipun tidak diawasi.
Keempat, sholat mengajarkan kesetaraan
sosial. Dalam sholat berjamaah, semua perbedaan status sosial, ekonomi, dan
pendidikan dilebur. Tidak ada perbedaan antara yang kaya dan miskin, pejabat
dan rakyat, guru dan murid. Semua berdiri sejajar dalam satu barisan. Pesan ini
sangat kuat secara pedagogis: bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh
atribut duniawi, melainkan oleh ketakwaan dan keadaban.
Nilai kesetaraan ini sejalan dengan
pandangan Zamakhsyari Dhofier yang menegaskan bahwa praktik ibadah berjamaah di
masjid berfungsi sebagai pendidikan sosial yang mengikis stratifikasi sosial.
Dalam Tradisi Pesantren, ia menjelaskan bahwa sholat berjamaah adalah mekanisme
sosial pembentuk egalitarianisme umat (LP3ES, 2011, hlm. 82).
Dalam konteks masyarakat Kepulauan
Sula, nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam sholat memiliki makna yang
sangat strategis. Wilayah kepulauan ini masih menghadapi tantangan akses
pendidikan formal yang tidak merata. Jarak geografis, keterbatasan fasilitas,
dan kekurangan tenaga pendidik membuat sebagian masyarakat belum sepenuhnya
terjangkau oleh sistem pendidikan formal. Dalam kondisi seperti ini, sholat
sesungguhnya berfungsi sebagai sekolah karakter paling egaliter.
Masjid, sebagai ruang pelaksanaan
sholat, menjadi pusat pembelajaran sosial yang terbuka bagi semua kalangan. Di
masjid, anak-anak belajar adab, remaja belajar tanggung jawab, dan orang dewasa
belajar keteladanan. Proses pendidikan ini berlangsung secara alami, tanpa
kurikulum tertulis dan tanpa biaya. Masjid menjadi ruang pendidikan yang
melampaui sekat usia, status sosial, dan latar belakang pendidikan formal.
Namun, potensi pendidikan sholat
dan masjid sering kali belum dimanfaatkan secara optimal. Sholat berjamaah
terkadang hanya dipahami sebagai kewajiban kolektif, bukan sebagai proses
pembelajaran sosial. Padahal, jika dimaknai secara lebih mendalam, sholat
berjamaah dapat menjadi sarana pendidikan karakter yang sangat efektif,
terutama di masyarakat kepulauan yang masih kuat ikatan komunalnya.
Sholat sebagai produk pendidikan
transformatif menuntut perubahan cara pandang. Ia harus dipahami bukan sebagai
aktivitas ritual yang terpisah dari kehidupan, tetapi sebagai latihan moral
yang berkelanjutan. Jika sholat benar-benar berfungsi sebagai instrumen
pendidikan, maka dampaknya akan terasa dalam kehidupan sosial yakni meningkatnya
kejujuran, tumbuhnya kepedulian sosial, dan menguatnya solidaritas masyarakat.
Dengan demikian, perintah sholat
yang lahir dari peristiwa Mi‘raj tidak dapat dilepaskan dari misi pendidikan
Islam secara keseluruhan. Sholat adalah hasil dari proses pendidikan spiritual,
sekaligus sarana untuk melanjutkan proses tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam masyarakat Kepulauan Sula, sholat memiliki potensi besar untuk menjadi
fondasi pendidikan karakter yang kontekstual, inklusif, dan transformatif.
Pada akhirnya, sholat yang
benar-benar hidup bukanlah sholat yang hanya berhenti pada gerakan dan bacaan,
melainkan sholat yang membentuk manusia yang beradab dan bertanggung jawab.
Inilah makna sholat sebagai produk pendidikan transformative pendidikan yang
tidak hanya mengubah cara beribadah, tetapi juga cara hidup dan bermasyarakat.
Dari Langit ke Bumi:
Kontekstualisasi Isra Mi‘raj di Kepulauan Sula
Isra Mi‘raj, sebagai peristiwa
transendental, sering dipahami sebagai perjalanan spiritual yang sepenuhnya
berada di ranah langit. Namun, pemahaman semacam ini justru berisiko menjauhkan
Isra Mi‘raj dari realitas kehidupan manusia. Padahal, pesan paling kuat dari
peristiwa ini bukanlah tentang jauhnya langit, melainkan tentang keharusan
kembali ke bumi. Nabi Muhammad SAW tidak menetap di puncak pengalaman
spiritualnya, tetapi justru kembali ke tengah masyarakat dengan membawa mandat
perubahan. Di sinilah Isra Mi‘raj menemukan maknanya yang paling kontekstual yakni spiritualitas harus menjelma menjadi praksis sosial.
Kepulauan Sula bukanlah ruang
kosong nilai yang menunggu diisi oleh ajaran dari luar. Ia adalah ruang hidup
masyarakat bahari yang telah lama membangun sistem nilai berbasis pengalaman
hidup di wilayah kepulauan. Walima (Gotong royong) dalam membangun
rumah, Basanohi (solidaritas kampung dalam menghadapi pekerjaan) serta Adaba (etika hidup yang
menghormati alam adalah bagian dari kearifan lokal yang masih hidup hingga
kini). Nilai-nilai ini bukan sekadar tradisi, melainkan sistem pendidikan sosial
yang diwariskan lintas generasi.
Dalam konteks inilah Isra Mi‘raj
harus dibaca ulang. Ia tidak boleh dipahami sebagai peristiwa sakral yang
melayang di langit tanpa hubungan dengan realitas masyarakat kepulauan.
Sebaliknya, Isra Mi‘raj justru menemukan relevansinya ketika nilai-nilai transendentalnya
bertemu dengan kearifan lokal masyarakat Sula. Proses “turun ke bumi” inilah
yang menjadi inti dari kontekstualisasi pendidikan Islam.
Taufik Abdullah dalam Islam dan
Kebudayaan Lokal menegaskan bahwa Islam tidak pernah hadir dalam ruang budaya
yang hampa. Islam selalu tumbuh melalui dialog kreatif dengan kebudayaan lokal,
bukan melalui penyeragaman atau penghapusan tradisi (Abdullah, 2011,
hlm. 77). Pandangan ini menegaskan bahwa keberhasilan Islam sebagai kekuatan
peradaban di Nusantara justru terletak pada kemampuannya beradaptasi dengan
realitas sosial masyarakat setempat.
Jika prinsip ini diterapkan pada
Kepulauan Sula, maka pendidikan Islam berbasis Isra Mi‘raj harus bertolak dari
pengalaman hidup masyarakat pesisir. Pendidikan tidak boleh dipaksakan
mengikuti pola perkotaan yang sering kali asing dengan realitas kepulauan.
Model pendidikan yang terlalu birokratis, berorientasi pada target
administratif, dan terlepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat justru
berpotensi memutus hubungan antara pendidikan dan realitas sosial.
Isra Mi‘raj sebagai metafora
pendidikan, oleh karena itu, perlu diterjemahkan ke dalam pendidikan berbasis
komunitas. Pendidikan berbasis komunitas menempatkan masyarakat sebagai subjek,
bukan objek pendidikan. Nilai-nilai kebersamaan (Basanohi), musyawarah (Maksair), dan tanggung jawab
kolektif yang telah hidup dalam budaya Sula dapat menjadi landasan kuat bagi
praktik pendidikan. Dalam kerangka ini, pendidikan tidak hanya berlangsung di
ruang kelas, tetapi juga di ruang-ruang sosial yakni masjid, rumah adat, pesisir
pantai, dan aktivitas keseharian masyarakat.
Muhaimin menegaskan bahwa
pendidikan Islam kontekstual harus mampu membaca realitas sosial peserta didik.
Dalam Paradigma Pendidikan Islam, ia menyatakan bahwa pendidikan yang
tercerabut dari konteks sosial hanya akan melahirkan pengetahuan yang kering
makna dan sulit diimplementasikan dalam kehidupan nyata (Muhaimin, 2015, hlm.
101). Pendidikan di Kepulauan Sula, dengan demikian, harus dibangun dari
pengalaman hidup masyarakat bahari, bukan dari asumsi-asumsi abstrak yang jauh
dari realitas.
Selain pendidikan berbasis
komunitas, kontekstualisasi Isra Mi‘raj juga menuntut penguatan peran masjid
sebagai pusat literasi sosial. Secara historis, masjid bukan hanya tempat
ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, diskusi, dan pengambilan keputusan
sosial. Di wilayah kepulauan, masjid sering kali menjadi satu-satunya ruang
publik yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.
Hasan Langgulung dalam Sejarah
Pendidikan Islam menjelaskan bahwa masjid pada masa awal Islam berfungsi
sebagai pusat pembentukan ilmu, moral, dan kepemimpinan umat (Langgulung, 1992,
hlm. 62). Fungsi ini sangat relevan untuk dihidupkan kembali di Kepulauan Sula,
di mana keterbatasan fasilitas pendidikan formal masih menjadi persoalan nyata.
Masjid dapat menjadi ruang literasi
sosial yang membahas isu-isu konkret masyarakat: pendidikan anak, etika
lingkungan dan potensi laut, ekonomi berbasis komunitas, hingga resolusi konflik sosial.
Dengan demikian, masjid tidak hanya melahirkan kesalehan ritual, tetapi juga
kesadaran sosial yang kritis. Inilah bentuk konkret dari pesan Isra Mi‘raj sebagai spiritualitas yang turun ke bumi dan bekerja dalam realitas sosial.
Kontekstualisasi Isra Mi‘raj juga
menuntut perubahan cara pandang terhadap peran guru. Di wilayah kepulauan
seperti Kepulauan Sula, guru sering kali menjadi figur sentral dalam kehidupan
sosial masyarakat. Oleh karena itu, guru tidak cukup berperan sebagai penyampai
materi pelajaran, tetapi harus tampil sebagai figur moral dan teladan sosial.
Ahmad Tafsir dalam Filsafat
Pendidikan Islam menegaskan bahwa inti pendidikan Islam terletak pada
keteladanan pendidik. Guru yang tidak mampu menampilkan integritas moral akan
kehilangan wibawa pedagogisnya, seberapa pun tinggi penguasaan materinya
(Tafsir, 2014, hlm. 118). Dalam konteks Kepulauan Sula, keteladanan guru
menjadi sangat penting karena interaksi sosial yang erat membuat perilaku guru
mudah diamati dan ditiru oleh masyarakat.
Guru yang memahami Isra Mi‘raj
sebagai metafora pendidikan akan menyadari bahwa tugasnya bukan hanya
“mengajar”, tetapi “membimbing perjalanan kesadaran” peserta didik. Ia harus
mampu menghubungkan nilai-nilai langit dengan realitas bumi, mengaitkan ajaran
agama dengan etika menjaga pulau sula, menghubungkan pendidikan dengan tanggung jawab
sosial, serta menanamkan nilai kejujuran dan solidaritas dalam kehidupan
sehari-hari.
Di wilayah kepulauan, pendidikan
memang tidak bisa diseragamkan dengan model perkotaan. Penyeragaman justru
berisiko mengabaikan kekhasan lokal dan memperlemah daya hidup pendidikan itu
sendiri. Isra Mi‘raj mengajarkan fleksibilitas pedagogis yakni nilai yang bersifat
universal, tetapi cara menanamkannya harus kontekstual. Pendidikan yang
berangkat dari realitas masyarakat pesisir akan lebih mudah diterima dan
diinternalisasi karena selaras dengan pengalaman hidup peserta didik.
Dengan demikian, kontekstualisasi
Isra Mi‘raj di Kepulauan Sula bukan sekadar wacana teologis, tetapi agenda
pendidikan dan sosial yang nyata. Ia menuntut keberanian untuk membaca ulang
tradisi, menghidupkan kembali peran komunitas dan masjid, serta menempatkan
guru sebagai agen transformasi moral. Dari langit ke bumi, dari spiritualitas
ke praksis sosial inilah pesan pendidikan paling mendasar dari Isra Mi‘raj bagi
masyarakat kepulauan.
Isra: Pendidikan Sosial dan Empati
Kemanusiaan
Isra adalah perjalanan malam Nabi
Muhammad SAW melintasi ruang-ruang bumi, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha.
Dalam pembacaan teologis yang lebih dalam, Isra tidak sekadar dimaknai sebagai
perpindahan geografis, melainkan sebagai perjalanan kesadaran sosial. Ia adalah
metafora pendidikan empati kemanusiaan, di mana Nabi diperlihatkan realitas
umat manusia baik keberhasilan maupun kegagalan moral umat terdahulu sebagai
pelajaran etis bagi masa depan.
Dalam berbagai riwayat, Nabi
Muhammad SAW diperlihatkan kondisi manusia dengan beragam konsekuensi moral. Ada yang menuai kebaikan, ada pula yang menanggung akibat dari ketidakadilan,
keserakahan, dan pengabaian terhadap sesama. Gambaran-gambaran ini bukan
dimaksudkan sebagai tontonan spiritual, melainkan sebagai pendidikan moral yang
bersifat sosial. Isra, dengan demikian, adalah proses pedagogis yang
mengajarkan bahwa iman selalu memiliki implikasi sosial.
Pemahaman ini sejalan dengan
pandangan pendidikan Islam yang menempatkan empati sebagai inti pembentukan
kepribadian. Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an
menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah melahirkan manusia yang beriman
sekaligus berkeadilan sosial, karena iman yang sejati tidak mungkin berdiri di
atas penderitaan orang lain (Nata, 2012, hlm. 156). Dengan kata lain,
pendidikan Islam selalu mengandung dimensi sosial yang kuat.
Isra mengajarkan bahwa mengenal
Tuhan tidak cukup dilakukan melalui ibadah personal semata, tetapi harus
diwujudkan dalam kepekaan terhadap kondisi manusia lain. Inilah yang menjadikan
Isra sebagai fondasi pendidikan empati. Nabi Muhammad SAW tidak hanya
“dinaikkan” ke langit dalam Mi‘raj, tetapi terlebih dahulu “diperjalankan”
menyusuri bumi dalam Isra. Urutan ini sangat penting secara pedagogis: empati
sosial mendahului puncak spiritualitas.
Dalam konteks hari ini, pesan Isra
menjadi sangat relevan ketika dikaitkan dengan realitas pendidikan di Kepulauan
Sula. Wilayah kepulauan ini masih menghadapi berbagai persoalan struktural diantaranya ketimpangan akses pendidikan, kesenjangan ekonomi antarwilayah, serta
kelompok-kelompok masyarakat yang berada di posisi marginal, seperti masyarakat
pesisir terpencil, nelayan kecil, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pendidikan yang abai terhadap realitas ini berpotensi menjadi alat reproduksi
ketimpangan, bukan sarana pembebasan.
Oleh karena itu, pendidikan di
Kepulauan Sula harus berani mengambil posisi etis. Pendidikan tidak boleh
bersikap netral terhadap ketidakadilan. Ia harus berani mengkritik ketimpangan,
baik yang bersumber dari struktur ekonomi, kebijakan publik, maupun praktik
sosial yang diskriminatif. Pendidikan yang hanya mengajarkan kepatuhan tanpa
daya kritis justru bertentangan dengan spirit Isra, yang mengajak manusia untuk
membaca realitas sosial secara jujur.
Selain mengkritik ketimpangan,
pendidikan juga harus mengajarkan keadilan sosial sebagai nilai hidup. Keadilan
tidak cukup dipahami sebagai konsep abstrak, tetapi harus ditanamkan melalui
pengalaman konkret peserta didik. Dalam konteks masyarakat kepulauan, keadilan
sosial dapat diajarkan melalui isu-isu nyata yakni pembagian sumber daya laut, Hindari Masuknya Perusahaan Tambang, akses
pendidikan yang setara, serta penghormatan terhadap hak-hak kelompok kecil.
Muhaimin dalam Paradigma Pendidikan
Islam menegaskan bahwa pendidikan Islam harus bersifat emansipatoris, yakni
membebaskan manusia dari ketertindasan struktural dan kultural (Muhaimin, 2015,
hlm. 108). Pendidikan yang emansipatoris selalu berpihak pada nilai keadilan
dan kemanusiaan, bukan pada status quo yang menindas.
Lebih jauh, pendidikan yang
berangkat dari spirit Isra juga harus membela kelompok marginal. Dalam sejarah
kenabian, Nabi Muhammad SAW selalu berpihak pada mereka yang dilemahkan yakni fakir
miskin, anak yatim, budak, dan kelompok yang terpinggirkan secara sosial. Isra
mengajarkan bahwa keberpihakan ini bukan pilihan politis, melainkan konsekuensi
iman.
Dalam kajian pendidikan kritis,
gagasan ini menemukan resonansinya. Paulo Freire dalam Pendidikan Kaum
Tertindas menegaskan bahwa pendidikan sejati harus membebaskan, bukan
melanggengkan ketertindasan (Freire, 2008, hlm. 32). Meskipun berasal
dari tradisi non-Islam, semangat pendidikan kritis Freire sangat sejalan dengan
pesan sosial Isra. Keduanya menolak pendidikan yang hanya menjadikan peserta
didik sebagai objek, bukan subjek perubahan.
Dalam konteks Kepulauan Sula,
pendidikan yang membebaskan berarti pendidikan yang memberi ruang bagi suara
masyarakat lokal, menghargai pengalaman hidup mereka, dan mendorong partisipasi
aktif dalam pembangunan sosial. Pendidikan tidak boleh memandang masyarakat
kepulauan sebagai “tertinggal”, tetapi sebagai komunitas yang memiliki
pengetahuan dan kearifan sendiri.
Hasan Langgulung dalam Manusia dan
Pendidikan menyatakan bahwa pendidikan yang gagal menumbuhkan empati sosial
akan melahirkan individu-individu yang cerdas tetapi tidak beradab (Langgulung,
1995, hlm. 241). Pernyataan ini menegaskan bahwa kecerdasan tanpa empati adalah
bentuk kegagalan pendidikan.
Isra Mi‘raj, melalui dimensi
Isra-nya, memberikan kritik tajam terhadap model keberagamaan yang
individualistik. Iman yang hanya diukur dari kesalehan personal, tetapi abai
terhadap penderitaan sosial, adalah iman yang pincang. Pendidikan yang hanya
mengejar prestasi akademik, tetapi menutup mata terhadap ketidakadilan, juga
merupakan pendidikan yang pincang.
Dengan demikian, Isra sebagai
metafora pendidikan sosial mengajarkan bahwa empati bukanlah nilai tambahan,
melainkan inti dari pembentukan manusia beriman. Pendidikan di Kepulauan Sula,
jika ingin setia pada spirit Isra Mi‘raj, harus berani mengambil peran sebagai
agen perubahan sosial yakni mengkritik ketimpangan, memperjuangkan keadilan, dan
membela kelompok yang dilemahkan.
Pada akhirnya, Isra Mi‘raj
mengingatkan bahwa perjalanan menuju Tuhan tidak pernah memutus hubungan dengan
manusia. Justru di situlah letak ujian iman yang sesungguhnya yakni sejauh mana
kesadaran spiritual mampu menjelma menjadi empati kemanusiaan. Pendidikan yang
berangkat dari kesadaran ini akan melahirkan manusia yang tidak hanya taat
secara ritual, tetapi juga adil, peduli, dan bertanggung jawab secara sosial.
Masjid, Sekolah, dan Masyarakat:
Rekonstruksi Ekosistem Pendidikan
Dalam kehidupan masyarakat
Kepulauan Sula, masjid menempati posisi yang sangat sentral. Hampir di setiap
desa, masjid berdiri sebagai simbol kehadiran agama dan identitas kolektif
masyarakat. Namun, dalam praktik sehari-hari, fungsi masjid sering kali direduksi
hanya sebagai ruang ritual: tempat sholat lima waktu, pengajian musiman, dan
peringatan hari besar Islam. Fungsi-fungsi ini tentu penting, tetapi menjadi
problematis ketika masjid kehilangan peran sosial dan pendidikannya yang lebih
luas.
Padahal, jika menilik sejarah
Islam, masjid tidak pernah diposisikan secara sempit. Masjid sejak awal
merupakan institusi pendidikan dan transformasi sosial. Hasan Langgulung dalam Sejarah
Pendidikan Islam mencatat bahwa pada masa awal Islam, masjid berfungsi sebagai
pusat ilmu pengetahuan, ruang diskusi publik, dan tempat pengambilan keputusan
sosial yang menyangkut kepentingan umat (Langgulung, 1992, hlm. 64). Masjid
adalah jantung peradaban, tempat lahirnya kesadaran intelektual, moral, dan
sosial.
Reduksi fungsi masjid menjadi
sekadar ruang ritual menunjukkan adanya keterputusan ekosistem pendidikan.
Pendidikan agama berjalan sendiri, sekolah formal berjalan sendiri, dan
masyarakat menjalani kehidupan sosial tanpa sinergi yang kuat dengan keduanya.
Akibatnya, nilai-nilai agama tidak sepenuhnya membumi dalam kehidupan sosial,
sementara pendidikan formal sering kehilangan akar moral dan kulturalnya.
Isra Mi‘raj, jika dibaca sebagai
metafora pendidikan, justru menuntut rekonstruksi ekosistem ini. Peristiwa
tersebut mengajarkan bahwa spiritualitas (mi‘raj) harus terhubung dengan
realitas sosial (isra). Dengan demikian, masjid, sekolah, dan masyarakat tidak
boleh berdiri sebagai entitas yang terpisah, melainkan harus terintegrasi dalam
satu sistem pendidikan yang utuh.
1.
Masjid
sebagai Pusat Pendidikan Sosial
Masjid
memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan sosial, khususnya di wilayah
kepulauan seperti Kepulauan Sula. Keterbatasan fasilitas pendidikan formal di
beberapa desa membuat masjid menjadi ruang publik yang paling mudah diakses
oleh seluruh lapisan masyarakat. Di masjid, anak-anak, remaja, orang dewasa,
dan lansia bertemu dalam satu ruang yang sama. Kondisi ini menjadikan masjid
sebagai medium pendidikan lintas generasi yang sangat efektif.
Abuddin
Nata dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa
pendidikan Islam idealnya berlangsung dalam ruang-ruang sosial yang hidup,
bukan hanya di ruang kelas formal (Nata, Kencana, 2012, hlm. 162). Masjid,
dalam hal ini, adalah ruang sosial yang sarat dengan potensi pedagogis. Di
sana, nilai-nilai kejujuran, kebersamaan, dan kepedulian sosial dapat
ditanamkan secara langsung melalui praktik keagamaan dan interaksi sosial.
Namun,
agar masjid benar-benar berfungsi sebagai pusat pendidikan, diperlukan
perubahan paradigma. Masjid tidak cukup hanya menjadi tempat penyampaian
ceramah satu arah, tetapi harus menjadi ruang dialog, refleksi, dan
pembelajaran kritis. Masjid perlu membuka diri terhadap isu-isu sosial lokal:
pendidikan anak, kemiskinan, lingkungan pesisir, dan konflik sosial. Dengan
demikian, masjid tidak hanya memproduksi kesalehan ritual, tetapi juga
kesadaran sosial.
2.
Integrasi
Masjid dan Sekolah
Salah
satu tuntutan utama dari rekonstruksi ekosistem pendidikan adalah integrasi
antara masjid dan sekolah. Selama ini, pendidikan agama di sekolah sering kali
bersifat teoritis dan terpisah dari praktik kehidupan sehari-hari. Sementara
itu, aktivitas keagamaan di masjid jarang terhubung dengan kurikulum pendidikan
formal. Keterpisahan ini menyebabkan peserta didik kesulitan mengaitkan nilai
agama dengan realitas sosial dan akademik.
Muhaimin
dalam Paradigma Pendidikan Islam menyatakan bahwa pendidikan Islam harus
bersifat integratif, menghubungkan dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik
dalam satu kesatuan proses belajar (Muhaimin, 2015, hlm. 114). Integrasi masjid
dan sekolah adalah langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan semacam ini.
Di
Kepulauan Sula, integrasi ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara: kegiatan
belajar berbasis masjid, penguatan peran imam dan tokoh agama sebagai mitra
sekolah, serta penggunaan masjid sebagai ruang praktik nilai-nilai keagamaan
yang dipelajari di sekolah. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami
agama secara konseptual, tetapi juga menghayatinya dalam kehidupan nyata.
3.
Pendidikan
Agama yang Kontekstual
Isra
Mi‘raj juga menuntut pendidikan agama yang kontekstual, yakni pendidikan yang
mampu membaca realitas sosial tempat peserta didik hidup. Pendidikan agama yang
terlalu normatif dan abstrak sering kali gagal menjawab persoalan nyata
masyarakat. Di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Sula, pendidikan agama harus
berbicara tentang etika menjaga pulau Mangoli dari ancaman Izin Usaha Pertambangan atau Ilegal Fishing, solidaritas sosial di tengah
keterbatasan (Pamanatol), dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam (Jaga Lingkungan).
Ahmad
Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam menegaskan bahwa pendidikan agama yang
tidak kontekstual berisiko melahirkan kesalehan simbolik yang miskin makna
sosial (Tafsir, 2014, hlm. 121). Oleh karena itu, materi pendidikan agama harus
dihubungkan dengan pengalaman hidup peserta didik, agar nilai-nilai yang
diajarkan benar-benar diinternalisasi.
Masjid
dapat menjadi ruang utama bagi pendidikan agama kontekstual ini. Ceramah dan
kajian di masjid perlu mengangkat persoalan lokal dan mengaitkannya dengan
nilai-nilai Islam. Dengan demikian, masjid menjadi laboratorium sosial tempat
nilai agama diuji dan diterapkan.
4.
Kurikulum
Berbasis Masalah Sosial Lokal
Rekonstruksi
ekosistem pendidikan juga menuntut pengembangan kurikulum berbasis masalah
sosial lokal. Kurikulum semacam ini tidak hanya berfokus pada pencapaian
akademik, tetapi juga pada kemampuan peserta didik memahami dan merespons
persoalan masyarakatnya. Di Kepulauan Sula, masalah sosial seperti keterbatasan
akses pendidikan, kemiskinan pesisir, kerusakan lingkungan dan pencurian hasil laut dapat
dijadikan bahan pembelajaran yang kontekstual.
Dalam
kajian pendidikan kritis, pendidikan berbasis masalah sosial dipandang sebagai
sarana membangun kesadaran dan partisipasi warga. Paulo Freire, meskipun
berasal dari tradisi non-Islam, memberikan inspirasi penting tentang pendidikan
yang membumi dan membebaskan. Gagasan ini sejalan dengan semangat Isra Mi‘raj
yang menuntut keterlibatan aktif manusia dalam realitas sosial.
Kurikulum
berbasis masalah sosial lokal akan lebih efektif jika didukung oleh sinergi
antara masjid, sekolah, dan masyarakat. Masjid menyediakan nilai dan orientasi
moral, sekolah menyediakan struktur dan metode pembelajaran, sementara
masyarakat menyediakan konteks dan pengalaman nyata. Ketiganya membentuk satu
ekosistem pendidikan yang saling menguatkan.
Masjid, sekolah, dan masyarakat
adalah tiga pilar utama dalam pembangunan pendidikan di Kepulauan Sula. Selama
ketiganya berjalan sendiri-sendiri, pendidikan akan kehilangan daya
transformasinya. Isra Mi‘raj mengajarkan bahwa pendidikan sejati harus mampu
menghubungkan langit dan bumi, nilai dan realitas, spiritualitas dan
sosialitas.
Rekonstruksi ekosistem pendidikan
bukan sekadar agenda teknis, tetapi agenda moral dan kultural. Ia menuntut
keberanian untuk mengembalikan masjid pada peran historisnya sebagai pusat
pendidikan dan transformasi sosial, mengintegrasikan pendidikan agama dengan
kehidupan sekolah, serta mengembangkan kurikulum yang berpijak pada realitas
masyarakat lokal. Dengan demikian, pendidikan di Kepulauan Sula dapat
benar-benar menjadi kekuatan yang membebaskan, memanusiakan, dan membangun
peradaban dari pinggiran.
Dari Ritual ke Etika Publik
Dalam narasi besar Isra Mi‘raj,
banyak orang menganggap puncak peristiwa ini adalah Sidratul Muntaha atau tempat
tertinggi yang dicapai Nabi Muhammad SAW dalam pengalaman spiritualnya. Namun,
jika peristiwa ini dibaca dari perspektif pendidikan dan sosial, puncak Mi‘raj
justru bukan terletak pada ketinggian langit, melainkan pada keputusan Nabi
untuk kembali ke bumi. Kembalinya Nabi ke tengah masyarakat adalah pesan
pedagogis paling radikal dalam sejarah Islam yakni bahwa spiritualitas sejati tidak
berhenti pada pengalaman batin, tetapi diuji dalam kehidupan publik.
Pesan ini sering luput dari
perhatian umat Islam. Mi‘raj dirayakan sebagai simbol keagungan spiritual,
tetapi dimensi “kembali ke bumi” kerap diabaikan. Akibatnya, keberagamaan
sering terjebak dalam ruang privat dan ritualistik, tanpa keberanian untuk mengekspresikan
nilai-nilai iman dalam etika sosial dan tanggung jawab publik. Isra Mi‘raj,
jika dipahami secara utuh, justru menuntut transformasi dari kesalehan ritual
menuju kesalehan sosial.
Abuddin Nata dalam Pendidikan Islam
dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan Islam
adalah pembentukan akhlak sosial, bukan sekadar kepatuhan ritual individual
(Nata, 2012, hlm. 173). Ibadah dalam Islam selalu mengandung dimensi sosial
yang menuntut aktualisasi nilai dalam kehidupan bersama. Tanpa aktualisasi
tersebut, ibadah kehilangan fungsi pendidikannya.
Mi‘raj, dalam hal ini, adalah
proses pembentukan kesadaran transendental. Namun, Isra atau peristiwa Nabi membangun interaksi di bumi
adalah proses aktualisasi kesadaran tersebut dalam ruang publik. Nabi tidak
membawa pulang pengalaman Mi‘raj untuk disimpan sebagai pengalaman personal,
melainkan untuk dijadikan landasan pembaruan sosial. Inilah sebabnya mengapa
perintah sholat, yang lahir dari peristiwa Mi‘raj, tidak dapat dipisahkan dari
tuntutan etika sosial.
Dalam konteks masyarakat Kepulauan
Sula, pesan ini menjadi sangat relevan. Kepulauan Sula dikenal sebagai
masyarakat religius dengan praktik keagamaan yang hidup. Masjid ramai,
peringatan hari besar Islam berlangsung khidmat, dan simbol-simbol keagamaan hadir
dalam ruang sosial. Namun, pertanyaan kritis perlu diajukan secara jujur dan
terbuka yakni apakah religiusitas ritual ini telah menjelma menjadi etika publik
yang kuat?
Pertanyaan pertama yang perlu
diajukan adalah: apakah sholat melahirkan kejujuran pejabat? Sholat
mengajarkan disiplin, kejujuran, dan kesadaran akan pengawasan Tuhan. Namun,
ketika praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakadilan
administratif masih terjadi, maka patut dipertanyakan efektivitas pendidikan
spiritual yang berjalan. Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam
menyatakan bahwa ibadah yang tidak berdampak pada perilaku sosial adalah tanda
kegagalan internalisasi nilai (Tafsir, 2014, hlm. 129).
Pertanyaan kedua yang tak kalah
penting adalah: apakah iman melahirkan kepedulian terhadap lingkungan dan
ancaman operasi perusahan Tambang? Sebagai wilayah kepulauan, pulau adalah
ruang hidup utama masyarakat Kepulauan Sula. Kerusakan lingkungan,
eksploitasi sumber daya yang tidak berkelanjutan, dan pencemaran pesisir seperti
beroperasinya perusahan pertambangan di pulau Mangoli Kepulauan Sula bukan hanya
masalah ekologis, tetapi juga masalah etika dan iman. Islam secara tegas
menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, yang bertanggung jawab menjaga
keseimbangan alam.
Hasan Langgulung dalam Manusia dan
Pendidikan menegaskan bahwa pendidikan Islam harus melahirkan kesadaran kosmik,
yakni kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari sistem alam yang lebih luas
(Langgulung, 1995, hlm. 248). Jika iman tidak melahirkan kepedulian ekologis,
maka ia belum mencapai dimensi etika publik yang sejati.
Pertanyaan ketiga yang perlu
diajukan adalah: apakah pendidikan agama mampu mencegah konflik sosial?
Masyarakat kepulauan dengan ikatan sosial yang kuat sebenarnya memiliki modal
sosial besar untuk menjaga harmoni. Namun, konflik horizontal baik yang
berbasis kepentingan ekonomi, politik lokal, maupun perbedaan sosial tetap
berpotensi muncul. Pendidikan agama yang hanya menekankan hafalan dan
formalitas ritual tanpa penguatan nilai toleransi dan keadilan sosial berisiko
gagal menjalankan fungsi preventifnya.
Muhaimin dalam Paradigma Pendidikan
Islam menegaskan bahwa pendidikan agama harus diarahkan pada pembentukan etika
sosial dan kemampuan resolusi konflik, bukan sekadar penguasaan materi normatif
(Muhaimin, 2015, hlm. 122). Pendidikan agama yang tidak mampu meredam konflik
justru kehilangan relevansinya sebagai kekuatan sosial.
Isra Mi‘raj, dengan demikian,
mengajarkan bahwa iman tanpa kepekaan sosial adalah iman yang pincang.
Kesalehan yang hanya diukur dari intensitas ritual, tetapi abai terhadap
keadilan, kejujuran, dan kepedulian sosial, adalah bentuk keberagamaan yang
belum tuntas. Pendidikan Islam tidak boleh berhenti pada pembentukan individu
saleh secara personal, tetapi harus melahirkan warga masyarakat yang
bertanggung jawab secara sosial.
Dalam kajian pendidikan kritis,
gagasan ini sejalan dengan pandangan bahwa pendidikan harus membentuk kesadaran
sosial peserta didik. Pendidikan yang tidak menyentuh persoalan publik akan
melahirkan individu yang apolitis dan pasif terhadap ketidakadilan. Isra Mi‘raj
justru menuntut keterlibatan aktif dalam ruang publik sebagai konsekuensi iman.
Oleh karena itu, pergeseran dari
ritual ke etika publik bukanlah agenda sekunder, melainkan inti dari pendidikan
Islam itu sendiri. Di Kepulauan Sula, pergeseran ini dapat dimulai dengan
mengaitkan praktik ibadah dengan persoalan nyata masyarakat: kejujuran dalam
pelayanan publik, keadilan dalam pengelolaan sumber daya laut, serta perdamaian
dalam kehidupan sosial. Masjid, sekolah, dan lembaga pendidikan harus menjadi
ruang refleksi kritis tentang bagaimana iman diwujudkan dalam tindakan sosial.
Pada akhirnya, Isra Mi‘raj tidak
meminta umat Islam untuk terus menengadah ke langit, tetapi untuk turun ke bumi
dengan kesadaran baru. Spiritualitas sejati bukanlah pelarian dari realitas
sosial, melainkan keberanian untuk mengubahnya. Jika etika publik tidak
berubah, maka peringatan Isra Mi‘raj hanya akan menjadi ritual tahunan tanpa
daya transformatif. Namun, jika Isra Mi‘raj dipahami sebagai metafora
pendidikan sosial, maka ia akan terus hidup sebagai sumber etika publik yang
membangun keadilan, kepedulian, dan kemanusiaan.
Penutup: Mi‘raj yang Belum Selesai
Isra Mi‘raj sering diperlakukan
sebagai peristiwa masa lalu yang selesai diperingati dalam satu malam penuh doa
dan ceramah. Padahal, jika dibaca secara lebih mendalam, Isra Mi‘raj justru
merupakan proses pendidikan yang tidak pernah berakhir. Ia bukan sekadar kisah
perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan narasi abadi tentang perjalanan manusia
dalam membangun kesadaran diri, kesadaran sosial, dan tanggung jawab
kemanusiaan. Isra Mi‘raj adalah kisah tentang menjadi manusia seutuhnya manusia
yang mampu menghubungkan langit dan bumi.
Dalam perspektif pendidikan Islam,
tidak ada peristiwa profetik yang berhenti pada ruang dan waktu tertentu.
Setiap peristiwa selalu membawa pesan pedagogis lintas generasi. Abuddin Nata
dalam Pendidikan Islam dalam Perspektif Al-Qur’an menegaskan bahwa
pendidikan Islam adalah proses berkelanjutan yang bertujuan membentuk manusia
sepanjang hayat, bukan proyek sesaat yang selesai pada satu fase tertentu
(Nata, 2012, hlm. 181). Dalam kerangka inilah Isra Mi‘raj harus dipahami
sebagai pendidikan sepanjang zaman.
Mi‘raj yang sejati bukan hanya
milik Nabi Muhammad SAW. Setiap generasi, setiap individu, dipanggil untuk
melakukan mi‘rajnya sendiri. Mi‘raj itu berupa kenaikan kesadaran dari
ketidaktahuan menuju pengetahuan, dari pengetahuan menuju kebijaksanaan, dan
dari kebijaksanaan menuju tanggung jawab sosial. Namun, mi‘raj tidak pernah
berhenti pada kenaikan. Ia selalu diikuti dengan isra yakni turun kembali ke
realitas kehidupan untuk mengabdi dan memperbaiki keadaan.
Inilah pesan paling penting dari
Isra Mi‘raj yang sering luput dari perhatian: spiritualitas tidak dimaksudkan
untuk mengasingkan manusia dari dunia, tetapi untuk menguatkan kehadirannya di
tengah dunia. Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam menegaskan
bahwa pendidikan Islam gagal jika hanya melahirkan kesalehan simbolik tanpa
dampak sosial yang nyata (Tafsir, 2014, hlm. 137). Dengan kata lain, pendidikan
yang tidak melahirkan pengabdian adalah pendidikan yang kehilangan ruhnya.
Bagi masyarakat Kepulauan Sula,
pesan ini memiliki makna yang sangat konkret. Kepulauan Sula adalah wilayah
dengan kekuatan iman dan tradisi yang relatif terjaga, tetapi juga menghadapi
tantangan struktural yang tidak ringan yakni keterbatasan akses pendidikan,
ketimpangan ekonomi, kerentanan ekologis, serta dinamika sosial yang kompleks.
Dalam konteks ini, Isra Mi‘raj hadir bukan sebagai kisah penghibur, melainkan
sebagai undangan untuk bertindak.
Isra Mi‘raj mengajak masyarakat
Kepulauan Sula untuk membangun pendidikan yang berakar pada iman. Iman di sini
tidak dimaknai secara sempit sebagai ritual keagamaan, tetapi sebagai fondasi
etis yang menjiwai seluruh proses pendidikan. Pendidikan yang berakar pada iman
akan melahirkan kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran moral. Hasan
Langgulung dalam Manusia dan Pendidikan menegaskan bahwa iman adalah
sumber motivasi terdalam dalam pendidikan Islam, yang mendorong manusia untuk
bertindak benar meskipun tanpa pengawasan eksternal (Langgulung, 1995, hlm.
262).
Namun, iman saja tidak cukup jika
tidak diarahkan pada keadilan sosial. Isra Mi‘raj mengajarkan bahwa kedekatan
dengan Tuhan harus berbanding lurus dengan kepedulian terhadap manusia.
Pendidikan yang berorientasi pada keadilan sosial berarti pendidikan yang peka
terhadap ketimpangan, berpihak pada yang lemah, dan berani mengoreksi struktur
sosial yang tidak adil. Muhaimin dalam Paradigma Pendidikan Islam
menegaskan bahwa pendidikan Islam harus bersifat transformatif dan
emansipatoris, yakni mampu membebaskan manusia dari ketertindasan struktural
dan kultural (Muhaimin, 2015, hlm. 130).
Di Kepulauan Sula, orientasi
keadilan sosial dalam pendidikan dapat diwujudkan melalui keberpihakan pada
anak-anak dari keluarga nelayan kecil, masyarakat pesisir terpencil, serta
kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Pendidikan tidak boleh hanya melayani mereka yang sudah memiliki modal sosial
dan ekonomi, tetapi harus menjadi alat pemerataan dan pemberdayaan.
Lebih dari itu, pendidikan di
Kepulauan Sula harus berpijak pada realitas kepulauan. Pendidikan yang meniru
mentah-mentah model perkotaan berisiko mengabaikan konteks sosial, budaya, dan
ekologis masyarakat pesisir. Isra Mi‘raj mengajarkan fleksibilitas pedagogis yakni nilai-nilai bersifat universal, tetapi cara menanamkannya harus kontekstual.
Pendidikan yang berpijak pada realitas kepulauan akan berbicara tentang pulau, laut,
solidaritas kampung, keberlanjutan alam, dan etika hidup bersama.
Taufik Abdullah dalam Islam dan
Kebudayaan Lokal menegaskan bahwa kekuatan Islam di Indonesia justru
terletak pada kemampuannya berdialog dengan realitas lokal, bukan
menegasikannya (Abdullah, 2011, hlm. 89). Prinsip ini sangat relevan bagi
Kepulauan Sula, di mana pendidikan harus tumbuh dari pengalaman hidup
masyarakat pesisir.
Mi‘raj yang belum selesai juga
berarti bahwa pendidikan tidak boleh merasa puas dengan capaian formal semata.
Gelar, ijazah, dan angka kelulusan bukan ukuran akhir keberhasilan pendidikan.
Ukuran sejatinya adalah sejauh mana pendidikan mampu melahirkan manusia yang
peduli, adil, dan bertanggung jawab secara sosial. Jika pendidikan gagal
menerjemahkan nilai-nilai langit ke dalam praktik kehidupan sehari-hari, maka
pendidikan tersebut kehilangan maknanya.
Isra Mi‘raj, dalam hal ini,
berfungsi sebagai cermin kritis bagi dunia pendidikan. Ia mempertanyakan tentang apakah pendidikan kita hanya menghasilkan manusia yang pandai berbicara tentang
agama, atau manusia yang benar-benar menghadirkan nilai agama dalam kehidupan
publik? Apakah pendidikan kita melahirkan individu yang saleh secara personal,
tetapi abai terhadap penderitaan sosial? Jika demikian, maka mi‘raj pendidikan
kita belum tuntas.
Pada akhirnya, Isra Mi‘raj
mengingatkan kita pada satu prinsip mendasar bahwa tidak ada spiritualitas tanpa
tanggung jawab sosial. Kedekatan dengan Tuhan tidak pernah dimaksudkan untuk
menjauhkan manusia dari sesamanya. Justru sebaliknya, semakin tinggi kesadaran
spiritual seseorang, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus
dipikulnya. Mi‘raj yang sejati selalu berujung pada pengabdian.
Bagi Kepulauan Sula, mi‘raj yang
belum selesai adalah panggilan untuk terus membangun pendidikan yang
memanusiakan manusia, memberdayakan masyarakat, dan menjaga harmoni dengan
alam. Selama pendidikan masih mampu menghubungkan langit dan bumi, iman dan keadilan,
spiritualitas dan pengabdian, maka selama itu pula Isra Mi‘raj akan terus hidup
bukan sebagai cerita masa lalu, tetapi sebagai energi moral bagi masa depan.
Wallahu Alam Bissawab...
Sudut Waiipa, 17 Januari 2026

Komentar
Posting Komentar