Langsung ke konten utama

DEMOKRASI DAN KEPEMIMPINAN;


Telaah Praktek Pemerintahan Antara Cita dan Realita

ORASI ILMIAH

Di Sampaikan Pada Konfrensi Kota
Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)
Eksekutif Kota Sanana

Oleh: Sahrul Takim
A.      Prolog.
Demokrasi yang familiar di kenal adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Berbicara mengenai demokrasi adalah membursakan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pemah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.
Dalam  versi barat, kata Klarki dan kroslan demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sejahtera dan menggunakan basis musyawarah untuk mencapai consensus, walaupun tidak melarang penggunaan sistim pemungutan suara (voting).
Disamping itu, terminologi Wikipedia, landasan tujuan praktek demokrasi adalah tegaknya keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapainya.
 Karena  sebagai dasar hidup bernegara kata JJ Ressiau, demokrasi memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat merasakan langsung manfaat demokrasi yang dilaksanakan. Rakyat berhak menikmati demokrasi sebab hanya dengan demikianlah arah kehidupan rakyat dapat diarahkan pada kehidupan yang lebih adil dalam semua aspek kehidupan. Maka dari itu, negara demokrasi adalah negara yang berlandaskan kehendak dan kemauan rakyat, karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Ketidakadilan dalam mengujudkan fungsi hukum merupakan salah satu bentuk demokrasi tidak berjalan di tengah masyarakat. Lumpuhnya kedaulatan hukum rakyat dan mandulnya lembaga-lembaga hukum menggambarkan keadaan tersebut. Walaupun demikian pada dirinya, demokrasi selama ini yang dipercaya sebagai jalan "pencerahan" (Aujklarung), emansipasi sosial, instrument perkembangan manusia, yang tanpanya tak ada kemakmuran, kesejahteraan, dan kebahagiaan. Demokrasi menjadi semacam "jalan Tuhan" merealisasikan utopia. Karena itu, "demokratisasi" dianggap sebuah proses positif-konstruktif absolut dalam mencapai tujuan masyarakat, seakan sejarah perkembangan manusia tak lebih dari manifestasi logis "esensi demokrasi" itu sendiri.
Namun, yang tak pemah disadari-bahkan oleh elite politik sendiri adalah bahwa demokrasi dapat menjadi sebuah jalan "penghancuran diri sendiri atau mati kafir" bila dipakai dengan formula tidak tepat. Benar Kata Yasraf Amir bahwa Demokratisasi memang dapat membawa pada "kemajuan" dan "kebebasan", tetapi ia harus dibayar dengan "ongkos sosial" dengan direnggutnya segala hal berharga yang dimiliki, melalui sebuah proses penghancuran budaya lama (cultural old destruction)
Dalam era eforia demokrasi, seringkali orang sulit membedakan mana liberalisasi dan mana demokrasi. Demikian pula, dalam kehidupan demokrasi dalam arti sebenamya, terkandung di dalamnya unsur paradoks, yaitu disatu segi mensyaratkan keharusan adanya kebebasan dalam berkompetisi dan berbeda pendapat, di segi lain demokrasi mensyaratkan pula keharusan committment terhadap adanya keteraturan, atau kejelasan aturan main, kestabilan dan pada akhimya harus mampu menghasilkan konsensus yang ditaati bersama.
Unsur paradoks tersebut Hariqo menyatakan bahwa dapat di diserasikan paling tidak melalui tiga hal yaitu, :
1.      Tingkat kedewasaan para pelaku politiknya sendiri. Bila para pelaku politiknya dapat bersikap amanah secara hakiki, kemampuan mengendalikan ambisi atau emosi politiknya ketika bertemu dengan keadaan menang atau kalah, dalam arti bisa menerima kekalahan, atau ketika memperoleh kemenangan tidak takabur, itulah arti kedewasaan dalam berpolitik, yang tentu dengan catatan bahwa proses pelaksanaannya telah berlangsung secara bersih, etis dan transparan atau menggunakan asas LUBER dan JURDIL. Karena itu legitimasi etis dan kompetensi harus menjadi taruhan dalam proses penegakan nilai-nilai demokrasi.
2.      Dari sistemnya, demokrasi adalah suatu proses dan bukan tujuan akhir, yang berfungsi untuk membangun mekanisme atau sistem, agar berbagai proses politik dapat diselesaikan dengan munculnya konsensus mengenai suatu yang berkualitas.
3.      Kesadaran dari para konstituen, bahwa demokrasi memerlukan sikap budaya yang rasional. Tanpa rasionalitas, proses - proses demokrasi dapat menjurus kearah lahimya lembaga-Iembaga yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara amanah dan benar.
Pada negara transisi demokrasi seperti Indonesia, pengenalan nilai-nilai demokrasi masih lebih berasal atau akibat dari terjadinya pelepasan diri dari efek ketertekanan dalam era yang disebut era non demokratis. Karena itu, arti demokrasi saat ini masih lebih dimaknai sebagai sekedar kebebasan dan partisipasi dan memang keadaan ini bisa dimengerti sebab baru belajar.
Demokrasi menjamin kebebasan warga negara berkelompok, termasuk membentuk partai baru maupun mendukung partai apapun. Tidak ada lagi keharusan mengikuti ajakan dan intimidasi dari siapapun. Tak ada lagi ketakutan untuk menyatakan afiliasinya dalam partai selain partai penguasa pemerintah. Demokrasi memberikan alternatif yang lebih banyak dan lebih sehat bagi warga negara. Itu semua karena jaminan bahwa demokrasi mendukung kebebasan berkelompok
Arti sesungguhnya kebebasan berpartisipasi merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Adapun jenis partisipasi yang paling elementer di dalam praktek demokrasi adalah pemberian suara dalam pemilihan umum, baik pernilihan anggota DPR maupun pernilihan presiden. Bentuk partisipasi kedua yang belurn berkernbang luas di negara dernokrasi baru adalah, apa yang disebut sebagai kontak/hubungan dengan pejabat pemerintah.
Melakukan usul koreksi atau protes terhadap lernbaga rnasyarakat atau pernerintah adalah bentuk partisipasi ketiga yang diperlukan negara demokrasi, agar system politik bekerja lebih baik. Sementara bentuk partisipasi keernpat adalah pencalonan diri dalam pernilihan diberbagai jabatan publik rnulai dari pernilihan lurah, bupati, walikota, gubernur, anggota DPR, hingga presiden, sesuai dengan pola atau system pernilihan yang berlaku.
Nilai-nilai kesetaraan perlu dikernbangkan dan dilembagakan dalam sernua sector pemerintahan dan rnasyarakat.
Diperlukan usaha keras agar tidak terjadi diskriminasi atau kelompok etnis, bahasa, daerah, atau agama tertentu, sehingga hubungan antar kelornpok dapat berlangsung dalarn suasana egaliter. Penolakan terhadap perbedaan sudah tentu bertentangan dengan fitrah dernokrasi. Kesetaraan atau egalitarianism merupakan salah satu nilai fundamental yang diperlukan bagi pengemban amanah di tingkat nasional hingga lokal.

B.       Menengok Dinamika Demokrasi dan Kepemimpinan Pada Negara Maju di Asia.
Masyarakat Asia yang sudah berkembang demokrasinya memberikan gambaran bahwa proses demokratisasinya tidak pernah lepas dari kepemimpinan. India tumbuh demokrasinya karena pada permulaan kemerdekaannya ada partai Congress di bawah pimpinan Pandit Jawahar Nehru yang mengemudikan negara dan proses politik secara terkendali. Baru jauh kemudian setelah kebiasaan demokrasi melekat pada rakyat serta ekonomi rakyat membaik secara meluas, tampak monopoli partai Congress dapat dikurangi oleh partai lain.
Demokrasi di Jepang baru tumbuh setelah PD 2 dan itupun sejak tahun 1955 amat dikuasai oleh partai LDP. Baru setelah tahun 1980-an kekuasaan LDP dapat diselingi oleh partai lain. Pada permulaan abad ke 20 Jepang berusaha mempraktekkan sistem demokrasi liberal. Namun akibatnya justru menimbulkan tumbuhnya militerisme yang menyeret Jepang ke dalam Perang Dunia 2. Singapore sejak merdeka hingga kini terus dikuasai oleh partai PAP yang dikendalikan oleh Lee Kuan Yew dan kawan-kawannya. Inilah yang menjadikan Singapore negara-kota yang maju dan rakyatnya menikmati kesejahteraan tinggi. Juga di Malaysia tampak peran UMNO sebagai kekuatan politik yang memimpin perkembangan bangsa sehingga tercapai kesejahteraan tinggi dan memungkinkan demokrasi menjadi kenyataan.
Maka kalau proses demokrasi di Indonesia mau mencapai tujuan, kita harus bersedia dan sanggup untuk meninjau kembali apa yang kita lakukan sekarang. Sebab nampaknya tidak mungkin masyarakat semi-feodal dapat menciptakan masyarakat yang benar demokratis hanya dengan satu loncatan. Akibatnya sedang kita alami sekarang, kebebasan menjadi berlebihan sehingga aturan hampir tidak berlaku di mana-mana, semua mau menang sendiri sehingga tidak ada lagi keutuhan sosial.
Kalau kita tidak bersedia meninjau kembali proses demokrasi yang sedang berjalan maka alternatifnya adalah kemungkinan timbulnya fascisme seperti di Jerman, militerisme seperti di Jepang atau bonapartisme di Perancis. Sebab ketiadaan aturan dan kehendak mau menang sendiri di semua bidang berakibat amat negatif kepada kehidupan bangsa. Apalagi dipersulit lagi oleh perkembangan internasional, khususnya dalam bidang ekonomi, setelah terjadi serangan WTC dan Pentagon. Bahaya kebangkrutan makin menguat dan itu membawa rakyat tidak menolak kepemimpinan totaliter, asalkan dapat memberi harapan perbaikan ekonomi dan ketenteraman.
Itu berarti bahwa di Indonesia harus tumbuh orang atau kelompok orang yang memenuhi syarat dan mempunyai kemauan cukup kuat untuk membangun kekuatan politik yang memperoleh kepercayaan mayoritas masyarakat sehingga dapat memegang kekuasaan untuk menciptakan kenyataan baru. Namun dimungkinkan pula tumbuhnya kekuatan politik lain yang berperan sebagai oposisi dan merupakan kekuatan alternatif bagi masyarakat untuk menjadi pilihannya.
Kekuasaan itu harus secepat mungkin menegakkan kekuasaan hukum yang tak bocor atau memberi ruang kuat untuk dapat meletakkan landasan bagi demokrasi. Tanpa kekuasaan hukum yang efektif tidak mungkin demokrasi berkembang. India, Malaysia dan Singapore sebagai bekas jajahan Inggris beruntung mempunyai sistem peradilan dan kekuasaan hukum yang kuat karena sudah menjadi kebiasaan lama. Sebaliknya Indonesia mengalami penjajahan Belanda yang kurang sekali melibatkan peran pribumi, juga dalam penegakan hukum. Kondisi itu menjadi parah sekali karena bangsa Indonesia harus merebut kemerdekaannya melalui satu revolusi.
Semboyan para pemimpin dalam revolusi adalah menjebol semua sisa-sisa penjajahan, termasuk sistem hukumnya. Tentu dengan maksud agar dibangun sistem hukum baru setelah revolusi atau perang kemerdekaan selesai. Namun celakanya adalah bahwa setelah kekuasaan ada di tangan bangsa Indonesia, kepemimpinan politik kurang memberikan perhatian kepada tegaknya kekuasaan hukum.
Presiden Soekarno terlalu terpesona pada perjuangan politik untuk mewujudkan Dunia Baru, sedangkan Presiden Soeharto terlalu sibuk dengan pembangunan ekonomi yang dilihatnya dapat berjalan tanpa kekuasaan hukum yang menegakkan keadilan. Akibatnya adalah bahwa pada saat Reformasi dimulai kekuasaan hukum makin berantakan. Sekalipun banyak orang berteriak agar hukum berkuasa, namun hal itu tidak mungkin terjadi begitu saja dalam kondisi hukum yang sudah begitu kalut.
Diperlukan kepemimpinan politik yang kuat dan dengan sungguh-sungguh mengatasi kekalutan yang ada. Ditegakkan kekuasaan hukum serta berjalannya sistem peradilan yang dapat dipercaya rakyat. Hal itu yang juga menunjang berlangsungnya kepemimpinan politik di Singapore untuk masa lama tanpa menimbulkan perasaan bahwa terjadi ketidakadilan. Juga di Malaysia dan India sistem pengadilan berjalan efektif. Bahkan di Jepang kekuasaan hukum dan sistem peradilan sudah berjalan lama, juga ketika Jepang dikuasai militerisme.
Bersamaan dengan itu dikembangkan ekonomi yang langkah demi langkah menciptakan kesejahteraan yang meluas. Perkembangan demokrasi di Barat menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan ekonomi turut menentukan matangnya demokrasi. Sebelum orang dapat membayar jumlah pajak tertentu, ia dulu tidak mempunyai hak memilih dan dipilih. Juga terbukti bahwa bertambahnya kekuasaan dewan perwakilan rakyat terhadap kekuasaan raja baru dimungkinkan setelah ekonomi rakyat meningkat sekali. Karena itu kepemimpinan politik berkewajiban untuk membangun ekonomi rakyat secara luas.
Namun pembangunan ekonomi rakyat secara luas memerlukan syarat-syaratnya. Tidak mungkin ada kemajuan ekonomi kalau rakyat kurang berpendidikan. Apalagi perkembangan umat manusia telah menciptakan ekonomi yang memerlukan keahlian di banyak bidang. Selain itu faktor manajemen juga besar pengaruhnya terhadap kemajuan ekonomi. Ini semua memerlukan pendidikan yang menjangkau seluruh rakyat, meliputi berbagai aspek pendidikan dengan mutu yang makin tinggi.
Selain diperlukan pendidikan di dalam keluarga yang baik juga pendidikan sekolah harus dikembangkan secara luas dan bermutu. Mulai dari pendidikan dasar sampai ke pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan memperhatikan pendidikan yang bersifat umum maupun yang kejuruan dan profesi. Melalui pendidikan diwujudkan masyarakat yang mampu berpikir, cakap berkreasi dan cekatan dalam pekerjaan serta implementasi pikiran. Masyarakat demikian adalah masyarakat yang berdisiplin dengan kohesi sosial yang kuat, tetapi juga mampu berpikir kritis serta mengembangkan prakarsa individu. Faktor-faktor ini memungkinkan kepemimpinan politik dan ekonomi mengembangkan ekonomi nasional yang menimbulkan kekuatan pada seluruh rakyat.
Perlu kita sadari bahwa Indonesia dewasa ini masih jauh dari kondisi demikian. Sebelum terjadi Reformasi kondisi pendidikan nasional sudah tertinggal oleh kebanyakan bangsa lain di Asia Tenggara, sebab baik Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto belum pernah memberikan perhatian besar yang kongkrit kepada pendidikan. Reformasi pun sama sekali belum mampu mengadakan perbaikan dalam hal itu. Disiplin sosial yang sudah lama lemah justru makin lemah setelah terjadi demokrasi kebablasan dalam Reformasi. Itu semua perlu diperbaiki kalau kita hendak menciptakan demokrasi yang kuat dan bermanfaat bagi seluruh rakyat.

C.      Berbagai Hambatan Demokrasi
Banyak orang Indonesia menghendaki demokrasi sejak ada pergerakan kebangsaan pada permulaan Abad ke 20. Makin banyak orang Indonesia mengalami pendidikan formal, makin bertambah jumlah orang itu. Akan tetapi meskipun demikian tumbuhnya demokrasi di Indonesia terus mengalami hambatan yang tidak sedikit. Dalam zaman penjajahan hambatan itu datang dari pihak penjajah, hal mana dapat dipahami. Sebab kalau ada demokrasi penjajah harus memberikan banyak kebebasan kepada rakyat Indonesia. Akan tetapi setelah menjadi bangsa merdeka pun hambatan itu tidak berkurang. Sekarang Indonesia sudah lebih dari 50 tahun merdeka dan mempunyai Dasar Negara yang menetapkan adanya demokrasi di Indonesia, tetapi dalam kenyataan demokrasi masih terus belum lancar pertumbuhannya.
Hambatan itu disebabkan oleh banyak hal. Sebab utama terletak pada manusia Indonesia yang sifatnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pertama karena masih kurangnya pendidikan umum yang cukup bermutu yang dapat menimbulkan pandangan yang lebih luas tentang kehidupan serta kesadaran tentang disiplin. Karena pandangan kurang luas maka orang cenderung untuk memperhatikan dirinya dan kepentingannya sendiri dan kelompoknya. Hal ini mempersulit timbulnya sifat untuk menghargai perbedaan dan pendapat orang lain, terutama dari kelompok lain. Sedangkan masih lemahnya disiplin menyebabkan hukum kurang berjalan dalam masyarakat. Orang sadar akan keadilan, tetapi lebih diorientasikan kepada dirinya dan kelompoknya, kurang kepada kepentingan umum.
Hambatan lain adalah pengaruh dari sisa-sisa feodalisme. Kuatnya feodalisme di masa lalu membuat orang enggan untuk mengeluarkan pendapat atau pikiran yang mungkin berbeda, apalagi bertentangan, dengan pikiran orang yang dianggap lebih tinggi kedudukannya. Sebaliknya, orang mengabaikan pendapat dan pikiran orang lain yang berada dalam posisi yang dinilai lebih rendah dari posisinya sendiri.
Hambatan yang sering dikemukakan adalah faktor kultural. Ada orang berpendapat bahwa masyarakat Barat yang melahirkan demokrasi mempunyai budaya yang berbeda dari budaya Indonesia. Ini dipakai alasan oleh orang Indonesia yang tidak setuju dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. Bahwa budaya berpengaruh terhadap pelaksanaan demokrasi adalah benar. Akan tetapi dalam setiap budaya dapat dikembangkan demokrasi. Memang kemudian demokrasi tidak akan presis sama di lingkungan budaya yang berbeda.
 Demokrasi di Jepang tidak sepenuhnya sama dengan yang ada di Amerika Serikat karena budaya Jepang dan Amerika berbeda. Jangankan antara budaya Timur dan Barat seperti itu, demokrasi di Perancis dan Inggeris saja berbeda padahal sama–sama bangsa Barat. Namun dalam semua perbedaan yang ditimbulkan oleh perbedaan budaya tetap inti demokrasi selalu ada, yaitu bahwa yang berdaulat di negara itu adalah rakyat.
D.      Demokrasi Setengah Hati
Kenapa kualitas demokrasi kita masih dinilai rendah? Ternyata permasalahan tersebut ada pada lemahnya kualitas lima alat ukur utama, yakni Pemilihan umum (baik pemilihan umum president, legislative, maupun pemilihan kepala daerah), Pluralisme, Kebebasan Sipil, Fungsi Pemerintahan (birokrasi), Partisipasi Politik, dan Budaya Politik. Rendahnya kualitas lima variabel ini menyebabkan kualitas penyelenggaraan demokrasi masih jauh dari harapan reformasi 1998.
Ada pertanyaan yang juga sering dikemukakan adalah apakah demokrasi tercermin juga dalam kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, kemajuan, keadilan, maupun kemakmuran? Sebagai Negara demokrasi, tentu saja harapan besar seluruh rakyat adalah demokrasi membawa perubahan bagi peningkatan kemandirian, kemajuan, keadilan, dan kemakmuran. Harapan tersebut wajar karena demokrasi adalah media untuk melakukan perubahan-perubahan signifikan yang lebih baik.
Namun sayangnya, substansi demokrasi belum sepenuhnya tercermin dalam kemandirian, kemajuan, keadilan, dan kemakmuran. Kenapa saya katakana demikian? Karena sesungguhnya kita belum menjadi bangsa yang mandiri yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan kepribadian secara kebudayaan. Dengan segala potensi dan kekayaan alamnya, seyogianya bangsa kita harus danggup mencukupi semua kebutuhan dalam negeri, tidak bergantung pada bantuan asing, mandiri dalam bidang pangan, energi, dan pengelolaan sumber daya alam, serta memiliki ketahanan nasional dan daya saing untuk berkompetisi di era globalisasi.
Kenyataan yang kita hadapi sekarang justru masih sama seperti ucapan Bung Karno yang menulis di Harian Suluh Indonesia pada tahun 1930 tentang cirri-ciri ekonomi negeri jajahan. Pertama, negeri tersebut dijadikan sebagai sumber bahan baku murah oleh negara-negara industry dan kapitalis yang menjajahnya; kedua, dijadikan sebagai pasar untuk menjual produk-produk hasil industry Negara penjajah; dan, ketiga,  negeri jajahan dijadikan tempat memutarkan kelebihan kapital mereka demi mendapatkan pengakuan.
Realitas yang diungkapkan Bung Karno lebih 86 tahun yang lalu itu, ironisnya setelah 70 tahun Negara kita merdeka, ternyata belum banyak berubah. Kita semua tentu tahu, sampai kini kekayaan alam kita masih dijual murah kepada bangsa asing, bahan baku dan bahan mentah yang dihasilkan bumi Indonesia juga masih terus mengalir ke luar negeri untuk memasok kebutuhan industri Negara lain yang lebih maju sebagaimana dapat di lihat dalam peta penguasaan migas, indonesia di kelilingi oleh negara asing.
Sebaliknya, bangsa kita hingga kini masih dikenal sebagai konsumen terbesar produk-produk industry, elektronik, dan barang teknologi dari Negara-negara industri di luar sana. Negara kita adalah konsumen handphone terbesar ketiga, dan salah satu pasar mobil dan sepeda motor terbesar di dunia, bisa kita lihat dalam tayangan balapan motor GP di belakang kostum Valentino Rossi dan Lorenzo terdapat Kata “Semakin di Depan” yang merupakan slogan dari Yamaha atau bisa juga di lihat pada kostum Pedrosa dan Marquez terdapat tulisan “ Satu Hati atau One Heart” untuk slohan Honda. Semua barang-barang itu dihasilkan oleh industry di luar negeri.
Ada juga, lebih 50 persen perbankan di Negara kita dewasa ini dikuasai oleh pemodal asing, karena Indonesia masih dianggap sebagai tujuan investasi uang terbaik didunia karena tingkat suku bunga bank yang jauh lebih tinggi dibandingkan Negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Eropa, Singapura, bahkan diatas Malaysia dan Thailand. Tegasnya, dengan memutarkan kelebihan capital mereka di Negara kita, pemilik modal dari luar negeri mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Artinya, kita sejatinya belum menjadi Negara yang seutuhnya mandiri dalam mengelola semua sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang kita miliki. Demokratisasi yang kita lakukan masih sebatas demokrasi dibidang politik, belum demokratisasi di bidang ekonomi.

E.       Potret Demokrasi dan Kepemimpinan di Indonesia.
Negara tercinta kita sedang dalam cobaan berat. Kepemimpinan negara seperti layangan putus benang di tengah impitan kesengsaraan rakyat dan pertikaian kepentingan elite yang tercerabut dari nasib rakyat. Ukurannya terdapat pada harga kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, BBM, gas elpiji, terus naik dengan pasokan yang makin sulit diperoleh di pasar.
Saat yang sama, kemerosotan nilai tukar rupiah bersamaan, pengenaan PPN atas tarif listrik, penaikan biaya meterai, dan berbagai kenaikan harga-harga kebutuhan lainnya kian membebani rakyat. Subsidi untuk rakyat dipangkas, tapi subsidi sumbangan pembelian mobil bagi pejabat negara dinaikkan lalu berdalih kecolongan dalam menandatangani PP Nomor 39 Tahun 2015 lalu menyalahkan KEMENKEU merupakan tontonan praktek birokrasi yang semakin amburadul. Kebocoran pendapatan negara tetap tak bisa ditekan dan pembiayaan negara kembali bergantung pada utang luar negeri. Konflik dan pertikaian antarlembaga negara merebak di ruang publik dan melemahkan kebersamaan menjadi presiden buruk sebagaimana di publis pada medsos Kompas Jakarta Edisi Minggu 5 April 2015.
Institusi KPK sebagai mahkota reformasi untuk pemerintahan bersih mengalami hantaman dan demoralisasi yang menggoyahkan eksistensinya. Partai-partai politik sebagai pilar demokrasi kehilangan independensi dan kesolidannya karena penetrasi aneka kepentingan dari luar yang mengarah ke perpecahan, tanpa komitmen pemerintah untuk menjaga iklim yang sehat bagi pertumbuhan kepartaian.
Kemerosotan otoritas kepemimpinan dan pertikaian elite ini sejalan dengan peningkatan kerawanan sosial: tindak kriminalitas, aksi-aksi pembegalan, perampokan, pembunuhan, dan radikalisme mewarnai kehidupan rakyat sehari-hari sebagaimana peristiwa hangat yang terjadi dalam kurun waktu tidak begitu lama yakni peristiwa teror bom di kawasan Sarinah jalan Thamrin Jakarta Pusat, Kamis 14 januari 2016. Cobaan berat seperti iyu dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara, kita tidak boleh hanyut dalam irama adu domba dan kehilangan orientasi.
Cobaan berat tersebut justru harus kita hadapi dengan memperkuat semangat gotong royong; melawan setiap usaha pecah belah; serta meneguhkan kembali komitmen untuk mengedepankan keselamatan bangsa di atas kepentingan sempit perseorangan dan golongan. Di tengah penderitaan rakyat dan pertikaian elite, perlu ditumbuhkan rasa tanggung jawab di kalangan para pemimpin dan aparatur negara.
Seperti diingatkan oleh Bung Hatta, "Indonesia luas tanahnya dan besar daerahnya dan sebagai nusantara tersebar letaknya. Oleh karena itu, soal-soal yang mengenai pembangunan negara Indonesia yang merdeka dan kuat tak sedikit jumlahnya dan tidak pula mudah adanya. Pemerintahan negara yang semacam itu hanya dapat diselenggarakan oleh mereka yang mempunyai tanggung jawab yang sebesar-besarnya, dan mempunyai pandangan yang amat luas. Rasa tanggung jawab itu akan hidup dalam dada kita, jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa."
Dalam menunaikan rasa tanggung jawab, hendaklah disadari bahwa berbagai cobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini mencerminkan kekeliruan dalam menjalankan sistem pemerintahan negara karena penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan semangat konstitusi proklamasi. Untuk itu, para penyelenggara negara, legislatif, eksekutif, dan yudikatif, harus kembali ke rel pemerintahan yang sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Di tengah kegaduhan demokrasi, banyak orang dan aktor politik lupa pada pokok persoalan. Bahwa demokrasi lebih dari sekadar ledakan perhimpunan, pesta pemilihan, atau rebutan kekuasaan, tapi modus kekuasaan yang seharusnya lebih menjunjung tinggi daulat rakyat dengan mewujudkan tujuan negara, seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: 'Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial'.
Dalam kaitan ini, perbaikan tata negara dan tata kelola negara menjadi kata kunci dalam perwujudan aspirasi demokrasi dan tujuan bernegara. Ledakan partisipasi massa dalam pesta demokrasi sering berujung dengan kekecewaan, ketika hiruk pikuk perdebatan politik tidak punya persambungan dengan output pemerintahan.
Dengan demikian, menjadi jelas bahwa kita tidak cukup berpesta demokrasi. Taruhan kita ada pada kemampuan untuk memperbaiki tata kelola negara hingga daerah. Jika berkaca dari keberhasilan reformasi birokrasi di negara-negara lain, ditemukan tiga faktor kunci (critical success factors) dalam reformasi tata kelola negara, yaitu (1) adanya kepemimpinan yang kuat; (2) adanya komitmen dan kesepahaman bersama yang kuat; dan (3) adanya agenda reformasi yang jelas, bertahap, dan terukur.
Faktor pertama merupakan kunci pembuka kotak pandora, bagi perbaikan faktor-faktor lainnya. Bahwa demokrasi yang bermaksud memuliakan kedaulatan rakyat menghendaki kepemimpinan yang 'kuat', yakni kepemimpinan berbasis hukum dengan menjalankan amanat konstitusi. Di sini, pemimpin pusat hingga daerah mesti sadar bahwa demokrasi tak bisa dipisahkan dari konstitusi seperti tecermin dalam istilah 'demokrasi konstitusional' (constitusional democrasy).
Istilah itu mengandung makna bahwa demokrasi merupakan suatu fenomena politik dimana tujuan ideologis dan teleologisnya ialah pembentukan dan pemenuhan konstitusi. Dengan kata lain, demokrasi yang dijalankan tidak bisa bersifat generik yang bisa diambil begitu saja dari pengalaman negara lain, betapa pun majunya negara tersebut.
Demokrasi harus disesuaikan dengan falsafah dasar dan amanat konstitusi, yang merupakan abstraksi dari kesadaran dan jati diri bangsa. Dalam usaha melaksanakan konstitusi tersebut, diperlukan keteladanan kepemimpinan. Dengan kepemimpinan yang committed terhadap konstitusi, ketaatan warga negara pada otoritas bukan sebagai ekspresi dari loyalitas dan ketakutan personal yang bersifat ad hoc, melainkan sebagai ekspresi dari kesadaran hukum untuk kemaslahatan bersama yang bersifat permanen.
Menyangkut keteladanan kepemimpinan itu, presiden dalam konstitusi Republik ini menempati posisi sentral. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, presiden melambangkan harapan masyarakat bahwa amanat konstitusi itu akan diterjemahkan ke dalam kerangka kebijakan dan dijalankan administrasi pemerintahan secara rasional samah halnya dengan daerah.
Komitmen utama konstitusi dan kepemimpinan berkhidmat pada upaya untuk mengamankan dan mencari keseimbangan dalam pemenuhan tiga pokok kemaslahatan publik (public goods). Hal itu berkisar pada persoalan legitimasi demokrasi, kesejahteraan ekonomi, dan identitas kolektif. Basis legitimasi dari institusi-institusi demokrasi berangkat dari asumsi bahwa institusi-institusi tersebut merepresentasikan kepentingan dan aspirasi seluruh rakyat secara imparsial.
Klaim itu bisa dipenuhi jika segala keputusan politik yang diambil secara prinsip terbuka bagi proses-proses perdebatan publik (public deliberation) secara bebas, setara dan rasional. Hanya dengan penghormatan terhadap prosedur-prosedur public deliberation seperti itulah, peraturan dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi demokratis yang mengikat semua warga, dan pemerintah bisa melaksanakannya secara benar (right) dan tanpa ragu (strong).
Setelah basis legitimasi diperjuangkan, kemaslahatan publik selanjutnya ialah kesejahteraan ekonomi. Demokrasi politik tak bisa berjalan baik tanpa demokratisasi di bidang ekonomi. Pancasila sendiri mengisyaratkan ujung pencapaian nilai-nilai ideal kebangsaan harus bermuara pada 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Negara kesejahteraan menjadi pertaruhan dari kesaktian Pancasila. Untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi di negara seperti ini, Joseph E Stiglitz  merekomendasikan perlunya keseimbangan antara peran pemerintah dan pasar.
Dalam hal ini, negara-negara berkembang harus lebih bebas dan leluasa menentukan pilihan-pilihan kebijakan ekonomi mereka. Tidak ada cara tunggal dan sistem yang sempurna, seperti yang sering dikhotbahkan para arsitek ekonomi di World Bank dan IMF. Seturut dengan itu, pemimpin negara harus memiliki keberanian untuk menjalankan amanat konstitusi dalam penguasaan bumi, air, udara, dan kekayaan alam bagi kesejahteraan rakyat.
Pemimpin negara, sebagai mata hati dan mata nalar rakyat, harus berani mengambil sikap prorakyat dalam kasus eksplorasi kekayaan alam yang merugikan bangsa dan negara. Semuanya itu merupakan prakondisi bagi terpeliharanya kebajikan ketiga: yakni identitas kolektif sebagai bangsa Indonesia. Kemunculan Indonesia sebagai perwujudan dari civic nationalism (yang berbasis demokrasi konstitusional), dengan Pancasila sebagai titik temu solidaritas kolektifnya, mulai mendapatkan ancaman dari meruyaknya aspirasi politik identitas yang bersemangat partikularistik.
Fungsi pemimpin negara di tengah gelombang ekstremitas dalam masyarakat benar-benar sedang diuji. Betapa pun Presiden/Wakil Presiden tampil karena dukungan partai atau kelompok tertentu, sekali mereka terpilih, anasir-anasir partikularistik harus dikesampingkan demi kemaslahatan bersama.
Kepemimpinan Presiden/Wakil Presiden hingga kepala-kepala daerah dan legislatif tidak lebih dari sekadar 'petugas partai', namun idealnya petugas seluruh rakyat Indonesia yang harus dilayaninya. Terlalu besar taruhannya jika pemimpin tidak lagi mendengar jerit tangis ratusan juta rakyat hanya karena lebih mengutamakan kepentingan perseorangan dan golongan. Dalam situasi krisis akut dengan darurat kepemimpinan, dunia politik memerlukan peran kepemimpinan yang lebih besar. Yang diperlukan bukan saja pemimpin yang baik (good leader), melainkan pemimpin agung (great leader).
Keagungan di sini tidaklah merefleksikan kapasitas untuk mendominasi dan memaksa, tetapi terpancar dari kesejatian karakter untuk mengasihi, melindungi, mengurus, dan menertibkan. Singkat kata, diperlukan kepemimpinan moral yang dapat menambatkan kembali biduk-biduk yang oleng pada jangkar keyakinan.

F.       Mengurai Kusutnya Benang Demokrasi dan Kepemimpinan
Sebagai Negara yang telah memilih jalan demokrasi, Pemilu 2014 merupakan momentum yang sangat penting untuk meneguhkan cita-cita reformasi. Pemilu bukan sekedar pesta demokrasi ataupun pesta rakyat, tetapi lebih penting dari itu pemilu adalah pintu gerbang menuju perubahan. Melalui pemilu, rkyat akan menentukan pilihannya dalam memilih wakil mereka di parlemen sekaligus pemimpin eksekutif yang akan berperan besar dalam menentukan arah dan nasib bangsa ini ke depan.
Memang jika dilihat secara kasat mata, proses demokratisasi yang berlansung dalam kurun waktu 15 tahun lebih ini seperti belum memberikan hasil yang maksimal sebagaimana awal cita-cita reformasi. Praktek korupsi masih terjadi dimana-mana terutama yang dilakukan oleh para wakil rakyat, penyelenggara Negara di daerah (gubernur, bupati, walikota) hingga ketua lembaga Negara di pusaran kekuasaan pusat.
Tentang sikap kepemimpinan, Khalifah Umar memberikan petunjuk, "Yang dapat memangku kepemimpinan ini ialah orang yang tegas tapi tak sewenang-wenang, lembut tapi tidak lemah, murah hati tapi tidak boros, hemat tapi tak kikir. Hanya orang seperti itulah yang mampu." 
Kunci utama untuk mengurangi hambatan bagi demokrasi adalah perbaikan pendidikan umum dalam kuantitas maupun kualitas. Dengan pendidikan yang baik diharapkan manusia Indonesia berpandangan luas dan menyadari pentingnya disiplin. Dengan begitu hukum dapat berjalan dan Indonesia menjadi negara hukum. Orang akan mampu menghargai kebebasan berpendapat bagi semua pihak serta menyadari pluralitas sebagai kenyataan dalam kehidupan bangsa dan umat manusia. Pendidikan juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Dengan begitu rakyat akan lebih percaya diri dan feodalisme makin dapat dihilangkan. Akan tetapi melihat kondisi pemerintahan sekarang sukar diharapkan pendidikan umum mengalami perbaikan dalam waktu dekat.
Dalam situasi begini perbaikan dalam kehidupan demokrasi sangat tergantung dari perubahan sikap kepemimpinan nasional hingga ke daerah. Kita berkepentingan adanya kepemimpinan yang mampu menjalankan manajemen yang baik, sehingga kondisi obyektif dalam masyarakat dapat menjadi landasan perbaikan demokrasi.
Semakin kepemimpinan politik itu mampu mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat banyak, semakin kuat legitimasinya berupa dukungan dan kepercayaan rakyat . Sebab utama mengapa partai LDP dapat berkuasa begitu panjang di Jepang adalah karena berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi (high economic growth) yang hasilnya dinikmati oleh bagian terbesar masyarakat dan tidak hanya segolongan orang saja. Demikian pula rakyat Singapore dalam Pemilu tahun 2001 memberikan kemenangan mutlak kepada PAP yang dipimpin Lee KuanYew, karena kepemimpinan politiknya telah membuat rakyat Singapore termasuk terkaya dan termaju pendidikannya di dunia.
Namun tidak semua pihak menyukai peran kepemimpinan dalam perkembangan demokrasi, dalam benak mereka tidak ada pikiran bahwa kondisi demokrasi yang menyebabkan kehidupan makin mundur dan bahkan kacau, dapat menimbulkan totaliterisme. Rakyat yang terus saja menderita akhirnya tidak tahan dan tidak keberatan dipimpin seorang diktator, asalkan dapat memperbaiki kehidupan rakyat. Hal itu terjadi di Jerman ketika Hitler dengan partai Nazi dapat mengakhiri Republik Weimar dan di Jepang ketika militerisme menggantikan sistem demokrasi liberal yang kacau.
Namun, itu bukan menjadi alasan agar kita berjalan di tempat tetapi merupakan suatu tantangan untuk menata ulang system demokrasi. Demokrasi merupakan antitesa terhadap sistem  pemerintah otoriter dan sentralistik, karena dampak dari system tersebut adalah kesenjangan ekonomi dan kesenjangan antar wilayah. Akibatnya hak-hak asasi rakyat terpasung, baik hak kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, hak dipilih dan memilih, hak perlakuan yang sama di depan hukum, dan juga hak-hak dasar warga Negara akan penghidupan dan pekerjaan yang layak sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Setidaknya terdapat tiga aspek dalam demokrasi dan kepemimpinan yang perlu di perhatikan:
Pertama, setiap manusia adalah pemimpin yang esensinya adalah “memilih”. Dalam konteks politik yang esensinya adalah “konflik”, kepemimpinan (oleh manusia-rakyat-demokrasi) dihadapkan pada pilihan-pilihan, baik-buruk, manfaat-madharat dan seterusnya. Menjadi pemimpin (demokrasi) adalah bukan hak tapi kewajiban yang senantiasa akan diminta pertanggungjawaban.
Kedua, untuk menjadi pemimpin (politik-demokratis) yang beradab, dapat diperoleh dari belajar dan melaksanakan nilai dari pendidikan kewargaan, memahami dan melaksanakan tanggungjawab manusia sebagai makhluk pembelajar, pemimpin, dan guru mewujudkan nilai Pancasila.
Ketiga" Demokrasi membutuhkan pemahaman atas nilai-nilai keberagaman, harus melahirkan orang-orang yang mampu menjembatani perbedaan di masyarakat, Mereka juga merupakan figur yang yang kreatif, otentik, visioner dan membumi sekaligus merupakan bibit kepemimpinan hingga lokal yang mampu menjadi harapan bagi masyarakat bangsa dan agama.

G.      Konklusi dan Rekomendasi
Lebih konkrit dan realistis, pemimpin kedepan harus membangun fondasi demokrasi yang subtantif; ekonomi yang kuat dan mandiri yang tidak sekedar berorientasi pada pertumbuhan, tetapi lebih mengutamakan keadilan dan pemerataan, agar pertumbuhan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Pemimpin kedepan baik nasional hingga lokal juga di tuntut dapat menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi; serta menciptakan dukungan system social kemasyarakatan berupa keharmonisan, toleransi dan ketertiban social secara demokratis.
Kepemimpinan, baik dipusat maupun daerah, adalah kunci penentu karena kepemimpian yang lahir dari sitem demokrasi akan menentukan ke mana arah kebijakan dan pembangunan bangsa ini. Biasanya sebuah Negara yang sedang menjalani proses demokratisasi, terkadang terjebak pada pilihan dilematis: apakah membangun system terlebih dahulu, ataukah melahirkan pemimpin yang unggul lebih dulu.
Semua akan terwujud jika ada kepemimpinan yang tepat bagi masyarakat. Sosok pemimpin masa depan yang kita butuhkan adalah:
1.      Pemimpin yang bersih dan berintegritas, bebas dari beban masa lalu, tidak pernah terkait kasus korupsi, serta konsisten antara ucapan dan tindakan.
2.      Pemimpin yang memiliki track record, yakni pengalaman kepemimpinan. Bukan pemimpin yang instan. Tetapi pemimpin yang mengerti nafas reformasi serta tantangan-tantangan yang ada di bangsa dan daerh ini.
3.      Pemimpin yang visioner, yang mampu membaca peta kompetisi global dan membawa daerah kita untuk menang dalam kompetensi di berbagai bidang.
4.      Pemimpin yang aspiratif, yang memahami, membela, dan menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun etnis tertentu.
5.      Pemimpin yang Problem Solver. Amat banyak masalah kemanusiaan di negeri ini yang tidak terselesaikan. Kita butuh pemimpin baru yang membawa solusi, mampu menyelesaikan masalah dan bukan yang justru menimbulkan apalagi jadi sumber masalah.
6.      Pemimpin yang kompeten atau cakap, mengerti manajemen pemerintah, memahami semua potensi dan kekuatan bangsa dan mampu mengelolanya bagi tercapainya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
7.      Pemimpin yang berdiri diatas kepentingan semua pihak dan golongan. Pemimpin masa depan yang kita butuhkan adalah yang mampu merajut Nusantara tercinta ini, kepulauan sula trcinta agar semua keragaman tetap terpelihara sebagai kekuatan yang mempersatukan kita.
Lahir dan terpilihnya pemimpin yang dibutuhkan masyarakat masa depan itu sepenuhnya ditentukan oleh rakyat Indonesia khususnya Kepulauan Sula melalui setiap tahapan demokrasi. Namun demikian, pemilihan tersebut tidaklah bisa kita serahkan kepada “politik pasar bebas” begitu saja, karena kita juga harus mencerahkan pemilih rakyat kita bagaimana memilih pemimpin yang baik.
Disinilah saya melihat pentingnya peranan stakeholders  pembaharu sebagai mesin restorasi sosial dalah termasuk LMDN Kolektif Kota Sanana untuk ikut bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan yang baik, ikut menentukan arah kemajuan bangsa ke masa depan. LMND Kolektif Kota Sanana harus ikut memberi arah dan menentukan, apakah kita akan memilih pemimpin hanya berdasarkan popularitas dan pencitraan belaka, atau pemimpin yang memiliki persyaratan di atas.
Mudah-mudahan kita semua masih mempunyai rasa tanggungjawab atas masa depan bangsa dan menyadari perlu mencegah timbulnya sistem totaliter. Mudah-mudahan di antara kita timbul orang yang dapat mengembangkan kepemimpinan demokrasi yang membawa Kepulauan sula ke arah yang benar. Akan lebih mudah apabila siapa dia yang tampil sebagai pemenang pada pilkada kemarin termasuk orang-orang itu sehingga kepemimpinannya menjadikan pemerintahannya berhasil dan membawa sula sesuai cita-cita bersama.
Demikian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini.  Terimakasih atas perhatiannya.  Wassalamualaikum wr.wb.
















 































































LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI
EKSEKUTIF KOTA SANANA
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
TAHUN 2016





DEMOKRASI DAN KEPEMIMPINAN;
Telaah Praktek Pemerintahan Antara Cita dan Realita

Oleh: Sahrul Takim



 












DI SAMPAIKAN PADA
KONFRENSI KOTA (KONFERKOT) KE-II
LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI
EKSEKUTIF KOTA SANANA
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
TAHUN 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketidakadilan yang Membusuk: Ketika Prioritas Publik Menghukum Guru Honorer

Oleh: Sahrul Takim Pendahuluan: Angka yang mengoyak Hati Tidak ada yang lebih mengoyak nurani kolektif daripada melihat angka-angka, angka yang seharusnya merepresentasikan penghargaan negara terhadap kerja, pengabdian, dan martabat manusia, tetapi justru membuka tabir tentang betapa kelirunya arah prioritas kebijakan publik. Pada awal tahun 2026, masyarakat Indonesia disuguhi fakta yang mengejutkan melalui pemberitaan media massa mengenai besaran gaji pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala dapur disebut menerima gaji hingga tujuh juta rupiah per bulan, ahli gizi dan akuntan di kisaran lima juta rupiah, pengantar makanan sekitar tiga juta rupiah, bahkan tukang cuci piring memperoleh sekitar dua juta lima ratus ribu rupiah. Angka-angka ini pada dasarnya bukan persoalan jika berdiri sendiri, sebab setiap pekerjaan memang layak memperoleh upah yang manusiawi. Namun persoalan serius muncul ketika angka-angka tersebut dibandingkan dengan realitas yang dialami guru honorer di I...

Miliaran Rupiah Tanpa Jejak; PPJ dan Korban Nyawa di Kota Sanana

Oleh: Sahrul Takim  Ada ironi besar yang terus dibiarkan tumbuh di Kabupaten Kepulauan Sula yakni rakyat membayar untuk penerangan, namun yang diperoleh bertahun-tahun hanya kegelapan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dipungut rutin, disiplin, dan nyaris tanpa celah. Namun hasilnya? Kota Sanana di malam hari justru menampilkan wajah kumuh, gelap, dan berbahaya sebuah potret keburukan tata kelola anggaran daerah yang telanjang di depan mata publik. Secara normatif, PPJ adalah pajak daerah yang dipungut melalui rekening listrik PLN berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Skemanya sederhana: setiap pembelian token listrik prabayar, masyarakat otomatis membayar tambahan 10 persen untuk PPJ. Dana ini langsung masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertanyaannya sederhana tapi agak aneh adalah kemana perginya uang itu? Dengan jumlah pelanggan listrik di Kepulauan Sula yang terus bertambah selama kurang lebih 20 tahun, akumulasi PPJ yang masuk ke...

PERNIKAHAN ATARA KEMEWAHAN DAN KEBERKAHAN

  Oleh: Sahrul Takim   "Pernikahan bukanlah tentang kemewahan, tapi tentang keberkahan. Maka jangan jadikan ia berat karena mahar yang mahal atau pesta yang berlebihan." ( Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah) Prolog Pernikahan adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ia bukan hanya sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga ibadah yang bernilai tinggi, sarana menjaga kehormatan diri, serta jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Realitas kehidupan masyarakat saat ini, sering kali pernikahan justru dibebani dengan biaya yang sangat besar, hingga membuat sebagian orang merasa enggan atau menunda pernikahan karena keterbatasan ekonomi. Bahkan kerap menempuh jalan pintas walau harus memikul dosa besar, hanya karena menghindari tingginya Penetapan Biaya Nikah. Sebagian lain harus memilih mengakhiri perasaan dan perjalanan selanjutnya disebabkan karena tidak memiliki biaya yang besar. Dalam masyarakat...