Telaah
Praktek Pemerintahan Antara Cita dan Realita
ORASI ILMIAH
Di Sampaikan Pada Konfrensi Kota
Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)
Eksekutif Kota Sanana
Oleh: Sahrul Takim
A.
Prolog.
Demokrasi yang familiar di kenal adalah
sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah
pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir
semua orang. Berbicara mengenai demokrasi adalah membursakan (memperbincangkan)
tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh
nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
Pelaku utama demokrasi
adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak
pemah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara
benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun
menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi
pada dasarya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik
yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam
mengatur pemerintahan di dunia publik.
Dalam versi barat, kata Klarki dan kroslan demokrasi
adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional
juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme
dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sejahtera dan
menggunakan basis musyawarah untuk mencapai consensus, walaupun tidak melarang
penggunaan sistim pemungutan suara (voting).
Disamping itu,
terminologi Wikipedia, landasan tujuan praktek demokrasi adalah tegaknya
keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga
otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya,
sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam
arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus
dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk
mencapainya.
Karena sebagai
dasar hidup bernegara kata JJ Ressiau, demokrasi memberikan pengertian bahwa
pada tingkat terakhir rakyat merasakan langsung manfaat demokrasi yang
dilaksanakan. Rakyat berhak menikmati demokrasi sebab hanya dengan demikianlah
arah kehidupan rakyat dapat diarahkan pada kehidupan yang lebih adil dalam
semua aspek kehidupan. Maka dari itu, negara demokrasi adalah negara yang
berlandaskan kehendak dan kemauan rakyat, karena kedaulatan berada di tangan
rakyat.
Ketidakadilan dalam
mengujudkan fungsi hukum merupakan salah satu bentuk demokrasi tidak berjalan
di tengah masyarakat. Lumpuhnya kedaulatan hukum rakyat dan mandulnya lembaga-lembaga
hukum menggambarkan keadaan tersebut. Walaupun demikian pada dirinya, demokrasi
selama ini yang dipercaya sebagai jalan "pencerahan" (Aujklarung),
emansipasi sosial, instrument perkembangan manusia, yang tanpanya tak ada
kemakmuran, kesejahteraan, dan kebahagiaan. Demokrasi menjadi semacam
"jalan Tuhan" merealisasikan utopia. Karena itu,
"demokratisasi" dianggap sebuah proses positif-konstruktif absolut
dalam mencapai tujuan masyarakat, seakan sejarah perkembangan manusia tak lebih
dari manifestasi logis "esensi demokrasi" itu sendiri.
Namun, yang tak pemah
disadari-bahkan oleh elite politik sendiri adalah bahwa demokrasi dapat menjadi
sebuah jalan "penghancuran diri sendiri atau mati kafir" bila dipakai
dengan formula tidak tepat. Benar Kata Yasraf Amir bahwa Demokratisasi memang
dapat membawa pada "kemajuan" dan "kebebasan", tetapi ia
harus dibayar dengan "ongkos sosial" dengan direnggutnya segala hal
berharga yang dimiliki, melalui sebuah proses penghancuran budaya lama (cultural
old destruction)
Dalam era eforia
demokrasi, seringkali orang sulit membedakan mana liberalisasi dan mana
demokrasi. Demikian pula, dalam kehidupan demokrasi dalam arti sebenamya,
terkandung di dalamnya unsur paradoks, yaitu disatu segi mensyaratkan keharusan
adanya kebebasan dalam berkompetisi dan berbeda pendapat, di segi lain
demokrasi mensyaratkan pula keharusan committment terhadap adanya keteraturan,
atau kejelasan aturan main, kestabilan dan pada akhimya harus mampu
menghasilkan konsensus yang ditaati bersama.
Unsur paradoks tersebut
Hariqo menyatakan bahwa dapat di diserasikan paling tidak melalui tiga hal
yaitu, :
1.
Tingkat kedewasaan para pelaku
politiknya sendiri. Bila para pelaku politiknya dapat bersikap amanah secara
hakiki, kemampuan mengendalikan ambisi atau emosi politiknya ketika bertemu
dengan keadaan menang atau kalah, dalam arti bisa menerima kekalahan, atau
ketika memperoleh kemenangan tidak takabur, itulah arti kedewasaan dalam
berpolitik, yang tentu dengan catatan bahwa proses pelaksanaannya telah
berlangsung secara bersih, etis dan transparan atau menggunakan asas LUBER dan
JURDIL. Karena itu legitimasi etis dan kompetensi harus menjadi taruhan dalam
proses penegakan nilai-nilai demokrasi.
2. Dari sistemnya, demokrasi adalah
suatu proses dan bukan tujuan akhir, yang berfungsi untuk membangun mekanisme
atau sistem, agar berbagai proses politik dapat diselesaikan dengan munculnya
konsensus mengenai suatu yang berkualitas.
3. Kesadaran dari para konstituen,
bahwa demokrasi memerlukan sikap budaya yang rasional. Tanpa rasionalitas,
proses - proses demokrasi dapat menjurus kearah lahimya lembaga-Iembaga yang
tidak dapat menjalankan fungsinya secara amanah dan benar.
Pada negara transisi demokrasi seperti Indonesia, pengenalan nilai-nilai demokrasi masih lebih berasal atau akibat dari terjadinya pelepasan diri dari efek ketertekanan dalam era yang disebut era non demokratis. Karena itu, arti demokrasi saat ini masih lebih dimaknai sebagai sekedar kebebasan dan partisipasi dan memang keadaan ini bisa dimengerti sebab baru belajar.
Pada negara transisi demokrasi seperti Indonesia, pengenalan nilai-nilai demokrasi masih lebih berasal atau akibat dari terjadinya pelepasan diri dari efek ketertekanan dalam era yang disebut era non demokratis. Karena itu, arti demokrasi saat ini masih lebih dimaknai sebagai sekedar kebebasan dan partisipasi dan memang keadaan ini bisa dimengerti sebab baru belajar.
Demokrasi menjamin
kebebasan warga negara berkelompok, termasuk membentuk partai baru maupun
mendukung partai apapun. Tidak ada lagi keharusan mengikuti ajakan dan
intimidasi dari siapapun. Tak ada lagi ketakutan untuk menyatakan afiliasinya
dalam partai selain partai penguasa pemerintah. Demokrasi memberikan alternatif
yang lebih banyak dan lebih sehat bagi warga negara. Itu semua karena jaminan
bahwa demokrasi mendukung kebebasan berkelompok
Arti sesungguhnya kebebasan
berpartisipasi merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok.
Adapun jenis partisipasi yang paling elementer di dalam praktek demokrasi
adalah pemberian suara dalam pemilihan umum, baik pernilihan anggota DPR maupun
pernilihan presiden. Bentuk partisipasi kedua yang belurn berkernbang luas di
negara dernokrasi baru adalah, apa yang disebut sebagai kontak/hubungan dengan
pejabat pemerintah.
Melakukan usul koreksi
atau protes terhadap lernbaga rnasyarakat atau pernerintah adalah bentuk
partisipasi ketiga yang diperlukan negara demokrasi, agar system politik
bekerja lebih baik. Sementara bentuk partisipasi keernpat adalah pencalonan
diri dalam pernilihan diberbagai jabatan publik rnulai dari pernilihan lurah,
bupati, walikota, gubernur, anggota DPR, hingga presiden, sesuai dengan pola
atau system pernilihan yang berlaku.
Nilai-nilai kesetaraan perlu dikernbangkan dan dilembagakan dalam sernua sector pemerintahan dan rnasyarakat.
Nilai-nilai kesetaraan perlu dikernbangkan dan dilembagakan dalam sernua sector pemerintahan dan rnasyarakat.
Diperlukan usaha keras
agar tidak terjadi diskriminasi atau kelompok etnis, bahasa, daerah, atau agama
tertentu, sehingga hubungan antar kelornpok dapat berlangsung dalarn suasana
egaliter. Penolakan terhadap perbedaan sudah tentu bertentangan dengan fitrah dernokrasi.
Kesetaraan atau egalitarianism merupakan salah satu nilai fundamental yang
diperlukan bagi pengemban amanah di tingkat nasional hingga lokal.
B. Menengok Dinamika Demokrasi dan Kepemimpinan Pada Negara
Maju di Asia.
Masyarakat Asia yang sudah berkembang demokrasinya memberikan
gambaran bahwa proses demokratisasinya tidak pernah lepas dari kepemimpinan.
India tumbuh demokrasinya karena pada permulaan kemerdekaannya ada partai
Congress di bawah pimpinan Pandit Jawahar Nehru yang mengemudikan negara dan
proses politik secara terkendali. Baru jauh kemudian setelah kebiasaan demokrasi
melekat pada rakyat serta ekonomi rakyat membaik secara meluas, tampak monopoli
partai Congress dapat dikurangi oleh partai lain.
Demokrasi di Jepang baru tumbuh setelah PD 2 dan itupun sejak tahun
1955 amat dikuasai oleh partai LDP. Baru setelah tahun 1980-an kekuasaan LDP
dapat diselingi oleh partai lain. Pada permulaan abad ke 20 Jepang berusaha
mempraktekkan sistem demokrasi liberal. Namun akibatnya justru menimbulkan
tumbuhnya militerisme yang menyeret Jepang ke dalam Perang Dunia 2. Singapore sejak
merdeka hingga kini terus dikuasai oleh partai PAP yang dikendalikan oleh Lee
Kuan Yew dan kawan-kawannya. Inilah yang menjadikan Singapore negara-kota yang
maju dan rakyatnya menikmati kesejahteraan tinggi. Juga di Malaysia tampak
peran UMNO sebagai kekuatan politik yang memimpin perkembangan bangsa sehingga
tercapai kesejahteraan tinggi dan memungkinkan demokrasi menjadi kenyataan.
Maka kalau proses demokrasi di Indonesia mau mencapai tujuan,
kita harus bersedia dan sanggup untuk meninjau kembali apa yang kita lakukan
sekarang. Sebab nampaknya tidak mungkin masyarakat semi-feodal dapat
menciptakan masyarakat yang benar demokratis hanya dengan satu loncatan. Akibatnya
sedang kita alami sekarang, kebebasan menjadi berlebihan sehingga aturan hampir
tidak berlaku di mana-mana, semua mau menang sendiri sehingga tidak ada lagi
keutuhan sosial.
Kalau kita tidak bersedia meninjau kembali proses demokrasi
yang sedang berjalan maka alternatifnya adalah kemungkinan timbulnya fascisme
seperti di Jerman, militerisme seperti di Jepang atau bonapartisme di Perancis.
Sebab ketiadaan aturan dan kehendak mau menang sendiri di semua bidang
berakibat amat negatif kepada kehidupan bangsa. Apalagi dipersulit lagi oleh
perkembangan internasional, khususnya dalam bidang ekonomi, setelah terjadi
serangan WTC dan Pentagon. Bahaya kebangkrutan makin menguat dan itu membawa
rakyat tidak menolak kepemimpinan totaliter, asalkan dapat memberi harapan
perbaikan ekonomi dan ketenteraman.
Itu berarti bahwa di Indonesia harus tumbuh orang atau
kelompok orang yang memenuhi syarat dan mempunyai kemauan cukup kuat untuk
membangun kekuatan politik yang memperoleh kepercayaan mayoritas masyarakat
sehingga dapat memegang kekuasaan untuk menciptakan kenyataan baru. Namun
dimungkinkan pula tumbuhnya kekuatan politik lain yang berperan sebagai oposisi
dan merupakan kekuatan alternatif bagi masyarakat untuk menjadi pilihannya.
Kekuasaan itu harus secepat mungkin menegakkan kekuasaan hukum yang
tak bocor atau memberi ruang kuat untuk dapat meletakkan landasan bagi
demokrasi. Tanpa kekuasaan hukum yang efektif tidak mungkin demokrasi
berkembang. India, Malaysia dan Singapore sebagai bekas jajahan Inggris
beruntung mempunyai sistem peradilan dan kekuasaan hukum yang kuat karena sudah
menjadi kebiasaan lama. Sebaliknya Indonesia mengalami penjajahan Belanda yang
kurang sekali melibatkan peran pribumi, juga dalam penegakan hukum. Kondisi itu
menjadi parah sekali karena bangsa Indonesia harus merebut kemerdekaannya
melalui satu revolusi.
Semboyan para pemimpin dalam revolusi adalah menjebol semua
sisa-sisa penjajahan, termasuk sistem hukumnya. Tentu dengan maksud agar
dibangun sistem hukum baru setelah revolusi atau perang kemerdekaan selesai.
Namun celakanya adalah bahwa setelah kekuasaan ada di tangan bangsa Indonesia,
kepemimpinan politik kurang memberikan perhatian kepada tegaknya kekuasaan
hukum.
Presiden Soekarno terlalu terpesona pada perjuangan politik
untuk mewujudkan Dunia Baru, sedangkan Presiden Soeharto terlalu sibuk dengan
pembangunan ekonomi yang dilihatnya dapat berjalan tanpa kekuasaan hukum yang
menegakkan keadilan. Akibatnya adalah bahwa pada saat Reformasi dimulai
kekuasaan hukum makin berantakan. Sekalipun banyak orang berteriak agar hukum
berkuasa, namun hal itu tidak mungkin terjadi begitu saja dalam kondisi hukum
yang sudah begitu kalut.
Diperlukan kepemimpinan politik yang kuat dan dengan
sungguh-sungguh mengatasi kekalutan yang ada. Ditegakkan kekuasaan hukum serta
berjalannya sistem peradilan yang dapat dipercaya rakyat. Hal itu yang juga
menunjang berlangsungnya kepemimpinan politik di Singapore untuk masa lama
tanpa menimbulkan perasaan bahwa terjadi ketidakadilan. Juga di Malaysia dan
India sistem pengadilan berjalan efektif. Bahkan di Jepang kekuasaan hukum dan
sistem peradilan sudah berjalan lama, juga ketika Jepang dikuasai militerisme.
Bersamaan dengan itu dikembangkan ekonomi yang langkah demi
langkah menciptakan kesejahteraan yang meluas. Perkembangan demokrasi di Barat
menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan ekonomi turut menentukan matangnya
demokrasi. Sebelum orang dapat membayar jumlah pajak tertentu, ia dulu tidak
mempunyai hak memilih dan dipilih. Juga terbukti bahwa bertambahnya kekuasaan
dewan perwakilan rakyat terhadap kekuasaan raja baru dimungkinkan setelah ekonomi
rakyat meningkat sekali. Karena itu kepemimpinan politik berkewajiban untuk
membangun ekonomi rakyat secara luas.
Namun pembangunan ekonomi rakyat secara luas memerlukan
syarat-syaratnya. Tidak mungkin ada kemajuan ekonomi kalau rakyat kurang
berpendidikan. Apalagi perkembangan umat manusia telah menciptakan ekonomi yang
memerlukan keahlian di banyak bidang. Selain itu faktor manajemen juga besar
pengaruhnya terhadap kemajuan ekonomi. Ini semua memerlukan pendidikan yang
menjangkau seluruh rakyat, meliputi berbagai aspek pendidikan dengan mutu yang
makin tinggi.
Selain diperlukan pendidikan di dalam keluarga yang baik juga
pendidikan sekolah harus dikembangkan secara luas dan bermutu. Mulai dari
pendidikan dasar sampai ke pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan
memperhatikan pendidikan yang bersifat umum maupun yang kejuruan dan profesi.
Melalui pendidikan diwujudkan masyarakat yang mampu berpikir, cakap berkreasi
dan cekatan dalam pekerjaan serta implementasi pikiran. Masyarakat demikian
adalah masyarakat yang berdisiplin dengan kohesi sosial yang kuat, tetapi juga
mampu berpikir kritis serta mengembangkan prakarsa individu. Faktor-faktor ini
memungkinkan kepemimpinan politik dan ekonomi mengembangkan ekonomi nasional
yang menimbulkan kekuatan pada seluruh rakyat.
Perlu kita sadari bahwa Indonesia dewasa ini masih jauh dari
kondisi demikian. Sebelum terjadi Reformasi kondisi pendidikan nasional sudah
tertinggal oleh kebanyakan bangsa lain di Asia Tenggara, sebab baik Presiden
Soekarno maupun Presiden Soeharto belum pernah memberikan perhatian besar yang
kongkrit kepada pendidikan. Reformasi pun sama sekali belum mampu mengadakan
perbaikan dalam hal itu. Disiplin sosial yang sudah lama lemah justru makin
lemah setelah terjadi demokrasi kebablasan dalam Reformasi. Itu semua perlu
diperbaiki kalau kita hendak menciptakan demokrasi yang kuat dan bermanfaat
bagi seluruh rakyat.
C. Berbagai Hambatan Demokrasi
Banyak orang Indonesia menghendaki demokrasi sejak ada pergerakan
kebangsaan pada permulaan Abad ke 20. Makin banyak orang Indonesia mengalami
pendidikan formal, makin bertambah jumlah orang itu. Akan tetapi meskipun
demikian tumbuhnya demokrasi di Indonesia terus mengalami hambatan yang tidak
sedikit. Dalam zaman penjajahan hambatan itu datang dari pihak penjajah, hal
mana dapat dipahami. Sebab kalau ada demokrasi penjajah harus memberikan banyak
kebebasan kepada rakyat Indonesia. Akan tetapi setelah menjadi bangsa merdeka
pun hambatan itu tidak berkurang. Sekarang Indonesia sudah lebih dari 50 tahun
merdeka dan mempunyai Dasar Negara yang menetapkan adanya demokrasi di
Indonesia, tetapi dalam kenyataan demokrasi masih terus belum lancar
pertumbuhannya.
Hambatan itu disebabkan oleh banyak hal. Sebab utama terletak
pada manusia Indonesia yang sifatnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pertama
karena masih kurangnya pendidikan umum yang cukup bermutu yang dapat
menimbulkan pandangan yang lebih luas tentang kehidupan serta kesadaran tentang
disiplin. Karena pandangan kurang luas maka orang cenderung untuk memperhatikan
dirinya dan kepentingannya sendiri dan kelompoknya. Hal ini mempersulit
timbulnya sifat untuk menghargai perbedaan dan pendapat orang lain, terutama
dari kelompok lain. Sedangkan masih lemahnya disiplin menyebabkan hukum kurang
berjalan dalam masyarakat. Orang sadar akan keadilan, tetapi lebih
diorientasikan kepada dirinya dan kelompoknya, kurang kepada kepentingan umum.
Hambatan lain adalah pengaruh dari sisa-sisa feodalisme.
Kuatnya feodalisme di masa lalu membuat orang enggan untuk mengeluarkan
pendapat atau pikiran yang mungkin berbeda, apalagi bertentangan, dengan
pikiran orang yang dianggap lebih tinggi kedudukannya. Sebaliknya, orang mengabaikan
pendapat dan pikiran orang lain yang berada dalam posisi yang dinilai lebih
rendah dari posisinya sendiri.
Hambatan yang sering dikemukakan adalah faktor kultural. Ada
orang berpendapat bahwa masyarakat Barat yang melahirkan demokrasi mempunyai
budaya yang berbeda dari budaya Indonesia. Ini dipakai alasan oleh orang
Indonesia yang tidak setuju dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. Bahwa
budaya berpengaruh terhadap pelaksanaan demokrasi adalah benar. Akan tetapi
dalam setiap budaya dapat dikembangkan demokrasi. Memang kemudian demokrasi
tidak akan presis sama di lingkungan budaya yang berbeda.
Demokrasi di Jepang tidak
sepenuhnya sama dengan yang ada di Amerika Serikat karena budaya Jepang dan
Amerika berbeda. Jangankan antara budaya Timur dan Barat seperti itu, demokrasi
di Perancis dan Inggeris saja berbeda padahal sama–sama bangsa Barat. Namun
dalam semua perbedaan yang ditimbulkan oleh perbedaan budaya tetap inti
demokrasi selalu ada, yaitu bahwa yang berdaulat di negara itu adalah rakyat.
D.
Demokrasi Setengah Hati
Kenapa kualitas demokrasi kita masih dinilai rendah? Ternyata
permasalahan tersebut ada pada lemahnya kualitas lima alat ukur utama, yakni
Pemilihan umum (baik pemilihan umum president, legislative, maupun pemilihan
kepala daerah), Pluralisme, Kebebasan Sipil, Fungsi Pemerintahan (birokrasi),
Partisipasi Politik, dan Budaya Politik. Rendahnya kualitas lima variabel ini
menyebabkan kualitas penyelenggaraan demokrasi masih jauh dari harapan
reformasi 1998.
Ada pertanyaan yang juga sering dikemukakan adalah apakah
demokrasi tercermin juga dalam kedaulatan politik, kemandirian ekonomi,
kemajuan, keadilan, maupun kemakmuran? Sebagai Negara demokrasi, tentu saja
harapan besar seluruh rakyat adalah demokrasi membawa perubahan bagi peningkatan
kemandirian, kemajuan, keadilan, dan kemakmuran. Harapan tersebut wajar karena
demokrasi adalah media untuk melakukan perubahan-perubahan signifikan yang
lebih baik.
Namun sayangnya, substansi demokrasi belum sepenuhnya
tercermin dalam kemandirian, kemajuan, keadilan, dan kemakmuran. Kenapa saya
katakana demikian? Karena sesungguhnya kita belum menjadi bangsa yang mandiri
yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan kepribadian secara
kebudayaan. Dengan segala potensi dan kekayaan alamnya, seyogianya bangsa kita
harus danggup mencukupi semua kebutuhan dalam negeri, tidak bergantung pada
bantuan asing, mandiri dalam bidang pangan, energi, dan pengelolaan sumber daya
alam, serta memiliki ketahanan nasional dan daya saing untuk berkompetisi di
era globalisasi.
Kenyataan yang kita hadapi sekarang justru masih sama seperti
ucapan Bung Karno yang menulis di Harian Suluh Indonesia pada tahun 1930
tentang cirri-ciri ekonomi negeri jajahan. Pertama, negeri tersebut dijadikan
sebagai sumber bahan baku murah oleh negara-negara industry dan kapitalis yang
menjajahnya; kedua, dijadikan sebagai pasar untuk menjual produk-produk hasil
industry Negara penjajah; dan, ketiga, negeri jajahan dijadikan tempat
memutarkan kelebihan kapital mereka demi mendapatkan pengakuan.
Realitas yang diungkapkan Bung Karno lebih 86 tahun yang lalu itu,
ironisnya setelah 70 tahun Negara kita merdeka, ternyata belum banyak berubah.
Kita semua tentu tahu, sampai kini kekayaan alam kita masih dijual murah kepada
bangsa asing, bahan baku dan bahan mentah yang dihasilkan bumi Indonesia juga
masih terus mengalir ke luar negeri untuk memasok kebutuhan industri Negara
lain yang lebih maju sebagaimana dapat di lihat dalam peta penguasaan migas,
indonesia di kelilingi oleh negara asing.
Sebaliknya, bangsa kita hingga kini masih dikenal sebagai
konsumen terbesar produk-produk industry, elektronik, dan barang teknologi dari
Negara-negara industri di luar sana. Negara kita adalah konsumen handphone
terbesar ketiga, dan salah satu pasar mobil dan sepeda motor terbesar di dunia,
bisa kita lihat dalam tayangan balapan motor GP di belakang kostum Valentino
Rossi dan Lorenzo terdapat Kata “Semakin di Depan” yang merupakan slogan dari
Yamaha atau bisa juga di lihat pada kostum Pedrosa dan Marquez terdapat tulisan
“ Satu Hati atau One Heart” untuk slohan Honda. Semua barang-barang itu
dihasilkan oleh industry di luar negeri.
Ada juga, lebih 50 persen perbankan di Negara kita dewasa ini
dikuasai oleh pemodal asing, karena Indonesia masih dianggap sebagai tujuan
investasi uang terbaik didunia karena tingkat suku bunga bank yang jauh lebih
tinggi dibandingkan Negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Eropa,
Singapura, bahkan diatas Malaysia dan Thailand. Tegasnya, dengan memutarkan
kelebihan capital mereka di Negara kita, pemilik modal dari luar negeri
mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Artinya, kita sejatinya belum menjadi Negara yang seutuhnya
mandiri dalam mengelola semua sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang
kita miliki. Demokratisasi yang kita lakukan masih sebatas demokrasi dibidang
politik, belum demokratisasi di bidang ekonomi.
E.
Potret Demokrasi dan Kepemimpinan di Indonesia.
Negara tercinta kita sedang dalam cobaan berat.
Kepemimpinan negara seperti layangan putus benang di tengah impitan
kesengsaraan rakyat dan pertikaian kepentingan elite yang tercerabut dari nasib
rakyat. Ukurannya terdapat pada harga kebutuhan pokok masyarakat seperti beras,
BBM, gas elpiji, terus naik dengan pasokan yang makin sulit diperoleh di pasar.
Saat yang sama, kemerosotan nilai tukar rupiah
bersamaan, pengenaan PPN atas tarif listrik, penaikan biaya meterai, dan
berbagai kenaikan harga-harga kebutuhan lainnya kian membebani rakyat. Subsidi
untuk rakyat dipangkas, tapi subsidi sumbangan pembelian mobil bagi pejabat
negara dinaikkan lalu berdalih kecolongan dalam menandatangani PP Nomor 39
Tahun 2015 lalu menyalahkan KEMENKEU merupakan tontonan praktek birokrasi yang
semakin amburadul. Kebocoran pendapatan negara tetap tak bisa ditekan dan
pembiayaan negara kembali bergantung pada utang luar negeri. Konflik dan
pertikaian antarlembaga negara merebak di ruang publik dan melemahkan
kebersamaan menjadi presiden buruk sebagaimana di publis pada medsos Kompas
Jakarta Edisi Minggu 5 April 2015.
Institusi KPK sebagai mahkota reformasi untuk
pemerintahan bersih mengalami hantaman dan demoralisasi yang menggoyahkan
eksistensinya. Partai-partai politik sebagai pilar demokrasi kehilangan
independensi dan kesolidannya karena penetrasi aneka kepentingan dari luar yang
mengarah ke perpecahan, tanpa komitmen pemerintah untuk menjaga iklim yang
sehat bagi pertumbuhan kepartaian.
Kemerosotan otoritas kepemimpinan dan pertikaian elite
ini sejalan dengan peningkatan kerawanan sosial: tindak kriminalitas, aksi-aksi
pembegalan, perampokan, pembunuhan, dan radikalisme mewarnai kehidupan rakyat
sehari-hari sebagaimana peristiwa hangat yang terjadi dalam kurun waktu tidak
begitu lama yakni peristiwa teror bom di kawasan Sarinah jalan Thamrin Jakarta
Pusat, Kamis 14 januari 2016. Cobaan berat seperti iyu dapat menggoyahkan
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara, kita tidak boleh hanyut dalam irama
adu domba dan kehilangan orientasi.
Cobaan berat tersebut justru harus kita hadapi dengan
memperkuat semangat gotong royong; melawan setiap usaha pecah belah; serta
meneguhkan kembali komitmen untuk mengedepankan keselamatan bangsa di atas
kepentingan sempit perseorangan dan golongan. Di tengah penderitaan rakyat dan
pertikaian elite, perlu ditumbuhkan rasa tanggung jawab di kalangan para
pemimpin dan aparatur negara.
Seperti
diingatkan oleh Bung Hatta, "Indonesia luas tanahnya dan besar daerahnya
dan sebagai nusantara tersebar letaknya. Oleh karena itu, soal-soal yang
mengenai pembangunan negara Indonesia yang merdeka dan kuat tak sedikit
jumlahnya dan tidak pula mudah adanya. Pemerintahan negara yang semacam itu
hanya dapat diselenggarakan oleh mereka yang mempunyai tanggung jawab yang
sebesar-besarnya, dan mempunyai pandangan yang amat luas. Rasa tanggung jawab
itu akan hidup dalam dada kita, jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih
dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa."
Dalam menunaikan rasa tanggung jawab, hendaklah
disadari bahwa berbagai cobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini
mencerminkan kekeliruan dalam menjalankan sistem pemerintahan negara karena
penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan semangat konstitusi proklamasi.
Untuk itu, para penyelenggara negara, legislatif, eksekutif, dan yudikatif,
harus kembali ke rel pemerintahan yang sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia.
Di tengah kegaduhan demokrasi, banyak orang dan aktor
politik lupa pada pokok persoalan. Bahwa demokrasi lebih dari sekadar ledakan
perhimpunan, pesta pemilihan, atau rebutan kekuasaan, tapi modus kekuasaan yang
seharusnya lebih menjunjung tinggi daulat rakyat dengan mewujudkan tujuan
negara, seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: 'Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial'.
Dalam kaitan ini, perbaikan tata negara dan tata
kelola negara menjadi kata kunci dalam perwujudan aspirasi demokrasi dan tujuan
bernegara. Ledakan partisipasi massa dalam pesta demokrasi sering berujung
dengan kekecewaan, ketika hiruk pikuk perdebatan politik tidak punya
persambungan dengan output pemerintahan.
Dengan demikian, menjadi jelas bahwa kita tidak cukup
berpesta demokrasi. Taruhan kita ada pada kemampuan untuk memperbaiki tata
kelola negara hingga daerah. Jika berkaca dari keberhasilan reformasi birokrasi
di negara-negara lain, ditemukan tiga faktor kunci (critical success factors)
dalam reformasi tata kelola negara, yaitu (1) adanya kepemimpinan yang kuat;
(2) adanya komitmen dan kesepahaman bersama yang kuat; dan (3) adanya agenda
reformasi yang jelas, bertahap, dan terukur.
Faktor
pertama merupakan kunci pembuka kotak pandora, bagi perbaikan faktor-faktor
lainnya. Bahwa demokrasi yang bermaksud memuliakan kedaulatan rakyat
menghendaki kepemimpinan yang 'kuat', yakni kepemimpinan berbasis hukum dengan menjalankan
amanat konstitusi. Di sini, pemimpin pusat hingga daerah mesti sadar bahwa
demokrasi tak bisa dipisahkan dari konstitusi seperti tecermin dalam istilah
'demokrasi konstitusional' (constitusional democrasy).
Istilah itu mengandung makna bahwa demokrasi merupakan
suatu fenomena politik dimana tujuan ideologis dan teleologisnya ialah pembentukan
dan pemenuhan konstitusi. Dengan kata lain, demokrasi yang dijalankan tidak
bisa bersifat generik yang bisa diambil begitu saja dari pengalaman negara
lain, betapa pun majunya negara tersebut.
Demokrasi harus disesuaikan dengan falsafah dasar dan
amanat konstitusi, yang merupakan abstraksi dari kesadaran dan jati diri
bangsa. Dalam usaha melaksanakan konstitusi tersebut, diperlukan keteladanan
kepemimpinan. Dengan kepemimpinan yang committed terhadap konstitusi, ketaatan
warga negara pada otoritas bukan sebagai ekspresi dari loyalitas dan ketakutan
personal yang bersifat ad hoc, melainkan sebagai ekspresi dari kesadaran hukum
untuk kemaslahatan bersama yang bersifat permanen.
Menyangkut keteladanan kepemimpinan itu, presiden
dalam konstitusi Republik ini menempati posisi sentral. Sebagai kepala negara
dan pemerintahan, presiden melambangkan harapan masyarakat bahwa amanat
konstitusi itu akan diterjemahkan ke dalam kerangka kebijakan dan dijalankan
administrasi pemerintahan secara rasional samah halnya dengan daerah.
Komitmen utama konstitusi dan kepemimpinan berkhidmat
pada upaya untuk mengamankan dan mencari keseimbangan dalam pemenuhan tiga
pokok kemaslahatan publik (public goods). Hal itu berkisar pada persoalan
legitimasi demokrasi, kesejahteraan ekonomi, dan identitas kolektif. Basis legitimasi
dari institusi-institusi demokrasi berangkat dari asumsi bahwa
institusi-institusi tersebut merepresentasikan kepentingan dan aspirasi seluruh
rakyat secara imparsial.
Klaim itu
bisa dipenuhi jika segala keputusan politik yang diambil secara prinsip terbuka
bagi proses-proses perdebatan publik (public deliberation) secara bebas, setara
dan rasional. Hanya dengan penghormatan terhadap prosedur-prosedur public
deliberation seperti itulah, peraturan dan keputusan yang diambil memiliki
legitimasi demokratis yang mengikat semua warga, dan pemerintah bisa
melaksanakannya secara benar (right) dan tanpa ragu (strong).
Setelah basis legitimasi diperjuangkan, kemaslahatan
publik selanjutnya ialah kesejahteraan ekonomi. Demokrasi politik tak bisa
berjalan baik tanpa demokratisasi di bidang ekonomi. Pancasila sendiri
mengisyaratkan ujung pencapaian nilai-nilai ideal kebangsaan harus bermuara
pada 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Negara kesejahteraan
menjadi pertaruhan dari kesaktian Pancasila. Untuk menciptakan kesejahteraan
ekonomi di negara seperti ini, Joseph E Stiglitz merekomendasikan perlunya keseimbangan antara
peran pemerintah dan pasar.
Dalam hal ini, negara-negara berkembang harus lebih
bebas dan leluasa menentukan pilihan-pilihan kebijakan ekonomi mereka. Tidak
ada cara tunggal dan sistem yang sempurna, seperti yang sering dikhotbahkan
para arsitek ekonomi di World Bank dan IMF. Seturut dengan itu, pemimpin negara
harus memiliki keberanian untuk menjalankan amanat konstitusi dalam penguasaan
bumi, air, udara, dan kekayaan alam bagi kesejahteraan rakyat.
Pemimpin negara, sebagai mata hati dan mata nalar
rakyat, harus berani mengambil sikap prorakyat dalam kasus eksplorasi kekayaan
alam yang merugikan bangsa dan negara. Semuanya itu merupakan prakondisi bagi
terpeliharanya kebajikan ketiga: yakni identitas kolektif sebagai bangsa
Indonesia. Kemunculan Indonesia sebagai perwujudan dari civic nationalism (yang
berbasis demokrasi konstitusional), dengan Pancasila sebagai titik temu solidaritas
kolektifnya, mulai mendapatkan ancaman dari meruyaknya aspirasi politik
identitas yang bersemangat partikularistik.
Fungsi pemimpin negara di tengah gelombang ekstremitas
dalam masyarakat benar-benar sedang diuji. Betapa pun Presiden/Wakil Presiden
tampil karena dukungan partai atau kelompok tertentu, sekali mereka terpilih,
anasir-anasir partikularistik harus dikesampingkan demi kemaslahatan bersama.
Kepemimpinan Presiden/Wakil Presiden hingga
kepala-kepala daerah dan legislatif tidak lebih dari sekadar 'petugas partai', namun
idealnya petugas seluruh rakyat Indonesia yang harus dilayaninya. Terlalu besar
taruhannya jika pemimpin tidak lagi mendengar jerit tangis ratusan juta rakyat
hanya karena lebih mengutamakan kepentingan perseorangan dan golongan. Dalam
situasi krisis akut dengan darurat kepemimpinan, dunia politik memerlukan peran
kepemimpinan yang lebih besar. Yang diperlukan bukan saja pemimpin yang baik
(good leader), melainkan pemimpin agung (great leader).
Keagungan di sini tidaklah merefleksikan kapasitas
untuk mendominasi dan memaksa, tetapi terpancar dari kesejatian karakter untuk
mengasihi, melindungi, mengurus, dan menertibkan. Singkat kata, diperlukan
kepemimpinan moral yang dapat menambatkan kembali biduk-biduk yang oleng pada
jangkar keyakinan.
F. Mengurai Kusutnya Benang Demokrasi
dan Kepemimpinan
Sebagai Negara yang telah memilih jalan demokrasi, Pemilu
2014 merupakan momentum yang sangat penting untuk meneguhkan cita-cita
reformasi. Pemilu bukan sekedar pesta demokrasi ataupun pesta rakyat, tetapi
lebih penting dari itu pemilu adalah pintu gerbang menuju perubahan. Melalui
pemilu, rkyat akan menentukan pilihannya dalam memilih wakil mereka di parlemen
sekaligus pemimpin eksekutif yang akan berperan besar dalam menentukan arah dan
nasib bangsa ini ke depan.
Memang jika dilihat secara kasat mata, proses demokratisasi
yang berlansung dalam kurun waktu 15 tahun lebih ini seperti belum memberikan
hasil yang maksimal sebagaimana awal cita-cita reformasi. Praktek korupsi masih
terjadi dimana-mana terutama yang dilakukan oleh para wakil rakyat,
penyelenggara Negara di daerah (gubernur, bupati, walikota) hingga ketua
lembaga Negara di pusaran kekuasaan pusat.
Tentang sikap kepemimpinan, Khalifah Umar memberikan
petunjuk, "Yang dapat memangku kepemimpinan ini ialah orang yang tegas
tapi tak sewenang-wenang, lembut tapi tidak lemah, murah hati tapi tidak boros,
hemat tapi tak kikir. Hanya orang seperti itulah yang mampu."
Kunci utama untuk mengurangi hambatan bagi demokrasi adalah perbaikan
pendidikan umum dalam kuantitas maupun kualitas. Dengan pendidikan yang baik
diharapkan manusia Indonesia berpandangan luas dan menyadari pentingnya
disiplin. Dengan begitu hukum dapat berjalan dan Indonesia menjadi negara
hukum. Orang akan mampu menghargai kebebasan berpendapat bagi semua pihak serta
menyadari pluralitas sebagai kenyataan dalam kehidupan bangsa dan umat manusia.
Pendidikan juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Dengan begitu
rakyat akan lebih percaya diri dan feodalisme makin dapat dihilangkan. Akan
tetapi melihat kondisi pemerintahan sekarang sukar diharapkan pendidikan umum
mengalami perbaikan dalam waktu dekat.
Dalam situasi begini perbaikan dalam kehidupan demokrasi
sangat tergantung dari perubahan sikap kepemimpinan nasional hingga ke daerah.
Kita berkepentingan adanya kepemimpinan yang mampu menjalankan manajemen yang
baik, sehingga kondisi obyektif dalam masyarakat dapat menjadi landasan
perbaikan demokrasi.
Semakin kepemimpinan politik itu mampu mendatangkan kesejahteraan
untuk rakyat banyak, semakin kuat legitimasinya berupa dukungan dan kepercayaan
rakyat . Sebab utama mengapa partai LDP dapat berkuasa begitu panjang di Jepang
adalah karena berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi (high
economic growth) yang hasilnya dinikmati oleh bagian terbesar masyarakat
dan tidak hanya segolongan orang saja. Demikian pula rakyat Singapore dalam
Pemilu tahun 2001 memberikan kemenangan mutlak kepada PAP yang dipimpin Lee
KuanYew, karena kepemimpinan politiknya telah membuat rakyat Singapore termasuk
terkaya dan termaju pendidikannya di dunia.
Namun tidak semua pihak menyukai peran kepemimpinan dalam
perkembangan demokrasi, dalam benak mereka tidak ada pikiran bahwa kondisi
demokrasi yang menyebabkan kehidupan makin mundur dan bahkan kacau, dapat
menimbulkan totaliterisme. Rakyat yang terus saja menderita akhirnya tidak
tahan dan tidak keberatan dipimpin seorang diktator, asalkan dapat memperbaiki
kehidupan rakyat. Hal itu terjadi di Jerman ketika Hitler dengan partai Nazi dapat
mengakhiri Republik Weimar dan di Jepang ketika militerisme menggantikan sistem
demokrasi liberal yang kacau.
Namun, itu bukan menjadi alasan agar kita berjalan di tempat tetapi
merupakan suatu tantangan untuk menata ulang system demokrasi. Demokrasi
merupakan antitesa terhadap sistem pemerintah otoriter dan sentralistik,
karena dampak dari system tersebut adalah kesenjangan ekonomi dan kesenjangan
antar wilayah. Akibatnya hak-hak asasi rakyat terpasung, baik hak kebebasan
berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, hak dipilih dan memilih, hak
perlakuan yang sama di depan hukum, dan juga hak-hak dasar warga Negara akan
penghidupan dan pekerjaan yang layak sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Setidaknya terdapat tiga aspek dalam demokrasi dan kepemimpinan yang perlu di
perhatikan:
Pertama, setiap manusia adalah pemimpin yang
esensinya adalah “memilih”. Dalam konteks politik yang esensinya adalah
“konflik”, kepemimpinan (oleh manusia-rakyat-demokrasi) dihadapkan pada
pilihan-pilihan, baik-buruk, manfaat-madharat dan seterusnya. Menjadi pemimpin
(demokrasi) adalah bukan hak tapi kewajiban yang senantiasa akan diminta
pertanggungjawaban.
Kedua, untuk menjadi pemimpin (politik-demokratis)
yang beradab, dapat diperoleh dari belajar dan melaksanakan nilai dari
pendidikan kewargaan, memahami dan melaksanakan tanggungjawab manusia sebagai
makhluk pembelajar, pemimpin, dan guru mewujudkan nilai Pancasila.
Ketiga" Demokrasi membutuhkan pemahaman atas nilai-nilai
keberagaman, harus melahirkan orang-orang yang mampu menjembatani perbedaan di
masyarakat, Mereka juga merupakan figur yang yang kreatif, otentik, visioner
dan membumi sekaligus merupakan bibit kepemimpinan hingga lokal yang mampu
menjadi harapan bagi masyarakat bangsa dan agama.
G. Konklusi dan Rekomendasi
Lebih konkrit dan realistis, pemimpin kedepan harus
membangun fondasi demokrasi yang subtantif; ekonomi yang kuat dan mandiri yang
tidak sekedar berorientasi pada pertumbuhan, tetapi lebih mengutamakan keadilan
dan pemerataan, agar pertumbuhan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh
rakyat. Pemimpin kedepan baik nasional hingga lokal juga di tuntut dapat
menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi; serta menciptakan
dukungan system social kemasyarakatan berupa keharmonisan, toleransi dan
ketertiban social secara demokratis.
Kepemimpinan, baik dipusat maupun daerah, adalah kunci
penentu karena kepemimpian yang lahir dari sitem demokrasi akan menentukan ke
mana arah kebijakan dan pembangunan bangsa ini. Biasanya sebuah Negara yang
sedang menjalani proses demokratisasi, terkadang terjebak pada pilihan
dilematis: apakah membangun system terlebih dahulu, ataukah melahirkan pemimpin
yang unggul lebih dulu.
Semua akan terwujud jika ada kepemimpinan yang tepat
bagi masyarakat. Sosok pemimpin masa depan yang kita butuhkan adalah:
1. Pemimpin
yang bersih dan berintegritas, bebas dari beban masa lalu, tidak pernah terkait
kasus korupsi, serta konsisten antara ucapan dan tindakan.
2. Pemimpin
yang memiliki track record, yakni pengalaman kepemimpinan. Bukan pemimpin yang
instan. Tetapi pemimpin yang mengerti nafas reformasi serta tantangan-tantangan
yang ada di bangsa dan daerh ini.
3. Pemimpin
yang visioner, yang mampu membaca peta kompetisi global dan membawa daerah kita
untuk menang dalam kompetensi di berbagai bidang.
4. Pemimpin
yang aspiratif, yang memahami, membela, dan menempatkan kepentingan bangsa dan
Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun etnis tertentu.
5. Pemimpin
yang Problem Solver. Amat banyak masalah kemanusiaan di negeri ini yang tidak
terselesaikan. Kita butuh pemimpin baru yang membawa solusi, mampu
menyelesaikan masalah dan bukan yang justru menimbulkan apalagi jadi sumber
masalah.
6. Pemimpin
yang kompeten atau cakap, mengerti manajemen pemerintah, memahami semua potensi
dan kekuatan bangsa dan mampu mengelolanya bagi tercapainya cita-cita
masyarakat yang adil dan makmur.
7. Pemimpin
yang berdiri diatas kepentingan semua pihak dan golongan. Pemimpin masa depan
yang kita butuhkan adalah yang mampu merajut Nusantara tercinta ini, kepulauan
sula trcinta agar semua keragaman tetap terpelihara sebagai kekuatan yang
mempersatukan kita.
Lahir dan
terpilihnya pemimpin yang dibutuhkan masyarakat masa depan itu sepenuhnya
ditentukan oleh rakyat Indonesia khususnya Kepulauan Sula melalui setiap
tahapan demokrasi. Namun demikian, pemilihan tersebut tidaklah bisa kita
serahkan kepada “politik pasar bebas” begitu saja, karena kita juga harus
mencerahkan pemilih rakyat kita bagaimana memilih pemimpin yang baik.
Disinilah saya melihat pentingnya peranan stakeholders pembaharu sebagai mesin restorasi sosial dalah
termasuk LMDN Kolektif Kota Sanana untuk ikut bertanggung jawab dalam memberikan
pendidikan yang baik, ikut menentukan arah kemajuan bangsa ke masa depan. LMND
Kolektif Kota Sanana harus ikut memberi arah dan menentukan, apakah kita akan
memilih pemimpin hanya berdasarkan popularitas dan pencitraan belaka, atau
pemimpin yang memiliki persyaratan di atas.
Mudah-mudahan kita semua masih mempunyai
rasa tanggungjawab atas masa depan bangsa dan menyadari perlu mencegah
timbulnya sistem totaliter. Mudah-mudahan di antara kita timbul orang yang
dapat mengembangkan kepemimpinan demokrasi yang membawa Kepulauan sula ke arah
yang benar. Akan lebih mudah apabila siapa dia yang tampil sebagai pemenang
pada pilkada kemarin termasuk orang-orang itu sehingga kepemimpinannya
menjadikan pemerintahannya berhasil dan membawa sula sesuai cita-cita bersama.
Demikian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan
ini. Terimakasih atas perhatiannya. Wassalamualaikum wr.wb.
LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI
EKSEKUTIF KOTA SANANA
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
TAHUN 2016
DEMOKRASI DAN KEPEMIMPINAN;
Telaah Praktek Pemerintahan Antara
Cita dan Realita
Oleh: Sahrul Takim
DI SAMPAIKAN PADA
KONFRENSI KOTA (KONFERKOT) KE-II
LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI
EKSEKUTIF KOTA SANANA
KABUPATEN KEPULAUAN SULA
TAHUN 2016
Komentar
Posting Komentar