Langsung ke konten utama

GEO POLITIK DAN GEO STRATEGI KEPULAUAN SULA



GEO POLITIK DAN GEO STRATEGI
KEPULAUAN SULA
Oleh: Sahrul Takim

Di Sampakan Pada Latihan Kader Dasar
Pergerakan Mahasisiwa Islam Iindonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula Tahun 2014

A.      Prolog.
Medan pergerakan adalah kompleksitas kenyataan dimana organisasi mewujudkan visi dalam wujud program yang terimplementasikan. Dalam pada itu, maka medan pergerakan merujuk pada dunia empiris/real/faktual/ dimana meliputi banyak hal yang saling berjalin-kelindan dalam pola-pola tertentu. Karena itu maka yang dimaksud oleh medan pergerakan adalah sesuatu yang dikonseptualisasikan menurut cara berfikir tertentu. Karenanya maka langkah awal yang dilakukan adalah merumuskan cara berfikir yang kita warisi bagi kebutuhan tulisan ini.
 Cara berfikir yang digunakan dalam kebutuhan tulisan ini sebisa mungkin akan digali dari warisan intelektual yang tumbuh seiring perkembangan PMII. Namun dalam konteks ini, jarak waktu yang dijadikan rujukan adalah masa kelahiran Paradigma Arus Balik diparuh akhir tahun 1990-an dan paradigma Menggiring Arus diawal millenium II. Tentu saja dua paradigma ini tidaklah berdiri sendiri, tetapi juga ditopang oleh rumusan nilai-nilai dasar, khususnya konsepsi mengenai citra diri kader PMII (Ulil Albab) juga konsepsi relasi teo-sosial (khalifatullah, hablumminallah, hablumminannaas, dan hablumminalalam).
 Paradigma Arus Balik tidaklah dirumuskan secara rigid dengan definisi yang konseptual yang terang dan lengkap layaknya rumusan ideologi modern seperti Marxisme misalnya. Namun paradigma ini tetap berangkat dengan merumuskan situasi zaman, menjelaskan identitas PMII dengan fokus pada ‘radikalisasi korban’ dan agenda mendorong kelahiran ‘subyek pergerakan’ menghadapi situasi saat itu. Situasi zaman kala itu menunjuk pada dua hal utama, yaitu, dominasi plus ekspansi ideologi kapitalisme internasional, dalam wujud developmentalisme, dengan segala manifestasi (ekopol-kultural) ke dunia ketiga, dan formasi negara orde baru yang otoritarian-birokratik yang merupakan kombinasi strategis dari militer yang keras, teknokratisme dan birokrasi yang kuat. Dalam konfigurasi itu, masyarakat Indonesia, terutama kaum tradisionalis, mengalami peminggiran dan eksplotasi yang sistematik.
 PMII mengambil posisi sebagai bagian dari pergerakan civil society untuk menciptakan interaksi yang lebih setara (simetris) antara negara dan masyarakat. Dalam konsepsi yang demikian, maka demokrasi dan penegakkan Hak Asasi Manusia menjadi syarat empiris yang mesti dihadirkan terlebih dahulu. Singkatnya, daulat rakyat mesti melampaui daulat negara. Gerakan advokasi sosial dan Free market Idea’s (FMI) menjadi konsekuensi logis yang mesti dilakukan untuk mewujudkan mimpi civil society itu.
 Dampak internal yang paling terasa hingga saat ini adalah mayoritas aktifitas warga PMII diseluruh Indonesia selalu berhubungan dengan advokasi sosial dan tradisi protes ekstra-parlementarian. Identitas pergerakan makin dipertegas dalam pilihan gerakan seperti ini dan memberi citra ‘gerakan merah’ kedalam identitas PMII.
 Jika dirumuskan secara kategorial maka Arus Balik membentuk beberapa hal berikut. Pertama, konstruksi berfikir warga PMII dominan mengadopsi ide-ide filsafat/ilmu sosial kritis dan teologi pembebasan yang selalu fokus mengkritik ‘struktur sosial-ekonomi yang timpang’ yang merupakan buah dari perilaku negara dan modal. Kedua, dengan nalar yang seperti ini, maka PMII cenderung memposisikan negara sebagai ‘anasir yang merusak’ masyarakat dan mengkategorikannya sebagai ‘common enemy (musuh bersama)’ yang mesti dihancurkan. Ketiga, imajinasi warga PMII akan kehadiran civil society sebagai antitesa terhadap negara otoriter birokratik turut berwujud dalam pencaharian wacana, baik dalam khasanah tradisi pengetahuan Islam pun tradisi pengetahuan Barat.
Dalam asumsi penulis, ketiga karakterisitik ini masih melekat dalam identitas mayoritas warga pergerakan diseluruh Indonesia raya dengan kualitas dan kuantitas berbeda-beda. Keberpihakan dan pembelaan terhadap kaum tertindas (mustadhafi’en) menjadi spirit dan misi kenabian pergerakan yang terus hidup dalam hati kader-kader PMII. Seperti itulah yang perlu di jaga oleh Kader PMII Cabang Kepulauan Sula.

B.       Tahap-Tahap Perkembangan system dunia
Teori Sistem Dunia berpandangan bahwa prospek dan kondisi pembangunan suatu negara secara mendasar dibentuk oleh proses ekonomi dan pola hubungan antar negara dalam skala dunia. Teori ini menekankan bahwa merupakan hal yang sia-sia untuk menganalisis atau membentuk pembangunan dengan memusatkan pada tingkat negara-negara secara individual dimana tiap-tiap negara berakar dalam sebuah sistem dunia. Teori ini muncul saat Perang Dingin, akibat dari konflik Uni Soviet dengan Amerika Serikat yang memunculkan imajinasi geopolitik baru.
Dan menurut para pakar bahwa teori sistem dunia mulai berkembang abad ke-14 ketika perdagangan internasional mulai berkembang dan ketika Eropa berkembang ke dalam jaman penemuan dan penjajahan. Teori ini didasari oleh pandangan Marxisme yang mana teori ini menekankan pada kelompok, negara, imperialisme dan kendali atas alat-alat produksi dan tenaga kerja.  Namun teori sistem dunia tidak sependapat terkait teori developmentalisme dalam Marxisme yang berisi gagasan bahwa masyarakat secara bertahap bergerak dari paham feodalisme, kapitalisme dan sosialisme kepada paham komunisme yang dapat dianalisis dan ditransformasi secara individual dan terpisah dari sistem dunia.
1.      Sejarah Lahirnya
Teori sistem dunia adalah lanjutan dari teori perkembangan ketergantungan. Yang lahir pada pertengahan tahun 1970-an setelah perdebatan dua perspektif pembangunan (modernisasi dan dependensi) yang saling bertentangan sudah tidak bersifat emosional dan kurang berbau ideologis. Padahal sebelumnya yaitu pada tahun 1960-an muncul kritikan tajam dari buku teori dependensi yang lahir sebagai akibat kegagalan pelaksanaan program-program modernisasi di Amerika Serikat. Kubu teori dependensi mengatakan bahwa teori modernisasi sebagai rasionalisasi dari imprealisme. Sementara ajaran dependensi akhirnya berkembang pesat di amerika serikat dari amerika latin bertepatan dengan sentiment anti perang di kalangan mahasiswa di kampus-kampus.[1]
   Teori sistem dunia kemudia muncul sebagai ajaran baru kelompok pemikir pembangunan yang dipelopori oleh imanuel wallerstein. Wallerstein menujuk banyak peristiwa sejarah di dalam tata ekonomi kapitalis dunia (TEKD) yang tidak dapat dijelaskan oleh kedua perspektif sebelumnya, khususnya oleh teori depedensi baik yang klasik maupun yang kontemporer.
Teori sistem dunia merupakan reaksi terhadap teori depedensi yang dianggap tidak bisa menjelaskan gejala pembagunan di negara dunia ketiga. Yang bisa dijelaskan hanyalah gejala terjadinya keterbelakangan.
Berikut akan kami uraikan beberapa analisis wallerstein  yang berkaitan dengan gejala pembangunan dan gejala terjadinya keterbelakangan yang mengacu pada beberapa negara. Yakni:
a.       Negara-negra asia timur (jepang, Taiwan, korea selatan, hongkong, singapur) terus mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kenyataan ini menjadikan sulit untuk menggambarkan apakah kemajuan ekonomi tersebut sebagai hasil imprealisme, pembangunan yang bergantung atau ketergantungan dinamis, karena negara industry asia timur tersebut mulai memberikan tantangan nyata terhadap kekuatan ekonomi AS.
b.      Adanya krisis di negara sosialis. Perpecahan RRC dan uni soviet, kegagalan revolusi kebudayaan, stagnansi ekonomi di negra-negara sosialis, keterbukaan negara sosialis pada investasi asing (yang bersifat kapitalistik) menyebabkan ilmuan meragukan kebijakan pemutusan hubungan dan pengisolasian negara dunia ketiga dengan TEKD sebagai model pembangunan yang tepat.
c.       Munculnya krisis di amerika serikat, perang Vietnam, embargo minyak tahun 1957, inflasi dan stagnansi ekonomi amerika serikat pada akhir tahun 1970-an, deficit anggaran belanja pemerintah, deficit neraca pembayaran yang makin melebar tahun 1980-an merupakan tanda robohnya hegemoni politik amerika serikat.[2]  


2.      Warisan Pemikiran
Menurut kaye, perspektif yang dirumuskan wallerstein ini lahir dengan cara menyerap dari dua tradisi pemikiran yang dahulu ada, yakni pola pikir pembangunan negara dunia ketiga  neo marxis (teori konflik) dan ajaran "annaless perancis".[3]
Wallerstein memulai karirnya sebagai ahli tentang afrika. Karya-karya awalnya mengkaji persoalan pembangunan negara-negara afrika setelah mereka memperoleh kemerdekaan. Oleh karena itu, tidak sulit untuk memahami, jika pada tahapan awal perumusan pemikiran teori sistem dunia, wallerstein banyak dipengaruhi oleh tradisi kajian pembangunan neo-marxis.  Sebagai contoh dalam perumusan pemikiran teorinya Wallerstein mengambil berbagai konsep yang dimiliki oleh teori depedensi, seperti konsep ketimpangan nilai tukar, eksploitasi negara pinggiran oleh negara senter, dan konsep pasar dunia Wallerstein juga mengambil beberapa prinsip dan pendirian pokok teori depedensi yang terlihat misalnya pada pembahasanya tentang bentuk "feodal" metode produksi dalam sejarah amerika.
Metode produksi ini bukan merupakan kenyataann yang dari dulu ada dan tanpa kejelasan kapan mulai ada, tetapii merupakan produk dari keterkaitan kesejarahan amerika latin dengan neggara senter. Lebih dari itu, Wallerstein telah menggunakan konsep-konsep dari Frank, Dos Santos, Amin sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem dunianya, atas dasar bahwa perspektif ini memang memiliki berbagai kritik  yang serupa terhadap teori modernisasi maupun perspektif mengembangkan neo-marxis.
Namun demikian pada tahapan berikkutnya, ketika Wallerstein telah mengembangkan perspektifnya sejarah lebih komprehensif, sepertinya terlihat bahwa penjelasan-penjelasannnya bergerak dan berbeda jauh dengan apa yang terjadi dibidang garapan dan keprihatinan teori depedensi maupun neo-marxis. Perubahan orientasi ini dapat dijelaskan dengan mengingat adanya pengaruh yang kuat ddari fernad braudel dan ajaran annals perancis dalam konsep-konsep yang dirumuskan oleh Wallerstein.[4]
3.      Teori Sistem Dunia Menurut Para Ahli:
Ada beberapa pandangan menurut beberapa ahli dalam merumuskan atau mendefiniskan teori sistem dunia, untuk lebih jelasnya mengenai beberapa pandangan tersebut akan  kami uraikan sebagaimana berikut:
a.         Immanuel Wallerstein 
Dia beranggapan bahwa dulu dunia dikusai oleh sistem-sistem kecil atau sistem mini dalam bentuk kerajaan atau bentuuk pemerintahan lainnya. Pada waktu itu belum ada siatem dunia. Masing-masing sistem mini tidak saling berhubungan. Dunia terdiri dari banyak sistem mini yang terpisah.[5]  Kemudian terjadi penggabungan-penggabungan, baik melalui penaklukan secara militer maupun secara sukarela.
Wallerstein kemudian membagi tiga kelompok negara menjadi tiga bagian yakni: pusat, pinggiran, semi pinggiran. Konsep ini jelas diambil dari teori depedensi perbedaan inti  kelompok. Jelas, yang paling kuat adalah negara-negara pusat karena kelompok ini bisa memanipulasi sistem dunia sampai batas-batas tertentu. Selanjutnya negara semi pinggiran mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang dieksploitir. Negara semi pinggiran berada pada posisi di tengah-tengah antar negara pusat dan pinggiran (baik dalam pengertian barang yang dihasilkan, upah buruh maupun keuntungan yang diharapkan bila terjadi pertukaran perdagangan).
Selanjutnya menurut Wallerstein negara-negara bisa "naik atau turun kelas" misalnya dari negara pusat menjadi semi pinggiran  dan kemudian menjadi negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turunnya kelas negara ditentukan oleh dinamika sistem dunia. Pada sebelum perang dunia kedua, negara-negara eropa (inggris, belanda, perancis) merupakan negara pusat yang dominan dalam sistem dunia. Kemudian setelah perang dunia kedua muncul amerika amerika serikat sebagai negara terkuat setelah negara-negara eropa hancur dalam perang dunia kedua. Tetapi pada saat ini muncul jepang sebagai kekuatan yang menentang kelompok hegemonik amerika serikat. Jatuh dan bangunnya kekuatan negara-negara tersebut oleh Wallerstein dijelaskan melalui sebuah analisis sejarah dari dinamika sistem dunia.[6]
Selain itu, Wallerstein juga menjelaskan strategi bagi terjadinya proses kenaikan kelas, baik proses kenaikan kelas dari pniggiran ke semi pinggiran, dan proses kenaikan kelas dari semi pinggiran ke pusat. Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersbut akan kami uraikan sebagaimana  berikut:
1)      Proses kenaikan kelas dari pniggiran ke semi pinggiran
Menurut Wallerstein melalui kenaikan kelas dari pinggiran ke semi pinggiran dengan menggunakan tiga strategi. Yakni:
a)      Dengan merebut kesempatan yang datang.
b)      Melalui udangan
c)      Melalui kebijakan untuk memandirikan negaranya
2)      Proses kenaikan kelas dari semi ke semi pusat
Kunci utama terletak pada kemampuan negara semi pinggiran untuk menciptakan dan menyediakan luas pasar yang dipandang cukup besar (memperlusa pangsa pasar) untuk melegitimasi secara rasional penggunaan teknologi maju. Cara antara lain memperluas pasar domestik dengan jalan memperluas batas wilayah politik, missal mencaplok sebagian atau seluruh wilayah negara tetanganya juga dengan menaikkan harga impor, menurunkan biaya produksi barang dalam negeri, dengan cara mensubsidi atau menurunkan upah tenaga kerja, menaikkan daya beli riil masyarakat dan lain-lain. 
b.      James Petras
James Petras menyebutkan bahwa globalisasi adalah sebuah wacana yang dijadikan oleh aktor-aktor kapital global sebagai alat untuk memberikan payung bagi pergerakan dan penyebaran ideologi kapitlisme keseluruh penjuru dunia. Malui wacana globalisasi, ditumbuhkan mitos-mitos pembangunan, modernisasi dan industrialisasi. Disebarkan keyakinan bahwa globalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari karena timbul dari proses-proses alamiah.
Menurut Petras, cikal bakal rancangan global berpangkal pada sistem Bretton woods yang diberlakukan mulai tahun 1944, yang bertujuan untuk menciptakan tatanan dunia baru. Bank dunia, dan lembaga-lembaga keuangan internasional tidak hanya menjadi penyangga tatanan imperial global, melainkan sebagai "jaringan keuangan global".
Wacana globalisasi membangun mitos bahwa kapitalisme global akan mendorong tumbuhnya sistem politik yang demokratis, dimana sebuah negara yang menerapkan kapitalisme global akan melahirkan kelompok atau kelas menengah yang mampu secara ekonomi-politik menjembatani korespodensi antara penguasa dan rakyatnya.
Selain itu, teori sistem dunia menurut Petras masih bertolak dari teori depedensi, namun unit analisisnya dirubah dari negara-bangsa kepada sistem dunia, sejarah kapitalisme dunia. Serta spesifikasi sejarah lokal. Menurut teori sistem dunia, dunia ini cukup dipandang hanya sebagai satu sistem ekonomi saja, yaitu sistem ekonomi kapitalis. Teori ini  berkeyakinan bahwa tidak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein memandang kapitalisme sebagai suatu sistem dunia yang mempunyai pembagian kerja yang komplek secara geografis.
Pandangan teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi kapitalis mengaharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat. Transfer surplus dari negara pinggiran menuju negara pusat melalui pandangan dan ekspansi modal. Secara tidak langsung teori sistem dunia telah mendukung pernyataan Smith yang memusatkan perhatiannya pada tatanan kelas. Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih dikenal dengan konsep maksimal keuntungan dan kompetisi pasar.[7] 
4.      Karakteristik Teori Sistem Dunia
a.       Teori sistem dunia berasumsi bahwa kesenjangan antara negara maju dan negara terbelakang tidak berkurang. Kesenjangan telah meluas sejak awal kapitalisme dan akan meluas dimasa mendatang.
b.      Wallerstein tokoh utama teori sistem dunia mengajukan pendapat yang dikenal dengan tesis immiserasi mutlak, yaitu bahwa kesenjangan yang meluas ini bersifat mutlak dari pada reatif. dengan kata lain negara-negara terbelakang mengalami kemandekan atau hanya maju sedikit saja dan akan cenderung akan merosot.
c.       Teori sistem dunia lebih condong ke teori ketergantugan, negara-negara terbelakang sekarang adalah akibat dari dominasi kelompok kapitalis pusat yang berabad-abad. Hampir semua negara ini selalu kalah jauh dari pusat, tidak hanya relatif tetapi mutlak. Namun demikian ada sedikit negara yang bisa memperbaiki posisi mereka dalam ekonomi dunia dengan memanfaatkan kesempatan yang tepat pada saat terjadi perluasan perkembangan kapitalis.
d.      Perspektif sistem dunia memandang dalam dunia terdapat suatu sistem antae negara dari negara-negara dan bangsa yang bersaing dan bertentangan yang terjalin dengan sangat dalam dengan ekonomi dunia kapitalis.
5.      Perpektif Depedensi dan Sistem Dunia
Pada awal perumusannya, perspektif sistem dunia banyak mengambil dan menggunkan konsep dan kategori teoritis yang dikembangkan oleh teori depedensi, dan oleh karena itu tidak jarang ilmuan sosial memberlakukan kedua perspektif tersebut secara tidak berbeda. Namun demikian,  ketika telah terjadi  perkembangan lebih jauh dari perspektif sistem dunia, mulai tampak perbedaan yang ada di antara kedua perspektif pembangunan tersebut.
Pertama Unit analisa yang digunakan dalam perspektif sistem dunia ialah sistem dunia itu sendiri. Tidak seperti teori depedensi yang memfokuskan analisanya pada tingkat nasional. Perspektif sistem dunia menganjurkan dengan tegas, bahwa dunia ini haruslah dijadikan unit analisa dalam ilmu sosial. Wallerstein berpendapat, bahwa setiap penjelasan sejarah harus beranjak dari sudut padang sistem dunia, dan oleh karena itu setiap peristiwa sejarah hendaknya dijelaskan dengan menganalisa akibat-akibatnya bagi sistem dunia secara total dan juga bagian-bagiannya. Dengan kata lain, dianjurkan untuk melakukan analisa sejarah sosial secara holistik dengan mencakup periode waktu yang panjang dari wilayah geografis yang luas.
Jadi demikian halnya, perspektif sistem dunia telah membantu untuk membukakan pintu-pintu untuk memasuki arena persoalan baru, atau paling tidak menyediakan jendela untuk meneropong dengan kaca baru untuk menguji persoalan lama yang selama ini telah dikenali. Dalam hal ini, bahwa "ketika kita menganggap dan menggunakan unit analisa sistem dunia dan bukan negara, atau bangsa, atau masyarakat, maka akan  terjadi perbedaan yang signifikan dari setiap hasil analisa yang kita lakukan. Secara khusus, kita akan memindahkan perhatian dari persoalan pencirian karakteristik hubungan rasional antara negara. Kita tidak lagi melihat kelas dan status sebagai bentuk pengelompokan dalam satu negara, tetapi memandangnya sebagai bentuk pelapisan dalam sistem ekonomi dunia.[8]  
kedua Dengan dipengaruhi oleh metode pengkajian sejarah dari perancis, wallerstein selalu berusaha melihat, bahwa kenyataan sosial selalu berada terus-menerus dalam proses perubahan. Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa "kita berusaha untuk memahami realitas yang selalu berubah dengan istilah dan rumusan kita. Oleh karena itu, ada kecendrungan untuk lupa, bahwa ketika kita mampu menangkapnya, realitas tersebut telah berubah".  Untuk mengatasi persoalan ini, Wallersteins menyarankan agar kajian ilmu-ilmu sosial dilakukan berdasarkan atas "analisa jangka panjang dan dalam ruang yang luas, yang di dalamnya konsep yang dirumuskan akan memiliki makna. Rentang ruang dan waktu yang demikian diharapkan dapat memberikan klaim intergritas dan otonomi relative atas ruang dan waktu"
Tidak seperti teori depedensi yang memfokuskan pada masa jaya dan bangkrutnya suatu negara, perspektif sistem dunia mempelajari dinamika sejarah sistem ekonomi dunia. Untuk hal ini, Wallerstein  berpenndapat bahwa sistem ekonomi kapitalis dunia ini berkembang melalui kecenderungan sekulernya yang meliputi proses pencaplokan, komersialisasi agrarian, industrialisasi, dan proletarialisasi. Bersama dengan ini sistem dunia juga memiliki apa yang disebut dengan irama perputaran, yakni irama ekspansi dan stagnasi yang terjadi akibat ketidak seimbangan permintaan dan penawaran barang dunia.
Ketiga Berbeda dengan apa yang dimilki oleh teori depedensi, perspektif sistem ekonomi dunia memiliki satu struktur teori yang unik. Perspektif ini tidak menggambarkan dunia secara teramat sederhana dengan model dwikutub, meinkan menjelaskannya dengan model tri-kutub, yakni sentral, semi pinggiran, dan pinggiran.
Perumusan konsep semi semi-pinggiran ini merupakan satu penemuan  teoritis yang radikal, karena akan membantu dalam memahami dan menguji kompleksitas dunia. Model tiga pelapisan ini memberikan kesempatan kepada Wallerstein dan juga peneliti lain yang mengikutinya untuk menjelaskan secara lebih sistematik kemungkinan terjadinya perubahan posisi menaik (mobilitas menuju semi pinggiran atau sentral) dan sekaligus perubahan posisi menurun  (dari sentral ke semi-pinggiran atau dari semi-pinggiran ke pinggiran). Dengan adanya lapisan menengah ini menjadikan perspektif sistem dunia mampu mengamati dan mempelajari perubahan posisi yang terus menerus dari setiap negara dalam kaitannya dengan kontradiksi dan krisis yang selalu terjadi dalam sistem ekonomi kapitalis dunia.
Keempat Dalam hal arah dan masa depan pembangunan, model tiga lapisa Wallerstein ini secara sadar menjadikan perspektifnya selamat dari tuduhan model deterministic dan kaku. Seperti yang pernah dialami oleh teori depedensi, yang mengatakan, bahwa negara pinggiran akan selalu berada dalam posisi terbelakang atau paling tinggi berada pada situasi pembangunan yang bergantung. Dengan konsep negara semi pinggiran, perspektif sistem dunia tidak lagi membutuhkan satu penjelasan yang rumit dan berbelit, atau meninggalkan tanpa penjelasan apa yang disebut dengan pembangunan yang independen dan otonom dari negara pinggiran. Bahkan perspektif ini menjadikan peneliti untuk tidak akan lupa menanyakan persoalan-persoalan tersebut, seperti misalnya mengapa negara-negara di Asia Timur mampu meninggalkan status pinggirannya di akhir abad ke-20 ini.
Terakhir Tidak seperti teori depensi yang sepenuhya memfokuskan kajiannya pada negara pinggiran, perspektif sistem dunia memiliki arena kajian yang lebih luas. Perspektif ini tidak hanya mempelajari negara-negara terbelakang, tetapi juga negara maju, negara sosialis, dan juga memberikan perhatian pada perkembangan lebih jauh (kecendrungan sekuler dan irama perputaran) serta kemungkinan disintegrasi dan kehancuran sistem ekonomi kapitalis dunia ini.  Untuk lebih jelasnya perbandingan antara kedua kedua perspektif pembangunan ini dapat kita lihat pada table berikut:

PERBANDINGAN ANTARA TEORI DEPEDENSI DAN PERSPEKTIF SISTEM DUNIA
Elemen Perbandingan
Teori Depedensi
Perspektif Sistem Dunia
Unit analisa
Negara-negara
Sistem dunia
Metode kajian
Historis-struktural Masa jaya dan surut Negara-bangsa
Dinamika sejarah sisten dunia: kecendrungan sekuler dan irama perpustakaan (siklus)
Struktur teori
Dwi-kutub: sentral dan pinggiran
Tri-kutub: sentaral, semi pinggiran dan pinggiran
Arah pembangunan
Deterministik ketergantungan selalu merugikan
Kemungkinan mobilitas naik dan turun
Arena kajian
Negara pinggiran
Negara pinggiran, semi pinggiran, sentral, dan sistem dunia
Sumber: Dr. Murodi, Wati Nilamsari,M.Si.  Buku Ajar Sosiologi Pembangunan. Ciputat, 2007, hal_91

6.      Tipe-Tipe Sistem Dunia
Ada dua tipe sistem dunia yang kami kutip dari "sosiologi; the key concepts " yakni: otoritas dunia (World Empiris) dan ekonomi dunia (World Economic) yang akan kami uraikan sebagaimana berikut:
a.         Otoritas Dunia (World Empiris)
Peradaban cina, mesir, dan romawi kuno, merupakan otoritas dunia. Jenis sistem dunia ini diselenggarakan bersamaan dengan satu  pusat kekuasaan yang mengontrol distribusi sumber-sumber dunia. Jenis sistem dunia ini diselenggarakan bersamaan dengan satu  pusat kekuasaan yang mengontrol distribusi sumber-sumber dunia.  
b.      Ekonomi Dunia (World Economic)
Ekonomi dunia,  sebaliknya, memiliki pusat kekuasaan yang beragam dan terintegrasi secara ekonomis oleh hubungan pasar. Ekonomi dunia muncul bersamaan dengan berkembangnya kapitalisme di eropa abad ke-16. Semenjak kemunduran romawi, tidak ada lagi otoritas dunia yang muncul di eropa, yang kala itu telah terpisah-pisah oleh negara-negara bangsa yang saling berkompetisi. [9]  Memasuki abad ke-16. Semenjak kemunduran romawi, tidak ada lagi otoritas dunia yang muncul di eropa, yang kala itu telah terpisah-pisah oleh negara-negara bangsa yang saling berkompetisi. Memasuki abad ke-16, para pedagang kapitalis dari barat laut eropa menciptakan jaringan hubungan yang menyebar antar negara-negara tersebut dan kemudian menyebar hampir keseluruh dunia. Tepat pada saat itulah untuk  pertama kalinya otoritas antar benua dari eropa ini berkembang. Namun menurut terminologi wallerstein, itu bukanlah otoritas dunia karena bukan unit yang mampu mencukupi diri sendiri.

7.      Metodelogi
Bagi Wallerstain, perspektif system dunia bukan merupakan teori, tetapi sebuah proses melawan kecendrungan terbentuknya struktur pemahaman dan pengkajian ilmu sosial sejak dari lahirnya pada pertengahan abad ke 19.
a.          Pembagian Disiplin dalam Ilmu Sosial.
Pembagian disiplin ini meliputi Antropologi, ilmu politik, sosiologi, ekonomi, geografi, psikologi, dan sejarah.
b.          Sejarah dan Ilmu Sosial
Menurut pemahaman tradisional sejarah diartikan sebagai ilmu untuk menjelaskan suatu peristiwa yang benar-benar terjadi dimasa lampau.
c.          Masyarakat Atau Sistem Sejarah
Kajian ilmu sosial tradisional menganggap bahwa manusia akan selalu terorganisir dalam suatu kesatuan yang disebut masyarakat yang didalamnya terdiri dariberbagai kerangka kerja yang di dalamnya manusia hidup dalam kehidupannya.
d.          Batasan Kapitalisme.
Ilmu sosial memberikan batasan tentang kapitalisme sebagai system yang mendasarkan diri pada persaingan bebas, persaingan antara produsen bebas, untuk menggunakan tenaga kerja dan juga tidak terikat untuk menghasilkan produk yang dikehendaki. Bebas dengan kata lain mengandung pengertian ada dan tersedianya penjualan dan pembelian di pasar.
e.          Tentang Gerak Maju
Ilmu sosial tradisional memperlakukan sejarah manusia sebagai suatu gerakan maju dan sebagai suatu perubahan yang tidakmungkin dihindari. Namun demikian Warllerstein berkeinginan untuk menghilangkan anggapan bahwa gerak maju sebagai lintasan yang pasti dilalui dan dicapai, dan memperlakukan sejarah sejarah manusia memiliki baerbagai kemungkinan.[10]

C.      Teori Dependensia Dan Interdependensia
1.         Independensi (1972-1991)
Seiring dengan perjalanan waktu, perubahan dalam kehidupan tidak dapat terelakkan. Setelah keluarnya SUPERSEMAR 1966, kegiatan demonstrasi massa menurun, hingga akhirnya dilarang sama sekali. Mahasiswa diperintahkan untuk back to campus. Kondisi yang demikian menggeser posisi strategis KAMI menjadi termarjinalkan, sehingga diusahakan untuk mengadakan beberapa rapat mulai 1967 di Ciawi, disusul 11-13 Februari 1969 dengan membahas National Union of Student. Namun usaha-usaha yang dilakukan menemui jalan buntu, hingga akhirnya KAMI bubar dan beberapa anggotanya kembali pada organisasi yang semula.
Jatuhnya orde lama dan naiknya Soeharto sebagai rezim orde baru membawa kepada perubahan politik dan pemerintahan yang cukup signifikan setelah Soekarno sebelumnya membubarkan Masyumi, orde baru juga berobsesi untuk mengurangi partai politik yang berbau ideologi dengan mendirikan partai untuk menopang keuasaannya sendiri. Kebijakan pemerintahan orde baru diatas telah menempatkan pemerintahan sebagai wilayah kauasaan yang tidak bisa dijamah dan dikritisi oleh masyarakat.
PMII tetap melakukan gerakan-gerakan moral terhadap kasus dan penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa. Sejak Orde Baru berdiri, kemenangan berada di tangan Partai Golkar dengan dukungan dari ABRI. Perubahan konstalasi politik pun terjadi perlahan dan pasti. Partai-partai politik Islam termasuk NU dimarjinalkan dan dimandulkan dengan mau digabung dalam stau partai (kemudian bernama Partai persatuan Pembangunan). PMII kalau masih menjadi underbaw Partai NU maka dengan sedirinya akan menjadi underbaw PPP. Dan di sisi lain kondisi intern NU dilanda konflik internal.
Fenomena di atas menuntut PMII mampu melakukan pembacaan secara jeli tentang dirinya ditengah upaya pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pengkerdilan terhadap setiap komponen masyarakat-bangsa termasuk partai politik selain golkar. Dari hasil pembacaan itu bahwa apabila PMII tetap bernaung dibawah NU yang masih berada pada wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan untuk berkembang sebagai ormas mahasiswa. Atas dasar pertimbangan inilah pada MUBES V tanggal 14 Juli 1972 di Munarjati Malang, PMII memutuskan untuk menjadi organisasi yang independen yang tertuang dalam deklarasi Munarjati. Dengan ini PMII sebagai tidak terikat pada sikap dan tindakan siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi serta cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila.
Harus diakui bahwa sejarah paling besar dalam PMII adalah ketika dipergunakannya independensi dalam Deklarasi Murnajati, 14 Juli 1972. Dalam MUBES III tersebut, dilakukan rekonstruksi perjalanan PMII selama 12 tahun. Analisa untung-rugi ketika PMII tetap bergabung (dependen) pada induknya (NU). Namun sejauh itu pertimbangan yang ada tidak jauh dari proses pendewasan. PMII sebagai organisasi kepemudaan ingin lebih eksis di mata bangsanya. Hal ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatarbelakangi Independensi PMII tersebut.
a.         Butir pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan, mutlak memerlukan insan Indonesia yang berbudi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan bertanggungjawab, serta cakap dalam mengamalkan ilmu pengetahuanya.
b.        Butir Kedua, PMII sebagai organisasi pemuda Indonesia, sadar akan peranananya untuk ikut bertanggungjawab bagi keberhasilan bangsa untuk dinikmati seluruh rakyat.
c.         Butir Ketiga, bahwa PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan idealisme Tawang Mangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, sikap keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, PMII menyatakan diri sebagai organisasi independen, tidak terikat baik sikap maupun tindakan dengan siapapun, dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional, yang berlandaskan Pancasila.    
Deklarasi Murnajati tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam Kongres V PMII di Ciloto, 28 Desember 1973. Dalam bentuk Manifesto Independensi PMII yang terdiri dari tujuh butir, salah satu butirnya berbunyi: “…bahwa pengembangan sikap kreatif, keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab sebagai dinamika gerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.”
Sampai di sini, belum dijumpai adanya motif lain dari independensi itu, kecuali proses pendewasaan. Hal ini didukung oleh manifesto butir terakhir, yang menyatakan bahwa “dengan independensi PMII tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah.”
Kondisi sosio-akademis, PMII dengan independensinya lebih membuktikan keberadaan dan keabsahannya sebagai organisasi mahasiswa, kelompok intelektual muda yang sarat dengan idealisme, bebas membela dan berbuat untuk dan atas nama kebenaran dan keadilan. Dan bersikap bahwa dunia akademis harus bebas dan mandiri tidak berpihak pada kelompok tertentu. Sedangkan Cholid Mawardi dalam menyikapi independensi ini penuh dengan penentangan, karena ia khawatir PMII tidak lagi memperjuangkan apa yang menjadi tujuan partai NU.
Pada periode 1980-an PMII yang mulai serius masuk dan melakukan pembinaan di perguruan tinggi menemukan kesadaran baru dalam menentukan pilihan dan corak gerakannya. Bersamaan dengan Khittah 1926 NU pada tahun 1984 dan diterimanya pancasila sebagai asas tunggal, PMII telah membuat pilihan-pilihan peran yang cukup strategis. Dikatakan strategis karena menentukan pilihan pada tiga hal yang penting, yaitu:
a.         PMII memberikan prioritas pada upaya pengembangan intelektualitas.
b.        PMII menghindari keterlibatannya dengan politik praktis, baik secara langsung atau tidak, dan bergerak pada wilayah pemberdayaan Civil Society.
c.         Memilih mengembangkan paradigma kritisisme terhadap negara. Pilihan-pilihan tersebut membuat PMII selalu berjarak dengan struktur-struktur kekuasaan politik maupun pemerintahan.
Meskipun independensi ini diliputi dengan pro-kontra yang semakin tajam. Akan tetapi PMII justru memilih independensi sebagai pilihan hidup dan mengukuhkan Deklarasi Murnajati dalam Kongres Ciloto, Medan tahun 1973 yang tertuang dalam Manifesto Independensi PMII. Maka sejak 28 Desember 1973 secara resmi PMII independen dan memulai babak baru dengan semangat baru menuju masa depan yang lebih cerah. Ini berarti PMII mulai terpisah secara strukutural dari NU, tetapi tetap merasa terikat secara kultur dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai strategi pergerakan.
PMII secara resmi bergabung dengan Kelompok Cipayung (22 Januari 1972) satu tahun setelah Kongres Ciloto, yaitu pada Oktober1974, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Drs. HM. Abduh Padare. Dan bergabung secara riil pada Januari 1976 dan dipercaya untuk menyelenggarakan pertemuan ketiga.
Bergabungnya PMII dalam Kelompok Cipayung merupakan perwujudan arah gerak PMII dalam lingkup kemahasiswaan, kebangsaan, dan keislaman. Kerjasama dengan berbagai pihak akan terus dilakukan sejauh masih dalam bingkai visi dan misinya. Terbukti sebelum bergabung dengan kelompok ini PMII juga terlibat aktif dalam proses menentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Setelah PMII independen, selain melakukan aktifitas strategis dalam konstalasi nasional, PMII juga melakukan pola pengkaderan secara sistematis yang mengacu pada terbentuknya pemimpin yang berorientasi kerakyatan, kemahasiswaan dan pembangunan bangsa.
Perkembangan selanjutnya adalah lahirnya Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKAPMI) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Ciumbeuleuit, Jawa Barat, 1975. Lahirnya Forum alumni ini merupakan upaya untuk memperkuat barisan PMII dalam gerak perjuangannya. Dan akhirnya forum inipun disempurnakan lagi pada Musyawarah Nasional Alumni 1988 di hotel Orchid Jakarta, menjadi Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Keluarga Alumni (FOKSIKA) PMII dan Sahabat Abduh Padere ditunjuk sebagai ketuanya.
2.         Interdependensi (1991-sekarang)
Pada perkembanagan lebih lanjut saat Kongres X, pola hubungan PMII dengan NU menjadi interdependen, dimana PMII tetap mempunyai perhatian khusus terhadap NU karena kesamaan kultur dan wawasan keagamaan yang memperjuangkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Beberapa kemungkinan hubungan PMII–NU menjadi interdependen:
a.  Kesamaan kultur dan pemahaman keagamaan sebagai ciri perjuangan.
b.  Adanya rekayasa politik untuk mengembangkan kekuatan baru.
c.  Menghilangkan rasa saling curiga antar tokoh sehingga kader-kader PMII akan lebih mudah memasuki NU setelah tidak aktif di PMII.
Kendatipun demikian PMII memberikan catatan khusus independensinya yaitu bahwa hubungan tersebut tetap memegang prinsip kedaulatan organisasi secara penuh dan tidak saling intervensi baik secara struktural maupun kelembagaan. PMII memanfaatkan hubungan interdependen ini untuk kerjasama dalam pelaksanaan program-program nyata secara kualitatif fungsional dan mempersiapkan sumber daya manusia.
Pada tahun 70-an hingga 90-an, dalam perkembangannya, dunia kemahasiswaan berada dalam kondisi yang tidak kondusif, situasi back to campus lebih riil terjadi. Kebijakan Orde Baru telah memandulkan posisi strategis mahasiswa dan lebih didominasi oleh kekuatan militer dan Golkar. PMII hanya sebatas mampu melakukan pengkaderan secara periodik sesuai dengan progran kerja yang ditetapkan.
Namun awal tahun 90-an, kelompok-kelompok gerakan ekstra universitas secara intensif melakukan diskusi-diskusi dan aksi pendampingan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM terahadp rakyat seperti advokasi pertanahan, penculikan aktivis, pembredelan media, dll.[11]


D.      Posisi Indonesia Dan Kepulauan Sula Secara Geo  Poiltik di Era Neo Liberal.
Dunia paska perang dingin tidak lagi berjalan dalam kontrol satu blok persekutuan, sebagaimana pernah tercermin dalam kontrol hegemonik Amerika Serikat bersama sekutunya atas dunia. Kini, perkembangan dunia makin berciri multipolarisitik, yang ditandai oleh perkembangan blok persekutuan multi kerjasama dengan trend regionalisme yang signifikan. Dalam pada itu, masa depan dunia tidak bisa dibayangkan tidak dalam pertarungan antara negara-negara.
Perkembangan dunia multipolar ini mengharuskan setiap negara untuk mengharuskan, khususnya dikawasan ‘negara berkembang’, memposisikan dirinya secara cerdas juga efektif agar tak menjadi korban lanjutan dari pertarungan negara-negara dilingkaran metropolis/centris state. Sebagaimana ketika menjadi korban dari pertikaian panjang blok kapitalisme versus blok komunis. Pertikaian panjang yang justru memelihara status negara-negara berkembang sebagai pinggiran (periphery state), menjadi penyedia bahan baku, tenaga kerja murah dan konsumen.
Jika selintas menyimak perkembangan ekonomi Asia-Pasifik, tampaknya telah berkembang kesepahaman bahwa kawasan ini akan menjadi central penggerak perkembangan dunia. Salah satu yang sering disebut-sebut adalah perkembangan pesat China bersama India yang kini menjadi kampiun pertumbuhan ekonomi dunia.
Bahkan, ada sebagian kalangan yang menyebut, kini tengah tumbuh kekuatan ekonomi yang disebut dengan BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan South Africa). Eksistensi BRICS, secara geoposisi, hanya mewakilkan Rusia sebagai dari Eropa, selebihnya, merupakan wilayah bekas koloni Eropa. Hanya saja, perlu digaris bawahi, bahwa Rusia baru dibawah Putin, mampu menghadirkan dirinya sebagai kekuatan yang tidak bisa dipandang remeh Amerika Serikat, sebagaimana dulu, Rusia paska 1989, yang terseok-seok dibawah operasi ekonomi International Monetary Fund.
Demikian juga China, yang mengembangkan model kerjasama regional untuk mengikat Asia Tenggara yang dikenal dengan Asian-China Free Trade Area (AC-FTA). Apa yang dilakukan China, juga dilakukan Jepang, yang sama mengikat Asia Tenggara, dengan judul Economic Partnership Agreement (EPA). Model regonalisme multi aspek ini, setidaknya, merefleksikan mekanisme perundingan kerjasama ditingkat World Trade Organization (WTO). China,bersama Rusia, begitu agresif untuk menjadi negara yang kuat dan berpengaruh di dunia dan secara terbuka berani bertikai dengan Amerika Serikat, lewat blok kerjasama mereka : Shanghai Coorporation Organization (SCO).
Belum lagi, keberadaan Asia Pasifik Economic Forum (APEC), yang berdiri sejak tahun 1989. Posisi APEC, sebagai model regionalisme dalam konteks kerjasama ekonomi, politik, kebudayaan, bahkan militer sudah lama dinilai strategis. Putin, dalam sebuah tulisannya yang dimuat situs Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, juga menegaskan arti penting Pasifik, dimata Rusia sebagai barometer perkembangan dunia masa depan. Rusia secara khusus juga bersedia menjadi partner dalam menghadapi perompak laut dan aksi-aksi terorisme global. Penilaian yang kurang lebih sama juga datang dari sudut pandang Jepang, China,maupun Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
  1. Menatap Globalisasi: Melawan  atau Dibantai
Globalisasi hadir dan melanda negara ini laksana air bah, seperti banjir bandang yang tak terbendung. Nyaris tak ada pilihan, apalagi untuk menolaknya. Kalaupun terdapat pilihan, maka pilihan itu hanya ada dua: berenang atau tenggelam. Berenang dalam samudera globalisasi berarti kita mampu bersiasat dan memanfaat situasi global sekarang ini untuk kepentingan nasional; sementara tenggelam berarti kita gagal memanfaatkannya bahkan terseret ke dalam arus ‘keterbelakangan’, jika tidak rontok sebagai suatu negara-bangsa (nation-state) yang utuh.
Mengikuti pandangan kaum realis dalam hubungan internasional, globalisasi bukan sekadar gejala yang ditandai oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi atau pertukaran dan sirkulasi budaya, gagasan, informasi, barang, uang dan lain-lain secara global. Melainkan suatu sistem dunia atau sistem internasional yang menggeser sistem yang berlaku di era perang dingin. Bila di era perang dingin ditandai oleh dominannya kedua negara  adidaya, Amerika dan Uni Soviet, maka di era globalisasi dunia hanya mengenal satu negara adikuasa. Jika di era perang dingin dunia terbelah ke dalam tiga blok: blok komunis, blok kapitalis, dan non-blok yang memisahkan secara sistemik baik sistem ekonomi, sistem politik, dan bahkan hubungan antar bangsa, maka globalisasi telah menciptakan suatu sistem atau tatanan dunia baru (new world order) yang tanpa sekat semacam itu. Bersamaan dengan runtuhnya blok Soviet (komunisme), globalisasi berarti menyebarnya nilai-nilai baru. Dunia semakin terintegrasi oleh nilai-nilai tersebut yang menyerupai suatu jaringan dimana masing-masing negara atau wilayah teritorial saling terkoneksi dan tergantung satu sama lain.
Nilai-nilai yang membuat dunia terintegrasi akibat kekalahan sistem komunis adalah dominasi kapitalisme transnasional yang digerakkan oleh ideologi pasar bebas (free market). Prinsipnya, pasar bebas diupayakan demi melahirkan efisiensi ekonomi sehingga membuka kesempatan baru bagi usaha-usaha kapitalistik di seluruh dunia. Karakteristik utama sistem ini adalah kompetisi seluas-luasnya dalam segala ruang kehidupan yang memungkinkan setiap individu terlibat di dalam pencarian keuntungan sebesar-besarnya di pasar terbuka. Bersamaan dengan tersebarnya nilai-nilai ekonomi tersebut, sebuah tatanan baru dibutuhkan baik pada skala internasional maupun skala regional dan nasional. Globalisasi dengan demikian juga melibatkan suatu tatanan baru dalam hubungan antar bangsa. Pada pokoknya tatanan politik baru tersebut dibentuk untuk mendorong agar kapitalisme neoliberal transnasional ini bisa menyebar ke seluruh dunia, ke setiap negara. Caranya adalah melalui pembukaan pasar domestik setiap negara dengan “memaksakan” agenda deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi pasar sehingga lalu-lintas barang dan jasa serta investasi modal (asing) semakin terbuka luas. Sistem politik dari tatanan baru ini bernama demokrasi liberal dimana pemilihan umum yang bebas dan terbuka menjadi prasayarat mutlak bagi keberadaan keseluruhan sistem.
Dalam arena geo-politik internasional, negara-bangsa adalah pemain utama globalisasi dengan berupaya memperoleh dominasi perdagangan melalui kemampuan teknologi yang dimilikinya sehingga memungkinkan negara-negara tersebut mendapatkan akses istimewa terhadap bahan mentah dan sumber energi dunia. Dalam pengertian itu maka dominasi perdagangan tercipta lewat perluasan pengaruh politik kawasan dan ekonomi dari negara yang dominan terhadap negara-negara subordinat. Dan, dominasi ini dilakukan dengan suatu cara dimana negara-negara tersebut berkompetisi satu sama lain untuk menguasai perdagangan dunia melalui pengembangan teknologi baru yang lebih unggul, lembaga-lembaga keuangan dan sistem pemerintahan yang kuat. Sementara itu di luar negeri, negara-negara dominan tersebut mereorganisasi pasar bahan mentah dan membangun sistem transportasi yang memperkuat posisinya.[12]
Dengan cara demikian mereka bisa menguasai bahan mentah dan menguasai jalur-jalur perdagangan dunia. Dengan pembacaan ini maka globalisasi bisa dinyatakan sebagai suatu pertarungan antar negara kapitalis (sekarang ini hampir semua negara dunia sudah menganut sistem ekonomi kapitalis) dan kelas kapitalis transnasional yang berdomisili di negara kapitalis namun berbisnis secara transnasional untuk mendapatkan akses bahan mentah, energi dan lainnya dan secara bersamaan berusaha mengamankan jalur-jalur akses tersebut demi kepentingan (nasional) masing-masing.
Globalisasi merupakan arena persaingan dagang dan perebutan pengaruh atas suatu kawasan yang memiliki arti ekonomi dan politik bagi kepentingan nasional negara tertentu. Dalam arus persaingan antar kepentingan inilah saya menyebut globalisasi sebagai samudera, dan Republik ini sedang berada di tengah-tengah samudera yang berarus-gelombang besar, yakni gelombang kapitalisme (neoliberal) transnasional. Jika dalam gelombang besar tersebut Republik ini bisa berenang, selamatlah ia; namun bila tidak maka tenggelamlah ia!
Untuk menunjukkan kenyataan semacam ini barangkali kita tak perlu menelusurinya jauh-jauh. Secara geo-politik dan geo-ekonomi, negara Indonesia  memiliki arti strategis baik secara geografis maupun secara ekonomis karena sumberdaya alamnya yang melimpah. Sehingga, sejak perang dingin Indonesia menjadi sasaran bagi dunia internasional untuk menanamkan pengaruhnya. Pada era tersebut Indonesia menjadi arena pertarungan kepentingan dari negara-negara yang sedang bertarung baik secara ideologis, politis maupun ekonomis.
Dalam rangka menancapkan pengaruhnya sekaligus membendung ideologi komunisme di  seluruh kawasan, Amerika memainkan peran dengan berbagai cara, mulai dari bantuan militer, bantuan ekonomi, hingga meningkatkan operasi-operasi rahasia CIA secara agresif di negara-negara seperti Filipina, Indocina dan Indonesia. Namun apa yang menarik adalah bahwa pertarungan geo-politik semacam ini tidak berhenti manakala komunisme telah berhasil dihancurkan.
Bersamaan dengan demokratisasi di Indonesia, Amerika semakin kuat memainkan perannya bersama dengan kekuatan-kekuatan baru yang menjadi pesaingnya seperti Cina di kawasan. Bahkan Vedi R. Hadiz memberi catatan penting bahwa proyek demokratisasi terjerat oleh proses-proses eksternal yang berpengaruh pada konstelasi kekuasaan di Indonesia. Demokratisasi Indonesia melekat pada proses globalisasi yang sedang berjalan, yakni suatu mekanisme tata dunia yang berpusat pada Amerika dan perluasan kepentingan ekonomi, politik dan keamanan negara adidaya tersebut. Lebih lanjut tata dunia baru ini bukan hanya dicirikan oleh hegemoni militer, politik dan ekonomi Amerika yang nyaris sulit ditandingi. Melainkan juga penggunaan kekuatan dominasi Amerika untuk mempengaruhi proses
globalisasi ekonomi agar sesuai kepentingannya, kepentingan modal Amerika di dalam kapitalisme global. Di Indonesia, pemerintah Amerika sangat berkepentingan terhadap demokrasi Indonesia sebagai suatu upaya restrukturisasi kelembagaan yang akan memberikan “jaminan keamanan dan prediktabilitas yang dibutuhkan bagi kinerja kapital internasional khususnya Amerika di Indonesia dan seluruh kawasan. Sulit dimungkiri bahwa situasi kontemporer ini memperlihatkan suatu kontinuitas proses yang telah tertanam sangat kuat dalam geopolitik yang berlangsung para era sebelumnya.[13]
Fakta telanjang pertarungan geo-politik ini misalnya ditunjukkan oleh pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Collin Powell, menteri luar negeri Amerika di masa pemerintahan pertama George W. Bush Jr, dalam pidatonya di Senat Amerika Serikat. Powell menegaskan bahwa ia melihat Cina sebagai pesaing potensial meskipun tidak mesti menjadi lawan. Karena itu, ia berjanji akan menjalin hubungan baik dengan tiga negara di Asia, yakni Cina, India, dan Indonesia. Namun kepentingan Amerika tetap tidak beranjak jauh, yakni menjaga hegemoni politik ekonomi dan pengaruhnya di kawasan, yang mana dalam praktek bisa dilakukan baik lewat intervensi secara langsung atau secara tidak langsung dengan menempatkan Australia sebagai wakilnya di kawasan. Bukan berarti dengan memberikan tekanan pada pengaruh Amerika di Asia Selatan, terutama Indonesia, fakta ini mengabaikan pengaruh Cina di kawasan. Apalagi hadirnya Cina di Timor Timur setelah tahun 2006 terbukti telah mendorong negara-negara Asean untuk merangkul Timor Timur menjadi anggota ke-11. Cina juga terbukti terus menancapkan dan memperluas pengaruhnya di kawasan Asean.
Jelas bahwa fakta-fakta mengenai dinamika pertarungan geo-politik internasional ini mesti menjadi pertimbangan mendalam jika Republik ini ingin tetap survive sebagai imagined community. Harapan kita tentu saja nation-state bernama Indonesia tidak sekadar survive. Lebih jauh Indonesia mampu mencari celah di antara himpitan berbagai kekuatan raksasa global dan kekuatan-kekuatan ekonomi baru seperti Brasil, Rusia, India dan Cina (yang dikenal dengan akronim BRIC), untuk selanjutnya dengan berbekal potensi potensi dan kekuatan geopolitik serta perkembangan baru yang dimilikinya Indonesia bisa menyalip di depan.
  1. Memahami Perkembangan Geo Politik di Era Neo Liberal
Sulit dimungkiri bahwa proses demokratisasi yang bergerak cepat sejak 1998 membuat profil Indonesia relatif semakin mentereng baik di kancah regional maupun di level internasional. Penyelenggaraan pemilu multipartai yang berlangsung demokratis sejak reformasi bergulir telah berhasil menciptakan situasi politik yang semakin stabil. Didukung oleh tumbuhnya institusi-institusi civil society dan pers yang bebas maka semakin terbuka bagi masyarakat untuk melakukan kontrol publik sehingga memaksa birokrasi dan lembaga-lembaga negara semakin akuntabel dan transparan. Partai politik sebagai pilar utama demokrasi pun mau tidak mau dipaksa semakin berbenah guna menjalankan fungsinya sebagai partai politik modern untuk mengagregasikan kepentingan masyarakat.
Para pengamat biasanya menyebut perkembangan baru ini sebagai fase konsolidasi demokrasi. Pada fase ini, institusi-institusi politik dan pelayanan publik akan semakin efektif di bawah kontrol ketat dari kalangan civil society dan masyarakat partisipatif yang kritis. Siklus dari budaya politik transaksional-material akan mengalami titik jenuh akibat desakan-desakan perubahan dari berbagai lapisan masyarakat yang tidak mau lagi terus-menerus dimanipulasi oleh demokrasi yang mengalami defisit (democracy deficit).[14]
Jelas bahwa situasi baru ini memperlihatkan bahwa Indonesia nampak sudah melewati masa-masa gelap di bawah pemerintah otoriter Soeharto yang banyak diwarnai oleh pelanggaran hak asasi manusia. Dengan profil baru sebagai negara demokrasi terbesar ketiga yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia, kepercayaan luar negeri dan pasar terhadap Indonesia semakin meningkat. Apalagi dengan kepemilikan atas kandungan sumberdaya alam yang melimpah, berikut jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa yang merupakan pasar domestik yang sangat signifikan serta didukung oleh capaian pertumbuhan ekonomi yang terus menggembirakan, Indonesia diprediksi berpotensi menandingi negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India, Cina) yang sekarang tengah menggeliat menjadi kekuatan ekonomi baru dunia.
Para pengamat, lembaga keuangan dan ekonomi dunia, dan lembaga pemeringkat ekonomi dunia sangat optimistik terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.  Keberhasilan menjaga stabilitas politik, kepercayaan pasar, yang didukung oleh liberalisasi ekonomi dan keikutsertaan Indonesia dalam pasar bebas dalam zona maupun antarnegara telah menghasilkan angka-angka yang cukup fantastis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di prediksi akan berada di kisaran 7 persen hingga 2016, apalagi didukung oleh rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah, yakni hanya sebesar 28 persen dan angka ini nampak terus menurun. PDB Indonesia pada 2010 telah menjadi 3.000 dollar AS meningkat dari tahun 2000 yang hanya sebesar 735 dollar AS perkapita. Tahun 2011 ini diprediksi nilai ekspor Indonesia akan menembus 200 miliar dollar AS. Peningkatan angka-angka statistik ini kemungkinan akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya mengingat potensi demografi Indonesia yang cukup menunjang dengan tingginya populasi kaum muda serta kelas menengah yang sudah berada sekitar 120 juta jiwa.
Angka-angka ini jelas sangat menggembirakan, kendatipun sesegera mungkin kita harus membuat catatan evaluatif atas berbagai kekurangan dan kekeliruan kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah selama ini mengingat angka-angka peningkatan ekonomi tersebut sesungguhnya menyimpan masalah besar bagi sektor strategis negara. Sebagai dampak dari proses liberalisasi ekonomi yang tak terkontrol, ketahanan ekonomi Indonesia masih sangat rendah dan sangat bergantung pada investor asing. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kebanyakan para economic policy maker terlalu menggantungkan perekonomian pada investasi asing, menjual sektor-sektor ekonomi dan industri yang bersifat strategis, ditambah lagi kecenderungan untuk terus menggali utang yang bisa berdampak membawa beban bagi generasi mendatang. Singkatnya, banyak kebijakan liberalisasi ekonomi yang ditempuh oleh pemerintah yang tidak sepenuhnya menguntungkan dan menyejahterakan bangsa Indonesia.
Data-data berikut ini jelas tak menggembirakan bagi ketahanan ekonomi nasional. Tercatat per maret 2011 sebanyak 50,6 persen atau 1.551 triliun dari 3.065 triliun total aset perbankan nasional sudah dikuasai asing. Angka kepemilikian ini meningkat dari Juni 2008 yang telah mencapai 47,02 persen. Asuransi juga mengalami hal serupa. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tidak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas 750 miliar hampir semuanya adalah usaha patungan. Dari sisi perolehan premi lima besarnya adalah perusahaan asing. Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing sebesar 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek. Hal yang sama juga menimpa BUMN. Dari seluruh BUMN yang telah diprivatisasi kepemilikan asing sudah mencapi 60 persen. Adapun di sektor minyak dan gas, porsi operator gas nasional hanya 25 persen, selebihnya dikuasai pihak asing.[15]
Apa yang nampak dari data-data di atas menunjukkan suatu gejala sangat yang kontradiktif. Demokrasi politik tidak diiringi dengan demokrasi ekonomi sehingga yang nampak adalah gejala “masochisme ekonomi” berupa penyerahan kedaulatan ekonomi nasional kepada asing. Sebuah gejala psiko-historis yang oleh Soekarno disebut sebagai “mental inlander”; suatu jejak mentalitas masyarakat terjajah yang hingga kini masih dianut oleh para policy maker kita.
Posisi strategis Indonesia, yang sudah berlangsung sejak zaman perniagaan maritim lama (tahun 1500an), di tengah pertarungan kekuatan ekonomi Asia Pasifik dan Eropa telah menempatkan lautan Indonesia secara geopolitik dan geoekonomi menjadi rebutan negara maju. Di Asia, setidaknya China, Jepang, Korea Selatan, Rusia dan Australia, berupaya memperkuat pengaruhnya di Indonesia. Apalagi Amerika Serikat yang kini hubungannya kurang mesra dengan China berambisi menguasai kawasan perairan Indonesia sebagai strategi memposisikan laut Indonesia sebagai penyangga (buffer) dalam politik global. Bahkan, Uni Eropa tak mau ketinggalan karena menganggap Indonesia sebagai mitra kerja yang strategis secara ekonomi politik.
Selintas perkembangan internasional tergambar diatas selayaknya menjadi sebuah cerminan sekaligus peringatan bangsa ini jika mau menjadi mangarahkan segenap potensi menjadi bangsa besar dan Negara yang kuat. Dengan mana ditandai dengan kedaulatan sepenuhnya menjadikan wilayah lautnya sebagai tumpuan geostrategi. Mengingat kondisi dan pergeseran yang terjadi pada aras sistem Internasional saat ini, diperlukan suatu pandangan geostrategi yang mengintegrasikan peran pemerintah pusat dan derah (propinsi kepulauan).
Jika tidak demikian, maka pergeseran pusat ekonomi dunia tengah berlangsung dari zona Atlantik ke Asia Pasifik, dimana hampir 70 persen total perdagangan dunia berlangsung diantara negara- negara di Asia Pasifik. Lebih dari 75 persen barang-barang yang diperdagangkan melalui laut, dan 45 persen (1.300 triliun dollar per tahun) melalui ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang meliputi Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Makassar, dan laut- laut Indonesia lainnya, tak mampu diakumulasi dengan baik menjadi kekayaan bangsa (the Wealth of Nation).[16]
  1. Langkah-Langkah dalam mereposisi Kepulauan Sula Dalam Posisi Neo Liberal.
Fakta-fakta yang baru saja disebutkan di atas, yakni fakta ketergantungan ekonomi dan politik, adalah tantangan terbesar bangsa ini di masa sekarang dan yang akan datang. Oleh karena itu, menurut hemat saya, tantangan terbesar bangsa ini adalah bagaimana keluar dari bangsa yang bermental inlander menjadi bangsa yang benar-benar merdeka. Pada mulanya istilah ini merupakan kategori penduduk. Namun dalam perkembangannya ia berubah menjadi mentalitas kaum pribumi. Mentalitas yang menjadi asing di negeri sendiri, buta potensi lokalnya sendiri, tidak percaya diri, serta selalu merasa rendah diri atau kalah dengan bangsa asing. Mentalitas demikian itu bisa dianut oleh para intelektual, politisi bahkan para birokrat dan pemimpin pemerintahan yang lebih suka mengabdi pada kepentingan asing dari pada berjuang sekuat tenaga untuk mengabdi kepada rakyat sendiri yang miskin dan hidup merana. Mereka biasanya melakukan hal itu demi suatu prestise, merasa sejajar dengan bangsa lain, mempertahankan kekuasaan, dan sekaligus untuk memperkaya diri sendiri.
Seiring dengan mentalitas di atas, kepekaan terhadap struktur ekonomi dan politik global menyadarkan kita bahwa pengaturan ekonomi nasional didikte oleh sistem kapitalisme global yang dikendalikan oleh negara-negara kapitalis dominan. Dalam hubungan ekonomi dunia terjadi akumulasi modal yang tak seimbang di tingkat global: terjadi penyerapan surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara-negara pusat, yang berakar sejak zaman kolonial. Akibatnya adalah di Indonesia selama ini tidak ada proses akumulasi internal, sektor ekonomi kecil dan menengah di dalam negeri tidak tumbuh.
Esai ini secara tegas hendak menawarkan suatu proposal gagasan: kepemimpinan nasional di masa yang akan datang adalah pemimpin muda yang bervisi geo-politik, dari manapun mereka asal-usulnya. Tentu saja gagasan semacam ini mustahil berjalan sendiri, ia perlu skenario besar yang melibatkan semua komponen gerakan pemuda dan mahasiswa Indonesia.
Anis Baswedan, intelektual yang sangat populer belakangan ini, pernah melakukan pembacaan terhadap tipe jalur rekrutmen kepemimpinan (ruling elite) di Indonesia. Pertama, ruling elite-nya adalah kaum intelektual, yakni mereka yang telah mengenyam pendidikan modern. Generasi ini dimulai setelah Belanda melancarkan politik etis dan berakhir hingga tumbangnya Soekarno. Kedua, ruling elite-nya adalah mereka yang berasal dari kalangan angkatan bersenjata. Generasi ini mulai terekrut selama masa perjuangan fisik, yakni pada dekade 1940-an. Ketiga, ruling elite-nya adalah aktivis, yakni mereka yang berasal dari jalur organisasi massa atau politik sejak tahun 1960-an. Ruling elite jenis ini mulai merambah di tengah kemapanan rezim Soeharto dan diperkirakan akan memudar pada tahun 2020-an. Keempat, the ruling elite yang berasal dari pelaku bisnis atau pengusaha. Generasi ini terekrut lewat pasar atau dunia bisnis sejak tahun 1990 dan akan memulai periode maturasinya pada tahun 2020-an.[17]
Prediksi Baswedan mengenai kemungkinan politik (political probability) berupa terjadinya perubahan secara mencolok dari ruling elite di masa mendatang kemungkinan akan benar-benar terealisasi jika masa transisi politik berhasil dilalui dan masuk ke fase konsolidasi demokrasi. Tetapi, yang penting, menurut saya, bukan dari mana the ruling elit ini berasal, melainkan apakah mereka mampu membawa bangsa ini menuju kejayaan. Oleh karena itu, prediksi Baswedan bisa kita abaikan dengan asumsi bahwa kelompok-kelompok tersebut bisa hadir secara bersamaan menjadi the ruling elite di masa yang akan datang. Caranya adalah dengan meletakkan semua kemungkinan itu dalam sebuah agenda bersama.
Di bagian awal esai ini saya sudah memperlihatkan bagaimana bangsa Indonesia terseok-seok di belakang sejarah dunia. Setelah sekian lama dijajah oleh imperialisme, di kemudian hari bangsa Indonesia terkena dampak mematikan peran dingin antara dua blok yang saling berseteru: blok komunis vs blok kapitalis. Namun kita juga mulai belajar dan melihat bagaimana dulu bangsa ini pernah memiliki elit nasional yang mampu membaca konstelasi internasional dan memiliki kemampuan membaca psikologi bangsanya sehingga mampu memerdekakan Indonesia.
Untuk tidak mengulangi kekeliruan-kekeliruan masa lalu, menurut hemat saya, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam mereposisi Peran Kabupaten Kepulauan Sula dalam Geo Politik Di Era Neo Liberal. Pertama, kepemimpinan nasional dan local di masa depan harus dipegang oleh kaum muda yang memiliki kecerdasan geo-politik, peka terhadap struktur global sehingga mampu memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di balik pertarungan ekonomi dan politik internasional. Taruhlah misalnya posisi strategis wilayah Indonesia yang berada di jalur perdagangan dunia, pemerintah bisa memanfaatkan Laut Maluku dan Maluku Utara sebagai arena perdagangan internasional yang memberikan jaminan keamanan bagi semua kekuatan Amerika maupun Cina demi kepentingan nasional.
Kedua, kaum muda sula harus mengambil pelajaran dari kekeliruan masa lalu dimana pendahulu bangsa dan pemimpin daerah saat ini yang telah membawa ekonomi nasional ke dalam struktur ekonomi internasional dengan cara mengabdi kepada kepentingan luar negeri dan mengorbankan kepentingan politik rakyat. Apa yang bisa kita lakukan adalah membangun tradisi politik baru yang tidak mengalienasikan diri dari kehidupan masyarakat yang miskin dan membuang jauh-jauh mentalitas inlander. Dengan kata lain, semangat kaum muda harus mendorong bangsa ini mencapai kemandirian ekonomi dengan membangkitkan ekonomi kerakyatan, termasuk di dalamnya adalah membangkitkan sektor ekonomi kreatif. Upaya ini bisa dilakukan dengan berbagai cara:
a.       Melalui organisasi-organisasi dan asosiasi-asosiasi yang mereka bentuk, kaum muda dan mahasiswa terlibat secara proaktif menyelenggarakan pendidikan kaderisasi yang bersifat informal. Pendidikan ini bertujuan untuk mencetak kader-kader pemimpin masa depan baik sebagai calon intelektual/akademisi, politisi maupun pengusaha yang memiliki kecerdasan geo-politik dan semangat nasionalisme yang tinggi untuk menopang pembangunan politik dan ekonomi yang mandiri di masa yang akan datang. Pengalaman selama ini membuktikan bahwa apa yang membedakan kaum muda yang tidak ikut serta di dalam organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan adalah bahwa di dalam organisasi-organisasi tersebut ditanamkannya nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesia-an. Dalam organisasi-organisasi tersebut mereka bukan hanya dididik untuk belajar mengemban tanggung jawab institusi dan mengemban misi, melainkan juga menjadi leader yang dapat berjuang untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia. Penanaman nilai-nilai tersebut menjadi pembeda utama antara mereka yang tergabung di dalam organisasi pemuda dan mahasiswa dengan yang tidak. Tentu saja bukan mustahil, kelak Indonesia khususnya kabupaten kepulauan sula  akan mempunyai tenaga kerja usia produktif berketerampilan tinggi yang melimpah dan pemimpin nasional (ruling elite) yang berpikir strategis, yang selain memiliki daya saing tinggi juga memiliki kecerdasan geo-politik dalam konteks hubungan ekonomi dan politik antar bangsa-bangsa.
b.      Mengawasi atau menyelenggarakan kegiatan advokasi kebijakan anggaran yang pro-rakyat, yakni mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk pengembangan ekonomi kerakyatan seperti pengembangan industri kecil dan menengah, khususnya industri rumah tangga dan industri kreatif lainnya. Pembuatan unit usaha dalam skala mikro dan menengah sebagai batu loncatan (stepping stone) bisnis juga menjadi penting mengingat potensi bahan baku dan pasar domestik yang tinggi. Selain berupaya untuk mengatasi defisit perdagangan dengan negara lain akibat tingginya lonjakan produk impor, diharapkan juga produk yang dihasilkan dari unit-unit usaha dapat mengisi kesempatan pasar ekspor yang sudah jauh lebih terbuka melalui zona bebas perdagangan (free trade area). Secara keseluruhan kehidupan ekonomi dan politik masa depan adalah suatu politik perekonomian nasional, yang oleh M Dawam Rahardjo disebut sudah harus bergeser dari ketergantungan (dependency) menuju kesalingtergantungan (interdependecy).
c.       Gerakan pemuda dan mahasiswa Indonesia harus terlibat dan menjadi bagian penting dari global civil society. Mereka harus proaktif mendorong isu-isu hak asasi manusia dan keadilan global sehingga ikut serta memberi tekanan kepada dunia internasional agar menghentikan atau setidaknya mengurangi eksploitasi ekonomi terhadap negara-negara berkembang. Perkembangan belakangan menunjukkan bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya misalnya, bagaimanapun Indonesia belakangan telah memperlihatkan suatu agenda global yang jelas dengan jaringan diplomatik yang sangat luas. Indonesia memiliki program regional untuk mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia. Jelas hal ini akan menambah bobot diplomasi dan keuntungan geopolitik bagi pemerintah Indonesia yang terus berupaya membangun pengaruh di kawasan Asia Tenggara dan secara luas di Asia dan dunia dan Kabupeten Kepulauan Sula secara sumberaya alam terlindungi.
d.      Secara internal, organisasi pemuda dan mahasiswa hendaknya mempersiapkan para anggotanya dengan kapasitas pengetahuan dan keahlian tertentu sehingga mempunyai kekhususan (specialist) dalam leading sector. Mengapa demikian? Tuntutan dunia kerja mendatang adalah makin ketatnya syarat-syarat administratif dan keahlian yang diminta oleh pasar. Di lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya pun berlaku hal demikian kecuali jabatan politik nonkarir yang cenderung syarat administratifnya tidak terlalu berat. Dengan demikian, selain penguatan keluar maka perlu juga dilakukan penguatan ke dalam. Dalam organisasi mahasiswa misalnya, secara internal perlu semakin mengintensifkan kajian dan pelatihan yang sifatnya fakultatif untuk menghasilkan kader-kader yang memiliki keunggulan kompetensi. Peningkatan jumlah pemuda yang memiliki keahlian dan kemandirian secara otomatis akan mengurangi jumlah pengangguran dan pemaksimalan usia produktif. Dengan demikian organisasi pemuda akan memiliki kontribusi besar bagi peningkatan jumlah entrepreneur yang mempunyai kemampuan daya saing baik dalam produk maupun mental kerja dengan bangsa-bangsa lain.
Kepulauan Sula harus berada di garis depan Indonesia berhadapan dengan Pasifik terus mencoba memainkan lompatan-lompatan historis melalui beberapa event internasional. Yaitu, mencoba membuat Konfrensi Kelautan Internasional/World Ocean Conference (WOC) atau Sail Pagama yang dapat memancing minat dunia untuk menyimak kekayaan alam sula, dan Pertemuan Negara-Negara Segitiga Terumbu Karang/Coral Triangle Inisiative (CTI). Tetapi jika dicermati kedalam, CTI Summit akan menyisahkan masalah yang perlu dibenahi terkait asas kedaulatan Indonesia atas wilayah laut karena pengelolaan dan pemanfaatannya sepenuhnya dikendalikan lembaga Internasional bermarkas di Washington, yaitu The Nature Conservation (TNC), Conservation International (CI), dan World Wildlife Fundation (WWF).[18]
Saat ini, Propinsi Maluku Utara terutama kabupaten Kepulauan Sula sebagai kabupaten yang berposisi strategis yakni penghubung antara Maluku dan Maluku Utara harus di perioriraskan pemetaan geo strategis dan ekonominya. Terdapat beberapa potensi unggulan seperti Maritim, parawisata, pertanian dan peternakan. Potensi tersebut mestinya di apresiasi sebagai suatu objek yang harus di eksplorasi untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat. Sehingga dengan gagasan besar, menjadikan Kepulauan Sula sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Pasifik. Imajinasi geostrategi menjadikan Kepulauan Sula sebagai salah satu Gerbang Indonesia Asia-Pasifik begitu tepat dan seharusnya diwujudkan, mengingat posisi Kepulauan Sula yang harus di arahkan agar tidak menjadi objek garapan para pemodal, jelasnya semua ini membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebagai upaya memfasilitasi grand design yang di harapkan.

E.       Misi Gerakan Dalam Kenyataan Geo Politik Dan Geo Strategi Kontemporer.
Selama ini kita membaca perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia semata-mata sebagai dinamika internal yang terputus dari perubahan-perubahan global. Setiap perbincangan yang mengarah kepada skenario global untuk perubahan di Indonesia dianggap sebagai pemikiran konspiratif yang tidak ilmiah, tidak jernih dan menimbulkan permusuhan di kalangan masyarakat. Versi resmi sejarah Indonesia, misalnya, tidak pernah berani mengungkap keterlibatan pihak-pihak asing dalam berbagai pergolakan di daerah selama dekade-dekade awal kemerdekaan. Pendek-kata, sejarah Indonesia adalah sejarah yang manipulatif karena tidak mengungkapkan fakta apa-adanya sehingga tidak saja banyak aktor-aktor sejarah yang dihilangkan tetapi juga peristiwa-peristiwa penting yang sebenarnya mengubah sejarah itu sendiri pun dihilangkan. Itu semua, kalau kita mau jujur, tidak dapat dilepaskan dari tekanan-tekanan internasional terhadap para elit politik kita pada masanya. Nah, bukankah dengan demikian secara de facto itu terjadi, sekalipun secara akademis kita tidak menemukannya dalam literatur-literatur sejarah?
Konsepsi tersebut hanya untuk menjelaskan bahwa setiap upaya untuk menjelaskan perubahan-perubahan di Indonesia tanpa mengaitkannya dengan konteks global hanya akan menemui kegagalan. Gagal dalam pengertian bahwa kita hanya akan ikut menikmati keramaian pasar malam tapi kita tidak akan pernah mendapat apa-apa dari keramaian itu selain hanya menjadi penonton yang harus membayar harga tiket, padahal kita menonton di dalam gedung pertunjukan kita sendiri. Demikian pula, hingar-bingar politik-ekonomi yang terjadi selama ini sebenarnya lebih menjadi permainan orang-orang yang ada jauh di seberang sana sementara kita tidak mengetahui bahwa itu semata-mata sebuah permainan. Ambil contoh, misalnya, globalisasi dan free trade. Kita selama ini ikut terlibat dalam diskusi-diskusi tentang globalisasi dan free trade hanya untuk membenarkan masuknya modal-asing dan produk-asing ke dalam negeri Indonesia tanpa dikenakan aturan-aturan yang ketat. Itu semua karena kita tidak melihat panggung yang namanya Indonesia ini senyata-nyatanya sehingga kita selalu salah mengeja kata Indonesia itu sendiri.
Oleh karena itu, kita perlu melihat Indonesia di dalam gambar yang lebih besar lagi, yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagian dari sebuah sistem dunia yang sedang berjalan kita dapat mengenali relasi apa yang sedang terjadi di dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali relasinya kita dapat melihat pola-pola yang digunakan oleh sistem tersebut untuk beroperasi. Katakanlah, kita perlu melihat dengan perspektif sistem dunia ini, lalu bagaimana kita menghubungkan perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sistem dunia ini?
Adalah Immanuel Wallerstein dan teman-temannya di Fernand Braudel Center Binghamton University yang mencoba memperkenalkan perspektif sistem-dunia ini sebagai alat-baca. Dalam pandangan para world-systemizers, dunia ini terbagi ke dalam dua wilayah kerja (international divison of labor), yaitu core dan periphery. Dan di antara keduanya terdapat wilayah transisi (katakanlah, wilayah penyangga), yang disebut sebagai semi-periphery. Dilihat dari arus umum produksi-distribusi-wilayah perebutannya, maka negara-negara yang tergolong dalam kategori periphery adalah penyedia raw materials sekaligus sebagai pasar bagi produksi negara-negara yang disebut core tersebut.
Dalam praktiknya, saat ini kita melihat bagaimana negara-negara seperti AS dan sekutu-sekutunya berusaha melakukan akumulasi secara besar-besaran atas raw materials di negara-negara tertentu dengan dalih memerangi terorisme demi kelangsungan industri mereka. Sebagai contoh, misalnya, rencana serbuan ke Iraq sebenarnya tidak didasari atas potensi Iraq sebagai ancaman nuklir dan senjata biologis, tetapi lebih disebabkan oleh ambisi AS untuk menguasai kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah yang mempunyai cadangan minyak yang melimpah. Setelah Arab Saudi dan masalah Palestina (Palestina Question) sebagai pintu masuk bagi kehadiran militer AS di kawasan ini, maka satu per satu negara-negara minyak di kawasan Teluk akan jatuh ke dalam kendali AS.
Konflik Arab yang terjadi selama setengah abad terakhir memang dipelihara untuk memberikan legitimasi bagi kehadiran AS dan sekutu-sekutunya. Dari pendirian negara Israel sampai Perang Teluk, Penyerbuan Afghanistan dan, yang terakhir, rencana penyerbuan Iraq melibatkan aktor dan kepentingan yang kurang-lebih sama, yaitu penguasaan sumber-sumber energi terbesar dunia. Dilihat dari pernyataan Presiden AS Bush Jr. beberapa saat yang lalu tidak lama setelah penyerangan Gedung WTC di New York, 11 September 2001, pada saat serbuan ke Taliban Afghanistan sedang gencar-gencarnya bahwa ada poros kejahatan (axis of evil) yang harus dihancurkan karena mengancam keamanan manusia (human security), yaitu Korea Utara, Iraq dan Iran.
Korea Utara dan Iraq, sedang bersiap-siap untuk menghadapi serbuan AS dan sekutu-sekutunya. Kedua negara ini dituduh telah mengembangkan senjata pemusnah massal tanpa ijin. Sementara Iran tinggal menunggu gilirannya. Artinya, yang lebih dominan bermain pada hakikanya bukanlah internal actors, tetapi aktor-aktor global yang berusaha mempertahankan sebuah pola pembagian kerja tertentu yang lebih menguntungkan pihak mereka sekalipun harus melakukan penindasan terhadap kelompok-kelompok lemah. Ini adalah sebuah struktur sekaligus sistem-dunia, yang dapat ditangkap hanya melalui analisis siklus sistem dunia itu sendiri, tidak dari peristiwa tertentu saja.
Jika kita telah sepakat bahwa ada suatu international division of labor yang dipaksakan terhadap negara-negara di dunia, maka sebenarnya kita dapat membandingkannya dengan situasi zaman kolonial ketika penduduk negara-negara jajahan dipaksa untuk memproduk bahan-bahan tertentu demi kepentingan negara-negara penjajah. Hanya saja, pola baru ini menggunakan perangkat ilmiah yang canggih: "globalisasi", "free-trade", "privatisasi" dan sebagainya. Dengan perangkat akademik yang canggih, negara-negara yang diperkosa justru tidak merasa sedang diperkosa. Dengan masokisnya, para elit negara-negara ini justru meminta diperkosa karena pemerkosaan itu mendatangkan kebahagiaan tertentu.
Dewasa ini, gerak maju struktur dan sistem global ini memang tidak terbendung lagi. Saat ini, hampir-hampir tidak ada jalan-keluar yang mungkin dari sistem pasar dunia yang terintegrasi. TINA, There Is No Alternative. Ini lah kemudian yang mengubah orientasi ideologi partai-partai berhaluan kiri seperti Partai Buruh Inggris dan Partai Demokrat AS menjadi penyeru kebijakan-kebijakan kanan. Dunia tengah digeser ke kanan, sehingga kebijakan-kebijakan negara yang pro-rakyat kecil semakin dikucilkan dari wacana publik. Semuanya diserahkan kepada pasar yang dalam kapasitasnya sebagai spontaneous order dapat mengatur dirinya melalui invisible hands.
Mekanisme pasar sejauh membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berinteraksi secara setara dapat diterima. Tetapi dalam sistem neoliberal seperti yang sekarang kita temui ini, dijumpai sebuah kondisi di mana prinsip kesetaraan tidak ada, atau terjadi interaksi yang asimetris. Prinsip perdagangan bebas yang dipandu dengan sistem monetarisme hampir-hampir tidak menyisakan ruang bagi ekonomi kecil untuk dapat survive. Para pemilik modal besar lah yang memiliki kesempatan emas untuk bermain dalam sistem ini.
Sehubungan dengan indonesia, Indonesia sekalipun baru akan masuk dalam perdagangan bebas dengan diresmikannya AFTA (persetujuan pasar bebas Asia), tetapi jika dianalisis lebih dalam Indonesia tidak akan dapat berbuat banyak di hadapan modal-modal asing raksasa. Kita dapat membayangkan bagaimana seandainya sektor-sektor ekonomi yang menguasai hajat-hidup orang banyak akan dikuasai oleh segelintir individu yang dengan leluasa akan dapat memainkannya untuk kepentingan pribadinya. Negara yang seharusnya mengabdi demi hajat hidup orang banyak telah dipreteli kekuasaannya oleh pasar, sehingga tidak lebih hanya akan bertindak sebagai agen pasar berhadapan dengan masyarakatnya sendiri.
Dengan agenda payung privatisasi, misalnya, kita telah dan akan melihat bagaimana banyak BUMN (SOEs) diprivatisasi demi memenuhi budget pemerintah yang telah mengalami defisit. Yang menarik adalah privatisasi itu terjadi atas desakan IMF, yang merupakan kepanjangan tangan negara-negara core dalam moneter dunia. Ini secara gamblang menjelaskan bagaimana pemerintah (baca:negara) tidak berdaya di hadapan sistem pasar yang telah mapan (neoliberalisme). Yang sangat ironis, di tengah kencangnya gerak maju neoliberalisme justru tidak ada struktur lokal yang mampu menghadapinya.
Struktur lokal telah terfragmentasi sedemikian rupa sehingga neoliberalisme dapat menjebol benteng Indonesia tanpa perlawanan sama sekali. Dalam hubungan antara negara, bangsa, pemerintah dan rakyat yang sama sekali tidak saling terkait kita menyaksikan bahwa Indonesia telah benar-benar terkunci dalam gerak sejarah. Jika hari ini adalah lima puluh tahun yang silam dan kita telah memiliki keawasan seperti hari ini, niscaya kita akan memilih jalan Mao Tse Tung atau jalan Tan Malaka yang memilih kemerdekaan sepenuh-penuhnya, bukan negociated independence seperti yang telah kita alami.
Seandainya kita memiliki kesempatan untuk berbenah diri ke dalam tanpa harus mengintegrasikan diri dalam interaksi global yang asimetris ini, maka politik isolasi mungkin adalah pilihannya. Resikonya adalah seperti apa yang telah dialami Cina (RRC), selama beberapa dekade sibuk berbenah diri, melakukan reformasi struktur internal dan kemudian dalam hitungan dekade kelima telah mampu bersaing dengan hegemon dunia. Tentu, Cina memiliki berbagai kekhasan yang tidak dapat disamakan dengan Indonesia, tetapi paling tidak ia merupakan gambaran bahwa There is (an) Alternative (TIA) selain blue-print AS yang harus diikuti negara-negara periphery.
Tetapi, yang namanya kesadaran memang selalu datang terlambat setelah segala sesuatunya telah lewat. Dan itulah struktur dunia, yang dapat kita lihat tatkala segala sesuatunya telah terlambat. Kita hanya mampu meratapinya di tengah-tengah ketidakberdayaan menghadapi tekanan struktur global. Struktur lokal kita telah lama pecah karena tekanan struktur global terlalu kuat. Tugas gerakan paling tidak adalah memompa kembali gelembung-gelembung struktur yang tersisa (jika masih ada), sembari menghambat daya tekan struktur global yang telah terlanjur masuk sampai ke halaman belakang (back-yard) rumah kita.
Akhir abad XX dan awal abad XXI ini telah menyaksikan maraknya gerakan anti-globalisasi yang telah mengharu-biru Seattle sampai Genoa dan sekarang mulai menyebar ke negara-negara dunia ketiga (baca: periphery). Gerakan ini bagi penulis adalah gerakan melawan arus, yaitu arus maju neoliberalisme.
Menurut penulis, gerakan seperti ini akan mengalami kegagalan dalam situasi seperti ini karena nalar anti-globalisasi sama dengan nalar globalisasi. Tidak ada ruang strategi yang tersisa dengan gerakan yang demikian frontal. Di negara-negara maju gerakan semacam ini dimungkinkan karena ditopang oleh kesadaran strategis yang mendalam, sementara di negara-negara periphery seperti Indonesia, gerakan ini berubah menjadi semacam konsorsium LSM, konsorsium LSM Anti-Globalisasi yang mengajukan diri untuk mendapatkan kucuran dari funding agencies sebagai kepanjangan tangan dari TNCs dan MNCs atau bahkan kepanjangan tangan langsung dari suatu pemerintah. Artinya, gerakan anti-globalisasi di Indonesia menjadi lelucon bahan tertawaan di siang hari.
Atau katakanlah gerakan itu benar-benar didasari oleh suatu keyakinan bahwa globalisasi telah membunuh ekonomi masyarakat kecil, tetapi karena gerakan itu tidak mempertaruhkan sebuah skenario pasca-perlawanan (skenario sukses), maka gerakan itu akan berubah bentuk menjadi heroisme individu-individu belaka, yang justru dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk meraih keuntungan dari gerakan ini. Lantas, apakah gerakan yang tepat adalah gerakan pro-globalisasi tanpa reserve ?
Saya kira, gerakan pro-globalisasi tanpa reserve berarti menghanyutkan diri dalam arus globalisasi tanpa pengetahuan yang cukup bagaimana harus menepi, karena sekali tersedot arus, maka akan sulit untuk kembali. Bentuknya yang paling kongkrit adalah menjadi agen kepentingan-kepentingan global baik pada aras wacana maupun pada aras operasi khusus mereka. Hanyut dalam arus neoliberalisme berarti menjadikan uang sebagai tanah air dan bangsa, karena ideologi pasar bebas tidak mengenal batas-batas teritori negara-bangsa. Yang dikenal adalah hambatan-hambatan tarif, proteksi, subsidi, nasionalisasi. Itulah batas-batas "negara-pasar" (market-state).
Gerakan yang berangkat dari kedua paradigma di atas, mengikuti arus dan melawan arus, akan mengalami kegagalan karena tidak mempertaruhkan sesuatu yang lebih besar dari pada proyek politik isu tunggal dan heroisme belaka. Atau gerakan ini memang tidak didesain untuk melakukan perubahan sistem dalam jangka panjang. Karena nalarnya yang mediatik (ukuran keberhasilannya diukur dari coverage media terhadap aksi-aksinya), maka sangat jelas bahwa orientasinya hanya bersifat jangka pendek. Gerakan-gerakan inilah yang didorong justru oleh struktur neoliberalisme karena gampang dipatahkan dan diaborsi. Mari kita mencoba melihat nalar masing-masing gerakan ini.
Gerakan Anti-Globalisasi (jika sungguh-sungguh) didominasi oleh nalar anti-asing (xenophobia), yang melihat setiap orang luar yang masuk ke dalam wilayahnya sebagai ancaman tanpa mencoba mengambil manfaat dari interaksi yang mungkin terjadi antara keduanya. Karena globalisasi berintikan pemain-pemain asing yang dilihat sebagai ancaman, maka untuk melawannya harus dengan gerakan anti-globalisasi. Gerakan ini menafikan interaksi dan komunikasi, pertukaran antara global structure dengan local structure. Nalar anti-asing ini bermanfaat jika secara strategis dapat digunakan untuk membangkitkan semangat dan kreatifitas internal berhadapan dengan global threat tadi. Tetapi dampak yang ditimbulkan oleh nalar semacam ini adalah isolasi diri dari pergaulan dunia, tanpa mencoba untuk belajar dari keberhasilan negara-negara lain, walaupun tidak harus mengikuti jalan mereka.

Sementara, nalar para pendukung buta globalisasi adalah nalar agent (baca: marsose) jika diletakkan dalam kondisi kerapuhan dan fragmentasi struktur lokal ini. Nalar ini bekerja sesuai dengan keinginan supplier dan produsennya, tidak mempunyai kesetiaan terhadap komunitas besar dari mana ia berasal dan menghanyutkan diri dalam hiruk-pikuk kepentingan sang juragan. Yang menarik, di level praxis gerakan anti-globalisasi akan dihadapkan dengan agen-agen ini. Jadi medan pertempuran kedua gerakan ini tetap di dalam kampung sendiri, sehingga ketika pertempuran usai hanya menyisakan puing-puing, sementara barang-barang berharga milik kampungnya telah dijarah oleh sang juragan.
Kedua model gerakan ini tidak memiliki contingency plan, karena memang tidak didesain untuk dapat survive. Ini dapat terlihat dari jalur-jalur produksi-distribusi-warring position yang tidak tepat. Atau dengan kata lain, nalar yang dipakai adalah nalar inlander dan heroisme LSM. Lalu, gerakan seperti apa yang mampu menjamin terbangunnya jalur-jalur produksi-distribusi-warring position seperti yang kita diskusikan di awal tulisan ini ?
Gerakan seharusnya ditujukan untuk kemajuan (progress) komunitas besar dari mana ia berasal. Kemajuan dalam pengertian "naik-kelas" dari komunitas yang tidak dapat berbuat apa-apa, menjadi bersuara dan didengar oleh orang lain. Tentu, naik kelas di sini berada pada level dunia. Kerja-kerja gerakan adalah kerja-kerja sistem dunia (baca: peradaban), sehingga para aktivis gerakan tidak terjebak dalam kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh sistem yang hendak diubahnya.
Dalam situasi dan kondisi yang penulis telah paparkan di muka, yaitu kuatnya penetrasi struktur global di atas fragmentasi struktur lokal, maka strategi gerakan yang paling dimungkinkan dan memiliki tingkat survival yang tinggi adalah gerakan yang mampu bermain di tengah-tengah tekanan ini. Dari sini, gerakan ini setidaknya melakukan perebutan (warring positions) di tiga front sekaligus: local front, global front, dan internal-movement front. Karena itu, strategi yang harus digunakan adalah multi-level strategies. Kita harus meninggalkan single strategy yang selama ini kita gunakan dengan dalih konsistensi gerakan.
Jadi, bukan lagi anti-systemic movement a-la Wallerstein, bukan juga systemic movement, tetapi non-systemic movement. Kenapa bukan anti-sytemic movement, karena ini dapat terpeleset menjadi korban. Bukan systemic movement pun karena tidak ditujukan untuk memperkuat sistem yang berjalan. Tetapi non-systemic movement, berjalan di dalam sistem yang tengah beroperasi tetapi tidak bekerja untuk sistem tersebut sambil menciptakan conditions of possibilities untuk membangun sistem yang sama sekali berbeda. Ini terkait erat dengan strategi gerakan multi-level dalam front yang berbeda. Dengan demikian, ini meniscayakan multi-centers yang saling memahami posisi masing-masing. Dalam tataran tertentu, memang, diperlukan central-planner.
Gerak di tiga front tersebut secara terpusat memerlukan kelenturan yang luar biasa. Ini terkait dengan energi di ketiga front. Pada suatu ketika struktur global diperlukan untuk menghapuskan local structural constraints yang membahayakan gerakan. Demikian pula, struktur lokal juga diperlukan untuk menghambat gerak maju struktur global tersebut. Di luar keduanya, front dalam-gerakan (internal movement) menempati posisi yang paling penting dalam kontinuitas gerakan membangun sistem karena front ini adalah home-base bagi kedua yang lain. Justru, semua energi yang diperoleh dari perebutan di front lokal dan global tersebut harus dipertaruhkan untuk memperkuat front ini. Di sini lah hidup-mati gerakan. Demikianlah, kira-kira "konsep" paradigma menggiring arus yang non-sistemik.
Di tingkat operasional, paradigma ini dapat dimulai dengan hal-hal yang sangat sederhana. Untuk front global dapat dimulai dengan membangun sebuah pusat kajian untuk menemukan pintu masuk ke lapangan perebutan, seperti pusat kajian pasar bebas, pusat kajian Cina dan sebagainya. Sementara untuk front lokal, dapat dimulai dengan membangun kajian tentang kerja-sama antar pulau (insular cooperation) dan sebagainya untuk membangun jalur-jalur produksi dan distribusi di tingkat lokal yang memungkinkan terjadinya kecukupan di tingkat lokal (nasional) ketika jalur-jalur konvensional patah. Pada gilirannya front dalam-gerakan menyediakan mekanisme kaderisasi yang secara terus-menerus menyediakan para pemain untuk didistribusikan di semua front. Sebagai home-base, maka front ini harus totally secured. Secara akumulatif-sirkular, gerakan ini akan memperbesar ruang pengaruhnya (sphere of influence) sehingga berhasil membangun tata-peradaban yang baru.

F.       Kualitas Kader Pergerakan Dalam Kenyataan Geo Politik Dan Geo Strategi.
Isu politik dan ekonomi adalah dua isu paling dominan dalam dinamika yang terjadi di berbagai kawasan dunia. Wacana geopolitik dan geoekonomi antar keduanya telah membentuk interdependensi antar keduanya dan sudah menjadi wajah dunia.(Face Of The World)
Geopolitik adalah wacana yang dapat diartikan sebagai sebuah analisa politik yang dikaitakan dengan pemetaan wilayah (geografis). Sebagai sebuah wacana, geopolitik akan memberikan gambaran yang jelas tentang sebuah dinamika politik yang terjadi di berbagai kawasan dunia beserta konfigurasi yang ada didalamnya. Dapat dikatakan geopolitik adalah wacana yang memberikan gambaran secara menyeluruh tentang isu-isu yang terjadi beberapa hal seperti: konflik wilayah, agama, budaya, konflik dan isu politik itu sendiri.
Geoekonomi adalah sebuah isu wacana ekonomi yang dikaitkan dengan pemetaan wilayah beserta kondidi-kondisi dominan yang terjadi dan membentuk satu variabel yang determinan tentang dinamika ekonomi di suatu tempat/wilayah. Variabel dominan tersebut melibatkan banyak hal yang saling berhubungan seperti kondisi sosial budaya pada suatu tempat, bahkan politik dapat berpengaruh terhadap dinamika ekonomi pada suatu wilayah. Karena alasan tersebut maka tidaklah aneh apabila geopolitik dan geoekonomi adalah wacana yang membentuk satu interderpendensi dalam dinamika dunia.
Geostrategi sebagai Sebuah solusi Globalisasi telah membentuk dunia sebagai sebuah objek ruang dan waktu yang tanpa batas (The Borderless world), dampak dari semua gejala globalisasi tersebut adalah menyempitnya ruang dan waktu dalam kehidupan manusia, dinamika dunia berjalan begitu cepat. Cepatnya dinamika dunia dalam hal politik dan ekonomi di berbagai kawasan dunia tentunya harus kita sikapi dengan seksama.Globalisasi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindarkan dan membuat kita tidak biasa hidup sendirian saja sebagai sebuah negara,. yaitu Indonesia, Globalisasi memaksa kita untuk untuk menjadi bagian dari sirkulasi dinamika dunia. Hal ini membawa dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia.
Dibutuhkan strategi-strategi baru dalam menjinakkan globalisasi dan ekses negatifnya, maupun untuk mengambil sesuatu yang positif didalamnya. Ketika geoplitik dan geoekonomi menjadi sebuah hal yang sangat penting dalam perkembangan dunia, maka diperlukan juga geostrategi sebagai sebuah formula penyesuaian atau fleksibelitas kondisi dalam isu perubahan ekonomi dan politik dalam satu wilayah pada tiap tingkatan. Harus ada pilihan yang diambil dalam konteks pemecahan persoalan yang dihadapi bangsa ini ditengah arus globalisasi yang tidak bisa kita hindarkan, karena globalisasi adalah sesuatu yang tidak perlu dihindari tetapi dihadapai
Memahami Posisi Indonesia. Sebagai bagian dari dunia yang berlari (The Runaway World), Indonesia dituntut harus melakukan penyesuaian dalam menghadapi dinamika dunia yang berkembang kearah kerjasama multilateral seperti blok-blok kerjasama antar kawasan baik politik dan ekonomi.
Pemahaman tentang strategi geopolitik dan geoekonomi akan menentukan apakah kita hanya jadi penonton dunia yang berlari atau ikut menjadi pemain dinamika dunia dan mengambil keuntungan dari apa yang namanya Globalisasi. Pasca perang dunia ke 2 telah membentuk satu format dunia yang mengarah pada kerjasama antar kawasan dengan model dan bentuknya.Mengenal diri kita (Indonesia) baik secara geografi, ekonomi dan variabel lain seperti budaya, demografi,politik variabel lainnya akan sangat berguna dalam memahami posisi indonesia, sehingga kita akan dapat menemukan formula yang tepat untuk menyikapi wacana geopolitik dan geoekonomi.
PMII dan Kenyataan Geopolitik dan Geoekonomi Kaitannya dengan Konteks Lokalitas
Mengambil manfaat dari geopolitik dan geoekonomi dengan geostrategi bagi PMII adalah hal yang kiranya patut dipertimbangkan. Dinamika ekonomi dan ploitik yang terjadi pada negara kita dewasa ini berkembang kearah dinamika yang bersifat parsial dan spesifik. Dinamika tersebut dapat berdampak pada hal yang konstruktif maupun sebaliknya.
Gambaran dinamika dalam negeri Indonesia yang terjadi baik politik maupun ekonomi ternyata cenderung mengarah pada trend kontraproduktif, bisa kita lihat pergolakan di tingkat lokal/wilayah pada tiap tingkatan mulai dari desa, kota, Provinsi hingga negara ternyata masih banyak mengandung kelemahan disana-sini. Pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah, prilaku elit politik lokal dan pusat yang tidak dewasa, stagnasi ekonomi yang terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia, birokrasi yang korup pada semua tingkatan, munculnya gerakan separatisme dan radikalisme sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat sampai dengan isu teroris adalah sebuah keprihatinan bersama bangsa yang harus segera kita atasi. Sebagai sebuah organisasi gerakan, tentunya PMII dituntut harus cerdas menyikapi hal ini. Diperlukan pemahaman geopolitik dan geoekonomi yang yang disesuaikan dengan konteks lokalitas untuk mengatasi semua persoalan bangsa indonesia pada era globalisasi ini, kecuali kalau kita hanya ingin jadi penonton.[19]

G.      Epilog.
Kesadaran mengajak kita untuk memahami medan pergerakan dalam kompleksitas dan ketersambungannya dengan sistem internasional saat ini agar tidak terjebak dua kali dalam logika oposisi biner yang terlampau hitam-putih memahami dunia manusia. Kenyataan dunia manusia hari ini (the present life) adalah resultante dari proses panjang sejarah peradaban manusia (the past), yang ditandai dengan siklus :pertumbuhan, berkembang dan masa puncak, dan berangsur runtuh perlahan. Hanya dengan memahami masa lalu serta kompleksitas hari ini maka kita akan bisa merumuskan masa depan (the future) yang hendak dalam perjalanan pergerakan. Kesadara juga mengajak kita untuk menggali kembali identitas archipelago society dan bukan semata archipelago state, yaitu sebuah bangsa yang hidup pada lautan yang ditaburi pulau-pulau, yang memiliki masa lalu maritim yang pernah jaya dimasa Sriwijaya dan Majapahit, namun sekarang terkunci di daratan (continental locked). Identitas manusia Indonesia adalah manusia laut dan bukan manusia daratan yang cenderung inward looking dan bermental cargo cult ketika menghadapi masalah.
Kawasan atau pulau, dimana pembagian politik administratif membuatnya terbelah kedalam propinsi-propinsi seperti itu juga di Kabupaten Kepulauan Sula, menjadi medan pergerakan yang mesti dipahami, baik dalam masa lalunya, hari ini, dan trend masa depannya. Kawasan atau pulau inilah yang bisa kita sebut sebagai distribusi dan wilayah perebutan (warring position). Walau begitu pergerakan tidak boleh terpenjara dalam kerangkeng propinsial, sebaliknya, tetap awas, kritis serta berjejaring lintas pulau serta selalu menjaga siklus produksi dan distribusi kader.   
Refleksi dan positioning bukan semata membuat kita awas dan kritis memahami pola dan pergerakan dilevel inter-state system, tetapi juga mendorong kita untuk menguatkan ‘inti produksi, basis komunitas, atau terugval basic (istilah Emanuel Subangun) pada akar-akar lokalitas dan nasionalitas. Dengan pemahaman yang demikian, maka, secara logis, upaya merevitalisasi sumberdaya kultural dari rumah kebudayaan masyarakat lokal adalah jalan masuk yang mesti segera direkonstruksi untuk membangkitkan kembali nilai dan kesadaran komunitas. Idealnya, revitalisasi itu pun bergerak menjamah sistem produksi ekonomi dan politik lokal untuk mendorong daulat kawasan.
Dalam konteks distribusi, yang dilakukan adalah men-deploy kader-kader pada posisi dan ranah tertentu menurut potensi dan kemampuan. Distribusi menyaratkan syarat-syarat yang mesti dipenuhi (mental, nalar dan skill) oleh kader sebelum memasuki medan tarung yang real. Pertarungan yang real janganlah dibayangkan terjadi paska-PMII, tetapi sesungguhnya sudah terjadi sejak masih dilevel rayon, sebagaimana tampak dalam proses rekruiting kader baru (MAPABA) dengan elemen organisasi mahasiswa lainnya. 


DAFTAR REFERENSI


Bahan empiris mengenai kondisi pengkaderan diperoleh dari hasil-hasil Evaluasi Nasional Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bertema “Memperteguh Social Mandatory Pmii Sebagai Kader Bangsa” yang diselenggarakan oleh PB PMII di Graha Wisata Kuningan 6-10 April 2006.

Baswedan, Anis, Gerak Zaman dan Sirkulasi Kepemimpinan, Kompas 6 Juni 2007.

Budiman, Arif, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Cet.I; Jakarta: Gramedia, 2000

Bunker, Stephen G. and Ciccantell, Paul S., Globalization and the Race for Resources, Baltimore, MD: The Johns Hopkins University Press, 2005

Cak Rohman, Memahami Indonesia Dalam Geo Politik Dan Geo Ekonomi, Makalah Pelatihan Kader Lanjut (PKL) PMII Cabang Jember tanggal 3-02-2007

Hadiz, Vedi R., Empire and Neoliberalism in Asia, London & New York: Routledge Taylor & Francis Group, 2006


Murodi, Wati Nilamsari, Buku Ajar Sosiologi Pembangunan. Cet.I; Ciputat, 2007

O’Donnell, Guillermo dan Schimitter, Philippe C.,  Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian Kemungkinan dan Ketidakpastian, Jakarta: LP3ES, 1993

Scott, John, Sosiologi; The Key Concepts, Cet.I; Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada, 2011

Suwarsono, Alvin Y.SO, Perubahan Sosial dan Pembangunan. Cet.II; Jakarta, LP3ES, 2013


[1] Murodi, Wati Nilamsari, Buku Ajar Sosiologi Pembangunan. (Cet.I; Ciputat, 2007), hal. 80-81
[2] Ibid. hal_82
[3] Suwarsono, Alvin Y.SO, Perubahan Sosial dan Pembangunan. (Cet.II; Jakarta, LP3ES, 2013), hal._168
[4] Ibid, hal_169
[5] Arif Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, (Cet.I; Jakarta: Gramedia, 2000), hal. 106
[6] Murodi, Wati Nilamsari, Buku Ajar Sosiologi, Op.Cit. hal. 84
[7] Ibid, hal_86-88
[8] Suwarsono, Alvin Y.SO, Perubahan Sosial dan …, Op.Cit, hal_187
[9] John Scott, Sosiologi; The Key Concepts (Cet.I; Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada, 2011), hal 308
[10] Ibid. hal_309
[11] Bahan empiris mengenai kondisi pengkaderan diperoleh dari hasil-hasil Evaluasi Nasional Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bertema “Memperteguh Social Mandatory Pmii Sebagai Kader Bangsa” yang diselenggarakan oleh PB PMII di Graha Wisata Kuningan 6-10 April 2006.
[12] Bunker, Stephen G. and Ciccantell, Paul S., Globalization and the Race for Resources, (Baltimore, MD: The Johns Hopkins University Press, 2005), hal. 224
[13] Hadiz, Vedi R., Empire and Neoliberalism in Asia, (London & New York: Routledge Taylor & Francis Group, 2006), hal. 124
[14] O’Donnel dan Schmitter menyebut transisi demokrasi sebagai masa peralihan dari satu rezim politik otoriter ke rezim politik demokrasi. Fase ini dicirikan dengan terjadinya berbagai macam kemungkinan dan ketidakpastian yang sangat bergantung dari negosiasi atau kompromi antar aktor politik lama dan baru. Konsolidasi demokrasi terjadi pada saat struktur dan proses baru itu telah stabil dan menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat yang khususnya terkait dengan otoritas normative. Lihat: O’Donnell, Guillermo dan Schimitter, Philippe C.,  Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian Kemungkinan dan Ketidakpastian, Jakarta: LP3ES, 1993
[16] Kompas, 4 november 2002
[17] Baswedan, Anis, Gerak Zaman dan Sirkulasi Kepemimpinan, Kompas 6 Juni 2007.
[18] Ibid
[19] Cak Rohman, Memahami Indonesia Dalam Geo Politik Dan Geo Ekonomi, Makalah Pelatihan Kader Lanjut (PKL) PMII Cabang Jember tanggal 3-02-2007

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketidakadilan yang Membusuk: Ketika Prioritas Publik Menghukum Guru Honorer

Oleh: Sahrul Takim Pendahuluan: Angka yang mengoyak Hati Tidak ada yang lebih mengoyak nurani kolektif daripada melihat angka-angka, angka yang seharusnya merepresentasikan penghargaan negara terhadap kerja, pengabdian, dan martabat manusia, tetapi justru membuka tabir tentang betapa kelirunya arah prioritas kebijakan publik. Pada awal tahun 2026, masyarakat Indonesia disuguhi fakta yang mengejutkan melalui pemberitaan media massa mengenai besaran gaji pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala dapur disebut menerima gaji hingga tujuh juta rupiah per bulan, ahli gizi dan akuntan di kisaran lima juta rupiah, pengantar makanan sekitar tiga juta rupiah, bahkan tukang cuci piring memperoleh sekitar dua juta lima ratus ribu rupiah. Angka-angka ini pada dasarnya bukan persoalan jika berdiri sendiri, sebab setiap pekerjaan memang layak memperoleh upah yang manusiawi. Namun persoalan serius muncul ketika angka-angka tersebut dibandingkan dengan realitas yang dialami guru honorer di I...

Miliaran Rupiah Tanpa Jejak; PPJ dan Korban Nyawa di Kota Sanana

Oleh: Sahrul Takim  Ada ironi besar yang terus dibiarkan tumbuh di Kabupaten Kepulauan Sula yakni rakyat membayar untuk penerangan, namun yang diperoleh bertahun-tahun hanya kegelapan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dipungut rutin, disiplin, dan nyaris tanpa celah. Namun hasilnya? Kota Sanana di malam hari justru menampilkan wajah kumuh, gelap, dan berbahaya sebuah potret keburukan tata kelola anggaran daerah yang telanjang di depan mata publik. Secara normatif, PPJ adalah pajak daerah yang dipungut melalui rekening listrik PLN berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Skemanya sederhana: setiap pembelian token listrik prabayar, masyarakat otomatis membayar tambahan 10 persen untuk PPJ. Dana ini langsung masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertanyaannya sederhana tapi agak aneh adalah kemana perginya uang itu? Dengan jumlah pelanggan listrik di Kepulauan Sula yang terus bertambah selama kurang lebih 20 tahun, akumulasi PPJ yang masuk ke...

PERNIKAHAN ATARA KEMEWAHAN DAN KEBERKAHAN

  Oleh: Sahrul Takim   "Pernikahan bukanlah tentang kemewahan, tapi tentang keberkahan. Maka jangan jadikan ia berat karena mahar yang mahal atau pesta yang berlebihan." ( Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah) Prolog Pernikahan adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ia bukan hanya sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga ibadah yang bernilai tinggi, sarana menjaga kehormatan diri, serta jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Realitas kehidupan masyarakat saat ini, sering kali pernikahan justru dibebani dengan biaya yang sangat besar, hingga membuat sebagian orang merasa enggan atau menunda pernikahan karena keterbatasan ekonomi. Bahkan kerap menempuh jalan pintas walau harus memikul dosa besar, hanya karena menghindari tingginya Penetapan Biaya Nikah. Sebagian lain harus memilih mengakhiri perasaan dan perjalanan selanjutnya disebabkan karena tidak memiliki biaya yang besar. Dalam masyarakat...