GEO
POLITIK DAN GEO STRATEGI
KEPULAUAN
SULA
Oleh:
Sahrul Takim
Di
Sampakan Pada Latihan Kader Dasar
Pergerakan
Mahasisiwa Islam Iindonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula Tahun 2014
A.
Prolog.
Medan pergerakan adalah kompleksitas kenyataan dimana
organisasi mewujudkan visi dalam wujud program yang terimplementasikan. Dalam
pada itu, maka medan pergerakan merujuk pada dunia empiris/real/faktual/ dimana
meliputi banyak hal yang saling berjalin-kelindan dalam pola-pola tertentu.
Karena itu maka yang dimaksud oleh medan pergerakan adalah sesuatu yang
dikonseptualisasikan menurut cara berfikir tertentu. Karenanya maka langkah
awal yang dilakukan adalah merumuskan cara berfikir yang kita warisi bagi
kebutuhan tulisan ini.
Cara berfikir yang digunakan dalam kebutuhan tulisan
ini sebisa mungkin akan digali dari warisan intelektual yang tumbuh seiring
perkembangan PMII. Namun dalam konteks ini, jarak waktu yang dijadikan rujukan
adalah masa kelahiran Paradigma Arus Balik diparuh akhir tahun 1990-an dan
paradigma Menggiring Arus diawal millenium II. Tentu saja dua paradigma ini
tidaklah berdiri sendiri, tetapi juga ditopang oleh rumusan nilai-nilai dasar,
khususnya konsepsi mengenai citra diri kader PMII (Ulil Albab) juga
konsepsi relasi teo-sosial (khalifatullah, hablumminallah, hablumminannaas,
dan hablumminalalam).
Paradigma Arus Balik tidaklah dirumuskan secara rigid
dengan definisi yang konseptual yang terang dan lengkap layaknya rumusan
ideologi modern seperti Marxisme misalnya. Namun paradigma ini tetap berangkat
dengan merumuskan situasi zaman, menjelaskan identitas PMII dengan fokus pada
‘radikalisasi korban’ dan agenda mendorong kelahiran ‘subyek pergerakan’
menghadapi situasi saat itu. Situasi zaman kala itu menunjuk pada dua hal
utama, yaitu, dominasi plus ekspansi ideologi kapitalisme
internasional, dalam wujud developmentalisme, dengan segala manifestasi
(ekopol-kultural) ke dunia ketiga, dan formasi negara orde baru yang
otoritarian-birokratik yang merupakan kombinasi strategis dari militer yang
keras, teknokratisme dan birokrasi yang kuat. Dalam konfigurasi itu, masyarakat
Indonesia, terutama kaum tradisionalis, mengalami peminggiran dan eksplotasi
yang sistematik.
PMII mengambil posisi sebagai bagian dari pergerakan
civil society untuk menciptakan interaksi yang lebih setara (simetris) antara
negara dan masyarakat. Dalam konsepsi yang demikian, maka demokrasi dan
penegakkan Hak Asasi Manusia menjadi syarat empiris yang mesti dihadirkan
terlebih dahulu. Singkatnya, daulat rakyat mesti melampaui daulat negara.
Gerakan advokasi sosial dan Free market Idea’s (FMI) menjadi konsekuensi logis
yang mesti dilakukan untuk mewujudkan mimpi civil society itu.
Dampak internal yang paling terasa hingga saat ini
adalah mayoritas aktifitas warga PMII diseluruh Indonesia selalu berhubungan
dengan advokasi sosial dan tradisi protes ekstra-parlementarian. Identitas
pergerakan makin dipertegas dalam pilihan gerakan seperti ini dan memberi citra
‘gerakan merah’ kedalam identitas PMII.
Jika dirumuskan secara kategorial maka Arus Balik
membentuk beberapa hal berikut. Pertama, konstruksi berfikir warga
PMII dominan mengadopsi ide-ide filsafat/ilmu sosial kritis dan teologi
pembebasan yang selalu fokus mengkritik ‘struktur sosial-ekonomi yang timpang’
yang merupakan buah dari perilaku negara dan modal. Kedua, dengan
nalar yang seperti ini, maka PMII cenderung memposisikan negara sebagai ‘anasir
yang merusak’ masyarakat dan mengkategorikannya sebagai ‘common enemy (musuh
bersama)’ yang mesti dihancurkan. Ketiga, imajinasi warga PMII akan
kehadiran civil society sebagai antitesa terhadap negara otoriter birokratik
turut berwujud dalam pencaharian wacana, baik dalam khasanah tradisi
pengetahuan Islam pun tradisi pengetahuan Barat.
Dalam asumsi penulis, ketiga karakterisitik ini masih melekat
dalam identitas mayoritas warga pergerakan diseluruh Indonesia raya dengan
kualitas dan kuantitas berbeda-beda. Keberpihakan dan pembelaan terhadap kaum
tertindas (mustadhafi’en) menjadi spirit dan misi kenabian pergerakan
yang terus hidup dalam hati kader-kader PMII. Seperti itulah yang perlu di jaga
oleh Kader PMII Cabang Kepulauan Sula.
B.
Tahap-Tahap Perkembangan system
dunia
Teori
Sistem Dunia berpandangan bahwa prospek dan kondisi pembangunan suatu negara
secara mendasar dibentuk oleh proses ekonomi dan pola hubungan antar negara
dalam skala dunia. Teori ini menekankan bahwa merupakan hal yang sia-sia untuk
menganalisis atau membentuk pembangunan dengan memusatkan pada tingkat
negara-negara secara individual dimana tiap-tiap negara berakar dalam sebuah
sistem dunia. Teori ini muncul saat Perang Dingin, akibat dari konflik Uni
Soviet dengan Amerika Serikat yang memunculkan imajinasi geopolitik baru.
Dan
menurut para pakar bahwa teori sistem dunia mulai berkembang abad ke-14 ketika
perdagangan internasional mulai berkembang dan ketika Eropa berkembang ke dalam
jaman penemuan dan penjajahan. Teori ini didasari oleh pandangan Marxisme yang
mana teori ini menekankan pada kelompok, negara, imperialisme dan kendali atas
alat-alat produksi dan tenaga kerja. Namun teori sistem dunia tidak
sependapat terkait teori developmentalisme dalam Marxisme yang berisi gagasan
bahwa masyarakat secara bertahap bergerak dari paham feodalisme, kapitalisme
dan sosialisme kepada paham komunisme yang dapat dianalisis dan ditransformasi
secara individual dan terpisah dari sistem dunia.
1. Sejarah
Lahirnya
Teori
sistem dunia adalah lanjutan dari teori perkembangan ketergantungan. Yang lahir
pada pertengahan tahun 1970-an setelah perdebatan dua perspektif pembangunan
(modernisasi dan dependensi) yang saling bertentangan sudah tidak bersifat
emosional dan kurang berbau ideologis. Padahal sebelumnya yaitu pada tahun
1960-an muncul kritikan tajam dari buku teori dependensi yang lahir sebagai
akibat kegagalan pelaksanaan program-program modernisasi di Amerika Serikat.
Kubu teori dependensi mengatakan bahwa teori modernisasi sebagai rasionalisasi
dari imprealisme. Sementara ajaran dependensi akhirnya berkembang pesat di
amerika serikat dari amerika latin bertepatan dengan sentiment anti perang di
kalangan mahasiswa di kampus-kampus.[1]
Teori
sistem dunia kemudia muncul sebagai ajaran baru kelompok pemikir pembangunan
yang dipelopori oleh imanuel wallerstein. Wallerstein menujuk banyak peristiwa
sejarah di dalam tata ekonomi kapitalis dunia (TEKD) yang tidak dapat
dijelaskan oleh kedua perspektif sebelumnya, khususnya oleh teori depedensi
baik yang klasik maupun yang kontemporer.
Teori
sistem dunia merupakan reaksi terhadap teori depedensi yang dianggap tidak bisa
menjelaskan gejala pembagunan di negara dunia ketiga. Yang bisa dijelaskan
hanyalah gejala terjadinya keterbelakangan.
Berikut
akan kami uraikan beberapa analisis wallerstein yang berkaitan dengan
gejala pembangunan dan gejala terjadinya keterbelakangan yang mengacu pada
beberapa negara. Yakni:
a. Negara-negra asia timur (jepang,
Taiwan, korea selatan, hongkong, singapur) terus mampu mencapai pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Kenyataan ini menjadikan sulit untuk menggambarkan apakah
kemajuan ekonomi tersebut sebagai hasil imprealisme, pembangunan yang
bergantung atau ketergantungan dinamis, karena negara industry asia timur
tersebut mulai memberikan tantangan nyata terhadap kekuatan ekonomi AS.
b. Adanya krisis di negara sosialis.
Perpecahan RRC dan uni soviet, kegagalan revolusi kebudayaan, stagnansi ekonomi
di negra-negara sosialis, keterbukaan negara sosialis pada investasi asing
(yang bersifat kapitalistik) menyebabkan ilmuan meragukan kebijakan pemutusan
hubungan dan pengisolasian negara dunia ketiga dengan TEKD sebagai model pembangunan
yang tepat.
c. Munculnya krisis di amerika serikat,
perang Vietnam, embargo minyak tahun 1957, inflasi dan stagnansi ekonomi
amerika serikat pada akhir tahun 1970-an, deficit anggaran belanja pemerintah,
deficit neraca pembayaran yang makin melebar tahun 1980-an merupakan tanda
robohnya hegemoni politik amerika serikat.[2]
2. Warisan
Pemikiran
Menurut
kaye, perspektif yang dirumuskan wallerstein ini lahir dengan cara menyerap
dari dua tradisi pemikiran yang dahulu ada, yakni pola pikir pembangunan negara
dunia ketiga neo marxis (teori konflik) dan ajaran "annaless
perancis".[3]
Wallerstein
memulai karirnya sebagai ahli tentang afrika. Karya-karya awalnya mengkaji
persoalan pembangunan negara-negara afrika setelah mereka memperoleh
kemerdekaan. Oleh karena itu, tidak sulit untuk memahami, jika pada tahapan
awal perumusan pemikiran teori sistem dunia, wallerstein banyak dipengaruhi
oleh tradisi kajian pembangunan neo-marxis. Sebagai contoh dalam
perumusan pemikiran teorinya Wallerstein mengambil berbagai konsep yang
dimiliki oleh teori depedensi, seperti konsep ketimpangan nilai tukar,
eksploitasi negara pinggiran oleh negara senter, dan konsep pasar dunia
Wallerstein juga mengambil beberapa prinsip dan pendirian pokok teori depedensi
yang terlihat misalnya pada pembahasanya tentang bentuk "feodal"
metode produksi dalam sejarah amerika.
Metode
produksi ini bukan merupakan kenyataann yang dari dulu ada dan tanpa kejelasan
kapan mulai ada, tetapii merupakan produk dari keterkaitan kesejarahan amerika
latin dengan neggara senter. Lebih dari itu, Wallerstein telah menggunakan
konsep-konsep dari Frank, Dos Santos, Amin sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari sistem dunianya, atas dasar bahwa perspektif ini memang memiliki berbagai
kritik yang serupa terhadap teori modernisasi maupun perspektif
mengembangkan neo-marxis.
Namun
demikian pada tahapan berikkutnya, ketika Wallerstein telah mengembangkan
perspektifnya sejarah lebih komprehensif, sepertinya terlihat bahwa
penjelasan-penjelasannnya bergerak dan berbeda jauh dengan apa yang terjadi
dibidang garapan dan keprihatinan teori depedensi maupun neo-marxis. Perubahan
orientasi ini dapat dijelaskan dengan mengingat adanya pengaruh yang kuat ddari
fernad braudel dan ajaran annals perancis dalam konsep-konsep yang dirumuskan
oleh Wallerstein.[4]
3. Teori
Sistem Dunia Menurut Para Ahli:
Ada
beberapa pandangan menurut beberapa ahli dalam merumuskan atau
mendefiniskan teori sistem dunia, untuk lebih jelasnya mengenai beberapa
pandangan tersebut akan kami uraikan sebagaimana berikut:
a.
Immanuel Wallerstein
Dia
beranggapan bahwa dulu dunia dikusai oleh sistem-sistem kecil atau sistem mini
dalam bentuk kerajaan atau bentuuk pemerintahan lainnya. Pada waktu itu belum
ada siatem dunia. Masing-masing sistem mini tidak saling berhubungan. Dunia
terdiri dari banyak sistem mini yang terpisah.[5]
Kemudian terjadi penggabungan-penggabungan, baik melalui penaklukan secara
militer maupun secara sukarela.
Wallerstein
kemudian membagi tiga kelompok negara menjadi tiga bagian yakni: pusat, pinggiran,
semi pinggiran. Konsep ini jelas diambil dari teori depedensi perbedaan
inti kelompok. Jelas, yang paling kuat adalah negara-negara pusat karena
kelompok ini bisa memanipulasi sistem dunia sampai batas-batas tertentu.
Selanjutnya negara semi pinggiran mengambil keuntungan dari negara-negara
pinggiran yang merupakan pihak yang dieksploitir. Negara semi pinggiran berada
pada posisi di tengah-tengah antar negara pusat dan pinggiran (baik dalam
pengertian barang yang dihasilkan, upah buruh maupun keuntungan yang diharapkan
bila terjadi pertukaran perdagangan).
Selanjutnya
menurut Wallerstein negara-negara bisa "naik atau turun kelas"
misalnya dari negara pusat menjadi semi pinggiran dan kemudian menjadi
negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turunnya kelas negara ditentukan
oleh dinamika sistem dunia. Pada sebelum perang dunia kedua, negara-negara
eropa (inggris, belanda, perancis) merupakan negara pusat yang dominan dalam
sistem dunia. Kemudian setelah perang dunia kedua muncul amerika amerika serikat
sebagai negara terkuat setelah negara-negara eropa hancur dalam perang dunia
kedua. Tetapi pada saat ini muncul jepang sebagai kekuatan yang menentang
kelompok hegemonik amerika serikat. Jatuh dan bangunnya kekuatan negara-negara
tersebut oleh Wallerstein dijelaskan melalui sebuah analisis sejarah dari
dinamika sistem dunia.[6]
Selain
itu, Wallerstein juga menjelaskan strategi bagi terjadinya proses kenaikan
kelas, baik proses kenaikan kelas dari pniggiran ke semi pinggiran, dan proses
kenaikan kelas dari semi pinggiran ke pusat. Untuk lebih jelasnya mengenai hal
tersbut akan kami uraikan sebagaimana berikut:
1) Proses
kenaikan kelas dari pniggiran ke semi pinggiran
Menurut
Wallerstein melalui kenaikan kelas dari pinggiran ke semi pinggiran dengan
menggunakan tiga strategi. Yakni:
a) Dengan merebut kesempatan yang
datang.
b) Melalui udangan
c) Melalui kebijakan untuk memandirikan
negaranya
2) Proses
kenaikan kelas dari semi ke semi pusat
Kunci
utama terletak pada kemampuan negara semi pinggiran untuk menciptakan dan menyediakan
luas pasar yang dipandang cukup besar (memperlusa pangsa pasar) untuk
melegitimasi secara rasional penggunaan teknologi maju. Cara antara lain
memperluas pasar domestik dengan jalan memperluas batas wilayah politik, missal
mencaplok sebagian atau seluruh wilayah negara tetanganya juga dengan menaikkan
harga impor, menurunkan biaya produksi barang dalam negeri, dengan cara
mensubsidi atau menurunkan upah tenaga kerja, menaikkan daya beli riil
masyarakat dan lain-lain.
b. James
Petras
James
Petras menyebutkan bahwa globalisasi adalah sebuah wacana yang dijadikan oleh
aktor-aktor kapital global sebagai alat untuk memberikan payung bagi pergerakan
dan penyebaran ideologi kapitlisme keseluruh penjuru dunia. Malui wacana
globalisasi, ditumbuhkan mitos-mitos pembangunan, modernisasi dan
industrialisasi. Disebarkan keyakinan bahwa globalisasi adalah sebuah
keniscayaan yang tidak dapat dihindari karena timbul dari proses-proses
alamiah.
Menurut
Petras, cikal bakal rancangan global berpangkal pada sistem Bretton woods yang
diberlakukan mulai tahun 1944, yang bertujuan untuk menciptakan tatanan dunia
baru. Bank dunia, dan lembaga-lembaga keuangan internasional tidak hanya
menjadi penyangga tatanan imperial global, melainkan sebagai "jaringan
keuangan global".
Wacana
globalisasi membangun mitos bahwa kapitalisme global akan mendorong tumbuhnya
sistem politik yang demokratis, dimana sebuah negara yang menerapkan
kapitalisme global akan melahirkan kelompok atau kelas menengah yang mampu
secara ekonomi-politik menjembatani korespodensi antara penguasa dan rakyatnya.
Selain
itu, teori sistem dunia menurut Petras masih bertolak dari teori depedensi,
namun unit analisisnya dirubah dari negara-bangsa kepada sistem dunia, sejarah
kapitalisme dunia. Serta spesifikasi sejarah lokal. Menurut teori sistem dunia,
dunia ini cukup dipandang hanya sebagai satu sistem ekonomi saja, yaitu sistem
ekonomi kapitalis. Teori ini berkeyakinan bahwa tidak ada negara yang
dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein
memandang kapitalisme sebagai suatu sistem dunia yang mempunyai pembagian kerja
yang komplek secara geografis.
Pandangan
teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi
kapitalis mengaharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat.
Transfer surplus dari negara pinggiran menuju negara pusat melalui pandangan
dan ekspansi modal. Secara tidak langsung teori sistem dunia telah mendukung
pernyataan Smith yang memusatkan perhatiannya pada tatanan kelas. Kenyataan yang
terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan
ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi
tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga
kerja terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih dikenal dengan
konsep maksimal keuntungan dan kompetisi pasar.[7]
4. Karakteristik
Teori Sistem Dunia
a. Teori sistem dunia berasumsi bahwa
kesenjangan antara negara maju dan negara terbelakang tidak berkurang. Kesenjangan
telah meluas sejak awal kapitalisme dan akan meluas dimasa mendatang.
b. Wallerstein tokoh utama teori sistem
dunia mengajukan pendapat yang dikenal dengan tesis immiserasi mutlak, yaitu
bahwa kesenjangan yang meluas ini bersifat mutlak dari pada reatif. dengan kata
lain negara-negara terbelakang mengalami kemandekan atau hanya maju sedikit
saja dan akan cenderung akan merosot.
c. Teori sistem dunia lebih condong ke
teori ketergantugan, negara-negara terbelakang sekarang adalah akibat dari
dominasi kelompok kapitalis pusat yang berabad-abad. Hampir semua negara ini
selalu kalah jauh dari pusat, tidak hanya relatif tetapi mutlak. Namun demikian
ada sedikit negara yang bisa memperbaiki posisi mereka dalam ekonomi dunia
dengan memanfaatkan kesempatan yang tepat pada saat terjadi perluasan
perkembangan kapitalis.
d. Perspektif sistem dunia memandang
dalam dunia terdapat suatu sistem antae negara dari negara-negara dan bangsa
yang bersaing dan bertentangan yang terjalin dengan sangat dalam dengan ekonomi
dunia kapitalis.
5. Perpektif
Depedensi dan Sistem Dunia
Pada
awal perumusannya, perspektif sistem dunia banyak mengambil dan menggunkan
konsep dan kategori teoritis yang dikembangkan oleh teori depedensi, dan oleh
karena itu tidak jarang ilmuan sosial memberlakukan kedua perspektif tersebut
secara tidak berbeda. Namun demikian, ketika telah terjadi
perkembangan lebih jauh dari perspektif sistem dunia, mulai tampak perbedaan
yang ada di antara kedua perspektif pembangunan tersebut.
Pertama Unit analisa yang digunakan dalam
perspektif sistem dunia ialah sistem dunia itu sendiri. Tidak seperti teori
depedensi yang memfokuskan analisanya pada tingkat nasional. Perspektif sistem
dunia menganjurkan dengan tegas, bahwa dunia ini haruslah dijadikan unit
analisa dalam ilmu sosial. Wallerstein berpendapat, bahwa setiap penjelasan
sejarah harus beranjak dari sudut padang sistem dunia, dan oleh karena itu
setiap peristiwa sejarah hendaknya dijelaskan dengan menganalisa
akibat-akibatnya bagi sistem dunia secara total dan juga bagian-bagiannya.
Dengan kata lain, dianjurkan untuk melakukan analisa sejarah sosial secara
holistik dengan mencakup periode waktu yang panjang dari wilayah geografis yang
luas.
Jadi
demikian halnya, perspektif sistem dunia telah membantu untuk membukakan pintu-pintu
untuk memasuki arena persoalan baru, atau paling tidak menyediakan jendela
untuk meneropong dengan kaca baru untuk menguji persoalan lama yang selama ini
telah dikenali. Dalam hal ini, bahwa "ketika kita menganggap dan
menggunakan unit analisa sistem dunia dan bukan negara, atau bangsa, atau
masyarakat, maka akan terjadi perbedaan yang signifikan dari setiap hasil
analisa yang kita lakukan. Secara khusus, kita akan memindahkan perhatian dari
persoalan pencirian karakteristik hubungan rasional antara negara. Kita tidak
lagi melihat kelas dan status sebagai bentuk pengelompokan dalam satu negara,
tetapi memandangnya sebagai bentuk pelapisan dalam sistem ekonomi dunia.[8]
kedua Dengan dipengaruhi oleh metode
pengkajian sejarah dari perancis, wallerstein selalu berusaha melihat, bahwa
kenyataan sosial selalu berada terus-menerus dalam proses perubahan. Dalam hal
ini, ia menjelaskan bahwa "kita berusaha untuk memahami realitas yang
selalu berubah dengan istilah dan rumusan kita. Oleh karena itu, ada kecendrungan
untuk lupa, bahwa ketika kita mampu menangkapnya, realitas tersebut telah
berubah". Untuk mengatasi persoalan ini, Wallersteins menyarankan
agar kajian ilmu-ilmu sosial dilakukan berdasarkan atas "analisa jangka
panjang dan dalam ruang yang luas, yang di dalamnya konsep yang dirumuskan akan
memiliki makna. Rentang ruang dan waktu yang demikian diharapkan dapat
memberikan klaim intergritas dan otonomi relative atas ruang dan waktu"
Tidak
seperti teori depedensi yang memfokuskan pada masa jaya dan bangkrutnya suatu
negara, perspektif sistem dunia mempelajari dinamika sejarah sistem ekonomi
dunia. Untuk hal ini, Wallerstein berpenndapat bahwa sistem ekonomi
kapitalis dunia ini berkembang melalui kecenderungan sekulernya yang meliputi
proses pencaplokan, komersialisasi agrarian, industrialisasi, dan
proletarialisasi. Bersama dengan ini sistem dunia juga memiliki apa yang
disebut dengan irama perputaran, yakni irama ekspansi dan stagnasi yang terjadi
akibat ketidak seimbangan permintaan dan penawaran barang dunia.
Ketiga Berbeda dengan apa yang dimilki
oleh teori depedensi, perspektif sistem ekonomi dunia memiliki satu struktur
teori yang unik. Perspektif ini tidak menggambarkan dunia secara teramat
sederhana dengan model dwikutub, meinkan menjelaskannya dengan model tri-kutub,
yakni sentral, semi pinggiran, dan pinggiran.
Perumusan
konsep semi semi-pinggiran ini merupakan satu penemuan teoritis yang
radikal, karena akan membantu dalam memahami dan menguji kompleksitas dunia.
Model tiga pelapisan ini memberikan kesempatan kepada Wallerstein dan juga
peneliti lain yang mengikutinya untuk menjelaskan secara lebih sistematik
kemungkinan terjadinya perubahan posisi menaik (mobilitas menuju semi pinggiran
atau sentral) dan sekaligus perubahan posisi menurun (dari sentral ke
semi-pinggiran atau dari semi-pinggiran ke pinggiran). Dengan adanya lapisan
menengah ini menjadikan perspektif sistem dunia mampu mengamati dan mempelajari
perubahan posisi yang terus menerus dari setiap negara dalam kaitannya dengan
kontradiksi dan krisis yang selalu terjadi dalam sistem ekonomi kapitalis
dunia.
Keempat Dalam hal arah dan masa depan
pembangunan, model tiga lapisa Wallerstein ini secara sadar menjadikan
perspektifnya selamat dari tuduhan model deterministic dan kaku. Seperti yang
pernah dialami oleh teori depedensi, yang mengatakan, bahwa negara pinggiran
akan selalu berada dalam posisi terbelakang atau paling tinggi berada pada
situasi pembangunan yang bergantung. Dengan konsep negara semi pinggiran,
perspektif sistem dunia tidak lagi membutuhkan satu penjelasan yang rumit dan
berbelit, atau meninggalkan tanpa penjelasan apa yang disebut dengan
pembangunan yang independen dan otonom dari negara pinggiran. Bahkan perspektif
ini menjadikan peneliti untuk tidak akan lupa menanyakan persoalan-persoalan
tersebut, seperti misalnya mengapa negara-negara di Asia Timur mampu
meninggalkan status pinggirannya di akhir abad ke-20 ini.
Terakhir Tidak seperti teori depensi yang
sepenuhya memfokuskan kajiannya pada negara pinggiran, perspektif sistem dunia
memiliki arena kajian yang lebih luas. Perspektif ini tidak hanya mempelajari
negara-negara terbelakang, tetapi juga negara maju, negara sosialis, dan juga
memberikan perhatian pada perkembangan lebih jauh (kecendrungan sekuler dan
irama perputaran) serta kemungkinan disintegrasi dan kehancuran sistem ekonomi
kapitalis dunia ini. Untuk lebih jelasnya perbandingan antara kedua kedua
perspektif pembangunan ini dapat kita lihat pada table berikut:
|
PERBANDINGAN ANTARA TEORI DEPEDENSI DAN PERSPEKTIF SISTEM
DUNIA
|
||
|
Elemen Perbandingan
|
Teori Depedensi
|
Perspektif Sistem Dunia
|
|
Unit analisa
|
Negara-negara
|
Sistem
dunia
|
|
Metode kajian
|
Historis-struktural
Masa jaya dan surut Negara-bangsa
|
Dinamika
sejarah sisten dunia: kecendrungan sekuler dan irama perpustakaan (siklus)
|
|
Struktur teori
|
Dwi-kutub:
sentral dan pinggiran
|
Tri-kutub:
sentaral, semi pinggiran dan pinggiran
|
|
Arah pembangunan
|
Deterministik
ketergantungan selalu merugikan
|
Kemungkinan
mobilitas naik dan turun
|
|
Arena kajian
|
Negara
pinggiran
|
Negara
pinggiran, semi pinggiran, sentral, dan sistem dunia
|
Sumber:
Dr. Murodi, Wati Nilamsari,M.Si. Buku Ajar Sosiologi Pembangunan.
Ciputat, 2007, hal_91
6. Tipe-Tipe
Sistem Dunia
Ada
dua tipe sistem dunia yang kami kutip dari "sosiologi; the key concepts
" yakni: otoritas dunia (World Empiris) dan ekonomi dunia (World
Economic) yang akan kami uraikan sebagaimana berikut:
a.
Otoritas Dunia (World Empiris)
Peradaban cina, mesir, dan romawi
kuno, merupakan otoritas dunia. Jenis sistem dunia ini diselenggarakan bersamaan
dengan satu pusat kekuasaan yang mengontrol distribusi sumber-sumber
dunia. Jenis sistem dunia ini diselenggarakan bersamaan dengan satu pusat
kekuasaan yang mengontrol distribusi sumber-sumber dunia.
b. Ekonomi
Dunia (World Economic)
Ekonomi dunia, sebaliknya, memiliki pusat kekuasaan
yang beragam dan terintegrasi secara ekonomis oleh hubungan pasar. Ekonomi
dunia muncul bersamaan dengan berkembangnya kapitalisme di eropa abad ke-16.
Semenjak kemunduran romawi, tidak ada lagi otoritas dunia yang muncul di eropa,
yang kala itu telah terpisah-pisah oleh negara-negara bangsa yang saling
berkompetisi. [9]
Memasuki abad ke-16. Semenjak kemunduran romawi, tidak ada lagi otoritas dunia
yang muncul di eropa, yang kala itu telah terpisah-pisah oleh negara-negara
bangsa yang saling berkompetisi. Memasuki abad ke-16, para pedagang kapitalis
dari barat laut eropa menciptakan jaringan hubungan yang menyebar antar
negara-negara tersebut dan kemudian menyebar hampir keseluruh dunia. Tepat pada
saat itulah untuk pertama kalinya otoritas antar benua dari eropa ini
berkembang. Namun menurut terminologi wallerstein, itu bukanlah otoritas dunia
karena bukan unit yang mampu mencukupi diri sendiri.
7. Metodelogi
Bagi
Wallerstain, perspektif system dunia bukan merupakan teori, tetapi sebuah
proses melawan kecendrungan terbentuknya struktur pemahaman dan pengkajian ilmu
sosial sejak dari lahirnya pada pertengahan abad ke 19.
a.
Pembagian Disiplin dalam Ilmu Sosial.
Pembagian disiplin ini meliputi
Antropologi, ilmu politik, sosiologi, ekonomi, geografi, psikologi, dan
sejarah.
b.
Sejarah dan Ilmu Sosial
Menurut pemahaman tradisional
sejarah diartikan sebagai ilmu untuk menjelaskan suatu peristiwa yang
benar-benar terjadi dimasa lampau.
c.
Masyarakat Atau Sistem Sejarah
Kajian ilmu sosial tradisional
menganggap bahwa manusia akan selalu terorganisir dalam suatu kesatuan yang
disebut masyarakat yang didalamnya terdiri dariberbagai kerangka kerja yang di
dalamnya manusia hidup dalam kehidupannya.
d.
Batasan Kapitalisme.
Ilmu
sosial memberikan batasan tentang kapitalisme sebagai system yang mendasarkan
diri pada persaingan bebas, persaingan antara produsen bebas, untuk menggunakan
tenaga kerja dan juga tidak terikat untuk menghasilkan produk yang dikehendaki.
Bebas dengan kata lain mengandung pengertian ada dan tersedianya penjualan dan
pembelian di pasar.
e.
Tentang Gerak Maju
Ilmu sosial tradisional memperlakukan sejarah manusia
sebagai suatu gerakan maju dan sebagai suatu perubahan yang tidakmungkin
dihindari. Namun demikian Warllerstein berkeinginan untuk menghilangkan
anggapan bahwa gerak maju sebagai lintasan yang pasti dilalui dan dicapai, dan
memperlakukan sejarah sejarah manusia memiliki baerbagai kemungkinan.[10]
C. Teori Dependensia Dan
Interdependensia
1.
Independensi (1972-1991)
Seiring dengan perjalanan waktu, perubahan dalam
kehidupan tidak dapat terelakkan. Setelah keluarnya SUPERSEMAR 1966, kegiatan
demonstrasi massa menurun, hingga akhirnya dilarang sama sekali. Mahasiswa
diperintahkan untuk back to campus. Kondisi yang demikian menggeser posisi
strategis KAMI menjadi termarjinalkan, sehingga diusahakan untuk mengadakan
beberapa rapat mulai 1967 di Ciawi, disusul 11-13 Februari 1969 dengan membahas
National Union of Student. Namun usaha-usaha yang dilakukan menemui jalan
buntu, hingga akhirnya KAMI bubar dan beberapa anggotanya kembali pada
organisasi yang semula.
Jatuhnya orde lama dan naiknya Soeharto sebagai rezim
orde baru membawa kepada perubahan politik dan pemerintahan yang cukup
signifikan setelah Soekarno sebelumnya membubarkan Masyumi, orde baru juga
berobsesi untuk mengurangi partai politik yang berbau ideologi dengan
mendirikan partai untuk menopang keuasaannya sendiri. Kebijakan pemerintahan
orde baru diatas telah menempatkan pemerintahan sebagai wilayah kauasaan yang
tidak bisa dijamah dan dikritisi oleh masyarakat.
PMII tetap melakukan gerakan-gerakan moral terhadap kasus
dan penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa. Sejak Orde Baru berdiri,
kemenangan berada di tangan Partai Golkar dengan dukungan dari ABRI. Perubahan
konstalasi politik pun terjadi perlahan dan pasti. Partai-partai politik Islam
termasuk NU dimarjinalkan dan dimandulkan dengan mau digabung dalam stau partai
(kemudian bernama Partai persatuan Pembangunan). PMII kalau masih menjadi
underbaw Partai NU maka dengan sedirinya akan menjadi underbaw PPP. Dan di sisi
lain kondisi intern NU dilanda konflik internal.
Fenomena di atas menuntut PMII mampu melakukan pembacaan
secara jeli tentang dirinya ditengah upaya pemerintah untuk melakukan
upaya-upaya pengkerdilan terhadap setiap komponen masyarakat-bangsa termasuk
partai politik selain golkar. Dari hasil pembacaan itu bahwa apabila PMII tetap
bernaung dibawah NU yang masih berada pada wilayah politik praktis, maka PMII
akan mengalami kesulitan untuk berkembang sebagai ormas mahasiswa. Atas dasar
pertimbangan inilah pada MUBES V tanggal 14 Juli 1972 di Munarjati Malang, PMII memutuskan untuk menjadi
organisasi yang independen yang tertuang dalam deklarasi Munarjati. Dengan ini
PMII sebagai tidak terikat pada sikap dan tindakan siapapun dan hanya komitmen
dengan perjuangan organisasi serta cita-cita perjuangan nasional yang
berlandaskan pancasila.
Harus diakui bahwa sejarah paling besar dalam PMII adalah
ketika dipergunakannya independensi dalam Deklarasi Murnajati, 14 Juli 1972.
Dalam MUBES III tersebut, dilakukan rekonstruksi perjalanan PMII selama 12
tahun. Analisa untung-rugi ketika PMII tetap bergabung (dependen) pada induknya
(NU). Namun sejauh itu pertimbangan yang ada tidak jauh dari proses pendewasan.
PMII sebagai organisasi kepemudaan ingin lebih eksis di mata bangsanya. Hal ini
terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatarbelakangi Independensi
PMII tersebut.
a.
Butir pertama, PMII melihat pembangunan
dan pembaharuan, mutlak memerlukan insan Indonesia yang berbudi luhur, takwa
kepada Allah, berilmu dan bertanggungjawab, serta cakap dalam mengamalkan ilmu
pengetahuanya.
b.
Butir Kedua, PMII sebagai organisasi
pemuda Indonesia, sadar akan peranananya untuk ikut bertanggungjawab bagi
keberhasilan bangsa untuk dinikmati seluruh rakyat.
c.
Butir Ketiga, bahwa PMII yang
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan
idealisme Tawang Mangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, sikap
keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, PMII menyatakan diri
sebagai organisasi independen, tidak terikat baik sikap maupun tindakan dengan
siapapun, dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita
perjuangan nasional, yang berlandaskan Pancasila.
Deklarasi Murnajati tersebut kemudian ditegaskan kembali
dalam Kongres V PMII di Ciloto, 28 Desember 1973. Dalam bentuk Manifesto
Independensi PMII yang terdiri dari tujuh butir, salah satu butirnya berbunyi:
“…bahwa pengembangan sikap kreatif, keterbukaan dan pembinaan rasa
tanggungjawab sebagai dinamika gerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat
kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan
cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.”
Sampai di sini, belum dijumpai adanya motif lain dari
independensi itu, kecuali proses pendewasaan. Hal ini didukung oleh manifesto
butir terakhir, yang menyatakan bahwa “dengan independensi PMII tersedia adanya
kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita
perjuangan organisasi yang berdasarkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal
Jamaah.”
Kondisi sosio-akademis, PMII dengan independensinya lebih
membuktikan keberadaan dan keabsahannya sebagai organisasi mahasiswa, kelompok
intelektual muda yang sarat dengan idealisme, bebas membela dan berbuat untuk
dan atas nama kebenaran dan keadilan. Dan bersikap bahwa dunia akademis harus
bebas dan mandiri tidak berpihak pada kelompok tertentu. Sedangkan Cholid
Mawardi dalam menyikapi independensi ini penuh dengan penentangan, karena ia
khawatir PMII tidak lagi memperjuangkan apa yang menjadi tujuan partai NU.
Pada periode 1980-an PMII yang mulai serius masuk dan
melakukan pembinaan di perguruan tinggi menemukan kesadaran baru dalam
menentukan pilihan dan corak gerakannya. Bersamaan dengan Khittah 1926 NU pada
tahun 1984 dan diterimanya pancasila sebagai asas tunggal, PMII telah membuat
pilihan-pilihan peran yang cukup strategis. Dikatakan strategis karena
menentukan pilihan pada tiga hal yang penting, yaitu:
a.
PMII memberikan prioritas pada upaya
pengembangan intelektualitas.
b.
PMII menghindari keterlibatannya dengan
politik praktis, baik secara langsung atau tidak, dan bergerak pada wilayah
pemberdayaan Civil Society.
c.
Memilih mengembangkan paradigma
kritisisme terhadap negara. Pilihan-pilihan tersebut membuat PMII selalu
berjarak dengan struktur-struktur kekuasaan politik maupun pemerintahan.
Meskipun independensi ini diliputi dengan pro-kontra yang
semakin tajam. Akan tetapi PMII justru memilih independensi sebagai pilihan
hidup dan mengukuhkan Deklarasi Murnajati dalam Kongres Ciloto, Medan tahun
1973 yang tertuang dalam Manifesto Independensi PMII. Maka sejak 28 Desember
1973 secara resmi PMII independen dan memulai babak baru dengan semangat baru
menuju masa depan yang lebih cerah. Ini berarti PMII mulai terpisah secara
strukutural dari NU, tetapi tetap merasa terikat secara kultur dengan ajaran
Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai strategi pergerakan.
PMII secara resmi bergabung dengan Kelompok Cipayung (22
Januari 1972) satu tahun setelah Kongres Ciloto, yaitu pada Oktober1974, di
bawah kepemimpinan Ketua Umum Drs. HM. Abduh Padare. Dan bergabung secara riil
pada Januari 1976 dan dipercaya untuk menyelenggarakan pertemuan ketiga.
Bergabungnya PMII dalam Kelompok Cipayung merupakan
perwujudan arah gerak PMII dalam lingkup kemahasiswaan, kebangsaan, dan
keislaman. Kerjasama dengan berbagai pihak akan terus dilakukan sejauh masih
dalam bingkai visi dan misinya. Terbukti sebelum bergabung dengan kelompok ini
PMII juga terlibat aktif dalam proses menentukan Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI).
Setelah PMII independen, selain melakukan aktifitas
strategis dalam konstalasi nasional, PMII juga melakukan pola pengkaderan
secara sistematis yang mengacu pada terbentuknya pemimpin yang berorientasi
kerakyatan, kemahasiswaan dan pembangunan bangsa.
Perkembangan selanjutnya adalah lahirnya Ikatan Keluarga
Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKAPMI) pada Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas) di Ciumbeuleuit, Jawa Barat, 1975. Lahirnya Forum alumni ini
merupakan upaya untuk memperkuat barisan PMII dalam gerak perjuangannya. Dan
akhirnya forum inipun disempurnakan lagi pada Musyawarah Nasional Alumni 1988
di hotel Orchid Jakarta, menjadi Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Keluarga
Alumni (FOKSIKA) PMII dan Sahabat Abduh Padere ditunjuk sebagai ketuanya.
2.
Interdependensi (1991-sekarang)
Pada perkembanagan lebih lanjut saat Kongres X, pola
hubungan PMII dengan NU menjadi interdependen, dimana PMII tetap mempunyai
perhatian khusus terhadap NU karena kesamaan kultur dan wawasan keagamaan yang
memperjuangkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Beberapa kemungkinan hubungan
PMII–NU menjadi interdependen:
a.
Kesamaan kultur dan pemahaman keagamaan
sebagai ciri perjuangan.
b.
Adanya rekayasa politik untuk mengembangkan
kekuatan baru.
c.
Menghilangkan rasa saling curiga antar
tokoh sehingga kader-kader PMII akan lebih mudah memasuki NU setelah tidak
aktif di PMII.
Kendatipun demikian PMII memberikan catatan khusus
independensinya yaitu bahwa hubungan tersebut tetap memegang prinsip kedaulatan
organisasi secara penuh dan tidak saling intervensi baik secara struktural
maupun kelembagaan. PMII memanfaatkan hubungan interdependen ini untuk
kerjasama dalam pelaksanaan program-program nyata secara kualitatif fungsional dan
mempersiapkan sumber daya manusia.
Pada tahun 70-an hingga 90-an, dalam perkembangannya,
dunia kemahasiswaan berada dalam kondisi yang tidak kondusif, situasi back to
campus lebih riil terjadi. Kebijakan Orde Baru telah memandulkan posisi
strategis mahasiswa dan lebih didominasi oleh kekuatan militer dan Golkar. PMII
hanya sebatas mampu melakukan pengkaderan secara periodik sesuai dengan progran
kerja yang ditetapkan.
Namun awal tahun 90-an, kelompok-kelompok gerakan ekstra
universitas secara intensif melakukan diskusi-diskusi dan aksi pendampingan
terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM terahadp rakyat seperti advokasi
pertanahan, penculikan aktivis, pembredelan media, dll.[11]
D.
Posisi
Indonesia Dan Kepulauan Sula Secara Geo
Poiltik di Era Neo Liberal.
Dunia
paska perang dingin tidak lagi berjalan dalam kontrol satu blok persekutuan,
sebagaimana pernah tercermin dalam kontrol hegemonik Amerika Serikat bersama
sekutunya atas dunia. Kini, perkembangan dunia makin berciri multipolarisitik,
yang ditandai oleh perkembangan blok persekutuan multi kerjasama dengan trend
regionalisme yang signifikan. Dalam pada itu, masa depan dunia tidak bisa
dibayangkan tidak dalam pertarungan antara negara-negara.
Perkembangan
dunia multipolar ini mengharuskan setiap negara untuk mengharuskan, khususnya
dikawasan ‘negara berkembang’, memposisikan dirinya secara cerdas juga efektif
agar tak menjadi korban lanjutan dari pertarungan negara-negara dilingkaran
metropolis/centris state. Sebagaimana ketika menjadi korban dari pertikaian panjang
blok kapitalisme versus blok komunis. Pertikaian panjang yang justru memelihara
status negara-negara berkembang sebagai pinggiran (periphery state), menjadi
penyedia bahan baku, tenaga kerja murah dan konsumen.
Jika selintas menyimak perkembangan ekonomi Asia-Pasifik, tampaknya telah berkembang kesepahaman bahwa kawasan ini akan menjadi central penggerak perkembangan dunia. Salah satu yang sering disebut-sebut adalah perkembangan pesat China bersama India yang kini menjadi kampiun pertumbuhan ekonomi dunia.
Jika selintas menyimak perkembangan ekonomi Asia-Pasifik, tampaknya telah berkembang kesepahaman bahwa kawasan ini akan menjadi central penggerak perkembangan dunia. Salah satu yang sering disebut-sebut adalah perkembangan pesat China bersama India yang kini menjadi kampiun pertumbuhan ekonomi dunia.
Bahkan,
ada sebagian kalangan yang menyebut, kini tengah tumbuh kekuatan ekonomi yang
disebut dengan BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan South Africa). Eksistensi
BRICS, secara geoposisi, hanya mewakilkan Rusia sebagai dari Eropa, selebihnya,
merupakan wilayah bekas koloni Eropa. Hanya saja, perlu digaris bawahi, bahwa
Rusia baru dibawah Putin, mampu menghadirkan dirinya sebagai kekuatan yang
tidak bisa dipandang remeh Amerika Serikat, sebagaimana dulu, Rusia paska 1989,
yang terseok-seok dibawah operasi ekonomi International Monetary Fund.
Demikian
juga China, yang mengembangkan model kerjasama regional untuk mengikat Asia
Tenggara yang dikenal dengan Asian-China Free Trade Area (AC-FTA). Apa yang
dilakukan China, juga dilakukan Jepang, yang sama mengikat Asia Tenggara,
dengan judul Economic Partnership Agreement (EPA). Model regonalisme multi
aspek ini, setidaknya, merefleksikan mekanisme perundingan kerjasama ditingkat
World Trade Organization (WTO). China,bersama Rusia, begitu agresif untuk menjadi
negara yang kuat dan berpengaruh di dunia dan secara terbuka berani bertikai
dengan Amerika Serikat, lewat blok kerjasama mereka : Shanghai Coorporation
Organization (SCO).
Belum
lagi, keberadaan Asia Pasifik Economic Forum (APEC), yang berdiri sejak tahun
1989. Posisi APEC, sebagai model regionalisme dalam konteks kerjasama ekonomi,
politik, kebudayaan, bahkan militer sudah lama dinilai strategis. Putin, dalam
sebuah tulisannya yang dimuat situs Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, juga
menegaskan arti penting Pasifik, dimata Rusia sebagai barometer perkembangan
dunia masa depan. Rusia secara khusus juga bersedia menjadi partner dalam
menghadapi perompak laut dan aksi-aksi terorisme global. Penilaian yang kurang
lebih sama juga datang dari sudut pandang Jepang, China,maupun Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE).
- Menatap Globalisasi: Melawan atau Dibantai
Globalisasi
hadir dan melanda negara ini laksana air bah, seperti banjir bandang yang tak
terbendung. Nyaris tak ada pilihan, apalagi untuk menolaknya. Kalaupun terdapat
pilihan, maka pilihan itu hanya ada dua: berenang atau tenggelam. Berenang
dalam samudera globalisasi berarti kita mampu bersiasat dan memanfaat situasi
global sekarang ini untuk kepentingan nasional; sementara tenggelam berarti
kita gagal memanfaatkannya bahkan terseret ke dalam arus ‘keterbelakangan’,
jika tidak rontok sebagai suatu negara-bangsa (nation-state) yang utuh.
Mengikuti
pandangan kaum realis dalam hubungan internasional, globalisasi bukan sekadar
gejala yang ditandai oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi atau
pertukaran dan sirkulasi budaya, gagasan, informasi, barang, uang dan lain-lain
secara global. Melainkan suatu sistem dunia atau sistem internasional yang
menggeser sistem yang berlaku di era perang dingin. Bila di era perang dingin
ditandai oleh dominannya kedua negara adidaya, Amerika dan Uni Soviet,
maka di era globalisasi dunia hanya mengenal satu negara adikuasa. Jika di era
perang dingin dunia terbelah ke dalam tiga blok: blok komunis, blok kapitalis,
dan non-blok yang memisahkan secara sistemik baik sistem ekonomi, sistem
politik, dan bahkan hubungan antar bangsa, maka globalisasi telah menciptakan
suatu sistem atau tatanan dunia baru (new world order) yang tanpa sekat
semacam itu. Bersamaan dengan runtuhnya blok Soviet (komunisme), globalisasi
berarti menyebarnya nilai-nilai baru. Dunia semakin terintegrasi oleh
nilai-nilai tersebut yang menyerupai suatu jaringan dimana masing-masing negara
atau wilayah teritorial saling terkoneksi dan tergantung satu sama lain.
Nilai-nilai
yang membuat dunia terintegrasi akibat kekalahan sistem komunis adalah dominasi
kapitalisme transnasional yang digerakkan oleh ideologi pasar bebas (free
market). Prinsipnya, pasar bebas diupayakan demi melahirkan efisiensi
ekonomi sehingga membuka kesempatan baru bagi usaha-usaha kapitalistik di
seluruh dunia. Karakteristik utama sistem ini adalah kompetisi seluas-luasnya
dalam segala ruang kehidupan yang memungkinkan setiap individu terlibat di
dalam pencarian keuntungan sebesar-besarnya di pasar terbuka. Bersamaan dengan
tersebarnya nilai-nilai ekonomi tersebut, sebuah tatanan baru dibutuhkan baik
pada skala internasional maupun skala regional dan nasional. Globalisasi dengan
demikian juga melibatkan suatu tatanan baru dalam hubungan antar bangsa. Pada
pokoknya tatanan politik baru tersebut dibentuk untuk mendorong agar
kapitalisme neoliberal transnasional ini bisa menyebar ke seluruh dunia, ke
setiap negara. Caranya adalah melalui pembukaan pasar domestik setiap negara
dengan “memaksakan” agenda deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi pasar
sehingga lalu-lintas barang dan jasa serta investasi modal (asing) semakin
terbuka luas. Sistem politik dari tatanan baru ini bernama demokrasi liberal
dimana pemilihan umum yang bebas dan terbuka menjadi prasayarat mutlak bagi
keberadaan keseluruhan sistem.
Dalam
arena geo-politik internasional, negara-bangsa adalah pemain utama globalisasi
dengan berupaya memperoleh dominasi perdagangan melalui kemampuan teknologi
yang dimilikinya sehingga memungkinkan negara-negara tersebut mendapatkan akses
istimewa terhadap bahan mentah dan sumber energi dunia. Dalam pengertian itu
maka dominasi perdagangan tercipta lewat perluasan pengaruh politik kawasan dan
ekonomi dari negara yang dominan terhadap negara-negara subordinat. Dan,
dominasi ini dilakukan dengan suatu cara dimana negara-negara tersebut
berkompetisi satu sama lain untuk menguasai perdagangan dunia melalui
pengembangan teknologi baru yang lebih unggul, lembaga-lembaga keuangan dan
sistem pemerintahan yang kuat. Sementara itu di luar negeri, negara-negara
dominan tersebut mereorganisasi pasar bahan mentah dan membangun sistem
transportasi yang memperkuat posisinya.[12]
Dengan
cara demikian mereka bisa menguasai bahan mentah dan menguasai jalur-jalur
perdagangan dunia. Dengan pembacaan ini maka globalisasi bisa dinyatakan
sebagai suatu pertarungan antar negara kapitalis (sekarang ini hampir semua
negara dunia sudah menganut sistem ekonomi kapitalis) dan kelas kapitalis
transnasional yang berdomisili di negara kapitalis namun berbisnis secara
transnasional untuk mendapatkan akses bahan mentah, energi dan lainnya dan
secara bersamaan berusaha mengamankan jalur-jalur akses tersebut demi
kepentingan (nasional) masing-masing.
Globalisasi
merupakan arena persaingan dagang dan perebutan pengaruh atas suatu kawasan
yang memiliki arti ekonomi dan politik bagi kepentingan nasional negara
tertentu. Dalam arus persaingan antar kepentingan inilah saya menyebut
globalisasi sebagai samudera, dan Republik ini sedang berada di tengah-tengah
samudera yang berarus-gelombang besar, yakni gelombang kapitalisme (neoliberal)
transnasional. Jika dalam gelombang besar tersebut Republik ini bisa berenang,
selamatlah ia; namun bila tidak maka tenggelamlah ia!
Untuk
menunjukkan kenyataan semacam ini barangkali kita tak perlu menelusurinya
jauh-jauh. Secara geo-politik dan geo-ekonomi, negara Indonesia memiliki
arti strategis baik secara geografis maupun secara ekonomis karena sumberdaya
alamnya yang melimpah. Sehingga, sejak perang dingin Indonesia menjadi sasaran
bagi dunia internasional untuk menanamkan pengaruhnya. Pada era tersebut
Indonesia menjadi arena pertarungan kepentingan dari negara-negara yang sedang
bertarung baik secara ideologis, politis maupun ekonomis.
Dalam
rangka menancapkan pengaruhnya sekaligus membendung ideologi komunisme di
seluruh kawasan, Amerika memainkan peran dengan berbagai cara, mulai dari
bantuan militer, bantuan ekonomi, hingga meningkatkan operasi-operasi rahasia
CIA secara agresif di negara-negara seperti Filipina, Indocina dan Indonesia.
Namun apa yang menarik adalah bahwa pertarungan geo-politik semacam ini tidak
berhenti manakala komunisme telah berhasil dihancurkan.
Bersamaan
dengan demokratisasi di Indonesia, Amerika semakin kuat memainkan perannya
bersama dengan kekuatan-kekuatan baru yang menjadi pesaingnya seperti Cina di
kawasan. Bahkan Vedi R. Hadiz memberi catatan penting bahwa proyek
demokratisasi terjerat oleh proses-proses eksternal yang berpengaruh pada
konstelasi kekuasaan di Indonesia. Demokratisasi Indonesia melekat pada proses
globalisasi yang sedang berjalan, yakni suatu mekanisme tata dunia yang
berpusat pada Amerika dan perluasan kepentingan ekonomi, politik dan keamanan
negara adidaya tersebut. Lebih lanjut tata dunia baru ini bukan hanya dicirikan
oleh hegemoni militer, politik dan ekonomi Amerika yang nyaris sulit
ditandingi. Melainkan juga penggunaan kekuatan dominasi Amerika untuk
mempengaruhi proses
globalisasi
ekonomi agar sesuai kepentingannya, kepentingan modal Amerika di dalam
kapitalisme global. Di Indonesia, pemerintah Amerika sangat berkepentingan
terhadap demokrasi Indonesia sebagai suatu upaya restrukturisasi kelembagaan
yang akan memberikan “jaminan keamanan dan prediktabilitas yang dibutuhkan bagi
kinerja kapital internasional khususnya Amerika di Indonesia dan seluruh
kawasan. Sulit dimungkiri bahwa situasi kontemporer ini memperlihatkan suatu
kontinuitas proses yang telah tertanam sangat kuat dalam geopolitik yang
berlangsung para era sebelumnya.[13]
Fakta
telanjang pertarungan geo-politik ini misalnya ditunjukkan oleh pernyataan yang
pernah dilontarkan oleh Collin Powell, menteri luar negeri Amerika di masa
pemerintahan pertama George W. Bush Jr, dalam pidatonya di Senat Amerika
Serikat. Powell menegaskan bahwa ia melihat Cina sebagai pesaing potensial
meskipun tidak mesti menjadi lawan. Karena itu, ia berjanji akan menjalin
hubungan baik dengan tiga negara di Asia, yakni Cina, India, dan Indonesia.
Namun kepentingan Amerika tetap tidak beranjak jauh, yakni menjaga hegemoni
politik ekonomi dan pengaruhnya di kawasan, yang mana dalam praktek bisa
dilakukan baik lewat intervensi secara langsung atau secara tidak langsung
dengan menempatkan Australia sebagai wakilnya di kawasan. Bukan berarti dengan
memberikan tekanan pada pengaruh Amerika di Asia Selatan, terutama Indonesia,
fakta ini mengabaikan pengaruh Cina di kawasan. Apalagi hadirnya Cina di Timor
Timur setelah tahun 2006 terbukti telah mendorong negara-negara Asean untuk
merangkul Timor Timur menjadi anggota ke-11. Cina juga terbukti terus
menancapkan dan memperluas pengaruhnya di kawasan Asean.
Jelas
bahwa fakta-fakta mengenai dinamika pertarungan geo-politik internasional ini
mesti menjadi pertimbangan mendalam jika Republik ini ingin tetap survive
sebagai imagined community. Harapan kita tentu saja nation-state
bernama Indonesia tidak sekadar survive. Lebih jauh Indonesia mampu
mencari celah di antara himpitan berbagai kekuatan raksasa global dan
kekuatan-kekuatan ekonomi baru seperti Brasil, Rusia, India dan Cina (yang
dikenal dengan akronim BRIC), untuk selanjutnya dengan berbekal potensi potensi
dan kekuatan geopolitik serta perkembangan baru yang dimilikinya Indonesia bisa
menyalip di depan.
- Memahami Perkembangan Geo Politik di Era Neo Liberal
Sulit
dimungkiri bahwa proses demokratisasi yang bergerak cepat sejak 1998 membuat
profil Indonesia relatif semakin mentereng baik di kancah regional maupun di
level internasional. Penyelenggaraan pemilu multipartai yang berlangsung
demokratis sejak reformasi bergulir telah berhasil menciptakan situasi politik
yang semakin stabil. Didukung oleh tumbuhnya institusi-institusi civil
society dan pers yang bebas maka semakin terbuka bagi masyarakat untuk
melakukan kontrol publik sehingga memaksa birokrasi dan lembaga-lembaga negara
semakin akuntabel dan transparan. Partai politik sebagai pilar utama demokrasi
pun mau tidak mau dipaksa semakin berbenah guna menjalankan fungsinya sebagai
partai politik modern untuk mengagregasikan kepentingan masyarakat.
Para
pengamat biasanya menyebut perkembangan baru ini sebagai fase konsolidasi
demokrasi. Pada fase ini, institusi-institusi politik dan pelayanan publik akan
semakin efektif di bawah kontrol ketat dari kalangan civil society dan
masyarakat partisipatif yang kritis. Siklus dari budaya politik
transaksional-material akan mengalami titik jenuh akibat desakan-desakan
perubahan dari berbagai lapisan masyarakat yang tidak mau lagi terus-menerus
dimanipulasi oleh demokrasi yang mengalami defisit (democracy deficit).[14]
Jelas
bahwa situasi baru ini memperlihatkan bahwa Indonesia nampak sudah melewati
masa-masa gelap di bawah pemerintah otoriter Soeharto yang banyak diwarnai oleh
pelanggaran hak asasi manusia. Dengan profil baru sebagai negara demokrasi
terbesar ketiga yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia,
kepercayaan luar negeri dan pasar terhadap Indonesia semakin meningkat. Apalagi
dengan kepemilikan atas kandungan sumberdaya alam yang melimpah, berikut jumlah
penduduk lebih dari 240 juta jiwa yang merupakan pasar domestik yang sangat
signifikan serta didukung oleh capaian pertumbuhan ekonomi yang terus
menggembirakan, Indonesia diprediksi berpotensi menandingi negara-negara BRIC
(Brasil, Rusia, India, Cina) yang sekarang tengah menggeliat menjadi kekuatan
ekonomi baru dunia.
Para
pengamat, lembaga keuangan dan ekonomi dunia, dan lembaga pemeringkat ekonomi
dunia sangat optimistik terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Keberhasilan menjaga stabilitas politik, kepercayaan pasar, yang didukung oleh
liberalisasi ekonomi dan keikutsertaan Indonesia dalam pasar bebas dalam zona
maupun antarnegara telah menghasilkan angka-angka yang cukup fantastis.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di prediksi akan berada di kisaran 7 persen
hingga 2016, apalagi didukung oleh rasio utang terhadap PDB yang relatif
rendah, yakni hanya sebesar 28 persen dan angka ini nampak terus menurun. PDB
Indonesia pada 2010 telah menjadi 3.000 dollar AS meningkat dari tahun 2000
yang hanya sebesar 735 dollar AS perkapita. Tahun 2011 ini diprediksi nilai
ekspor Indonesia akan menembus 200 miliar dollar AS. Peningkatan angka-angka
statistik ini kemungkinan akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya
mengingat potensi demografi Indonesia yang cukup menunjang dengan tingginya
populasi kaum muda serta kelas menengah yang sudah berada sekitar 120 juta
jiwa.
Angka-angka
ini jelas sangat menggembirakan, kendatipun sesegera mungkin kita harus membuat
catatan evaluatif atas berbagai kekurangan dan kekeliruan kebijakan yang sudah
diambil oleh pemerintah selama ini mengingat angka-angka peningkatan ekonomi
tersebut sesungguhnya menyimpan masalah besar bagi sektor strategis negara.
Sebagai dampak dari proses liberalisasi ekonomi yang tak terkontrol, ketahanan
ekonomi Indonesia masih sangat rendah dan sangat bergantung pada investor
asing. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kebanyakan para economic
policy maker terlalu menggantungkan perekonomian pada investasi asing,
menjual sektor-sektor ekonomi dan industri yang bersifat strategis, ditambah
lagi kecenderungan untuk terus menggali utang yang bisa berdampak membawa beban
bagi generasi mendatang. Singkatnya, banyak kebijakan liberalisasi ekonomi yang
ditempuh oleh pemerintah yang tidak sepenuhnya menguntungkan dan
menyejahterakan bangsa Indonesia.
Data-data
berikut ini jelas tak menggembirakan bagi ketahanan ekonomi nasional. Tercatat
per maret 2011 sebanyak 50,6 persen atau 1.551 triliun dari 3.065 triliun total
aset perbankan nasional sudah dikuasai asing. Angka kepemilikian ini meningkat
dari Juni 2008 yang telah mencapai 47,02 persen. Asuransi juga mengalami hal
serupa. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tidak
sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari
asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas 750 miliar hampir semuanya adalah usaha
patungan. Dari sisi perolehan premi lima besarnya adalah perusahaan asing.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing sebesar 60-70
persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa
efek. Hal yang sama juga menimpa BUMN. Dari seluruh BUMN yang telah
diprivatisasi kepemilikan asing sudah mencapi 60 persen. Adapun di sektor
minyak dan gas, porsi operator gas nasional hanya 25 persen, selebihnya
dikuasai pihak asing.[15]
Apa
yang nampak dari data-data di atas menunjukkan suatu gejala sangat yang
kontradiktif. Demokrasi politik tidak diiringi dengan demokrasi ekonomi
sehingga yang nampak adalah gejala “masochisme ekonomi” berupa penyerahan
kedaulatan ekonomi nasional kepada asing. Sebuah gejala psiko-historis yang
oleh Soekarno disebut sebagai “mental inlander”; suatu jejak mentalitas
masyarakat terjajah yang hingga kini masih dianut oleh para policy maker
kita.
Posisi strategis Indonesia, yang
sudah berlangsung sejak zaman perniagaan maritim lama (tahun 1500an), di tengah
pertarungan kekuatan ekonomi Asia Pasifik dan Eropa telah menempatkan lautan
Indonesia secara geopolitik dan geoekonomi menjadi rebutan negara maju. Di
Asia, setidaknya China, Jepang, Korea Selatan, Rusia dan Australia, berupaya
memperkuat pengaruhnya di Indonesia. Apalagi Amerika Serikat yang kini
hubungannya kurang mesra dengan China berambisi menguasai kawasan perairan
Indonesia sebagai strategi memposisikan laut Indonesia sebagai penyangga
(buffer) dalam politik global. Bahkan, Uni Eropa tak mau ketinggalan karena
menganggap Indonesia sebagai mitra kerja yang strategis secara ekonomi politik.
Selintas perkembangan internasional
tergambar diatas selayaknya menjadi sebuah cerminan sekaligus peringatan bangsa
ini jika mau menjadi mangarahkan segenap potensi menjadi bangsa besar dan
Negara yang kuat. Dengan mana ditandai dengan kedaulatan sepenuhnya menjadikan
wilayah lautnya sebagai tumpuan geostrategi. Mengingat kondisi dan pergeseran
yang terjadi pada aras sistem Internasional saat ini, diperlukan suatu
pandangan geostrategi yang mengintegrasikan peran pemerintah pusat dan derah
(propinsi kepulauan).
Jika tidak demikian, maka pergeseran
pusat ekonomi dunia tengah berlangsung dari zona Atlantik ke Asia Pasifik,
dimana hampir 70 persen total perdagangan dunia berlangsung diantara negara-
negara di Asia Pasifik. Lebih dari 75 persen barang-barang yang diperdagangkan
melalui laut, dan 45 persen (1.300 triliun dollar per tahun) melalui ALKI (Alur
Laut Kepulauan Indonesia) yang meliputi Selat Malaka, Selat Lombok, Selat
Makassar, dan laut- laut Indonesia lainnya, tak mampu diakumulasi dengan baik
menjadi kekayaan bangsa (the Wealth of Nation).[16]
- Langkah-Langkah dalam mereposisi Kepulauan Sula Dalam Posisi Neo Liberal.
Fakta-fakta yang baru saja disebutkan
di atas, yakni fakta ketergantungan ekonomi dan politik, adalah tantangan
terbesar bangsa ini di masa sekarang dan yang akan datang. Oleh karena itu,
menurut hemat saya, tantangan terbesar bangsa ini adalah bagaimana keluar dari
bangsa yang bermental inlander menjadi bangsa yang benar-benar merdeka.
Pada mulanya istilah ini merupakan kategori penduduk. Namun dalam
perkembangannya ia berubah menjadi mentalitas kaum pribumi. Mentalitas yang
menjadi asing di negeri sendiri, buta potensi lokalnya sendiri, tidak percaya
diri, serta selalu merasa rendah diri atau kalah dengan bangsa asing.
Mentalitas demikian itu bisa dianut oleh para intelektual, politisi bahkan para
birokrat dan pemimpin pemerintahan yang lebih suka mengabdi pada kepentingan
asing dari pada berjuang sekuat tenaga untuk mengabdi kepada rakyat sendiri
yang miskin dan hidup merana. Mereka biasanya melakukan hal itu demi suatu
prestise, merasa sejajar dengan bangsa lain, mempertahankan kekuasaan, dan
sekaligus untuk memperkaya diri sendiri.
Seiring dengan mentalitas di atas,
kepekaan terhadap struktur ekonomi dan politik global menyadarkan kita bahwa
pengaturan ekonomi nasional didikte oleh sistem kapitalisme global yang
dikendalikan oleh negara-negara kapitalis dominan. Dalam hubungan ekonomi dunia
terjadi akumulasi modal yang tak seimbang di tingkat global: terjadi penyerapan
surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara-negara pusat, yang berakar
sejak zaman kolonial. Akibatnya adalah di Indonesia selama ini tidak ada proses
akumulasi internal, sektor ekonomi kecil dan menengah di dalam negeri tidak
tumbuh.
Esai ini secara tegas hendak
menawarkan suatu proposal gagasan: kepemimpinan nasional di masa yang akan
datang adalah pemimpin muda yang bervisi geo-politik, dari manapun mereka
asal-usulnya. Tentu saja gagasan semacam ini mustahil berjalan sendiri, ia
perlu skenario besar yang melibatkan semua komponen gerakan pemuda dan
mahasiswa Indonesia.
Anis Baswedan, intelektual yang
sangat populer belakangan ini, pernah melakukan pembacaan terhadap tipe jalur
rekrutmen kepemimpinan (ruling elite) di Indonesia. Pertama, ruling
elite-nya adalah kaum intelektual, yakni mereka yang telah mengenyam
pendidikan modern. Generasi ini dimulai setelah Belanda melancarkan politik
etis dan berakhir hingga tumbangnya Soekarno. Kedua, ruling elite-nya
adalah mereka yang berasal dari kalangan angkatan bersenjata. Generasi ini
mulai terekrut selama masa perjuangan fisik, yakni pada dekade 1940-an. Ketiga,
ruling elite-nya adalah aktivis, yakni mereka yang berasal dari jalur
organisasi massa atau politik sejak tahun 1960-an. Ruling elite jenis
ini mulai merambah di tengah kemapanan rezim Soeharto dan diperkirakan akan
memudar pada tahun 2020-an. Keempat, the ruling elite yang
berasal dari pelaku bisnis atau pengusaha. Generasi ini terekrut lewat pasar
atau dunia bisnis sejak tahun 1990 dan akan memulai periode maturasinya pada
tahun 2020-an.[17]
Prediksi Baswedan mengenai
kemungkinan politik (political probability) berupa terjadinya
perubahan secara mencolok dari ruling elite di masa mendatang
kemungkinan akan benar-benar terealisasi jika masa transisi politik berhasil
dilalui dan masuk ke fase konsolidasi demokrasi. Tetapi, yang penting, menurut
saya, bukan dari mana the ruling elit ini berasal, melainkan apakah
mereka mampu membawa bangsa ini menuju kejayaan. Oleh karena itu, prediksi
Baswedan bisa kita abaikan dengan asumsi bahwa kelompok-kelompok tersebut bisa
hadir secara bersamaan menjadi the ruling elite di masa yang akan
datang. Caranya adalah dengan meletakkan semua kemungkinan itu dalam sebuah
agenda bersama.
Di bagian awal esai ini saya sudah
memperlihatkan bagaimana bangsa Indonesia terseok-seok di belakang sejarah
dunia. Setelah sekian lama dijajah oleh imperialisme, di kemudian hari bangsa
Indonesia terkena dampak mematikan peran dingin antara dua blok yang saling
berseteru: blok komunis vs blok kapitalis. Namun kita juga mulai belajar dan
melihat bagaimana dulu bangsa ini pernah memiliki elit nasional yang mampu
membaca konstelasi internasional dan memiliki kemampuan membaca psikologi
bangsanya sehingga mampu memerdekakan Indonesia.
Untuk tidak mengulangi
kekeliruan-kekeliruan masa lalu, menurut hemat saya, ada beberapa hal yang
harus dilakukan dalam mereposisi Peran Kabupaten Kepulauan Sula dalam Geo
Politik Di Era Neo Liberal. Pertama, kepemimpinan nasional dan local di masa
depan harus dipegang oleh kaum muda yang memiliki kecerdasan geo-politik, peka
terhadap struktur global sehingga mampu memanfaatkan peluang-peluang yang
muncul di balik pertarungan ekonomi dan politik internasional. Taruhlah
misalnya posisi strategis wilayah Indonesia yang berada di jalur perdagangan
dunia, pemerintah bisa memanfaatkan Laut Maluku dan Maluku Utara sebagai arena
perdagangan internasional yang memberikan jaminan keamanan bagi semua kekuatan
Amerika maupun Cina demi kepentingan nasional.
Kedua, kaum muda sula harus
mengambil pelajaran dari kekeliruan masa lalu dimana pendahulu bangsa dan
pemimpin daerah saat ini yang telah membawa ekonomi nasional ke dalam struktur
ekonomi internasional dengan cara mengabdi kepada kepentingan luar negeri dan
mengorbankan kepentingan politik rakyat. Apa yang bisa kita lakukan adalah
membangun tradisi politik baru yang tidak mengalienasikan diri dari kehidupan
masyarakat yang miskin dan membuang jauh-jauh mentalitas inlander. Dengan kata
lain, semangat kaum muda harus mendorong bangsa ini mencapai kemandirian
ekonomi dengan membangkitkan ekonomi kerakyatan, termasuk di dalamnya adalah
membangkitkan sektor ekonomi kreatif. Upaya ini bisa dilakukan dengan berbagai
cara:
a. Melalui organisasi-organisasi dan
asosiasi-asosiasi yang mereka bentuk, kaum muda dan mahasiswa terlibat secara
proaktif menyelenggarakan pendidikan kaderisasi yang bersifat informal.
Pendidikan ini bertujuan untuk mencetak kader-kader pemimpin masa depan baik
sebagai calon intelektual/akademisi, politisi maupun pengusaha yang memiliki
kecerdasan geo-politik dan semangat nasionalisme yang tinggi untuk menopang
pembangunan politik dan ekonomi yang mandiri di masa yang akan datang. Pengalaman
selama ini membuktikan bahwa apa yang membedakan kaum muda yang tidak ikut
serta di dalam organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan adalah bahwa di dalam
organisasi-organisasi tersebut ditanamkannya nilai-nilai kebangsaan dan
ke-Indonesia-an. Dalam organisasi-organisasi tersebut mereka bukan hanya
dididik untuk belajar mengemban tanggung jawab institusi dan mengemban misi,
melainkan juga menjadi leader yang dapat berjuang untuk mencapai
cita-cita kemerdekaan Indonesia. Penanaman nilai-nilai tersebut menjadi pembeda
utama antara mereka yang tergabung di dalam organisasi pemuda dan mahasiswa
dengan yang tidak. Tentu saja bukan mustahil, kelak Indonesia khususnya
kabupaten kepulauan sula akan mempunyai
tenaga kerja usia produktif berketerampilan tinggi yang melimpah dan pemimpin
nasional (ruling elite) yang berpikir strategis, yang selain memiliki
daya saing tinggi juga memiliki kecerdasan geo-politik dalam konteks hubungan
ekonomi dan politik antar bangsa-bangsa.
b. Mengawasi atau menyelenggarakan
kegiatan advokasi kebijakan anggaran yang pro-rakyat, yakni mendesak pemerintah
pusat dan pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk pengembangan
ekonomi kerakyatan seperti pengembangan industri kecil dan menengah, khususnya
industri rumah tangga dan industri kreatif lainnya. Pembuatan unit usaha dalam
skala mikro dan menengah sebagai batu loncatan (stepping stone) bisnis
juga menjadi penting mengingat potensi bahan baku dan pasar domestik yang
tinggi. Selain berupaya untuk mengatasi defisit perdagangan dengan negara lain
akibat tingginya lonjakan produk impor, diharapkan juga produk yang dihasilkan
dari unit-unit usaha dapat mengisi kesempatan pasar ekspor yang sudah jauh
lebih terbuka melalui zona bebas perdagangan (free trade area). Secara
keseluruhan kehidupan ekonomi dan politik masa depan adalah suatu politik
perekonomian nasional, yang oleh M Dawam Rahardjo disebut sudah harus bergeser
dari ketergantungan (dependency) menuju kesalingtergantungan (interdependecy).
c. Gerakan pemuda dan mahasiswa
Indonesia harus terlibat dan menjadi bagian penting dari global civil
society. Mereka harus proaktif mendorong isu-isu hak asasi manusia dan
keadilan global sehingga ikut serta memberi tekanan kepada dunia internasional
agar menghentikan atau setidaknya mengurangi eksploitasi ekonomi terhadap
negara-negara berkembang. Perkembangan belakangan menunjukkan bahwa jika
dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya misalnya, bagaimanapun
Indonesia belakangan telah memperlihatkan suatu agenda global yang jelas dengan
jaringan diplomatik yang sangat luas. Indonesia memiliki program regional untuk
mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia. Jelas hal ini akan menambah
bobot diplomasi dan keuntungan geopolitik bagi pemerintah Indonesia yang terus
berupaya membangun pengaruh di kawasan Asia Tenggara dan secara luas di Asia
dan dunia dan Kabupeten Kepulauan Sula secara sumberaya alam terlindungi.
d. Secara internal, organisasi pemuda
dan mahasiswa hendaknya mempersiapkan para anggotanya dengan kapasitas
pengetahuan dan keahlian tertentu sehingga mempunyai kekhususan (specialist)
dalam leading sector. Mengapa demikian? Tuntutan dunia kerja mendatang
adalah makin ketatnya syarat-syarat administratif dan keahlian yang diminta
oleh pasar. Di lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya pun
berlaku hal demikian kecuali jabatan politik nonkarir yang cenderung syarat
administratifnya tidak terlalu berat. Dengan demikian, selain penguatan keluar
maka perlu juga dilakukan penguatan ke dalam. Dalam organisasi mahasiswa
misalnya, secara internal perlu semakin mengintensifkan kajian dan pelatihan
yang sifatnya fakultatif untuk menghasilkan kader-kader yang memiliki
keunggulan kompetensi. Peningkatan jumlah pemuda yang memiliki keahlian dan
kemandirian secara otomatis akan mengurangi jumlah pengangguran dan
pemaksimalan usia produktif. Dengan demikian organisasi pemuda akan memiliki
kontribusi besar bagi peningkatan jumlah entrepreneur yang mempunyai
kemampuan daya saing baik dalam produk maupun mental kerja dengan bangsa-bangsa
lain.
Kepulauan Sula harus berada di garis
depan Indonesia berhadapan dengan Pasifik terus mencoba memainkan
lompatan-lompatan historis melalui beberapa event internasional. Yaitu, mencoba
membuat Konfrensi Kelautan Internasional/World Ocean Conference (WOC) atau Sail
Pagama yang dapat memancing minat dunia untuk menyimak kekayaan alam sula, dan
Pertemuan Negara-Negara Segitiga Terumbu Karang/Coral Triangle Inisiative
(CTI). Tetapi jika dicermati kedalam, CTI Summit akan menyisahkan masalah yang
perlu dibenahi terkait asas kedaulatan Indonesia atas wilayah laut karena
pengelolaan dan pemanfaatannya sepenuhnya dikendalikan lembaga Internasional
bermarkas di Washington, yaitu The Nature Conservation (TNC), Conservation
International (CI), dan World Wildlife Fundation (WWF).[18]
Saat ini, Propinsi Maluku Utara
terutama kabupaten Kepulauan Sula sebagai kabupaten yang berposisi strategis
yakni penghubung antara Maluku dan Maluku Utara harus di perioriraskan pemetaan
geo strategis dan ekonominya. Terdapat beberapa potensi unggulan seperti
Maritim, parawisata, pertanian dan peternakan. Potensi tersebut mestinya di
apresiasi sebagai suatu objek yang harus di eksplorasi untuk kemajuan dan
kepentingan masyarakat. Sehingga dengan gagasan besar, menjadikan Kepulauan
Sula sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Pasifik. Imajinasi geostrategi
menjadikan Kepulauan Sula sebagai salah satu Gerbang Indonesia Asia-Pasifik
begitu tepat dan seharusnya diwujudkan, mengingat posisi Kepulauan Sula yang
harus di arahkan agar tidak menjadi objek garapan para pemodal, jelasnya semua
ini membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebagai upaya
memfasilitasi grand design yang di harapkan.
E.
Misi
Gerakan Dalam Kenyataan Geo Politik Dan Geo Strategi Kontemporer.
Selama
ini kita membaca perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia semata-mata
sebagai dinamika internal yang terputus dari perubahan-perubahan global. Setiap
perbincangan yang mengarah kepada skenario global untuk perubahan di Indonesia
dianggap sebagai pemikiran konspiratif yang tidak ilmiah, tidak jernih dan
menimbulkan permusuhan di kalangan masyarakat. Versi resmi sejarah Indonesia,
misalnya, tidak pernah berani mengungkap keterlibatan pihak-pihak asing dalam
berbagai pergolakan di daerah selama dekade-dekade awal kemerdekaan. Pendek-kata,
sejarah Indonesia adalah sejarah yang manipulatif karena tidak mengungkapkan
fakta apa-adanya sehingga tidak saja banyak aktor-aktor sejarah yang
dihilangkan tetapi juga peristiwa-peristiwa penting yang sebenarnya mengubah
sejarah itu sendiri pun dihilangkan. Itu semua, kalau kita mau jujur, tidak
dapat dilepaskan dari tekanan-tekanan internasional terhadap para elit politik
kita pada masanya. Nah, bukankah dengan demikian secara de facto itu terjadi,
sekalipun secara akademis kita tidak menemukannya dalam literatur-literatur
sejarah?
Konsepsi
tersebut hanya untuk menjelaskan bahwa setiap upaya untuk menjelaskan
perubahan-perubahan di Indonesia tanpa mengaitkannya dengan konteks global
hanya akan menemui kegagalan. Gagal dalam pengertian bahwa kita hanya akan ikut
menikmati keramaian pasar malam tapi kita tidak akan pernah mendapat apa-apa
dari keramaian itu selain hanya menjadi penonton yang harus membayar harga
tiket, padahal kita menonton di dalam gedung pertunjukan kita sendiri. Demikian
pula, hingar-bingar politik-ekonomi yang terjadi selama ini sebenarnya lebih
menjadi permainan orang-orang yang ada jauh di seberang sana sementara kita
tidak mengetahui bahwa itu semata-mata sebuah permainan. Ambil contoh,
misalnya, globalisasi dan free trade. Kita selama ini ikut terlibat dalam
diskusi-diskusi tentang globalisasi dan free trade hanya untuk membenarkan
masuknya modal-asing dan produk-asing ke dalam negeri Indonesia tanpa dikenakan
aturan-aturan yang ketat. Itu semua karena kita tidak melihat panggung yang
namanya Indonesia ini senyata-nyatanya sehingga kita selalu salah mengeja kata
Indonesia itu sendiri.
Oleh
karena itu, kita perlu melihat Indonesia di dalam gambar yang lebih besar lagi,
yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagian dari sebuah sistem dunia
yang sedang berjalan kita dapat mengenali relasi apa yang sedang terjadi di
dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali relasinya kita dapat melihat pola-pola
yang digunakan oleh sistem tersebut untuk beroperasi. Katakanlah, kita perlu melihat
dengan perspektif sistem dunia ini, lalu bagaimana kita menghubungkan
perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sistem dunia ini?
Adalah
Immanuel Wallerstein dan teman-temannya di Fernand Braudel Center Binghamton
University yang mencoba memperkenalkan perspektif sistem-dunia ini sebagai
alat-baca. Dalam pandangan para world-systemizers, dunia ini terbagi ke dalam
dua wilayah kerja (international divison of labor), yaitu core dan
periphery. Dan di antara keduanya terdapat wilayah transisi (katakanlah,
wilayah penyangga), yang disebut sebagai semi-periphery. Dilihat dari arus umum
produksi-distribusi-wilayah perebutannya, maka negara-negara yang tergolong
dalam kategori periphery adalah penyedia raw materials sekaligus sebagai pasar
bagi produksi negara-negara yang disebut core tersebut.
Dalam
praktiknya, saat ini kita melihat bagaimana negara-negara seperti AS dan
sekutu-sekutunya berusaha melakukan akumulasi secara besar-besaran atas raw
materials di negara-negara tertentu dengan dalih memerangi terorisme demi
kelangsungan industri mereka. Sebagai contoh, misalnya, rencana serbuan ke Iraq
sebenarnya tidak didasari atas potensi Iraq sebagai ancaman nuklir dan senjata
biologis, tetapi lebih disebabkan oleh ambisi AS untuk menguasai kawasan Timur
Tengah dan Asia Tengah yang mempunyai cadangan minyak yang melimpah. Setelah
Arab Saudi dan masalah Palestina (Palestina Question) sebagai pintu
masuk bagi kehadiran militer AS di kawasan ini, maka satu per satu
negara-negara minyak di kawasan Teluk akan jatuh ke dalam kendali AS.
Konflik
Arab yang terjadi selama setengah abad terakhir memang dipelihara untuk
memberikan legitimasi bagi kehadiran AS dan sekutu-sekutunya. Dari pendirian
negara Israel sampai Perang Teluk, Penyerbuan Afghanistan dan, yang terakhir,
rencana penyerbuan Iraq melibatkan aktor dan kepentingan yang kurang-lebih
sama, yaitu penguasaan sumber-sumber energi terbesar dunia. Dilihat dari
pernyataan Presiden AS Bush Jr. beberapa saat yang lalu tidak lama setelah
penyerangan Gedung WTC di New York, 11 September 2001, pada saat serbuan ke
Taliban Afghanistan sedang gencar-gencarnya bahwa ada poros kejahatan (axis
of evil) yang harus dihancurkan karena mengancam keamanan manusia (human
security), yaitu Korea Utara, Iraq dan Iran.
Korea
Utara dan Iraq, sedang bersiap-siap untuk menghadapi serbuan AS dan
sekutu-sekutunya. Kedua negara ini dituduh telah mengembangkan senjata pemusnah
massal tanpa ijin. Sementara Iran tinggal menunggu gilirannya. Artinya, yang
lebih dominan bermain pada hakikanya bukanlah internal actors, tetapi
aktor-aktor global yang berusaha mempertahankan sebuah pola pembagian kerja
tertentu yang lebih menguntungkan pihak mereka sekalipun harus melakukan
penindasan terhadap kelompok-kelompok lemah. Ini adalah sebuah struktur
sekaligus sistem-dunia, yang dapat ditangkap hanya melalui analisis siklus
sistem dunia itu sendiri, tidak dari peristiwa tertentu saja.
Jika
kita telah sepakat bahwa ada suatu international division of labor yang
dipaksakan terhadap negara-negara di dunia, maka sebenarnya kita dapat
membandingkannya dengan situasi zaman kolonial ketika penduduk negara-negara
jajahan dipaksa untuk memproduk bahan-bahan tertentu demi kepentingan
negara-negara penjajah. Hanya saja, pola baru ini menggunakan perangkat ilmiah
yang canggih: "globalisasi", "free-trade",
"privatisasi" dan sebagainya. Dengan perangkat akademik yang canggih,
negara-negara yang diperkosa justru tidak merasa sedang diperkosa. Dengan
masokisnya, para elit negara-negara ini justru meminta diperkosa karena pemerkosaan
itu mendatangkan kebahagiaan tertentu.
Dewasa
ini, gerak maju struktur dan sistem global ini memang tidak terbendung lagi.
Saat ini, hampir-hampir tidak ada jalan-keluar yang mungkin dari sistem pasar
dunia yang terintegrasi. TINA, There Is No Alternative. Ini lah kemudian yang
mengubah orientasi ideologi partai-partai berhaluan kiri seperti Partai Buruh
Inggris dan Partai Demokrat AS menjadi penyeru kebijakan-kebijakan kanan. Dunia
tengah digeser ke kanan, sehingga kebijakan-kebijakan negara yang pro-rakyat
kecil semakin dikucilkan dari wacana publik. Semuanya diserahkan kepada pasar
yang dalam kapasitasnya sebagai spontaneous order dapat mengatur dirinya
melalui invisible hands.
Mekanisme
pasar sejauh membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berinteraksi secara
setara dapat diterima. Tetapi dalam sistem neoliberal seperti yang sekarang
kita temui ini, dijumpai sebuah kondisi di mana prinsip kesetaraan tidak ada,
atau terjadi interaksi yang asimetris. Prinsip perdagangan bebas yang dipandu
dengan sistem monetarisme hampir-hampir tidak menyisakan ruang bagi ekonomi
kecil untuk dapat survive. Para pemilik modal besar lah yang memiliki
kesempatan emas untuk bermain dalam sistem ini.
Sehubungan
dengan indonesia, Indonesia sekalipun baru akan masuk dalam perdagangan bebas
dengan diresmikannya AFTA (persetujuan pasar bebas Asia), tetapi jika
dianalisis lebih dalam Indonesia tidak akan dapat berbuat banyak di hadapan
modal-modal asing raksasa. Kita dapat membayangkan bagaimana seandainya
sektor-sektor ekonomi yang menguasai hajat-hidup orang banyak akan dikuasai
oleh segelintir individu yang dengan leluasa akan dapat memainkannya untuk
kepentingan pribadinya. Negara yang seharusnya mengabdi demi hajat hidup orang
banyak telah dipreteli kekuasaannya oleh pasar, sehingga tidak lebih hanya akan
bertindak sebagai agen pasar berhadapan dengan masyarakatnya sendiri.
Dengan
agenda payung privatisasi, misalnya, kita telah dan akan melihat bagaimana
banyak BUMN (SOEs) diprivatisasi demi memenuhi budget pemerintah yang telah
mengalami defisit. Yang menarik adalah privatisasi itu terjadi atas desakan
IMF, yang merupakan kepanjangan tangan negara-negara core dalam moneter dunia.
Ini secara gamblang menjelaskan bagaimana pemerintah (baca:negara) tidak
berdaya di hadapan sistem pasar yang telah mapan (neoliberalisme). Yang sangat
ironis, di tengah kencangnya gerak maju neoliberalisme justru tidak ada
struktur lokal yang mampu menghadapinya.
Struktur
lokal telah terfragmentasi sedemikian rupa sehingga neoliberalisme dapat menjebol
benteng Indonesia tanpa perlawanan sama sekali. Dalam hubungan antara negara,
bangsa, pemerintah dan rakyat yang sama sekali tidak saling terkait kita
menyaksikan bahwa Indonesia telah benar-benar terkunci dalam gerak sejarah.
Jika hari ini adalah lima puluh tahun yang silam dan kita telah memiliki
keawasan seperti hari ini, niscaya kita akan memilih jalan Mao Tse Tung atau
jalan Tan Malaka yang memilih kemerdekaan sepenuh-penuhnya, bukan negociated
independence seperti yang telah kita alami.
Seandainya
kita memiliki kesempatan untuk berbenah diri ke dalam tanpa harus
mengintegrasikan diri dalam interaksi global yang asimetris ini, maka politik
isolasi mungkin adalah pilihannya. Resikonya adalah seperti apa yang telah
dialami Cina (RRC), selama beberapa dekade sibuk berbenah diri, melakukan
reformasi struktur internal dan kemudian dalam hitungan dekade kelima telah
mampu bersaing dengan hegemon dunia. Tentu, Cina memiliki berbagai kekhasan
yang tidak dapat disamakan dengan Indonesia, tetapi paling tidak ia merupakan
gambaran bahwa There is (an) Alternative (TIA) selain blue-print
AS yang harus diikuti negara-negara periphery.
Tetapi,
yang namanya kesadaran memang selalu datang terlambat setelah segala sesuatunya
telah lewat. Dan itulah struktur dunia, yang dapat kita lihat tatkala segala
sesuatunya telah terlambat. Kita hanya mampu meratapinya di tengah-tengah
ketidakberdayaan menghadapi tekanan struktur global. Struktur lokal kita telah
lama pecah karena tekanan struktur global terlalu kuat. Tugas gerakan paling
tidak adalah memompa kembali gelembung-gelembung struktur yang tersisa (jika
masih ada), sembari menghambat daya tekan struktur global yang telah terlanjur
masuk sampai ke halaman belakang (back-yard) rumah kita.
Akhir
abad XX dan awal abad XXI ini telah menyaksikan maraknya gerakan
anti-globalisasi yang telah mengharu-biru Seattle sampai Genoa dan sekarang
mulai menyebar ke negara-negara dunia ketiga (baca: periphery). Gerakan ini
bagi penulis adalah gerakan melawan arus, yaitu arus maju neoliberalisme.
Menurut
penulis, gerakan seperti ini akan mengalami kegagalan dalam situasi seperti ini
karena nalar anti-globalisasi sama dengan nalar globalisasi. Tidak ada ruang
strategi yang tersisa dengan gerakan yang demikian frontal. Di negara-negara
maju gerakan semacam ini dimungkinkan karena ditopang oleh kesadaran strategis
yang mendalam, sementara di negara-negara periphery seperti Indonesia, gerakan
ini berubah menjadi semacam konsorsium LSM, konsorsium LSM Anti-Globalisasi
yang mengajukan diri untuk mendapatkan kucuran dari funding agencies
sebagai kepanjangan tangan dari TNCs dan MNCs atau bahkan kepanjangan tangan
langsung dari suatu pemerintah. Artinya, gerakan anti-globalisasi di Indonesia
menjadi lelucon bahan tertawaan di siang hari.
Atau
katakanlah gerakan itu benar-benar didasari oleh suatu keyakinan bahwa
globalisasi telah membunuh ekonomi masyarakat kecil, tetapi karena gerakan itu
tidak mempertaruhkan sebuah skenario pasca-perlawanan (skenario sukses), maka
gerakan itu akan berubah bentuk menjadi heroisme individu-individu belaka, yang
justru dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk meraih keuntungan dari
gerakan ini. Lantas, apakah gerakan yang tepat adalah gerakan pro-globalisasi
tanpa reserve ?
Saya
kira, gerakan pro-globalisasi tanpa reserve berarti menghanyutkan diri dalam
arus globalisasi tanpa pengetahuan yang cukup bagaimana harus menepi, karena
sekali tersedot arus, maka akan sulit untuk kembali. Bentuknya yang paling
kongkrit adalah menjadi agen kepentingan-kepentingan global baik pada aras
wacana maupun pada aras operasi khusus mereka. Hanyut dalam arus neoliberalisme
berarti menjadikan uang sebagai tanah air dan bangsa, karena ideologi pasar
bebas tidak mengenal batas-batas teritori negara-bangsa. Yang dikenal adalah
hambatan-hambatan tarif, proteksi, subsidi, nasionalisasi. Itulah batas-batas
"negara-pasar" (market-state).
Gerakan
yang berangkat dari kedua paradigma di atas, mengikuti arus dan melawan arus,
akan mengalami kegagalan karena tidak mempertaruhkan sesuatu yang lebih besar
dari pada proyek politik isu tunggal dan heroisme belaka. Atau gerakan ini
memang tidak didesain untuk melakukan perubahan sistem dalam jangka panjang.
Karena nalarnya yang mediatik (ukuran keberhasilannya diukur dari coverage
media terhadap aksi-aksinya), maka sangat jelas bahwa orientasinya hanya
bersifat jangka pendek. Gerakan-gerakan inilah yang didorong justru oleh
struktur neoliberalisme karena gampang dipatahkan dan diaborsi. Mari kita
mencoba melihat nalar masing-masing gerakan ini.
Gerakan
Anti-Globalisasi (jika sungguh-sungguh) didominasi oleh nalar anti-asing (xenophobia),
yang melihat setiap orang luar yang masuk ke dalam wilayahnya sebagai ancaman
tanpa mencoba mengambil manfaat dari interaksi yang mungkin terjadi antara
keduanya. Karena globalisasi berintikan pemain-pemain asing yang dilihat
sebagai ancaman, maka untuk melawannya harus dengan gerakan anti-globalisasi.
Gerakan ini menafikan interaksi dan komunikasi, pertukaran antara global
structure dengan local structure. Nalar anti-asing ini bermanfaat jika secara
strategis dapat digunakan untuk membangkitkan semangat dan kreatifitas internal
berhadapan dengan global threat tadi. Tetapi dampak yang ditimbulkan oleh nalar
semacam ini adalah isolasi diri dari pergaulan dunia, tanpa mencoba untuk
belajar dari keberhasilan negara-negara lain, walaupun tidak harus mengikuti
jalan mereka.
Sementara, nalar para pendukung buta globalisasi adalah nalar agent (baca: marsose) jika diletakkan dalam kondisi kerapuhan dan fragmentasi struktur lokal ini. Nalar ini bekerja sesuai dengan keinginan supplier dan produsennya, tidak mempunyai kesetiaan terhadap komunitas besar dari mana ia berasal dan menghanyutkan diri dalam hiruk-pikuk kepentingan sang juragan. Yang menarik, di level praxis gerakan anti-globalisasi akan dihadapkan dengan agen-agen ini. Jadi medan pertempuran kedua gerakan ini tetap di dalam kampung sendiri, sehingga ketika pertempuran usai hanya menyisakan puing-puing, sementara barang-barang berharga milik kampungnya telah dijarah oleh sang juragan.
Sementara, nalar para pendukung buta globalisasi adalah nalar agent (baca: marsose) jika diletakkan dalam kondisi kerapuhan dan fragmentasi struktur lokal ini. Nalar ini bekerja sesuai dengan keinginan supplier dan produsennya, tidak mempunyai kesetiaan terhadap komunitas besar dari mana ia berasal dan menghanyutkan diri dalam hiruk-pikuk kepentingan sang juragan. Yang menarik, di level praxis gerakan anti-globalisasi akan dihadapkan dengan agen-agen ini. Jadi medan pertempuran kedua gerakan ini tetap di dalam kampung sendiri, sehingga ketika pertempuran usai hanya menyisakan puing-puing, sementara barang-barang berharga milik kampungnya telah dijarah oleh sang juragan.
Kedua
model gerakan ini tidak memiliki contingency plan, karena memang tidak didesain
untuk dapat survive. Ini dapat terlihat dari jalur-jalur
produksi-distribusi-warring position yang tidak tepat. Atau dengan kata lain,
nalar yang dipakai adalah nalar inlander dan heroisme LSM. Lalu, gerakan
seperti apa yang mampu menjamin terbangunnya jalur-jalur
produksi-distribusi-warring position seperti yang kita diskusikan di awal
tulisan ini ?
Gerakan
seharusnya ditujukan untuk kemajuan (progress) komunitas besar dari mana ia
berasal. Kemajuan dalam pengertian "naik-kelas" dari komunitas yang
tidak dapat berbuat apa-apa, menjadi bersuara dan didengar oleh orang lain.
Tentu, naik kelas di sini berada pada level dunia. Kerja-kerja gerakan adalah
kerja-kerja sistem dunia (baca: peradaban), sehingga para aktivis gerakan tidak
terjebak dalam kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh sistem yang hendak
diubahnya.
Dalam
situasi dan kondisi yang penulis telah paparkan di muka, yaitu kuatnya
penetrasi struktur global di atas fragmentasi struktur lokal, maka strategi
gerakan yang paling dimungkinkan dan memiliki tingkat survival yang tinggi
adalah gerakan yang mampu bermain di tengah-tengah tekanan ini. Dari sini,
gerakan ini setidaknya melakukan perebutan (warring positions) di tiga front
sekaligus: local front, global front, dan internal-movement front. Karena itu,
strategi yang harus digunakan adalah multi-level strategies. Kita harus
meninggalkan single strategy yang selama ini kita gunakan dengan dalih
konsistensi gerakan.
Jadi,
bukan lagi anti-systemic movement a-la Wallerstein, bukan juga systemic
movement, tetapi non-systemic movement. Kenapa bukan anti-sytemic
movement, karena ini dapat terpeleset menjadi korban. Bukan systemic
movement pun karena tidak ditujukan untuk memperkuat sistem yang berjalan.
Tetapi non-systemic movement, berjalan di dalam sistem yang tengah beroperasi
tetapi tidak bekerja untuk sistem tersebut sambil menciptakan conditions of
possibilities untuk membangun sistem yang sama sekali berbeda. Ini terkait erat
dengan strategi gerakan multi-level dalam front yang berbeda. Dengan demikian,
ini meniscayakan multi-centers yang saling memahami posisi masing-masing. Dalam
tataran tertentu, memang, diperlukan central-planner.
Gerak
di tiga front tersebut secara terpusat memerlukan kelenturan yang luar biasa.
Ini terkait dengan energi di ketiga front. Pada suatu ketika struktur global
diperlukan untuk menghapuskan local structural constraints yang membahayakan
gerakan. Demikian pula, struktur lokal juga diperlukan untuk menghambat gerak
maju struktur global tersebut. Di luar keduanya, front dalam-gerakan (internal
movement) menempati posisi yang paling penting dalam kontinuitas gerakan
membangun sistem karena front ini adalah home-base bagi kedua yang lain. Justru,
semua energi yang diperoleh dari perebutan di front lokal dan global tersebut
harus dipertaruhkan untuk memperkuat front ini. Di sini lah hidup-mati gerakan.
Demikianlah, kira-kira "konsep" paradigma menggiring arus yang
non-sistemik.
Di
tingkat operasional, paradigma ini dapat dimulai dengan hal-hal yang sangat
sederhana. Untuk front global dapat dimulai dengan membangun sebuah pusat
kajian untuk menemukan pintu masuk ke lapangan perebutan, seperti pusat kajian
pasar bebas, pusat kajian Cina dan sebagainya. Sementara untuk front lokal,
dapat dimulai dengan membangun kajian tentang kerja-sama antar pulau (insular
cooperation) dan sebagainya untuk membangun jalur-jalur produksi dan distribusi
di tingkat lokal yang memungkinkan terjadinya kecukupan di tingkat lokal
(nasional) ketika jalur-jalur konvensional patah. Pada gilirannya front
dalam-gerakan menyediakan mekanisme kaderisasi yang secara terus-menerus
menyediakan para pemain untuk didistribusikan di semua front. Sebagai home-base,
maka front ini harus totally secured. Secara akumulatif-sirkular,
gerakan ini akan memperbesar ruang pengaruhnya (sphere of influence)
sehingga berhasil membangun tata-peradaban yang baru.
F.
Kualitas
Kader Pergerakan Dalam Kenyataan Geo Politik Dan Geo Strategi.
Isu politik dan ekonomi adalah dua isu paling
dominan dalam dinamika yang terjadi di berbagai kawasan dunia. Wacana
geopolitik dan geoekonomi antar keduanya telah membentuk interdependensi antar
keduanya dan sudah menjadi wajah dunia.(Face Of The World)
Geopolitik adalah wacana yang dapat diartikan
sebagai sebuah analisa politik yang dikaitakan dengan pemetaan wilayah
(geografis). Sebagai sebuah wacana, geopolitik akan memberikan gambaran yang
jelas tentang sebuah dinamika politik yang terjadi di berbagai kawasan dunia
beserta konfigurasi yang ada didalamnya. Dapat dikatakan geopolitik adalah
wacana yang memberikan gambaran secara menyeluruh tentang isu-isu yang terjadi
beberapa hal seperti: konflik wilayah, agama, budaya, konflik dan isu politik
itu sendiri.
Geoekonomi adalah sebuah isu wacana ekonomi yang
dikaitkan dengan pemetaan wilayah beserta kondidi-kondisi dominan yang terjadi
dan membentuk satu variabel yang determinan tentang dinamika ekonomi di suatu
tempat/wilayah. Variabel dominan tersebut melibatkan banyak hal yang saling
berhubungan seperti kondisi sosial budaya pada suatu tempat, bahkan politik
dapat berpengaruh terhadap dinamika ekonomi pada suatu wilayah. Karena alasan
tersebut maka tidaklah aneh apabila geopolitik dan geoekonomi adalah wacana
yang membentuk satu interderpendensi dalam dinamika dunia.
Geostrategi sebagai Sebuah solusi Globalisasi telah
membentuk dunia sebagai sebuah objek ruang dan waktu yang tanpa batas (The
Borderless world), dampak dari semua gejala globalisasi tersebut adalah menyempitnya
ruang dan waktu dalam kehidupan manusia, dinamika dunia berjalan begitu cepat.
Cepatnya dinamika dunia dalam hal politik dan ekonomi di berbagai kawasan dunia
tentunya harus kita sikapi dengan seksama.Globalisasi adalah sesuatu yang tidak
bisa kita hindarkan dan membuat kita tidak biasa hidup sendirian saja sebagai
sebuah negara,. yaitu Indonesia, Globalisasi memaksa kita untuk untuk menjadi
bagian dari sirkulasi dinamika dunia. Hal ini membawa dampak positif dan
negatif bagi bangsa Indonesia.
Dibutuhkan strategi-strategi baru dalam menjinakkan
globalisasi dan ekses negatifnya, maupun untuk mengambil sesuatu yang positif
didalamnya. Ketika geoplitik dan geoekonomi menjadi sebuah hal yang sangat
penting dalam perkembangan dunia, maka diperlukan juga geostrategi sebagai
sebuah formula penyesuaian atau fleksibelitas kondisi dalam isu perubahan
ekonomi dan politik dalam satu wilayah pada tiap tingkatan. Harus ada pilihan
yang diambil dalam konteks pemecahan persoalan yang dihadapi bangsa ini
ditengah arus globalisasi yang tidak bisa kita hindarkan, karena globalisasi
adalah sesuatu yang tidak perlu dihindari tetapi dihadapai
Memahami Posisi Indonesia. Sebagai bagian dari dunia
yang berlari (The Runaway World), Indonesia dituntut harus melakukan
penyesuaian dalam menghadapi dinamika dunia yang berkembang kearah kerjasama
multilateral seperti blok-blok kerjasama antar kawasan baik politik dan
ekonomi.
Pemahaman tentang strategi geopolitik dan geoekonomi
akan menentukan apakah kita hanya jadi penonton dunia yang berlari atau ikut
menjadi pemain dinamika dunia dan mengambil keuntungan dari apa yang namanya
Globalisasi. Pasca perang dunia ke 2 telah membentuk satu format dunia yang
mengarah pada kerjasama antar kawasan dengan model dan bentuknya.Mengenal diri
kita (Indonesia) baik secara geografi, ekonomi dan variabel lain seperti
budaya, demografi,politik variabel lainnya akan sangat berguna dalam memahami
posisi indonesia, sehingga kita akan dapat menemukan formula yang tepat untuk
menyikapi wacana geopolitik dan geoekonomi.
PMII dan Kenyataan Geopolitik dan Geoekonomi
Kaitannya dengan Konteks Lokalitas
Mengambil manfaat dari geopolitik dan geoekonomi
dengan geostrategi bagi PMII adalah hal yang kiranya patut dipertimbangkan.
Dinamika ekonomi dan ploitik yang terjadi pada negara kita dewasa ini
berkembang kearah dinamika yang bersifat parsial dan spesifik. Dinamika
tersebut dapat berdampak pada hal yang konstruktif maupun sebaliknya.
Gambaran dinamika dalam negeri Indonesia yang
terjadi baik politik maupun ekonomi ternyata cenderung mengarah pada trend
kontraproduktif, bisa kita lihat pergolakan di tingkat lokal/wilayah pada tiap
tingkatan mulai dari desa, kota, Provinsi hingga negara ternyata masih banyak
mengandung kelemahan disana-sini. Pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah,
prilaku elit politik lokal dan pusat yang tidak dewasa, stagnasi ekonomi yang
terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia, birokrasi yang korup pada semua
tingkatan, munculnya gerakan separatisme dan radikalisme sebagai akibat dari ketidakpuasan
terhadap pemerintah pusat sampai dengan isu teroris adalah sebuah keprihatinan
bersama bangsa yang harus segera kita atasi. Sebagai sebuah organisasi gerakan,
tentunya PMII dituntut harus cerdas menyikapi hal ini. Diperlukan pemahaman
geopolitik dan geoekonomi yang yang disesuaikan dengan konteks lokalitas untuk
mengatasi semua persoalan bangsa indonesia pada era globalisasi ini, kecuali
kalau kita hanya ingin jadi penonton.[19]
G.
Epilog.
Kesadaran mengajak kita untuk memahami medan pergerakan dalam
kompleksitas dan ketersambungannya dengan sistem internasional saat ini agar
tidak terjebak dua kali dalam logika oposisi biner yang terlampau hitam-putih
memahami dunia manusia. Kenyataan dunia manusia hari ini (the present life)
adalah resultante dari proses panjang sejarah peradaban manusia (the past),
yang ditandai dengan siklus :pertumbuhan, berkembang dan masa puncak, dan
berangsur runtuh perlahan. Hanya dengan memahami masa lalu serta kompleksitas
hari ini maka kita akan bisa merumuskan masa depan (the future) yang
hendak dalam perjalanan pergerakan. Kesadara juga mengajak kita untuk menggali
kembali identitas archipelago society dan bukan semata archipelago
state, yaitu sebuah bangsa yang hidup pada lautan yang ditaburi
pulau-pulau, yang memiliki masa lalu maritim yang pernah jaya dimasa Sriwijaya
dan Majapahit, namun sekarang terkunci di daratan (continental locked).
Identitas manusia Indonesia adalah manusia laut dan bukan manusia daratan yang
cenderung inward looking dan bermental cargo cult ketika menghadapi
masalah.
Kawasan atau pulau, dimana pembagian politik administratif
membuatnya terbelah kedalam propinsi-propinsi seperti itu juga di Kabupaten
Kepulauan Sula, menjadi medan pergerakan yang mesti dipahami, baik dalam masa
lalunya, hari ini, dan trend masa depannya. Kawasan atau pulau inilah yang bisa
kita sebut sebagai distribusi dan wilayah perebutan (warring position).
Walau begitu pergerakan tidak boleh terpenjara dalam kerangkeng propinsial,
sebaliknya, tetap awas, kritis serta berjejaring lintas pulau serta selalu
menjaga siklus produksi dan distribusi kader.
Refleksi dan positioning bukan semata membuat kita
awas dan kritis memahami pola dan pergerakan dilevel inter-state system,
tetapi juga mendorong kita untuk menguatkan ‘inti produksi, basis komunitas,
atau terugval basic (istilah Emanuel Subangun) pada akar-akar
lokalitas dan nasionalitas. Dengan pemahaman yang demikian, maka, secara logis,
upaya merevitalisasi sumberdaya kultural dari rumah kebudayaan masyarakat lokal
adalah jalan masuk yang mesti segera direkonstruksi untuk membangkitkan kembali
nilai dan kesadaran komunitas. Idealnya, revitalisasi itu pun bergerak menjamah
sistem produksi ekonomi dan politik lokal untuk mendorong daulat kawasan.
Dalam konteks distribusi, yang dilakukan adalah men-deploy
kader-kader pada posisi dan ranah tertentu menurut potensi dan kemampuan.
Distribusi menyaratkan syarat-syarat yang mesti dipenuhi (mental, nalar dan
skill) oleh kader sebelum memasuki medan tarung yang real. Pertarungan yang
real janganlah dibayangkan terjadi paska-PMII, tetapi sesungguhnya sudah
terjadi sejak masih dilevel rayon, sebagaimana tampak dalam proses rekruiting
kader baru (MAPABA) dengan elemen organisasi mahasiswa lainnya.
DAFTAR REFERENSI
Bahan empiris
mengenai kondisi pengkaderan diperoleh dari hasil-hasil Evaluasi Nasional
Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bertema “Memperteguh Social Mandatory Pmii
Sebagai Kader Bangsa” yang diselenggarakan oleh PB PMII di Graha Wisata
Kuningan 6-10 April 2006.
Baswedan, Anis, Gerak Zaman dan
Sirkulasi Kepemimpinan, Kompas 6 Juni 2007.
Budiman, Arif, Teori Pembangunan
Dunia Ketiga, Cet.I; Jakarta: Gramedia, 2000
Bunker, Stephen G. and Ciccantell,
Paul S., Globalization and the Race for Resources, Baltimore, MD: The
Johns Hopkins University Press, 2005
Cak Rohman, Memahami Indonesia Dalam Geo
Politik Dan Geo Ekonomi, Makalah Pelatihan Kader Lanjut (PKL) PMII Cabang
Jember tanggal 3-02-2007
Hadiz, Vedi R., Empire and
Neoliberalism in Asia, London & New York: Routledge Taylor &
Francis Group, 2006
Murodi, Wati Nilamsari, Buku Ajar
Sosiologi Pembangunan. Cet.I; Ciputat, 2007
O’Donnell, Guillermo dan Schimitter,
Philippe C., Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian Kemungkinan
dan Ketidakpastian, Jakarta: LP3ES, 1993
Scott, John, Sosiologi; The Key
Concepts, Cet.I; Jakarta:
PT.Rajagrafindo Persada, 2011
Suwarsono, Alvin Y.SO, Perubahan
Sosial dan Pembangunan. Cet.II; Jakarta, LP3ES, 2013
[3] Suwarsono,
Alvin Y.SO, Perubahan Sosial dan Pembangunan. (Cet.II; Jakarta, LP3ES,
2013), hal._168
[9] John
Scott, Sosiologi; The Key Concepts (Cet.I; Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada, 2011), hal 308
[11] Bahan empiris
mengenai kondisi pengkaderan diperoleh dari hasil-hasil Evaluasi Nasional
Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bertema “Memperteguh Social Mandatory Pmii
Sebagai Kader Bangsa” yang diselenggarakan oleh PB PMII di Graha Wisata
Kuningan 6-10 April 2006.
[12] Bunker,
Stephen G. and Ciccantell, Paul S., Globalization and the Race for
Resources, (Baltimore, MD:
The Johns Hopkins University Press, 2005), hal. 224
[13] Hadiz,
Vedi R., Empire and Neoliberalism in Asia, (London & New York:
Routledge Taylor & Francis Group, 2006), hal. 124
[14] O’Donnel dan Schmitter menyebut transisi demokrasi sebagai
masa peralihan dari satu rezim politik otoriter ke rezim politik demokrasi.
Fase ini dicirikan dengan terjadinya berbagai macam kemungkinan dan
ketidakpastian yang sangat bergantung dari negosiasi atau kompromi antar aktor
politik lama dan baru. Konsolidasi demokrasi terjadi pada saat struktur dan
proses baru itu telah stabil dan menjadi bagian dari kesadaran kolektif
masyarakat yang khususnya terkait dengan otoritas normative. Lihat: O’Donnell,
Guillermo dan Schimitter, Philippe C., Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian
Kemungkinan dan Ketidakpastian, Jakarta: LP3ES, 1993
[15] http://m.kompas.com/news/read/2011/05/23/07263157/Ekonomi.Indonesia.
Didominasi.Asing, Di akses Pad tangal 1 November 2012
[16] Kompas, 4
november 2002
[18] Ibid
[19] Cak Rohman, Memahami Indonesia
Dalam Geo Politik Dan Geo Ekonomi, Makalah Pelatihan Kader Lanjut (PKL) PMII
Cabang Jember tanggal 3-02-2007

Komentar
Posting Komentar